Jumat, 22 Maret 2019

Kisah Nabi Mujammad SAW Sembuhkan Kebutaan Lewat Mimpi

Kaligrafi Nabi Nabi Muhammad  SWA


Forum Muslim - Al kisah, di zaman Rasulullah SAW ada aeorang lelaki buta Dia sungguh tak menyangka bakal sembuh dengan cara istimewa. Semula orang laki-laki ini sehari-hari diliputi gelap karena kondisi matanya yang sama sekali tak dapat melihat. Dalam kebutaan tersebut, hanya satu dalam dirinya yang menyala sangat terang: semangat untuk sembahyang berjamaah.

Kitab Kifayatul Atqiya' wa Minhajul Ashfiya' mengisahkan, laki-laki buta itu biasa berjalan menuju masjid tanpa dipandu tongkat selayaknya penyandang tunanetra pada umumnya. Jatuh cintanya yang amat pada shalat jamaah telah meruntuhkan rasa khawatir akan celaka akibat sikap pasrahnya itu.

Namun musibah tak bisa ditolak. Suatu hari laki-laki tersebut terjatuh di jalan hingga kepalanya terluka. Perjalanan menuju masjid gagal. Ia harus dibawa kembali ke rumah untuk istirahat. Sudah jatuh tertimpa tangga. Di rumah, laki-laki buta yang kini batok kepalanya terluka itu malah mendapatkan "semprot" dari istrinya.

"Beginilah akibatnya. Padahal, shalat jamaah itu tidak wajib!" sergah istrinya.

"Meski telah mengambil cahaya bola mataku, tapi Allah tetap memelihara cahaya hatiku. Aku sanggup tidak absen dari shalat jamaah," jawabnya.

Malam harinya, tidur si lelaki buta terasa spesial. Rasulullah SAW menjumpainya dalam mimpi. "Kenapa kau bertengkar dengan istrimu?" tanya Nabi.

"Karena mengikuti sunnahmu, ya Rasulullah."

Rasulullah lantas mengusapkan tangannya di atas mata laki-laki itu. Seketika penglihatan si buta pulih. Berkah tangan mulia Nabi dan sunnahnya memancarkan keajaiban bagi cahaya matanya yang tertutup sekian lama. [NU Online]

Stop Berbuat Kerusakan




Oleh: Agoes Ali Masyhuri

JIKA kita mengubah diri kita, realitas kita akan berubah. Perubahan seseorang tidak ditentukan realitasnya, melainkan oleh makna yang ia ciptakan dari realitas itu. Banyak orang mengeluhkan pekerjaan, tapi tidak pernah melakukan perubahan untuk mengubah hasil yang didapatkan. Banyak orang mengeluhkan kondisi keuangan, tapi tidak mengubah pola hidup dan tidak mau memperbaiki keterampilan guna mendapatkan penghasilan.

Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa di antara kalian yang berada di pagi hari sehat jiwanya, sehat badannya, dan memiliki makanan untuk hari itu, seakan ia telah diberi dunia seisinya." (HR Tirmidzi)

Mari kita berpikir dengan cerdas dan tulus, orang yang mempunyai kekayaan melimpah, jabatan tinggi, mobil mewah, toh ia akan tidur di satu ranjang dan hanya makan paling banyak tiga kali sehari.

Mari kita bandingkan, apa bedanya ia dengan kuli bangunan, dengan pencari rumput di sawah? Bisa jadi kuli bangunan dan pencari rumput di sawah lebih nyenyak tidurnya dan bisa menikmati makanan daripada para konglomerat, para pejabat tinggi yang memiliki kekayaan berlimpah.

Kini manusia semakin angkuh dengan dirinya. Tidak ada orang lain yang mereka kenal. Rasa kasih sayang memudar. Cinta empati terkikis. Muru'ah semakin punah. Kepedulian sirna. Kejujuran tiada. Keharmonisan hubungan antar sesama punah. Spirit hidup senasib sepenanggungan tergantikan ego dan ambisi saling mencelakakan. Hampir tidak tersisa lagi sikap simpatik, toleransi, dan empati antar sesama dalam kehidupan nyata.

Allah SWT telah berfirman, "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS Ar Rum:41)

Dalam ayat itu telah ditegaskan bahwa telah terjadi al fasad di daratan dan di lautan. Al fasad adalah segala bentuk pelanggaran atas sistem atau hukum yang dibuat Allah, yang diterjemahkan dengan "perusakan". Perusakan itu bisa berupa pencemaran alam sehingga tidak layak lagi dihuni atau bahkan penghancuran alam sehingga tidak bisa lagi dimanfaatkan. Di daratan, misalnya, hancurnya flora dan fauna dan di laut seperti rusaknya biota laut (semua makhluk hidup yang ada di laut baik hewan maupun tumbuhan atau karang).

Juga termasuk al fasad adalah perampokan, pembunuhan, narkoba, miras, prostitusi, dan sebagainya. Perusakan itu terjadi karena perilaku manusia. Misalnya, eksploitasi (pemanfaatan untuk keuntungan sendiri) alam yang berlebihan, peperangan, percobaan senjata, dan lain-lain. Itu tidak mungkin dilakukan orang yang beriman dengan keimanan yang sesungguhnya karena tahu bahwa semua perbuatannya akan dipertanggungjawabkan nanti di depan Allah.

Tegasnya, manusia sebagai khalifah di bumi selain memperoleh hak untuk menggunakan apa yang ada di bumi, juga memikul tanggung jawab yang berat dalam mengelolanya. Dari sini terlihat pandangan Islam bahwa bumi memang diperuntukkan manusia. Dengan demikian, manusia tidak boleh memperlakukan bumi seenaknya sendiri. Hal tersebut ditunjukkan oleh kata-kata bumi yang disebut 453 kali dalam Alquran. Sedangkan kata langit 320 kali. Itu mengandung pelajaran tentang kebaikan dan kesucian bumi. Debu dapat menggantikan air dalam bersuci.

Allah SWT berfirman, "Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan." (QS Al Qashash:77)

Dengan ayat itu, kita dapat mengambil pelajaran, ada empat nasihat untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan dunia akhirat.

Pertama, siapa saja yang dianugerahi Allah kekayaan, harta, dan nikmat yang banyak hendaknya memanfaatkannya di jalan Allah. Patuh dan taat kepada perintah-Nya, mendekatkan diri kepada-Nya untuk memperoleh pahala sebanyak-banyaknya di dunia dan akhirat.

Kedua, setiap orang dipersilakan untuk tidak meninggalkan sama sekali kesenangan dunia baik berupa makanan, minuman, pakaian, maupun kesenangan-kesenangan yang lain sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran yang telah digariskan Allah.

Ketiga, setiap orang harus berbuat baik sebagaimana Allah berbuat baik kepadanya. Misalnya, membantu orang-orang yang membutuhkan, menyambung tali silaturrahim, membantu orang yang terpinggirkan dan dililit kemiskinan, dan lain sebagainya.

Keempat, setiap orang dilarang berbuat kerusakan di atas bumi dan berbuat jahat kepada sesama makhluk karena Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.

Dzun Nun Al Mishri berkata, "Kerusakan memasuki diri manusia karena enam hal. (1) Mereka memiliki niat yang lemah dalam melakukan amal untuk akhirat, (2) Tubuh mereka diperbudak hawa nafsu, (3) Mereka selalu mengharapkan perolehan duniawi, bahkan menjelang ajal, (4) Lebih suka menyenangkan makhluk, bukan ridha Sang Pencipta, (5) Mereka menuruti hawa nafsu dan tidak menaruh perhatian kepada sunah nabi, (6) Mereka membela diri menutupi kesalahannya dan mengubur prestasi para pendahulunya.

Ya Allah, tunjukilah kami jalan yang lurus, jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahi kenikmatan, bukan jalan orang-orang yang Engkau timpai kemurkaan, bukan pula jalan orang-orang yang tenggelam dalam kesesatan. Sinarilah hati kami dengan cahaya petunjuk-Mu. Terangilah jalan kami dengan sinar taufik-Mu. Curahkanlah nikmat-Mu atas kami, bantulah kami untuk banyak berzikir dan bersyukur atas nikmat-Mu. Hindarkanlah kami dari kealpaan orang-orang yang terlena dalam kemewahan dunia. Lembutkan hati kami untuk merasakan curahan rahmat-Mu. Bimbinglah kami untuk membagikan anugerah-Mu untuk hamba-hamba-Mu. Berilah kami keteguhan hati dan kesabaran. Bangunkanlah kami di tengah keheningan malam. Gerakkan bibir-bibir kami untuk menyebut nama-nama-Mu yang suci. Basahkan sajadah kami dengan air mata kekhusyukan ketika kami merintih di hadapan Rahman Rahim-Mu. Jadikan saat-saat seperti itu sebagai saat yang paling menenteramkan hati kami. Ya Allah, tunjukkan kepada kami jalan yang benar itu benar dan beri kami kemampuan untuk mengikutinya serta tunjukkan kepada kami jalan yang sesat itu sesat dan beri kami kemampuan untuk menjauhinya. (FM)

JAWA POS, 16 Mei 2015

Agoes Ali Masyhuri, Pengasuh Pesantren Progresif Bumi Shalawat Sidoarjo Jatim

Jalan Terjal Terbentuknya Organisasi Mahasiswa NU

Ilustrasi Organisasi Mahasiswa NU




Forum Muslim - Kemunculan Departemen Perguruan Tinggi dalam IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama), merupakan sebuah upaya untuk mewadahi para mahasiswa NU yang ada di IPNU-IPPNU. Hal tersebut terwujud pada muktamar III IPNU pada tanggal 27 – 31 Desember 1958 di Cirebon


Namun, upaya untuk mendirikan satu organisasi yang menghimpun para mahasiswa NU tersebut sebenarnya sudah lama ada, hal ini terbukti dengan adanya kegiatan sekelompok mahasiswa NU yang berdomisili di Jakarta untuk mendirikan IMANU (Ikatan Mahasiswa Nahdatul Ulama) yakni pada bulan Desember 1955.


Untuk lebih jelasnya kita kutipkan tulisan A. Chalim: "Hasrat untuk mahasiswa Islam yang berhaluan Ahlusunha wal jamaah untuk mendirikan organisasi tersendiri sebenarnya sudah lama ada, dan karena Partai Nahdatul Ulama adalah merupakan refleksi dari Islam Ahlusunha Wal Jamaah organisasi itu (IMANU, Pen) diorientasikan kepadanya (Partai NU), cita pembentukan organisasi itu pada bulan Desember 1955 di Jakarta dengan nama IMANU (Ikatan Mahasiswa Nahdatul Ulama)".


Namun, kehadirannya oleh PP. IPNU belum bisa diterima. Karena selain kelahiran IPNU itu sendiri masih baru yaitu pada tanggal 24 Februari 1954, pada waktu diadakan konferensi Besar Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdatul Ulama se Indonesia di Semarang, yang juga banyak diantara pengurus IPNU itu sendiri kebetulan sebagian besar mahasiswa sehingga apabila IMANU didirikan dikhawatirkan justru akan lenyapnya IPNU.


Dari adanya keberatan para aktifis IPNU itu maka boleh dikatakan bahwasanya kehadiran IMANU itu menemui jalan buntu atau lebih tepat dikatakan mati sebelum dibesarkan. Tetapi usaha usaha untuk mendirikan organisasi mahasiswa NU itu tetap terus berlanjut bahkan dapat pula dicatatkan disini satu usaha untuk mendirikan organisasi mahasiswa NU itu pernah pula mencapai keberhasilan walaupun sifat organisasi itu hanya bersifat lokal. 


Kemunculan KMNU di Solo


Upaya untuk membentuk organisasi mahasiswa NU tersebut juga terjadi Di Kota Surakarta, Jawa tengah. Sekelompok mahasiswa NU yang dimotori oleh sahabat H. Mustahal Ahmad (waktu itu beliau mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Cokroaminoto Surakarta), dengan mendirikan keluarga mahasiswa Nahdatul Ulama (Surakarta) juga pada tahun 1955, bahkan boleh dikatakan KMNU adalah satu-satunya organisasi mahasiswa NU yang dapat bertahan sampai dengan lahirnya PMII pada tahun 1960.


Kelahiran dan perkembangan KMNU ini, walaupun tidak ada sangkut pautnya dengan PMII, secara kronologis historis dengan kelahiran PMII tetapi perlu pula kami catatkan disini sebab nanti ketika PMII dibentuk di Surabaya, salah satu bahkan dua diantara 13 sponsor pendiri PMII berasal dari Kota Solo.


Kembali usaha untuk mendirikan satu organisasi mahasiswa NU yang bersifat nasional masih terus berlanjut, hal ini terbukti dari makin besarnya keinginan para mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa sendiri, suara-suara itu didengungkan dalam Muktamar II IPNU pada tahun 1957 di kota Pekalongan. Hal ini seperti dituturkan oleh sahabat Wail Haris Sugianto, "Tiga tahun setelah berdirinya IPNU yaitu dalam Muktamar II IPNU di kota Pekalongan yang diselenggarakan pada tanggal 1-5 Januari 1957 nampak lebih terang lagi mahasiswa-mahasiswa NU yang tergabung dalam IPNU makin besar jumlahnya. Dimana dalam muktamar tersebut sudah ada keinginan untuk membentuk satu wadah tersendiri dikalangan mahasiswa mahasiswa Nahdatul Ulama."


Selain IMANU (Jakarta) dan KMNU (Solo), kemudian di Bandung juga muncul PMNU (Persatuan Mahasiswa NU) dan masih banyak lagi di kota yang terdapat perguruan tinggi, yang mempunyai keinginan serupa. Tetapi dalam hal ini pimpinan IPNU tetap membendung usaha-usaha tersebut, dengan satu catatan pimpinan pusat IPNU akan lebih mengintensifkan akan usaha-usahanya untuk mengadakan penyelidikan :


1. Berapa besar potensi mahasiswa Nahdatul Ulama?

2. Sampai berapa jauh kemampuan untuk berdiri sendiri sebagai organisasi mahasiswa?


Kemudian didalam Muktamar III IPNU di Cirebon yang diselenggarakan pada tanggal 27-31 Desember 1958, Muktamar berpendapat bahwa sudah waktunya untuk menentukan status dari para mahasiswa kita. Akhirnya dalam Muktamar tersebut diputuskan adanya Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang dipimpin oleh rekan Ismail Makky.


Namun pada kenyataanya usaha tersebut diatas tidaklah banyak berarti bagi kemajuan para mahasiswa NU sendiri hal tersebut dikarenakan beberapa sebab yakni:


1. Kondisi obyektif menyatakan bahwasanya keinginan para pelajar sangat berbeda dengan keinginan dan perilaku para mahasiswa.


2. Dan ternyata gerak dari Departemen Perguruan Tinggi IPNU itu sangat terbatas sekali terbukti untuk duduk menjadi anggota PPMI (Persatuan Perhimpunan mahasiswa Indonesia, satu konfederasi organisasi mahasiswa extra Universitas), tidaklah mungkin bisa, sebab PPMI adalah gabungan ormas-ormas mahasiswa. Apalagi dalam MMI (Majelis Mahasiswa Indonesia, satu federasi dari para Dewan / Senat Mahasiswa, juga tidaklah mungkin).


Menyadari akan keterbatasan itu dan berkat dorongan-dorongan dari pelbagai pihak serta dengan mengambil beberapa per imbangan diantaranya :


1. Didirikannya Perguruan Tinggi NU dipelbagai tempat seperti PTINU di Surakarta (sekarang bernama Universitas Nahdatul Ulama), Fakultas Ekonomi dan Tata Niaga dan Fakultas Hukum dan Tata Praja di Bandung (sekarang menjadi Universitas Islam Nusantara, Bandung, Pen) dan Akademi Ilmu Pendidikan dan Agama Islam di Malang (sekarang bernama Universitas Islam Malang, Pen) dan yang berarti makin dibutuhkannya saluran bidang bergerak bagi mahasiswa mahasiswa kita.


2. Adanya dorongan dari pucuk pimpinan lembaga Pendidikan Maarif NU sendiri agar lebih mengkonkritkan bentuk organisasi mahasiswa kita.


3. Adanya dorongan-dorongan dari perorangan para mahasiswa kita yang kuliah di PTINU untuk mengkonkritkan wadah dari para mahasiswa NU.


4. Adanya kenyataan praktis maupun psikologis yang berbeda disegi system belajar dari kalangan pelajar dan mahasiswa, dan akhirnya berkesimpulan


5. Dirasakan sudah waktunya untuk mendirikan satu organisasi mahasiswa Nahdatul Ulama.


Dan akhirnya upaya-upaya untuk mendirikan organisasi mahasiswa NU itu mencapai titik terang setelah secara panjang lebar sahabat Ismail Makky dan sahabat Muhamad Hartono, BA berbicara di depan konferensi Besar I IPNU di Yogyakarta yang diselenggarakan pada tanggal 14-17 Maret 1960 dan akhirnya atas dasar uraian-uraian dan perbagai argumentasi tentang pentingnya dibentuk satu wadah organisasi mahasiswa NU yang lepas baik secara organisatoris maupun adminstratif.


Maka diputuskanlah bahwa setelah konferensi besar IPNU ini maka akan di adakan musyawarah mahasiswa NU dengan limit waktu satu bulan setelah konbes IPNU tersebut, direncanakan musyawarah pembentukan organisasi mahasiswa NU itu akan dilaksanakan di Kota Surabaya. [FM]



Ajie Najmuddin

Sumber: Sejarah singkat IPNU IPPNU, buku. Kenang-kenangan Makesta IPNU-IPPNU Kodya Surakarta (1970); Buku Sejarah PMII Surakarta.

Catatan di Seputar Puasa Senin dan Kamis




Forum Muslim - Bagi pekerja kantoran atau pelajar, Senin menjadi hari menjenuhkan. Senin merupakan hari mereka mengawali aktivitas setelah libur. Senin pagi yang padat menjadi bayangan menyeramkan. Namun, bagi Nabi Muhammad SAW Senin dan Kamis istimewa. Nabi Muhammad SAW memilih dua hari itu untuk ibadah puasa. Apa sebab?


Mungkin karena Senin merupakan hari kelahiran Beliau SAW. Lalu bagaimana dengan Kamis? Masak Rasulullah SAW dilahirkan di hari Kamis juga?



Kutipan hadist oleh Syekh Abu Zakariya Al-Anshori berikut ini dalam karyanya Fathul Wahhab setidaknya membantu menjawab:


وقال تعرض الأعمال يوم الاثنين والخميس فأحب أن يعرض عملي وأنا صائم رواهما الترمذي وغيره


Rasulullah SAW bersabda, "Amal itu diperlihatkan di hadapan Allah pada hari Senin dan hari Kamis. Aku gembira sekali amalku diperlihatkan di saat aku sedang berpuasa." HR Turmudzi dan selainnya.


Mengenai jam berapa amal itu diperlihatkan, kita tidak menemukan keterangan waktu pada hadits di atas. Apakah jam 8 pagi, jam 10, atau waktu Zhuhur? Syekh Bujairimi dalam karyanya Attajrid Linaf'il Abid, Hasyiyah ala Fathil Wahhab mengatakan,


قوله (وأنا صائم) أي قريب من زمن الصوم لأن العرض بعد الغروب كما تقدم


Ungkapan "Di saat aku sedang berpuasa" maksudnya, berdekatan dengan aktivitas puasa. Karena, amal perbuatan diperlihatkan selepas matahari terbenam saat orang sudah membatalkan puasanya.


Syekh Bujairimi masih dalam kitabnya memberi keterangan tambahan:


فائدةتعرض الأعمال على الله تعالى يوم الاثنين والخميس، وعلى الأنبياء والآباء والأمهات يوم الجمعة، وعلى النبي صلى الله عليه وسلم سائر الأيام اهـ ثعالبي


Pemberitahuan: amal perbuatan seseorang diperlihatkan di hadapan Allah SWT pada hari Senin dan hari Kamis. Di hadapan para nabi, ayah, dan ibu yang bersangkutan sendiri, amal diperlihatkan pada hari Jum'at. Sementara di hadapan Rasulullah, amal seseorang diperlihatkan setiap hari. Dikutip dari Tsa'alabi.


Untuk itu, baik-baiklah berperilaku. Minimal menjaga puasa Senin-Kamis. Karena, segala bentuk aktivitas kita diantarkan malaikat di hadirat Allah, Nabi Muhammad SAW, para nabi, ayah dan juga ibu kita yang terlebih dahulu wafat. Betapa malunya kita bila mereka semua mendapati catatan amal kita hitam kotor? Dan betapa bangganya mereka bila melihat catatan baik amal kita? Wallahu a'lam. [
NU Online]

NU adalah Perekat

Logo NU

Oleh : Ahmad Baso

Nahdlatul Ulama merupakat simbol perekat sebagaimana tali yang melingkari dunia pada logo organisasi didirikan KH Hasyim Asyari, ujar Wakil Ketua PP Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Ahmad Baso di Blambangan Umpu, Waykanan, Lampung, Senin (18/5) kemarin.

"NU adalah sebuah titik temu. Masyarakat menjadikan NU sebagai titik temu, titik simpul, disatukan oleh keyakinan oleh agama NU, bahkan yang non-Muslim juga merasa menjadi bagian ini, agama NU," kata dia saat bedah buku "Agama NU untuk NKRI" di Gedung PCNU Waykanan.

Pria kelahiran Makassar yang menempuh pendidikan pesantren  di daerahnya itu lalu menambahkan, agama NU tidak saja diyakini oleh orang Madura, Jawa Timur, namun juga Mbah Maridjan Juru Kunci Gunung Merapi (almarhum).

"Ketika ditanya, beliau dengan bangga menyatakan agamanya adalah NU," ujar penulis buku "NU Studies" dan "Pesantren Studies" yang terdiri dari beberapa jilid itu pula.

Hal tersebut, demikian Baso menambahkan, merupakan sebuah pelajaran, bahwa masyarakat mendalami dan meyakini NU dalam kehidupan sehari-hari.

"Penulis buku kenamaan Pramoedya Ananta Toer saat meninggal juga minta ditalqinkan, ditahlilkan. Bahkan tokoh-tokoh dari organisasi Islam lainnya juga demikian. Masyarakat kita butuh password ke alam barzah, doa-doa kyai, doa-doa NU. NU adalah kunci kehidupan masyarakat," paparnya.

Namun demikian, kata dia menegaskan, agama NU bukanlah agama tandingan. Agama NU adalah berbicara tentang bagaimana Islam sebagai ajaran normatif, diamalkan dan diistifidah.

Bedah buku  "Agama NU untuk NKRI" dihadiri sejumlah pengurus dan badan otonom Nahdlatul Ulama. Hadir Ketua PCNU KH Nur Huda, Rais Syuriyah KH Abdurahman, Ketua PC Lakspedam Supriyanto, dan para pengurus NU lainnya.

Ketua PC Ansor Ketua PC GP Ansor Gatot Arifianto  yang juga hadir dalam acara tersebut menambahkan, NU adalah berkah. Bagaimana peran serta NU dalam menjaga NKRI bukan hanya mulut, namun juga ditunjukan lewat sikap dan perbuatan. Karenanya, 'agama' NU harus senantiasa disyiarkan kepada generasi dan masyarakat bangsa Indonesia dengan beragam model. 

"Ini penting supaya Indonesia sebagai bangsa besar tetap adem ayem, masyarakatnya bisa menghormati dan meyakini keragaman yang menurut KH Abdurahman Wahid adalah keniscayaan akan hukum Tuhan atas alam ciptaan-Nya," ujar Gatot Arifianto menambahkan. 
Sumber :NU Online

Senin, 18 Maret 2019

Salah Kaprah "Khilafah adalah Solusi"



Oleh : Prof. Nadirsyah Hosen, LLM, MA (Hons), Ph.D.

Dalam sejarah khilafah, sesama muslim juga berperang (puncaknya adalah Tragedi Karbala, dimana cucu Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- menjadi korbannya). Jangan sampai sekarang terjadi lagi.

Pada masa Khilafah jaman 'old' terdapat sejumlah perang saudara sesama umat Islam. Daftarnya bisa sangat panjang. Korbannya juga mereka yang mengucapkan 'dua kalimat syahadat'. Umumnya perang saudara terjadi karena perebutan kekuasaan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Jadi, sebelum banyak orang tergiur dengan propaganda eks HTI yang teriak-teriak bahwa "Khilafah adalah satu-satunya solusi umat" atau "Tanpa khilafah, syari'at Islam tidak akan tegak secara kaaffah", atau jualan lainnya "Islam rahmatan lil Alamin tidak terwujud di masa Nabi Muhammad dan hanya terwujud di masa Khilafah", mari simak data sejarah di bawah ini:

1. Fitnah dalam konteks pembahasan kita ini maksudnya adalah ujian berupa perang saudara. Fitnah pertama kali yaitu pada saat pemberontakan yang mengakibatkan terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan, saat membaca al-Qur'an di rumahnya. Madinah dikuasai pemberontak beberapa hari sehingga jenazah Khalifah Utsman dikubur berjauhan dari makam Nabi Muhammad, Abu Bakar dan Umar bin Khattab.

2. Terjadi pula perang saudara antara Sayyidina Ali dengan Siti Aisyah (perang Jamal). Saat perang Jamal di Bashrah, tidak kurang dari 18.000 sahabat gugur Perang antara istri Nabi dan menantu Nabi ini baru berakhir setelah kaki-kaki unta itu ditebas dengan pedang kemudian Siti Aisyah dipulangkan ke Madinah.

3. Selanjutnya Imam Ali berperang dengan Mu'awiyah (perang shiffin). Kitab Tarikh al-Khulafa Imam Suyuthi bercerita bagaimana dengan cerdik pasukan Mu'awiyah yang hampir kalah mengangkat Mushaf al-Qur'an di ujung pedang mereka dan meminta perundingan. Ali bin Abi Thalib paham bahwa ini hanya taktik belaka dan meminta pasukannya terus menggempur Mu'awiyah. Namun atas nama mencintai mushaf al-Qur'an pasukan Ali menjadi ragu melanjutkan pertempuran. Taktik kotor Mu'awiyah berhasil. Terjadilah gencatan senjata dan perundingan yang berakhir tragis untuk pasukan Khalifah Ali, sang menantu Nabi.

4. Periode fitnah pertama di atas berakhir dengan perdamaian antara Sayyidina Hasan dan Mu'awiyah. Kisah periode ini sudah saya ceritakan dalam berbagai tulisan saya.

5. Fitnah kedua berlangsung pada periode pembantaian Sayyidina Husain di Karbala dan berlanjut dengan perlawanan Abdullah bin Zubair. Imam al-Thabari dalam kitab Tarikhnya menceritakan dengan detil berpuluh-puluh halaman apa yang terjadi di Karbala, dan mencatat siapa saja keluarga Sayyidina Husein yang terbunuh lengkap dengan menyebutkan siapa pembunuh maisng-masing, pada 10 Muharram di Karbala. Kepala cucu Nabi dipenggal. Keturunan sayyidina Husein dihabisi, hanya tinggal sayyidina Ali Zainal Abidin bin Husein bin Ali -radhiallahu ta'ala anhu- yang selamat dan meneruskan generasi ahlulbait.

6. Disampaikan pula oleh Imam Thabari bahwa Abdullah bin Zubair, penguasa Mekkah saat itu, dibunuh oleh pasukan al-Hajjaj dengan cara kepalanya dipenggal dan tubuhnya disalib. Dan pasukan al-Hajjaj lantas berteriak mengumandangkan takbir.

7. Periode peperangan antara al-Walid II dan Yazid III dikenal dalam sejarah islam sebagai fitnah ketiga, yang berakhir dengan naiknya Marwan II sebagai Khalifah terakhir Umayyah.

8. Kepala al-Walid II dipenggal oleh pasukan Yazid, yang kemudian mengambil alih posisi Khalifah. Setelah dipenggal, atas perintah Yazid, kepala al-Walid II ditusuk diujung tombak dan diedarkan ke jalan raya dan pasar di Damaskus, bahkan sengaja dibawa ke bekas rumah ayahnya. Tindakan ini memicu kegeraman keluarga al-Walid II. Dinasti Umayyah terpecah belah akibat pertikaian internal mereka sendiri yang dipicu oleh kelakuan buruk al-Walid II.

9. Yang paling mengkhawatirkan untuk Marwan II adalah pemberontakan yang dilakukan oleh kelompok Abbasiyah. Kelompok ini dipimpin oleh Abul Abbas bin Abdullah as-Saffah. Pemberontakan dimulai dari Khurasan. Dipimpin oleh Abu Muslim, jenderal pengikut setia Abul Abbas. Penduduk Khurasan mulai membaiat Abul Abbas sebagai Khalifah. Kubu Abbasiyah ini mengambil legitimasi dari jalur keluarga Nabi Muhammad, yaitu keturunan Abbas, paman beliau -shallallahu alaihi wasallam-. Keluarga Nabi yang pada masa Dinasti Umayyah tersingkirkan menemukan momentum untuk masuk ke kekuasaan.

10. Dalam pertempuran di dearah Zab, pasukan Marwan II bertemu dengan pasukan gabungan dari Abbasiyah, Syi'ah dan penduduk Persia, yang dipimpin oleh Abdullah bin 'Ali (paman dari Abul Abbas). Marwan II berhasil dikalahkan. Marwan sempat melarikan diri ke Syira dan kemudian kabarnya ke Mesir. Pasukan Abbasiyah dibawah kontrol Shaleh, saudara Abdullah bin Ali, kemudian berhasil menemukan Marwan II dan membunuhnya.

11. Transisi kekuasaan dari Dinasti Umayyah ke Dinasti Abbasiyah terjadi lewat pertumpahan darah. Salah satu bentuk kekejaman Abul Abbas (Khalifah pertana Abbasiyah) adalah dengan mengundang jamuan makan kepada keluarga Bani Umayyah yang tersisa. Abul Abbas membunuh Sulaiman bin Hisyam bin Abdul Malik dengan tangannya sendiri, dengan cara menariknya keluar dari meja makan. Ini juga dilakukan terhadap 90 orang Bani Umayyah lainnya: dijamu makan, lantas dibantai habis. Bahkan tubuh mereka yang masih menggelepar ditutup dengan permadani, dan as-Saffah dan keluarganya melanjutkan makan malam di atas permadani. Begitu Ibn al-Atsir dalam al-Kamil fit Tarikh menceritakan kekejian ini.

12. Pada masa Abbasiyah pula telah terjadi perang saudara. Periode pertempuran antara kedua putra Harun ar-Rasyid di masa Dinasti Abbasiyah, antara al-Amin dan al-Ma'mun, disebut-sebut sebagai fitnah keempat. Peperangan ini berlangsung pada tahun 811 – 813 Masehi.

13. Perang saudara juga terjadi pada periode berikutnya yaitu selama setahun antara al-Mu'tazz dengan pamannya, Khalifah al-Musta'in, membawa al-Mu'tazz ke tahta kekuasaan. Musta'in yang dipaksa mengundurkan diri, tidak lama kemudian kepalanya pun dipenggal. Khalifah ketiga belas Abbasiyah Al-Mu'tazz naik berkuasa dengan lumuran darah.

Daftar ini masih panjang. Khilafah yang diklaim sebagai satu-satunya solusi umat ternyata membawa perang saudara sesama umat Islam seperti tercatat dalam literatur klasik semisal Tarikh Thabari dan Tarikh Khulafa Imam Suyuthi.

Tapi bukankah sejarah demokrasi juga berdarah-darah? Benar, tapi mereka tidak membunuh atas nama al-Qur'an dan Hadits. Ekspektasi kita adalah kalau khilafah diklaim sebagai inti ajaran Islam maka hasilnya harus lebih baik dari sejarah demokrasi yang berdarah-darah itu. Ternyata justru sama saja.

Nah, perbedaannya, sistem demokrasi terus memperbaiki diri. Kekuasaan dibatasi, rule of law ditegakkan dan hak asasi warga negara diberi jaminan.

Pendukung khilafah jaman 'now' akan sulit memperbaiki sistem khilafah yg telah melahirkan perang saudara itu. Kenapa? Karena khilafah sudah terlanjur dianggap sempurna dan bagian dari ajaran Islam. Gimana mau dikotak-katik.

Maka berhentilah menganggap khilafah sebagai bagian dari inti ajaran Islam. Khilafah bukan satu-satunya solusi untuk masalah umat. Khilafah hanya ijtihad masa lalu yang sudah tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang dan telah digantikan oleh negara-bangsa (nation-state), yang juga merupakan hasil ijtihad Ulama'. Hargailah ijtihad Ulama' kita dimasa kemerdekaan, NKRI dan Pancasila adalah produk ijtihadnya.

Minggu, 17 Maret 2019

Hukum Shalat Jum’at di Perkantoran


 

Pertanyaan:

 

Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh. Pembaca sekalian yang kami hormati. Pembahasan kali ini akan menanggapi pertanyaan kedua dari saudara kita Muchamad Wajihuddin dari kota Bogor. Adapun isi pertanyaannya adalah, "Apakah sah shalat Jum'at yang diadakan di gedung perkantoran dimana jama'ahnya adalah para pekerja yang bukan mukimin di wilayah seputaran tempat dilaksanakan shalat Jumat?"

 

Jawaban:

 

Saudara Wajihuddin yang mudah-mudahan selalu dalam naungan ridha Allah. Shalat Jum'at merupakan salah satu ibadah yang telah ditetapkan kewajibannya oleh Allah swt kepada hamba-hamba-Nya yang beriman melalui sebuah firman-Nya yang terdapat dalam surat al-Jumu'ah ayat 9. Kewajiban tersebut kemudian dijabarkan oleh Rasulullah saw tertuju kepada selain para budak, kaum perempuan, anak-anak yang belum baligh, orang yang sedang sakit dan dipandang sebagai uzur, serta orang yang sedang dalam bepergian dengan jarak yang telah memenuhi radius rukhshah (boleh tidak jum'atan).

 

Setelah melakukan analisa yang cukup mendalam mengenai dalil-dalil yang terkait dengan shalat Jum'at baik dari Al-Qur'an maupun hadist, mayoritas ulama' Syafii'yyah berpandangan bahwa termasuk syarat sah pelaksanaan khutbah Jum'at berikut shalatnya harus diikuti oleh minimal 40 orang ahli Jum'at (muslim, bukan budak, telah baligh dan dinyatakan sebagai penduduk tetap untuk satu daerah setempat yang mengadakan shalat Jum'at/mustauthin).

 

Saudara penanya yang kami hormati. Permasalahan yang anda sampaikan ini sebenarnya pernah dibahas dalam musyawarah nasional alim ulama pada tahun 1997 di Lombok dengan keputusan bahwa Shalat Jum'at tanpa mustauthin dan muqimin atau dengan mustauthin dan muqimin, tetapi tidak memenuhi syarat, hukumnya tafshil atau dirinci sebagai berikut:

 

1. Tidak sah, menurut mayoritas ulama Syafi'iyyah. Sementara Imam Syafi'i sendiri dalam qaul qadim yang dikuatkan oleh al-Muzanni memandang sah bila jumlah jama'ah itu diikuti mustauthin minimal 4 orang.

 

2. Imam Abu Hanifah mengesahkan secara mutlak. Adapun rujukan yang digunakan antara lain:  Risalah Bulugh al-Umniyah fi Fatawa al-Nawazil al-'Ashriyah karya Muhammad Ali al-Maliki:

 

بَلْ قَالَ شَيْخُنَا فِيْ تَقْرِيْرِهِ عَلَى إِعَانَتِهِ أَنَّ لِلشَّافِعِيِّ قَوْلَيْنِ قَدِيْمَيْنِ فِيْ الْعَدَدِ أَيْضًا أَحَدُهُمَا أَقَلُّهُمْ أَرْبَعَةٌ. حَكَاهُ عَنْهُ صَاحِبُ التَّلْخِيْصِ وَحَكَاهُ فِيْ شَرْحِ الْمُهَذَّبِ

 

Artinya: Bahkan guruku, al-Bakri bin Muhammad Syaththa, dalam catatan atas kitab I'anah at-Thalibinnya berkata: "Sungguh Imam Syafi'i punya dua qaul qadim tentang jumlah jamaah shalat Jum'at pula. Salah satunya adalah minimal empat orang. Pendapat ini dikutip oleh pengarang kitab al-Talkhish dan dihikayatkan al-Nawawi dalam Syarh al-Muhadzdzab.

 

Dalam Al-Muhadzdzabyang disusun oleh Abu Ishaq al-Syairazi:

 

 مِنْ شَرْطِ الْعَدَدِ أَنْ يَكُوْنُوْا رِجَالاً أَحْرَارًا مُقِيْمِيْنَ بِالْمَوْضِعِ فَأَمَّا النِّسَاءُ وَالْعَبِيْدُ وَالْمُسَافِرُ فَلاَ تَنْعَقِدُ بِهِمْ الْجُمْعَةُ لِأَنَّهُ لاَ تَجِبُ عَلَيْهِمْ الْجُمْعَةُ فَلاَ تَنْعَقِدُ بِهِمْ كَالصِّبْيَانِ وَهَلْ تَنْعَقِدُ بِمُقِيْمِيْنَ غَيْرَ مُسْتَوْطِنِيْنَ فِيْهِ وَجْهَانِ قَالَ أَبُوْ عَلِيِّ بْنِ أَبِيْ هُرَيْرَةَ تَنْعَقِدُ بِهِمْ لِأَنَّهُ تَلْزَمُهُمْ الْجُمْعَةُ فَانْعَقَدَتْ بِهِمْ كَالْمُسْتَوْطِنِيْنَ

 

Artinya: Di antara syarat jumlah jamaah tersebut adalah, mereka terdiri dari laki-laki, merdeka dan menetap di suatu tempat. Adapun perempuan, budak dan musafir, maka shalat Jum'at tidak menjadi sah dengan kehadiran mereka, karena mereka tidak berkewajiban melaksanakan shalat Jum'at sehingga shalat itu pun tidak menjadi sah dengan kehadiran mereka, sama seperti anak-anak.

 

Apakah shalat Jum'at itu sah dengan jamaah terdiri dari para muqimin (penduduk) yang tidak menetap. Dalam hal itu terdapat dua wajh; Abu Ali bin Abi Hurairah berpendapat: "Shalat Jum'at dengan mereka itu sah karena mereka berkewajiban shalat Jum'at, sehingga shalat itu menjadi sah, sama seperti para penduduk tetap."

 

Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh karya Syekh Wahbah Zuhaili:

 

وَأَقَلُّهُمْ عِنْدَ أَبِيْ حَنِيْفَةَ وَمُحَمَّدٍ فِي اْلأَصَحِّ ثَلاَثَةُ رِجَالٍ سِوَى اْلاِمَامِ، وَلَوْ كَانُوْا مُسَافِرِيْنَ أَوْ مَرْضَى لِأَنَّ أَقَلَّ الْجَمْعِ الصَّحِيْحِ إِنَّمَا هُوَ الثَّلاَثُ

 

Artinya: Dan jumlah minimal jamaah Jum'at menurut Abu Hanifah dan Muhammad dalam pendapat al-Ashah adalah tiga orang selain imam, walaupun mereka itu musafir dan orang sakit, karena minimal jumlah jamak yang sahih itu adalah tiga.

 

Dari uraian ini ada beberapa pilihan bagi kita dalam menghadapi permasalahan ini: Pertama, mengikuti pendapat mayoritas ulama syafi'iyah yang menganggap jum'atan tersebut tidak sah dengan konsekuensi karyawan kantor mencari kampung terdekat yang menyelenggarakan shalat Jum'at oleh penduduk setempat.

 

Kedua, mengikuti pendapat qaul qadim imam Syafi'i dengan konsekuensi harus ada atau kalau perlu mendatangkan minimal 4 orang penduduk di sekitar kantor untuk ikut shalat Jum'at di perkantoran.

 

Ketiga, mengikuti pendapat imam Hanafi dengan konsekuensi mengetahui tata cara yang terkait dengan pelaksanaan shalat Jum'at mulai dari tata cara wudhu sampai dengan shalatnya berikut syarat,rukun dan hal-hal yang membatalkannya menurut madzhab Hanafi.

 

Mudah-mudahan jawaban ini dapat membuka cakrawala kita mengenai keberagaman dalam menjalankan perintah agama. Amin. Wallahu a'lam. [FM]

 

Maftukhan

Tim Bahtsul Masail NU

Filosofi Laut Menurut Habib Luthfi

Negeri Indonesia dikaruniai Allah swt. banyak anugerah, salah satunya lautan yang mengelilingi Nusantara ini. Selain menyimpan banyak potensi kekayaan alam, laut ternyata juga sarat makna.

Pada lautan, kita dapat belajar untuk yakin akan jati diri dan harga diri bangsa. Demikian disampaikan Rais 'Aam Jam'iyyah Ahlith Thoriqoh Al-Mu'tabaroh An-Nahdliyyah (Jatman) Habib Muhammad Luthfi bin Ali Yahya, pada Pengajian Akbar "Solo Bersholawat" di Koridor Jalan Jendral Sudirman Solo, Sabtu (16/5) lalu.

"Ketika kita melihat laut, jangan hanya pandang keindahan gelombang dan ombaknya, atau hanya merasakan asinnya. Tapi perhatikan dan pelajarilah filosofi laut," tuturnya.

Habib Luthfi menjelaskan, apabila diperhatikan, laut ini memiliki beberapa keistimewaan. Pertama, berbagai jenis air yang masuk ke laut melalui sungai, tak mengubah laut. "Semisal sungai di Jawa ini, semua masuk ke laut, sungai tersebut membawa banyak kandungan baik limbah dan sebagainya. Tapi ketika masuk ke laut, laut dapat menepisnya, kandungan-kandungan tersebut tidak langsung ke tengah," ujar ulama asal Pekalongan itu.

Kedua, berapa pun debit air yang mengalir masuk ke laut, tak mampu mengubah keasinan laut. "Laut punya harga diri. Kalau bangsa ini seperti laut, maka tantangan apapun termasuk ekonomi global juga tidak akan membuat bangsa ini goyah," tegas Habib Luthfi.

Ketiga, meski laut asin, tapi tak turut mempengaruhi para penghuninya. "Ikan tidak terkontaminasi laut, begitu juga laut tidak terpengaruh ikan. Satu sama lain berjalan seiring, tanpa ada pemaksaan kepentingan," kata dia.

Pada kesempatan tersebut, Habib Luthfi juga berpesan agar kita bangga dengan hasil produk yang dihasilkan dari Bumi Pertiwi ini. (Sumber : NU Online)