لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللّٰهُ فِيْ مَوَاطِنَ كَثِيْرَةٍۙ وَّيَوْمَ حُنَيْنٍۙ اِذْ اَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْـًٔا وَّضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْاَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُّدْبِرِيْنَۚ ( التوبة : ٢٥)
Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. (QS. At-Taubah ayat 25)
Ayat yang lalu menegaskan tentang larangan menjadikan orangorang kafir sebagai waliy yang biasanya disebabkan oleh kecintaan berlebihan kepada hal-hal duniawi sehingga iman menjadi tidak kukuh, maka ayat ini menunjukkan bukti nyata betapa kekuatan duniawi tidak lantas menjadikan umat mukmin memperoleh kemenangan. Sungguh, Allah telah menolong kamu, wahai kaum mukminin, di banyak medan perang ketika kamu lemah dan musuhmu kuat, dan ingatlah Perang Hunain, ketika itu jumlahmu yang besar telah membanggakan kamu, sebab kamu merasa tidak akan bisa dikalahan, sehingga kamu terlena, namun ternyata jumlah yang banyak itu sama sekali tidak berguna bagimu, sebab kenyataannya kamu dapat dikalahkan; dan akibat serangan musuh yang mendadak dan bertubi-tubi itu menjadikan bumi yang luas itu terasa sempit bagimu, kemudian serangan itu juga menjadikan kamu berbalik ke belakang dan lari tunggang-langgang meninggalkan Rasulullah dan sahabat-sahabat yang masih setia mendampingi beliau.
Ayat ini menerangkan bahwa kaum Mukminin mendapat banyak pertolongan dari Allah dalam peperangan menghadapi kaum musyrik yang menghalang-halangi tersiarnya agama Islam. Pertolongan itu berupa kemenangan yang sempurna, cepat maupun lambat, seperti Perang Badar yang mendapat kemenangan yang besar, dan Perang Hunain yang pada mulanya kalah kemudian menang. Pada Perang Hunain itu jumlah tentara kaum Muslimin sangat banyak, sedang tentara orang kafir dalam jumlah yang lebih kecil dari tentara kaum Muslimin. Dengan jumlah tentara yang banyak itu kaum Muslimin merasa bangga, dan merasa tidak akan dapat dikalahkan, tetapi kenyataan tidak demikian. Kaum Muslimin dipukul mundur oleh orang kafir, seolah-olah tentara yang banyak, harta, serta persiapan perang yang demikian lengkapnya tidak berguna sedikit pun, sehingga bumi yang luas ini terasa sempit dan menyebabkan mereka mundur dan lari dalam keadaan bercerai-berai.
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, al-Baihaqi dan lain-lain dari Aktsam bin Aljan bahwa Perang Hunain itu terjadi pada tahun kedelapan Hijri, sesudah pembebasan Mekah, di suatu tempat yang bernama Hunain, suatu lembah terletak antara Mekah dengan Taif. Tentara kaum Muslimin berjumlah 12.000 orang, sedang tentara orang kafir 4.000 orang saja. Pada peperangan ini kaum Muslimin mengalami kekalahan dan terpaksa mundur, tetapi akhirnya turunlah pertolongan Allah dan kaum Muslimin memperoleh kemenangan.
Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari al-Barra' bin 'Azib r.a. yang menggambarkan suasana Perang Hunain, yaitu: Seorang laki-laki dari Qais bertanya, "Hai Abu 'Imarah, apakah kamu turut meninggalkan Rasulullah pada Perang Hunain?" Abu 'Imarah menjawab, "Rasulullah tidak lari sekalipun orang-orang Hunain dengan para pemanah yang jitu, dapat melancarkan serangannya, tetapi masih dapat kami lumpuhkan. Pada waktu kaum Muslimin sedang memperebutkan harta rampasan, maka musuh menghujani mereka dengan anak panah, sehingga kaum Muslimin menderita kekalahan dan musuh mendapat kemenangan. Pada waktu itu aku lihat Rasulullah saw. berkuda tampil kemuka sambil mengatakan dengan gagah berani, "Akulah Nabi, anak Abdul Muthalib, jangan ragu, Ya Allah turunkanlah pertolongan-Mu." (FM)
Komentar
Posting Komentar