Sabtu, 29 April 2017

Habib: Jika Saya Benar, Maka Mereka yang Fitnah Saya dan Tidak Taubat Akan Dilaknat Allah Dunia dan Akhirat

Habib Rizieq Shihab
Forum Muslim - Habib Rizieq Shihab ke Tanah Suci murni untuk menjalankan ibadah umrah bersama keluarganya. Tidak ada rencana untuk menghindari pengungkapan sejumlah kasus yang menjerat Imam Besar FPI itu.

"Bukan. Bukan karena itu (menghindar). Insya Allah kooperatif kalau dipanggil polisi," ungkap pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, Sabtu (29/4).

Dia mengakui kepergian kliennya sekeluarga ke Arab Saudi memang dilakukan secara diam-diam. Bahkan, dirinya dan beberapa orang dekat pun baru tahu setelah Rizieq sudah berada di Madinah.

Meski demikian, rencana umrah tersebut, sudah diagendakan sejak jauh hari sebelumnya. ‎"Sudah direncanakan lama. Memang umroh menjelang Lebaran. Karena dia umroh pun tidak menginformasikan ke saya," paparnya.

Terkait kabar penembakan Rizieq oleh penembak jitu, terhadap 

, Sugito membantahnya. Namun, Sugito membenarkan jika rumah sekaligus pesantren Rizieq di Megamendung, Bogor, memang dekat pelatihan militer.

"Setahu saya dulu memang pernah ada latihan militer di dekat pesantren. Tapi nggak ada (tembakan). Tapi kalau informasi ini, saya belum tau. Belum bisa dipastikan," ungkapnya.

Sebelumnya, informasi dugaan penembakan terhadap Rizieq diungkapkan Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Sambo. Sambo mengatakan, Rizieq sempat diteror penembakan misterius di kediamannya, Selasa (25/4) lalu.

"Habib Rizieq tinggalkan tanah air, gara-gara ditembak sniper. Kalau ngga salah, Selasa (25/4). Untungnya meleset, kena pendopo," ungkap Sambo, Jumat (28/4) kemarin.

Habib Rizieq terjerat 15 kasus yang dilaporkan sejumlah pihak ke PMJ. Salah satunya, kasus chatting berkonten porno dengan Firza Husein. Rizieq sendiri, sempat mangkir dalam agenda pemeriksaan yang dijadwalkan, Selasa (25/4) lalu.

Habib Rizieq sudah membantah tuduhan-tuduhan yang dilemparkan kepadanya. Termasuk soal chatting berkonten porno tersebut. Bahkan dia bersumpah dan menantang para penuduhnya untuk bermubahalah.

"Demi Allah, Alhamdulillah, sejak saya memasuki usia taklif hingga saat ini, saya tidak pernah mencuri, merampas, merampok, membunuh, berjudi, menenggak miras, sodomi atau pun berzina. Jika saya berdusta maka laknat Allah SWT atas diri saya. Dan jika saya benar, maka mereka yang memfitnah saya dan tidak bertaubat akan dilaknat oleh Allah SWT di Dunia dan Akhirat," tegas Habib Rizieq dalam pernyataan mubahalah yang diunggah ke media sosial beberapa waktu lalu.[rmol]

Adab Bersetubuh Menurut Imam Al-Ghazali

Forum Muslim - Imam Al-Ghazali menyebutkan sejumlah rangkaian persiapan yang perlu dilakukan ketika pasangan suami-istri hendak berhubungan seksual. Etika ini dirangkumnya dari akhlak yang diajarkan Rasulullah SAW (naqli) dan pendekatan akal (aqli).

Ulama yang bergelar Hujjatul Islam ini memandang bahwa aktivitas hubungan seksual bukan hanya sekadar kegiatan rutin pelepasan syahwat belaka. Baginya, hubungan seksual merupakan sebuah aktivitas fisik sekaligus psikis dengan cukup kompleksitas yang melibatkan perasaan, bahasa tubuh, bahasa verbal, dan berdimensi ibadah serta medis.

Karenanya hubungan seksual perlu dipersiapkan dari segala macamnya. Imam Al-Ghazali menjelaskan dalam karyanya Al-Adab fid Din.

آداب الجماع- طيب الرائحة ولطافة الكلمة وإظهار المودة وتقبيل الشهوة والتزام المحبة ثم التسمية وترك النظر إلى الفرج فإنه يورث العمى والستر تحت الإزار وترك استقبال القبلة

Artinya, “Etika berhubungan badan dengan istri antara lain mengenakan wangi-wangian, menggunakan kata-kata yang lembut, mengekspresikan kasih-mesra, memberikan kecupan menggelora, menunjukkan sayang senantiasa, baca bismillah, tidak melihat kemaluan istri karena konon menurunkan daya penglihatan, mengenakan selimut atau kain (saat bercinta), dan tidak menghadap kiblat,” (Lihat Imam Al-Ghazali dalam Al-Adab fid Din, Beirut, Al-Maktabah As-Sya‘biyyah, halaman 175).

Suasana ruangan harus dipersiapkan senyaman mungkin. Untuk itu aroma ruangan perlu diciptakan agar sedap dan harum. Selain ruangan tubuh dengan segala organ di dalamnya sedapat mungkin jauh dari aroma busuk.

Kondisi psikis perlu diperhatikan. Bahasa tubuh harus menunjukkan kasih-mesra. Sementara bahasa verbal juga menempati posisi agak penting dengan intonasi yang lembut dan pilihan kata-kata yang santun.

Berikutnya Imam Al-Ghazali mengingatkan umat Islam untuk memperhatikan rambu-rambu agama Islam seperti membaca bismillah, bertutup selimut atau kain saat berhubungan, tidak menghadap kiblat, dan tidak memandang kemaluan pasangan. Semua rangkaian adab ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hubungan seksual dan menambah keharmonisan pasutri. Wallahu a'lam.  (NU)

Benarkah Isra dan Miraj Terjadi pada Bulan Rajab?

Ilustrasi Bulan Rajab - File bahrulmaghfiroh.com
Forum Muslim - Bulan Rajab merupakan bagian dari asyhurul hurum yang di dalamnya terdapat sebuah peristiwa besar dalam sejarah Islam, yaitu Isra dan Miraj. Sebagaimana lazimnya diketahui oleh semua orang, Isra dan Miraj umumnya diperingati pada tanggal 27 Rajab karena populernya Isra dan Miraj terjadi pada tanggal tersebut.

Bahkan negara secara khusus menyediakan libur Isra dan Miraj secara nasional setiap tahun pada tanggal Masehi yang bertepatan dengan tanggal 27 Rajab. Lantas, apakah bisa dipastikan jika peristiwa besar dalam sejarah Islam tersebut memang benar-benar terjadi pada tanggal tersebut?

Para ulama berbeda pendapat terkait waktu terjadinya peristiwa Isra dan Miraj ini. Sofiyurrahman Al-Mubarakfuri dalam Rakhiqul Makhtum-nya menyebutkan enam macam pendapat yang menjelaskan waktu terjadinya Isra dan Miraj. Tetapi tidak ada satupun yang pasti.

Dengan demikian, tidak diketahui secara persis kapan tanggal terjadinya Isra dan Miraj. Hal ini didukung oleh Al-Aini dalam Umdatul Qari-nya dan An-Nawawi dalam Al-Minhaj-nya menyebutkan beberapa tanggal terjadinya Isra dan Miraj.

Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa Isra dan Miraj terjadi pada tahun kedua setelah diutusnya Nabi Muhammad sebagai nabi.

Kedua, Isra dan Miraj terjadi pada tahun ke-5 setelah diutusnya nabi. Pendapat ini diamini oleh An-Nawawi dan Al-Qurthuby.

Ketiga, pendapat yang dipilih oleh Al-Manshur Faury, yakni pendapat yang lumrah dan populer di kalangan masyarakat, 27 Rajab tahun ke-10 setelah diutusnya Nabi.

Keempat, pendapat Amam Al-Baihaqi yang mengutip pendapat Az-Zuhri, Isra dan Miraj terjadi pada Rabi’ul Awal tahun ke-13 setelah diutusnya nabi, yakni satu tahun sebelum hijrahnya Nabi ke Madinah.

Kelima, menurut pendapat As-Sadi, Isra dan Miraj terjadi pada sembilan belas bulan sebelum peristiwa Hijrah, yakni bertepatan dengan bulan Dzul Qa’dah.

Keenam, menurut Al-Harby, Isra dan Miraj terjadi pada tanggal 27 Rabiul Akhir satu tahun sebelum hijrahnya Nabi.

Ketujuh, pada bulan Ramadhan tahun ke-12 setelah kenabian, yakni enam belas bulan sebelum hijrahnya Nabi.

Kedelapan, pada bulan Muharram 13 tahun setelah kenabian, yaitu bertepatan dengan satu tahun dua bulan sebelum hijrahnya nabi.

Selain beberapa pendapat di atas, ada juga pendapat yang sangat lemah, yaitu terjadinya Isra dan Miraj sebelum Rasulullah SAW diangkat sebagai nabi. Hal ini dibantah oleh Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj-nya. An-Nawawi menyebutkan bahwa pada malam Isra dan Miraj tersebut nabi diperintahkan untuk mengerjakan shalat. Dan tidak mungkin hal itu terjadi jika nabi belum mendapatkan wahyu.

Hal ini juga dibuktikan dengan pendapat Ibnu Hisyam bahwa pada saat terjadinya Isra dan Miraj, Islam sudah tersebar di Kota Mekkah. Pendapat lain mengatakan bahwa Isra dan Miraj terjadi pada Jumat pertama bulan Rajab. Malam itu adalah malam renungan atau malam kesedihan di mana nabi merasa sedih karena ditinggalkan oleh paman dan istri tercintanya, Khadijah. Namun menurut Al-Aini, pendapat ini tidak memiliki dasar sumbernya.

Dari berbagai pendapat tersebut, manakah yang paling benar atau minimal mendekati benar?

Secara pasti memang tidak bisa disimpulkan pendapat mana yang paling benar. Hanya saja, semua pendapat-pendapat tersebut mengarah kepada dua hal, yakni Isra dan Miraj terjadi setelah diutusnya Nabi Muhammad sebagai nabi dan sebelum Rasulullah hijrah ke Madinah. Perbedaan ini dipengaruhi gaya perhitungan yang berbeda oleh masing-masing pendapat. Ada pendapat yang mendasarkan pada sebuah kejadian, seperti sudah tersebarnya Islam di Mekkah dan lain sebagainya. Dan ada yang mengacu pada jumlah bulan setelah diutusnya nabi ataupun sebelum hijrahnya nabi. Sehingga wajar jika menimbulkan banyak pendapat.

Kapan seharusnya kita memperingati Isra dan Miraj?

Yang paling penting pada momen peringatan Isra dan Miraj adalah semangatnya, yaitu semangat untuk selalu mengingat usaha dan jerih payah Nabi Muhammad SAW untuk umatnya. Terlebih dalam hal bilangan shalat fardhu. Serta kisah-kisah pertemuan nabi dengan berbagai kejadian yang mengiringi Isra dan Miraj. Karena yang paling penting adalah belajar dari kejadian-kejadian tersebut dan muhasabah diri agar menjadi umat Nabi Muhammad SAW yang taat terhadap semua tuntunan-tuntunanya. Wallahu a’lam. (NU)

Hukum Mengangkat Rahim Sebagai Pengganti KB

Ilustrasi hamil - File http://kesehatanaz.com
Assalamu 'alaikum wr. wb.

Ustadz/ustadzah, selamat malam. Saya Uswatun dari Jakarta. Maaf saya mau tanya, bagaimana hukumnya seorang wanita yang mengangkat rahimnya? Hal itu dilakukan karena ia merasa cukup dikaruniai tiga anak. Ia memilih mengangkat rahimnya daripada ikut program KB. Terima kasih. Wassalamu ‘alaikum wr. wb.

Jawaban

Assalamu ‘alaikum wr. wb.
Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah SWT. Apa yang kami pahami dari deskripsi masalah yang singkat tersebut adalah bahwa motif di balik perempuan mengangkat rahimnya adalah untuk sterilisasi kehamilan atau untuk mencegah kehamilan karena merasa cukup dengan tiga anak.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, pengangkatan rahim secara otomatis akan memutuskan kehamilan yang bersifat permanen. Dengan kata lain, mematikan fungsi keturunan secara mutlak. Ini tentunya berbeda dengan kasus KB, di mana pencegahan kehamilan itu hanya bersifat sementara.

Jika demikian, lantas bagaimana hukum pengangkatan rahim sebagaimana ditanyakan di atas? Untuk menjawab persoalan ini, kami akan menghadirkan keterangan yang terdapat dalam kitab Hasyiyatul Baijuri yang ditulis oleh Syekh Ibrahim Al-Baijuri.

Dalam kitab tersebut dijelaskan, dimakruhkan seorang perempuan yang menggunakan sesuatu atau obat yang bisa mencegah kehamilan. Namun akan berubah menjadi haram apabila ternyata memutus kehamilan secara permanen.
وَكَذلِكَ اسْتِعْمَالُ الْمَرْأَةِ الشَّيْءَ الَّذِي يُبْطِىءُ الْحَبْلَ أَوْ يَقْطَعُهُ مِنْ أَصْلِهِ فَيُكْرَهُ فِي الْأُولَى وَيُحْرَمُ فِي الثَّانِي  

Artinya, “Begitu pula menggunakan obat yang menunda atau memutus kehamilan sama sekali (sehingga tidak hamil selamanya), maka dimakruhkan dalam kasus pertama dan diharamkan dalam kasus kedua,” (Lihat Ibrahim Al-Baijuri, Hasyiyatul Baijuri ala Fathil Qarib, Beirut, tanpa tahun, juz 2, halaman 59).

Penjelasan Ibrahim Al-Baijuri ini mengandaikan bahwa yang menjadi titik persoalan dalam kasus penjarangan atau pencegahan kehamilan terletak pada apakah pencegahan itu bisa memutus kehamilan secara permanen atau tidak. Jika permanen, maka jelas diharamkan, sedangkan jika tidak permanen atau bisa dikembalikan seperti semula, maka hanya dihukumi makruh.

Berangkat dari sini, kita dapat menarik sebuh simpulan bahwa pengangakatan rahim adalah tidak dibenarkan atau haram. Sebab, pengangakatan tersebut mematikan fungsi keturunan secara mutlak.

Hal ini tentunya berbeda kasus jika seorang perempuan terpaksa rahimnya diangkat, misalnya atas masukan dari seorang dokter ahli bahwa jika rahim tidak diangkat akan membahayakan jiwanya. Maka dalam kasus ini diperbolehkan untuk diangkat rahimnya karena dlarurah.
إِذَا تَعَارَضَ مَفْسَدَتَانِ رُوعِيَ أَعْظَمُهُمَا ضَرَرًا بِارْتِكَابِ أَخَفِّهِمَا

Artinya, “Jika ada dua bahaya saling mengancam, maka diwaspadai yang lebih besar bahayanya dengan melaksanakan yang paling ringan bahayanya,” (Lihat Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Asybah wan Nazha`ir, Beirut, Darul Kutub Al-‘Ilmiyyah, 1403 H, halaman 87).

Jadi, alasan kebolehan untuk mengangkat rahim adalah kondisi terpaksa atau dlarurah. Sehingga alasan merasa cukup dengan tiga anak sebagaimana dikemukakan dalam pertanyaan di atas tidak bisa diterima, sebab bukan masuk kategori dlarurah.

Lain soal kalau dokter memutuskan bahwa perempuan itu dilarang hamil kembali karena akan membahayakan nyawanya saat persalinan selanjutnya, maka ia diperbolehkan untuk mengangkat rahimnya untuk mengantisipasi kehamilan.

Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu ’alaikum wr. wb.

Kisah Pertemuan Antara Gus Dur dan Guru Sekumpul


Oleh : Hairus Salim HS, aktivis NU; pendiri Yayasan LKiS

Minggu yang lalu saya pulang ke kampung halaman, Tabalong, yang berada sekitar 200 kilometer dari Banjarmasin. Dalam perjalanan dari Banjarmasin, kami singgah di sebuah warung makan di kota Kandangan. Seperti umumnya warung dan rumah orang Banjar di kawasan ini, dinding warung ini dipenuhi poster foto-foto ulama.

Di antara puluhan poster foto itu, ada foto Tuan Guru H. Zainie Ghanie atau biasa dipanggil dengan sebutan "Guru Sekumpul" duduk  bersila berhadapan dengan KH Abdurrahman Wahid, atau akrab disebut Gus Dur. Jika Guru Sekumpul mengenakan baju koko putih dan serban putih, maka Gus Dur mengenakan kemeja batik oranye dan peci hitam. Tangan kanan Guru Sekumpul berada di bahu Gus Dur. Jelas keduanya terlihat akrab dan dekat.

Pemasangan poster foto ulama adalah salah satu wujud penghormatan terhadap para ulama. Pemasangan poster Guru Sakumpul dan Gus Dur, menunjukkan penghormatan pemilik restoran pada sosok ulama tersebut. Dan sudah barang tentu ia berharap orang-orang, para pengunjung restorannya juga menghormati mereka berdua. 

Catatan Kenangan
Poster foto itu mengingatkan saya pada kenangan sekitar seperempat abad yang lalu. Ketika itu Gus Dur datang ke Salatiga untuk menjadi pembicara dalam Konferensi Agama-Agama (KAA) yang digelar oleh PGI. Rupanya sehabis kegiatan itu Gus Dur berniat untuk mengunjungi puterinya, Alissa, mahasiswi Fakultas Psikologi UGM yang kala itu sedang KKN di Magelang. Gus Dur minta kepada kami, teman-teman di Yogya, untuk ditemani. Kebetulan saya waktu itu yang mendapat pesan panitia sedang tidak ada kegiatan. Jadilah saya yang menemani beliau.

Di dalam mobil Toyota Kijang milik panitia seperti biasa pula Gus Dur berbincang akrab. Bercerita tentang situasi politik, bertanya tentang perkembangan buku dan dunia intelektual dan tentu saja diselingi humor yang segar. Kadang suara Gus Dur lenyap karena tertidur, terdengar suara dengkur, tapi hanya sebentar, lalu kemudian terbangun lagi untuk melanjutkan perbincangan.

Tiba-tiba saja Gus Dur bertanya, siapa di Kalimantan Selatan sosok ulama yang sekarang sangat dihormati. Dengan spontan, saya menjawab "Tuan Guru H. Zainie Ghanie". Saya ceritakan bagaimana pengajian rutin yang diasuh beliau di sebuah kawasan kampung senantiasa dihadiri ribuan masyarakat dan bagaimana kampung itu, ‘Sekumpul’, kemudian dinisbahkan kepada beliau. Jadilah julukan akrabnya ‘Guru Sekumpul’. Nisbat seseorang pada nama sebuah kampung jelas menunjukkan kelas ketokohannya. Dalam sejarah Islam di Kalimantan, ini disandang misal oleh ‘Guru Kelampayan’, gelar kultural-keagamaan bagi Syekh Muhammad Arsyad, yang membuka dan mengembangkan pengajaran Islam di kampung Dalam Pagar, di daerah Kelampayan pada abad 18. Sanad guru-murid Tuan Guru Sekumpul sendiri terhubung sampai Guru Kelampayan ini.   
Gus Dur menyimak dan mendengarkan informasi yang saya sampaikan tersebut. Sembari diselingi beberapa pertanyaan mengenai detail yang tampaknya ingin beliau ketahui lebih lanjut.

Perbincangan itu mungkin berlangsung sekitar bulan April 1994. Langit politik Indonesia sedang kemarau karena protes dan ketidakpuasan terhadap pemerintahan Soeharto mulai bertumbuh dan menjamur luas. Dalam iklim yang panas itu, NU juga mengalami efek panas yang luar biasa karena Gus Dur –yang notabene Ketua Umum PBNU-- merupakan sumbu penting suara-suara protes tersebut. 

Pak Harto konon sangat marah kepada Gus Dur. Beberapa kali Gus Dur hendak mengajukan sowan untuk melaporkan rencana pelaksanaan muktamar sekaligus meminta kepada Pak Harto untuk membuka, selalu ditolak.

Kala itu Pak Harto sudah tidak ingin Gus Dur jadi ketua umum lagi. Karena ITU, ‘perintah alus’-nya –suatu istilah era kolonial yang menunjukkan ketidakinginan pemerintah kepada suatu figur duduk dalam sebuah organisasi--  melalui aparat militer dan birokrasi berbagai cara dilakukan untuk menjegal Gus Dur. Bahkan ketika menabuh gong untuk membuka muktamar, Pak Harto sama sekali tidak menyapa dan hanya membelakangi Gus Dur. "Dinengke" dan "ra dianggap", istilah Jawanya, suatu simbol politik khas Jawa yang sangat keras.

Muktamar terpanas dalam Sejarah NU, dan politik masyarakat sipil Indonesia di ujung Orde Baru itu berlangsung dengan keras dan berakhir dramatis dengan terpilihnya kembali Gus Dur sebagai ketua PBNU. Gus Dur hanya memenangkan 3 suara dengan pesaingnya, sosok yang sama sekali tak dikenal, Hasan Syazili.

Tapi poinnya bukan itu. Pada Muktamar NU 1994 itu, saya –yang merupakan peserta ‘romli’ (rombongan liar) bertemu dengan senior Dr. Humaidi Abdussami, dosen IAIN (sekarang UIN) Antasari, Banjarmasin, yang datang sebagai peserta muktamar dari NU Kalimantan Selatan. Ia bercerita bahwa sebenarnya Guru Sekumpul ingin datang ke Muktamar ini. Dalam pengajian minggu sebelumnya beliau bilang minggu ini pengajian libur karena ingin menghadiri muktamar atas undangan Gus Dur. Sayang sekali, lanjut Humaidi, pada hari "H' muktamar, Guru Sekumpul sakit, sehingga beliau batal hadir.

Saya tidak tahu apakah waktu ngobrol di mobil dan bertanya tentang ulama di Kalimantan Selatan beberapa bulan sebelumnya itu Gus Dur memang belum tahu dan tidak pernah mendengar nama Guru Sekumpul. Apakah beliau hanya ingin menguji pengetahuan saya saja? Atau hanya sekadar untuk mengonfirmasi dan mencocokkan informasi yang sudah dimiliki sebelumnya mengenai Guru Sekumpul. Entahlah. Yang jelas, seperti cerita Dr. Humaidi Abdussami di atas, Guru Sekumpul berniat datang ke muktamar atas undangan Gus Dur, meski kemudian batal karena berhalangan.

Terlepas dari ketidakdatangan beliau, di dalam kepengurusan NU kemudian nama Guru Sekumpul dengan nama resmi KH Zaini Abdul Ghani, tercantum sebagai salah satu dari 9 anggota mustasyar PBNU perode 1994-1999. Mustasyar artinya penasehat. Mustasyar atau Dewan Penasehat ini berada di strata paling tinggi dalam struktur kepengurusan NU.  Mustasyar memang dari segi praktik lebih merupakan daftar nama. Tidak ada tugas organisasi yang harus diemban. Tetapi dari segi makna, mustasyar menunjukkan pengakuan tinggi organisasi ini pada sosok ulama sebagai garda pengawal organisasi ini. Ulama merupakan simbol organisasi ini.

Nama Guru sekumpul sebagai mustasyar itu bermakna lebih penting lagi mengingat setelah muktamar itu, NU terseret konflik antara kubu Gus Dur dan Abu Hasan yang kemudian membuat “NU Tandingan”. Kebetulan NU Kalimantan Selatan berada di kubu yang berseberangan dengan Gus Dur. Namun penentangan terhadap Gus Dur dari Kalimantan Selatan ini tidak begitu keras karena ada nama Guru Sekumpul dalam barisan Mustasyar, meski Guru Sekumpul sendiri tidak turut campur sama sekali. (Kelak sebelum Abu Hasan dan Gus Dur meninggal, keduanya bertemu, islah, dan saling memaafkan. Perbedaan pandangan politik adalah satu hal, persaudaraan adalah hal lain.)

Ketika tahun 2012 saya turut diajak menjadi salah seorang tim penulis dan penyunting Eksiklopedi NU, saya mengusulkan dan memasukkan nama Guru Sekumpul sebagai lema. Usulan ini diterima bulat dan jadilah sosok Guru Sekumpul terpampang sebagai salah satu lema dalam ensiklopedi tersebut. 

Menjadi NU sendiri tidak mesti memiliki kartu anggota atau menjadi pengurus. Demikian dengan Guru sekumpul. Dari segi ajaran yang diajarkan dan dikembangkan beliau adalah NU sejati. Pengaruh dan sumbangannya pun amatlah besar kepada ‘masyarakat NU’, bukan hanya di Kalimantan Selatan, tapi di lima penjuru Kalimantan, bahkan keluar Kalimantan. Karena itu apakah namanya masuk dalam jajaran pengurus NU atau tidak, tidaklah penting bagi beliau. Demikian juga, andai tak dicantumkan dalam ensiklopedi, itu sama sekali tak mengurangi kebesaran namanya, seperti juga pencantuman itu tak menambah kebesaran namanya. Yang merasa berkepentingan dan untung tentu NU sendiri karena pencantuman itu memiliki makna simbolik yang dalam dan luas. 

Presiden Gus Dur dan Kampanye
Tahun 1999. Politik Indonesia mengalami perubahan yang cepat dan dramatis seusai Pak Harto dimakzulkan. Tak dinyana, Gus Dur diangkat menjadi presiden, lewat suatu kemelut politik yang rumit.

Gus Dur adalah penggemar silaturahmi. Ia bersilaturahmi ke mana dan ke siapa saja. Menjadi presiden tak menghalanginya untuk terus melanjutkan hobi silaturahminya tersebut. Tentu saja ulama selalu ada dalam daftar kunjungan silaturahmi Gus Dur. Dan di antara ulama itu tersebutlah nama Guru Sekumpul.

Pada hari Jum'at, 26 Mei tahun 2000 Gus Dur bersilaturahmi ke Martapura mengunjungi Guru Sekumpul dan berziarah ke makan Maulana Syeikh Muhammad Arsyad Al-Banjari. Dalam pertemuan itu, Gus Dur menghadiahi Guru Sekumpul satu pak rokok bermerek Istana Presiden. Gus Dur tahu kalau Guru Sekumpul suka merokok. Menurut cerita, Guru Sekumpul menerimanya, tertawa sangat senang dan berterima kasih. Seorang penulis, Muqarramah Sulaiman Kurdi, menggambarkan pertemuan keduanya “tampak sangat akrab dan penuh canda tawa. Keduanya seperti sahabat lama yang baru bisa berjumpa kembali pada saat itu.” 

Menurut catatan, itu adalah pertemuan pertama Gus Dur dan Guru Sekumpul. Tapi dari arsip foto yang beredar luas, di mana Gus Dur maupun Guru Sekumpul mengenakan pakaian yang berbeda, setidaknya Gus Dur lebih dari sekali bertemu dan bersilaturahmi ke tempat Guru Sekumpul. Bisa jadi sebelum dan sesudah 26 Mei 2000 di atas sudah pernah. Namun karena kunjungan di 26 Mei 2000 ini merupakan kunjungan tidak resmi Gus Dur sebagai presiden, maka inilah yang dicatat sebagai yang pertama dan diliput secara luas.

Dalam hal ini, patut saya ulang cerita yang kembali saya kutip dari Dr. Humaidy Abdussami tentang Guru Sekumpul dan Gus Dur ini. Sudah umum diketahui bahwa setelah reformasi, Gus Dur mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tentu saja pendirian ini tidak menyenangkan partai-partai lama, karena menggerus pendukung mereka, terutama dalam hal ini Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang di Kalimantan Selatan, notebene juga berbasis pada masyarakat NU.

Pada kampanye Pemilu 1999, kontestasi antara  PKB dan PPP pun tak bisa dihindari. Tak terkecuali di Kalimantan Selatan. Dalam kampanye inilah muncul ejekan yang tidak semestinya kepada Gus Dur sebagai pendiri dan Ketua Umum PKB. Fisik Gus Dur yang tak bisa melihat dan buta pun menjadi sasaran ejekan.

Guru Sekumpul rupanya mendengar hal itu. Dalam sebuah pengajian, akhirnya beliau mengatakan yang kira-kira dalam bahasa Banjar kurang lebih demikian: “Aku mandangarlah ada bubuhannya manyambati Gus Dur tu picak. Aku baritahu buhan ikam, jangan diulang lagi, Gus Dur itu ulama. Anak ulama. Dan cucu ulama. Kalo katulahan kaina.” (Aku mendengar banyak orang mengejek Gus Dur picek. Aku kasih tahu kalian, jangan dilakukan lagi, Gus Dur itu seorang ulama. Anak seorang ulama, cucu seorang ulama. Bisa kuwalat kalian nanti.) Demikian kira-kira cerita Humaidy Abdussami, dengan paraprase yang saya buat kembali. Dan peringatan Guru Sekumpul itu bergema seperti guntur. Sejak itu tak ada lagi ejeken demikian terhadap Gus Dur.

Cerita ini menunjukkan betapa Guru Sekumpul sangat menghargai ulama di satu pihak, dan menganggap Gus Dur sebagai salah seorang ulama yang patut dihargai juga. Yang kedua, Guru Sekumpul secara tidak langsung mengingatkan bahwa berbeda boleh saja, Karena itulah Guru Sekumpul tidak memerintahkan memilih salah satunya.  Tetapi yang diingatkan beliau adalah tetap menjaga sopan santun dan akhlak serta persaudaraan. 

Guru Sekumpul dan Gus Dur: Dua Wali Awal Abad 21  
Baik Guru Sekumpul maupun Gus Dur adalah ulama. Namun keduanya tampil sebagai ulama dalam pola dan lapangan pengabdian yang berbeda, meski dasar ajaran yang dikemukakan pada dasarnya sama.

Guru Sekumpul adalah ulama par excellent. Beliau menempuh pendidikan dalam lingkungan keagamaan tradisional yang ketat, hampir tanpa persentuhan sedikit pun dengan pendidikan modern. Lalu pada masanya kemudian beliau dipercaya oleh guru-guru beliau untuk memberikan pengajian sendiri. Mula-mula di kampung Keraton. Namun karena pengajiannya makin membesar, dan kampung Keraton tak bisa menampung lagi, beliau pindah ke sebuah kawasan yang relatif masih sepi: Sekumpul. 

Pengajian-pengajian Guru Sekumpul berisi pengajaran-pengajaran tasawuf, baik tasawuf akhlaqi maupun falsafi. Selain itu, beliau juga menggelar pembacaan shalawat Simtut Durar, yang dua dekade kemudian populer di sekujur Jawa melalui pengasuhan Habib Syekh yang bersuara empuk.

Guru Sekumpul memberikan pengajaran dengan menggunakan kitab dan orang-orang –juga dengan memegang kitab yang dibacakan-- duduk menyimak pembacaan dan penjelasan kitab tersebut. Cara mengajarnya sangat komunikatif sekali dan mudah dipahami. Sesekali beliau menyelipkan humor yang segar. Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Banjar dengan diselingi Bahasa Indonesia.   

Guru Sekumpul tak pernah mengenal yang namanya diskusi, seminar, workshop dan sejenisnya. Beliau tak pernah ikut pelatihan organisasi apapun. Beliau juga bukan orang politik, meski demikian, pengaruh politiknya sangat besar sekali, khususnya di kawasan Kalimantan. Karena itu taklah aneh jika hampir seluruh pimpinan politik di kawasan tersebut menyempatkan untuk mengunjungi beliau dan setiap calon pimpinan daerah berusaha mengejar restu beliau.

Berbeda dengan itu, Gus Dur tumbuh sebagai ulama dengan kombinasi pendidikan keagamaan tradisional dan pendidikan modern. Ia menulis esai-esai dan mengulas berbagai perkara mulai agama hingga sepakbola di media-media. Ia menjelajahi berbagai profesi dari pekerja LSM, dosen, penulis, konsultan, politisi dan lain-lain. Ia juga bertemu dengan banyak kalangan yang berwarna-warni dan beragama dari agama, etnis, bangsa, budaya, profesi dan banyak lagi lainnya. Artinya sebagai ulama, Gus Dur adalah ulama dengan banyak wajah dan dengan gelanggang yang sangat luas.

Gus Dur memandang tinggi Guru Sekumpul dan karena itu meminta beliau untuk masuk ke jajaran mustasyar, dewan penasihat, himpunan sembilan ulama yang layak memberikan nasihat. Sebaliknya Guru Sekumpul sendiri memandang Gus Dur sebagai ulama. 

Lantas di manakah ‘perjumpaan’ antara keduanya? Perjumpaan keduanya terletak pada konsistensi untuk memperkenalkan Islam sebagai agama tauhid dengan nilai-nilai yang universal: kasih sayang, perdamaian, pembebasan. Islam sebagai yang berserah diri dan pasrah. 

Guru Sekumpul tak pernah terlibat dalam dialog-dialog antaragama, tetapi pengajaran-pengajaran beliau mengandung dimensi pengembangan jiwa pribadi maupun umat secara mendalam. Seorang teman Katolik pernah bercerita bahwa ia pernah mendengar beberapa kali rekaman pengajian Guru Sekumpul dan ia mengaku sangat apresiatif. Pengajaran-pengajaran beliau penuh dengan nilai-nilai positif, pembangunan karakter jiwa, optimisme, dan kehidupan yang seimbang antara dunia dan akhirat. Dan yang penting lagi, menurutnya, tidak ada sama sekali, nada-nada permusuhan dengan kalangan lain.  

Bergerak di wilayah lain dan dengan strategi yang berbeda, Gus Dur memperkenalkan Islam yang ramah, bukan yang marah. Tak lelah dan tak kenal henti ia meyakinkan bahwa Islam agama yang penuh penghormatan pada martabat kemanusiaan, toleran, dan adil. 

Sebuah tulisan dari Muqarramah Sulaiman Kurdi di Gusdurian.net dengan baik mengulas perjumpaan Islam yang diajarkan Guru Sekumpul dan 9 nilai yang dikembangkan Gus Dur selama ini. Dalam bahasa yang singkat, keduanya mengajarkan ‘Islam yang basah’, mengutip Frithjof Schuon, bukan ‘Islam yang kering’, yang hanya memperkenalkan aspek-aspek permukaan dan parsial dari Islam. Tak heran kalau keduanya sangat mendalam pengaruhnya di kalangan pengikutnya masing-masing. Dan tidak aneh juga jika seseorang bisa menjadi pengikut Guru Sekumpul sekaligus penyuka Gus Dur seperti tercermin dalam sosok pemilik restoran yang dikutip di pembuka tulisan di atas.

Saya bersyukur pernah berguru kepada kedua ulama ini secara langsung. Pada masa pendidikan di pesantren dulu, saya cukup sering mengikuti pengajian Guru Sekumpul. Waktu itu, beliau masih menyelenggarakan majlis di Kampung Keraton dan belum lagi pindah ke daerah Sekumpul. Dari Pesantren Alfalah kami naik angkot ke kota Martapura sehabis Asar, mengikuti salat magrib jamaah dan kemudian dilanjut dengan pengajian kitab beliau, di antaranya kitab Ihya ‘ulumiddin dan Risalah Mu’awanah. Sementara pada masa mahasiswa, saya sering sekali bertemu Gus Dur, bahkan sempat berbincang-bincang berdua secara lebih dekat.  
 
Beberapa tahun lalu, ketika ziarah ke makam para wali, baik di Kalimantan maupun di Jawa, saya pernah terpikir bahwa mereka yang disebut wali dan makamnya dikeramatkan dan diziarahi orang banyak tak henti-henti, adalah tokoh-tokoh masa lalu. Sekarang dan akan datang tak akan pernah ada lagi sosok-sosok demikian.

Ternyata anggapan saya itu keliru. Ketika Tuan Guru Haji Zainie Ghani atau Guru Sekumpul wafat tahun 10 Agustus 2005, lautan manusia melepaskan kepergian beliau. Setelah itu makam beliau di Sekumpul yang sangat bersih dan tertata rapi tiap hari selalu diziarahi banyak orang. Dan haul tahunan Guru Sekumpul juga dihadiri ratusan ribu umat Islam.

Tak berbeda jauh dengan Guru Sekumpul, ketika Gus Dur wafat 30 Desember tahun 2009, ribuan orang juga turut melepasnya. Lalu setelah itu makamnya di Tebu Ireng kini menjadi situs ziarah yang tak pernah habis. Sedemikian besarnya, tak aneh jika K. H. Maimun Zubair dari Sarang, pernah mengemukakan kecemburuannya dan bertanya kepada Gus Mus, apa gerangan amalan rutin Gus Dur sehingga pemakamannya dihadiri ratusan ribu orang dan makamnya tak pernah sepi penziarah. Uniknya penziarah Gus Dur bukan hanya umat Islam, sebagian juga datang dari kalangan lain.

Baik Tuan Guru Sekumpul dan Gus Dur adalah wali Indonesia abad 21.   (nu)


Hukum Mengamalkan Doa Bulan Rajab

Ilustrasi berdoa - File nu.or.id
Forum Muslim - Setiap kali memasuki bulan Rajab banyak di antara kaum muslimin yang membiasakan doa khusus yang berbunyi “Allâhumma bârik lanâ fi Rajab wa Sya’bâna wa ballighnâ Ramadhân” yang artinya, “Ya Allah berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya’ban dan sampaikanlah kami pada bulan Ramadhan.”

Doa ini tidak hanya dibaca secara sendiri-sendiri oleh umat Islam tapi juga secara bersama-sama setiap kali selesai salat fardhu di masjid ataupun mushalla. Bahkan di sebagian tempat doa ini juga dijadikan sebagai background sebuah himbauan atau pengumuman untuk acara-acara keislaman.

Pertanyaannya adalah apakah doa tersebut pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW atau itu hanya sebatas doa para ulama yang hingga saat ini terus populer dan diriwayatkan secara lisan? Kemudian pertanyaan selanjutnya, andaikata doa tersebut tidak bersumber dari Nabi SAW, maka apakah boleh kita membaca dan mengamalkannya setiap selesai shalat atau tidak? Pertanyaan ini akan kita ulas dalam tulisan yang sederhana ini, insya Allah.

Doa tersebut diriwayatkan oleh beberapa ahli hadits. Di antaranya Abdullah bin Ahmad dalam kitab Syakir, Imam Al-Bazzar dalam kitab Kasyful Astar, Ibnu Abid Dunya dalam kitab Fadhail Ramadhan, Ibnus Sinni dalam kitab Al-Yaum wal Lailah, Imam At-Thabarani dalam kitab Mu’jamul Ausath, Abu Nu’aim dalam kitab Hilyatul Auliya’, Imam Al-Baihaqi dalam kitab Fadhailul Auqat, dan bahkan Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar-nya juga mengutip doa tersebut dan menempatkannya di bab zikir-zikir yang berkaitan dengan ibadah puasa.

Berikut cuplikan nukilan doa tersebut dalam kitab Al-Adzkar Imam An-Nawawi:


وروينا في حلية الأولياء بإسناد فيه ضعفٌ، عن زياد النميري عن أنس رضي الله عنه قال : كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا دخل رجب قال : "اللَّهُمَّ بارِكْ لَنا في رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنا رَمَضَانَ"، ورويناه أيضاً في كتاب ابن السني بزيادة.


Artinya, “Kami riwayatkan dalam kitab Hilyatul Auliya dengan sanad yang dhaif (lemah), bersumber dari Ziyad An-Numairi dari Anas bin Malik RA. Ia berkata, ‘Rasulullah Saw ketika memasuki bulan Rajab berkata: Ya Allah berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya’ban. Sampaikanlah kami pada bulan Ramadhan.’ Riwayat serupa juga kami riwayatkan dari kitab Ibnus Sinni dengan sedikit tambahan redaksi.”

Secara kualitas, sanad hadits tersebut agak sedikit bermasalah. Imam An-Nawawi menilainya dhaif (lemah). Imam At-Thabarani menggolongkannya sebagai hadits mungkar karena salah seorang perawinya yang bernama Zaidah bin Abir Riqad dinilai sebagai seorang rawi yang munkarul hadits. Ibn Abi Hatim juga menyebutkan bahwa Zaidah sering meriwayatkan hadits dari Ziyad An-Numairi, dari Anas bin Malik RA berupa hadits-hadits marfu’ yang munkar. Sementara itu, Imam Abu Dawud mengakui, beliau tidak mengetahui sumbernya.

Kemudian Ziyad bin Abdillah An-Numairi (salah seorang perawi lain dari hadits tersebut) juga dianggap dhaif oleh Ibnu Ma’in dan Abu Dawud. Ibn Hibban menilainya sebagai seorang yang munkarul hadits juga. Abu Hatim menegaskan, haditsnya dapat ditulis tapi tidak bisa dijadikan sebagai hujah (dalil).

Berdasarkan takhrijan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa secara sanad hadits tersebut memang bermasalah. Lantas apakah doa yang terdapat dalam hadits tersebut boleh diamalkan?

Hadits ini hanya berisi konten terkait doa dan harapan kebaikan yang tidak ada hubungannya dengan akidah ataupun ibadah mahdhah (murni), tapi masuk dalam ranah fadhail (keutamaan-keutamaan) saja. Kedhaifannya juga menurut versi Imam An-Nawawi tampaknya tidak terlalu parah dengan bukti ia tetap memasukkannya ke dalam kitabnya al-Adzkar, padahal kitab tersebut diniatkan sebagai rujukan bagi mereka yang ahli ibadah. Berikut nukilan perkataan Imam An-Nawawi dalam mukadimah kitabnya sebagai berikut.


فلهذا أرجو أن يكون هذا الكتاب أصلاً معتمداً، ثم لا أذكر في الباب من الأحاديث إلا ما كانت دلالته ظاهرة في المسألة.

Artinya, “Karena ini, saya berharap agar kitab ini (Al-Adzkar) menjadi sumber rujukan yang mu’tamad (diakui). Lalu, tidak saya sebutkan pada bab-babnya kecuali hadits-hadits yang memunyai hubungan makna yang jelas dengan tema yang sedang dibahas.”

Berdasarkan data ini, kita menyimpulkan bahwa hadits tersebut berstatus dhaif (lemah), namun tetap bisa diamalkan karena tingkat kedhaifannya yang tidak terlalu parah (berpatokan kepada pendapat Imam An-Nawawi) dan tidak berkaitan dengan masalah akidah dan ibadah mahdhah. Selain itu mengamalkan doa tersebut juga boleh selama tidak diyakini bahwa ia bersumber dari Nabi Muhammad SAW. Allahu a‘lam. (Yunal Isra)

Shalat Rajab Menurut Imam Al-Ghazali

Ilustrasi Sholat - File Kabarmakkah.com
Forum Muslim - Rajab tercatat sebagai bulan-bulan mulia penuh keberkahan. Selain bulan Rajab, ada tiga bulan lainnya yang dimuliakan dalam Islam, yaitu bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Hal ini tercatat dalam firman Allah SWT Surat At-Taubah ayat 36.

Terkait firman Allah فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ dalam Surat At-Taubah tersebut, Imam At-Thabari mengatakan demikian:
في كلِّهنّ، ثمّ اختصَّ من ذلك أربعةَ أشهرٍ فجعلهنَّ حراماً، وعَظّم حُرُماتِهنَّ، وجعل الذنبَ فيهنَّ أعظمَ، والعملَ الصالحَ والأجرَ أعظمَ

Artinya, "(Umat manusia dilarang berbuat zalim dalam sepanjang waktu), terutama di empat bulan yang Allah muliakan. Karena empat bulan itu dimuliakan, Allah mencatat pelaku dosa di empat bulan ini dosanya lebih berat, dan berbuat kebajikan dan amal saleh di bulan ini juga besar pahalanya."

Kebajikan dan amal saleh di Bulan Rajab dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti shalat, puasa, sedekah, dan lain sebagainya. Imam Al-Ghazali mencatat dalam kitab Ihya Ulumiddin bahwa terdapat shalat sunah mutlak yang biasa dilakukan oleh orang saleh pada masanya. Terkait shalat Rajab, Imam Al-Ghazali menganjurkan demikian:

"Seseorang yang berpuasa di hari Kamis dalam bulan Rajab, kemudian melakukan shalat sunah sebanyak dua belas rakaat di antara waktu shalat Isya dan sepertiga malam, maka permohonannya akan dikabulkan. Adapun tatacara melakukan shalat dua belas rakaat itu seperti shalat sunah pada umumnya, yaitu dilakukan dengan shalat dua rakaat dengan satu kali salam. Bila shalat dua belas rakaat berarti terdapat enam kali salam. Setiap rakaat setelah membaca Surat Al-Fatihah, disunahkan membaca Surat Al-Qadar sebanyak 3x dan Al-Ikhlas sebanyak 12x.

Setelah selesai shalat, kita dianjurkan membaca shalawat sebanyak 70x. Shalawat yang dibaca adalah allahumma shalli ‘ala Muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘ala alihi. Setelah membaca shalawat, kita dianjurkan sujud dengan membaca subbuhun quddusun rabbul malaikati war ruh sebanyak 70x. Setelah selesai sujud, duduklah sejenak dengan membaca rabbighfir warham wa tajawaz ‘amma ta’lam innaka antal a’azzul akram sebanyak 70x. Setelah itu, kembali sujud dengan membaca subbuhun quddusun rabbul malaikati war ruh sebanyak 70x. Setelah rampung, mohonlah kepada Allah SWT atas hajat yang diinginkan."

Imam Al-Ghazali menganggap shalat sunah mutlak di bulan Rajab dengan cara yang disebutkan di atas adalah mustahabbah (sunah) dan biasa dilakukan semua warga kota Al-Quds tanpa ada yang rela meninggalkan kebiasaan shalat tersebut. Walaupun demikian, Imam al-Ghazali mengakui bahwa dalil shalat sunah mutlak di Bulan Rajab ini tidak sekuat dalil Shalat Tarawih dan Shalat Idul Fitri ataupun Shalat Idul Adha. Wallahu a’lam(NU)