Senin, 31 Desember 2018

Surat Tertutup untuk Goenawan Mohammad Cs


Saya telah membaca surat terbuka yang Anda tujukan kepada Amien Rais, ketua Dewan Pertimbangan PAN. Anda meminta agar Pak Amien mundur dari politik praktis karena Anda anggap dia melakukan manuver politik yang tak sejalan dengan prinsip-prinsip PAN.

Pak Goenawan Cs, yang terhormat! Sementara Anda mengirimkan surat terbuka kepada Pak Amien, saya memilih sebaliknya. Saya kirimkan surat tertutup ini kepada Anda semua. Sengaja tertutup, supaya terlihat berbeda dengan surat terbuka Anda itu. Bukankah Anda sekarang merasa berbeda dengan Pak Amien?

Ok. Setelah menyimak kembali prinsip-prinsip PAN seperti yang Anda uraikan, memang betul ada perbedaan besar antara Pak Amien dengan Anda berlima. Misalnya, prinsip pertama menyebutkan bahwa PAN adalah partai reformasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan menegakkan demokrasi setelah 32 tahun di bawah kekuasaan absolut Orde Baru.

Kalau dicermati prinsip pertama di atas, justru Pak Amien Rais menunjukkan bahwa beliau konsisten. Masih tetap teguh dengan prinsip reforamasi yang memperjuangkan kebebasan berpendapat dan demokrasi. Sebab, pada era Jokowi sekarang ini kebebasan dan demokrasi itu sedang diotoriterkan oleh beliau. Pak Amien melawan ini, sedangan Anda berlima menyuruh Pak Amien mundur atau berhenti melawan kesewenangan. Sangat mengherankan kalau Anda berlima melihat Pak Amien bertindak tak sesuai prinsip reformasi.

Menurut hemat saya, yang Anda sebut kekuasaan absolut Orde Baru selama 32 tahun itu, sekarang bersemi kembali. Cuma, mungkin, karena Anda semua mengidolakan Jokowi, maka kesewenangan yang beliau lakukan menjadi tak terasa. Misalnya, Anda tak merasa media-media mainstream bulat-bulat dikooptasi oleh Jokowi.

Acara Reuni 212 yang menghadirkan berjuta-juta orang, tidak diberitakan oleh media-media besar. Gubernur Anies Baswedan (AB) mendapat sejumlah penghargaan, tak digubris. Tak diliput. Kondisi Jakarta yang lebih baik, didiamkan saja oleh media. Persija Jakarta menjadi juara liga semasa AB, juga disembunyikan. Padahal, selebrasinya berlanngsung meriah.

Tak ada lagi berita positif tentang kegiatan oposisi. Semua serentak menjadi corong Jokowi. Bagaikan ada kendali kepada media untuk melakukan pengkhianatan terhadap ‘fair journalism’.

Bukankah semua ini bertentangan dengan prinsip PAN? Tentu saja iya. Tapi karena Anda mengidolakan Jokowi, semua itu tak terasa sebagai tindakan anti-demokrasi dan sewenang-wenang.

Kemudian, coba Anda tengok juga bagaimana para penguasa menyalahgunakan kepolisian. Jokowi menjadikan polisi sebagai alat untuk melindungi misi politik dia dan para pendukungnya. Seperti pada era Orde Baru, hari ini sangat jelas bahwa untuk kepentingan politik Jokowi, kepolisian pun terkooptasi juga.

Polisi begitu cepat dan sigap bertindak ketika mereka menangani dugaan pidana atau pengaduan pidana yang terduga atau tertuduhnya adalah para pegiat oposisi. Sebaliknya, Pak Polisi tak bersemangat menangani kasus-kasus yang dilaporkan oleh orang-orang yang berseberangan dengan Jokowi.

Kalau ada waktu dan minat, coba Anda amati tingkah-laku oknum-oknum kepolisian di kawasan pedesaan. Para oknum itu ikut menggiring-giring dukungan untuk Pak Jokowi.

Tempohari, sekitar Agustus-September, jelas-jelas para petugas kepolisian ikut melakukan persekusi terhadap berbagai kegiatan deklarasi #GantiPresiden. Kegiatan yang legal dan demokratis ini dilakukan oleh para pendukung oposis di sejumlah daerah.

Nah, bagaimana pendapat Pak Goenawan Cs tentang polisi yang ikut melakukan persekusi? Bukankah kondisi seperti ini sangat memprihatinkan? Tentu saja iya.

Tapi karena Anda mengidolakan Jokowi, semua itu tak terasa sebagai tindakan anti-demokrasi dan sewenang-wenang.

Terus, coba Anda perhatikan macam-macam ‘abuse of power’ (penyelewengan kekuasaan) yang dilakukan oleh Jokowi secara terang-terangan. Lihat bagi-bagi sertifkat tanah yang dilakukan pada masa kampanye pilpres saat ini. Lihat juga tindakan beliau menggratiskan jembatan Suramadu. Bacalah berita-berita tentang “dukungan sukarela” dari para gubernur dan bupati kepada Jokowi.

Bukankah ini cara-cara Orde Baru yang telah kita koreksi, Pak Goenawan, Cs? Saya yakin kita sepakat bahwa rezim Jokowi meniru itu.

Tapi karena Anda mengidolakan Jokowi, semua itu tak terasa sebagai tindakan anti-demokrasi dan sewenang-wenang.

Selanjutnya, coba Pak Goenawan tengok kendali penguasa atas kampus-kampus perguruan tinggi. Sama-sama kita pahami infiltrasi kekuasaan ke situ. Tampak begitu rapi implementasi kekuasaan terhadap kampus-kampus. Padahal, di zaman Orde Baru sekalipun tidak sampai seperti sekarang.

Misalnya, Pak Harto dulu membiarkan kebebasan mimbar di dalam pagar kampus. Yang penting tidak keluar. Sekarang, warga kampus (baik mahasiswa maupun dosen) tampak tak berkutik. Bagaikan ada kekuasaan tingkat tinggi yang ‘membina’ mereka. Bukankah ini hal yang memprihatinkan, Pak Gonawan? Pastilah iya.

Tapi karena Anda mengidolakan Jokowi, semua itu tak terasa sebagai tindakan anti-demokrasi dan sewenang-wenang.

Itulah segelintir contoh tentang keotoriteran yang berkembang pesat saat ini, Pak Goenawan Cs. Pak Amien Rais berusaha menentang itu dengan segala daya upaya beliau. Heran sekali kalau Anda berlima tidak melihat keotoriteran itu sebagai penyimpangan dari prinsip reformasi PAN.

Terakhir, coba Anda semua amati fenomena perlawanan rakyat terhadap rezim yang juga sedang dilawan oleh Pak Amien. Di mana-mana anak-muda dan orang dewasa sengaja memamerkan ‘dua jari’ ketika ada sesi foto bersama Jokowi. Lihat juga kampanye-kampanye Jokowi, indoor atau outdoor, yang sering kosong. Banyak kursi kosong. Orang tak mau datang. Tengok juga foto-foto atau video tentang Reuni 212 belum lama ini. 

Tidakkah semua ini membuktikan adanya ‘pendapat mutawatir’ di kalangan rakyat bahwa rezim yang ada ini sudah menyimpang dari semangat reformasi? Menyimpang dari prinsip PAN yang Anda sebutkan di surat terbuka Anda itu?

Tentu saja iya. Tapi karena Anda mengidolakan Jokowi, justru yang Anda katakan menyimpang adalah Pak Amien Rais. Padahal, beliau sekarang ini sedang berusaha untuk menghentikan antitesis reformasi yang dibangun oleh Jokowi. Yang dilakukan Pak Amien sekarang ini adalah mencegah rekonstruksi Orde Baru.

Kelihatannya, ini feeling saya saja, Anda semua tidak berkeberatan dengan cara-cara Orde Baru sepanjang itu dilakukan oleh Jokowi. Sepanjang itu cocok dengan selera Anda. Sepanjang itu bertujuan untuk menghancurkan moral bangsa. Sepanjang itu bertujuan untuk menyuburkan liberalisme; memberikan keleluasaan tumbuh-kembang kepada semua aliran dan gaya hidup yang akan menghancurkan umat beragama.

Sekian saja surat tertutup yang saya tujukan kepada Abdillah Toha, Albert Hasibuan, Goenawan Mohammad, Toeti Heraty, dan Zumrotin. Kalau surat ini akhirnya terbuka juga, itu pertanda rakyat tidak menginginkan kesewenangan penguasa berlanjut.

(Penulis adalah wartawan senior)

Lagu dan Agama

Presiden Soekarno

Oleh: Bandung Mawardi

Pada 1934-1936, Sukarno sering berkorespondensi dengan A. Hassan mengenai agama. Di Endeh, Flores, Sukarno mendapat kiriman buku-buku dari A. Hassan di Bandung. Sukarno mulai tekun membaca dan menulis artikel-artikel bertema Islam. Pemikiran Sukarno tentu tak searah A. Hassan. Hubungan itu perlahan retak saat tahun-tahun menjelang kemerdekaan. Perbedaan arah berkaitan dengan pemikiran agama dan kebangsaan. Sukarno serius membesarkan nasionalisme bercap Indonesia. Di seberang, A. Hassan rajin memberi kritik dan serangan atas nasionalisme berdalih agama.

Serangan terhadap nasionalisme mengarah ke bendera, lagu, patung, upacara, sistem pemerintahan, dan akhlak pemimpin. Pada 1941, A. Hassan mengeluarkan buku berjudul Islam dan Kebangsaan. Buku kecil berisi perlawanan atas pemikiran-pemikiran Sukarno berkaitan dengan Islam dan Indonesia.

Kita simak pemahaman A. Hassan mengenai lagu: "Orang Islam jang sebenarnja, orang jang berakal waras, tidak perloe hormatkan lagoe jang tak hidoep, tak berakal, tak tahoe menerima atau menolak penghormatan… kaoem kita meniroe segala sesoeatoe perboeatan jang terbit dari Eropah dengan harapan, bahwa gaja-gaja dan aksi-aksi luaran itoe bisa djadi kaki atau tangan boeat kemadjoean dan kemerdekaan."

Kalimat-kalimat itu merupakan sindiran kepada Sukarno sebagai penganjur pembuatan lagu-lagu bertema nasionalisme, sejak masa akhir 1920-an. Gubahan lagu W.R. Soepratman menjadi pilihan untuk membesarkan nasionalisme dengan memperdengarkan lagu dalam rapat-rapat umum dan acara politik kebangsaan. Kita menduga sindiran itu tak bergema atau memberi pengaruh besar. Pada masa 1940-an, lagu-lagu kebangsaan malah semakin bertambah. Kaum pergerakan kebangsaan memilih lagu sebagai propaganda dan penguatan demi pencapaian kemerdekaan. Lakon kemerdekaan pun memuat lagu-lagu. Sejarah turut bergerak dengan lagu-lagu.

Namun, pada 1953, terbit buku berjudul Lagu-lagu Sekolah Agama susunan Kasim St. M. Sjah. Buku itu memuat 23 lagu. Penerbitan buku dipicu saran dan keluhan dari para guru di pelbagai madrasah dan para pejabat di Djawatan Pendidikan Agama. Kasim menerangkan: "…dibutuhkan njanjian-njanjian di sekolah-sekolah agama, maka kami susunlah lagu-lagu ini, jang kata-katanja sebahagian besar menggambarkan kebesaran agama Islam dan perdjuangan-perdjuangan Nabi besar kita Muhammad s.a.w. berserta pengikut-pengikut beliau dan nabi-nabi lain pada menegakkan agama Allah." Orang-orang diajak berlagu agar semakin meningkatkan kemauan menjadi manusia mulia dan menghamba pada Tuhan.

Kini kemeriahan lagu-lagu bertema agama di Indonesia sering memuncak saat Ramadan dan Lebaran. Album-album lagu bercap religi sering diproduksi sebagai suguhan dakwah. Kita tentu mengingat lagu-lagu Bimbo, Rhoma Irama, Hadad Alwi, Gigi, Opick, dan Ungu sebagai para pelantun lagu-lagu religi. Kelompok musik Gigi dan Opick bisa dianggap paling rajin dalam mengeluarkan album-album religi setiap tahun. Agenda mengalami Ramadan mulai berkaitan dengan lagu-lagu yang mengandung pesan-pesan agama. Kita pun sering melihat acara pengajian, diskusi, atau buka puasa bersama menghadirkan para artis atau kelompok musik: memberi "hiburan" bernuansa agama. Di Indonesia, lagu-lagu memperindah dan mengajak ke renungan-renungan religius meski tak menampik ada maksud hiburan dan komersial. [FM]

TEMPO, 26 Juni 2015
Bandung Mawardi | Esais

KH Hasyim Asy'ari, Ulama yang Satukan Islam dan Kebangsaan

KH Hasyim Asy'ari
Forum Muslim - Kiai Hasyim Asy’ari merupakan ulama yang berhasil menggabungkan antara nilai keislaman dan kebangsaan. Inilah yang mampu melahirkan Indonesia seperti yang ada saat ini dengan NU sebagai salah satu penopang utamanya dalam menjaga Islam dan kebangsaan ini. 

“Kalau di Eropa, nasionalisme jadi ideologi. Kalau kita, ideologinya ahlusunnah wal jamaah spiritnya nasionalisme, ruhnya wathaniah, tapi ideologi kita aswaja,” kata Kiai Said Aqil Jum’at (3/7).

Ternyata rumusan tersebut sangat luar biasa dalam mewujudkan Indonesia yang damai. Di Timur Tengah ada perang saudara, sama Islamnya, sama mazhabnya tetapi mereka tidak punya komitmen nasionalisme. 

Kiai Said menjelaskan dalam sebuah seminar di Jerman, para peserta  pada keheranan bagaimana umat Islam di Indonesia mampu menggabungkan antara ketuhanan dan keadilan sosial. Dimata mereka, ketuhanan merupakan urusan pribadi sementara keadilan menjadi urusan masyarakat. 

Dengan konsep integrasi Islam dan kebangsaa ini, meskipun ada konflik, mampu dilokalisir dan diminimalisir sebagaimana terjadi di Madura dan Puger antara Sunni dan Syiah, tetapi relatif bisa dilokalisir dan diselesaikan relatif cepat. Di Timur Tengah sampai saat ini, konflik yang melanda Irak, Suriah, Mesir, Yaman dan lainnya sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan tak jelas kapan bisa selesai. 

“Kalau disana, kalau sudah konflik, bisa melebar dari ujung ke ujung karena fanatisme kesukuan masih sangat tebal. Belum menyatu dalam kebangsaan. Setiap ada konflik politik, pasti ada konflik suku seperti di Yaman sekarang.” 

Ia menilai kondisi damai di Indonesia salah satunya berkat visi kebangsaan dan keislaman moderat yang dimiliki oleh NU.

“Karena kita tidak hanya tekstual hadist saja, tetapi juga menerima argumen logis. Ini hasil ijtihad kreatifitas KH Hasyim Asy’ari sebelum membangun NU dan NKRI ini.” (Mukafi Niam)


Bahasa, Agama, dan Budaya

Ilustrasi

Oleh: Komaruddin Hidayat

Dari nama saja sudah bisa diduga bahwa saya seorang Muslim. Belajar Islam sejak kecil di lingkungan keluarga dan masjid. Setelah tamat pesantren lalu meneruskan ke Institut Agama Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 1974, yang sekarang berkembang menjadi UIN, Universitas Islam Negeri.

Di samping sebagai anak kandung ayah-ibu, saya adalah anak kandung budaya yang mengasuh dan membesarkan diriku. Produk pengasuhan budaya itu terlihat paling nyata dalam aspek bahasa, yaitu bahasa Jawa dan Indonesia. Ada ungkapan klasik: language carries cultures. Dalam bahasa terkandung budaya. Dalam bahasa tersimpan nilai-nilai yang diekspresikan dan diwariskan dari generasi ke generasi melalui tradisi.

Jadi, dalam diriku terekam dan tertanam nilai-nilai yang berakar kepada tradisi Jawa, Indonesia, dan Islam. Tradisi kejawaan dan keindonesiaan telah berbaur dan sulit dipisahkan. Mungkin juga antara keislaman dan kearaban di Timur Tengah juga saling terkait.

Dalam pengasuhan budaya

Membayangkan keislamanku, pasti telah bercampur dengan nilai-nilai kejawaan, keindonesiaan, dan kearaban. Ditambah lagi mungkin pengaruh studi dan pengalaman saya tinggal di luar negeri non-Arab. Oleh karena itu, saya tak berani menyebut diriku menganut Islam murni.

Bagi saya, istilah dan pembatasan Islam murni itu mengundang perdebatan. Konsepnya belum jelas. Meski terlahir sebagai orang Jawa, bagi saya yang namanya Jawa murni itu tidak ada. Seseorang itu tumbuh dalam pengasuhan budaya yang di dalamnya terdapat unsur-unsur agama. Terlebih sekarang kita hidup di era informasi yang telah memungkinkan terjadi banjir informasi merambah ke berbagai kelompok masyarakat tanpa bisa dibendung. Ditambah lagi informasi yang hadir dalam bentuk bahasa gambar membuat dunia terasa semakin sempit sekaligus plural. Perjumpaan antarbudaya dan agama telah melahirkan konflik, tetapi sekaligus juga pengayaan yang berlangsung setiap saat.

Ketika membaca keislaman saya sendiri, sering kali saya merasakan terjadi dialog dan konflik antara pengaruh tradisi kejawaan, komitmen keindonesiaan, kesetiaan kepada Islam dan juga pengaruh keilmuan literatur filsafat Barat yang pernah saya pelajari. Hati saya sering tergetar dan kagum ketika membayangkan pemuda-pemuda angkatan 1928 yang telah berjuang untuk membangun dan merajut bangsa Indonesia, tetapi tetap menghargai dan menjaga identitas suku serta kekayaan daerah yang begitu beragam. Mereka menghadapi tantangan tidak saja dari imperialis Belanda, tetapi juga dari penguasa-penguasa lokal yang tengah menikmati kekuasaan dan bersahabat dengan penjajah. Cita-cita dan tekad mereka secara resmi menjelma dalam rumah besar negara yang berdaulat pada 17 Agustus 1945, meski proses pematangan konsep kebangsaan masih terus berlangsung hingga hari ini.

Keterikatan saya kepada tradisi Jawa dan cita-cita keindonesiaan bertemu dengan komitmen keislaman saya dalam rumah epistemologis-ideologis yang bernama Pancasila. Jika sila ketuhanan diposisikan dalam titik sentral, maka yang dimaksudkan adalah kebertuhanan yang menumbuhkan komitmen kemanusiaan yang bermuara kepada kesejahteraan yang berkeadilan bagi rakyat Indonesia. Kalaupun sila kemanusiaan yang menjadi pijakan sentral, yang diharapkan adalah perilaku kemanusiaan yang berketuhanan dan yang peduli kepada agenda keadilan dan kesejahteraan bangsa.

Dengan demikian, saya tidak mau memperhadapkan antara tradisi kejawaan saya dengan semangat keindonesiaan dan keislaman. Lebih dari itu, setiap ajaran agama selalu memerlukan rumah dan teritori negara sebagai tempat untuk tumbuh berkembang. Membayangkan dunia hanya diisi dan dikuasai oleh satu bahasa, etnis, budaya, dan agama adalah mustahil. Di samping itu juga tidak menarik dihuni.

Dengan segala keterbatasan yang melekat, saya belajar ilmu keislaman yang disajikan terutama dalam bahasa Arab dan Inggris. Meskipun Al Quran saya yakini sebagai wahyu Allah, tetapi bahasa mediumnya adalah lisan Arab yang terikat dengan tradisi dan kaidah budaya.

Oleh karena itu, jika disebutkan salah satu kemukjizatan Al Quran terletak kepada dimensi keindahan dan keunggulan bahasanya, terus terang saya tidak mudah menghayati dan menyelaminya karena saya bukan ahli sastra Arab. Saya cukup percaya saja kepada pendapat yang ahli bahasa Arab. Bahkan ketika berdoa dalam bahasa Arab, otak dan hati saya berbicara kepada Tuhan dengan bahasa Indonesia atau Jawa. Bibir saya mengucapkan bahasa Arab-Al Qur an, tetapi hati saya berbahasa Indonesia. Dengan demikian, saya sembahyang menggunakan multibahasa. Jika kekhusyukan shalat itu di hati, maka hati saya jangan-jangan shalat dengan bahasa ibu. Agama dan budaya saling membantu dalam shalat saya.

Mengingat kitab suci lahir dan terbakukan dalam ranah budaya, maka tanpa mengetahui bahasa dan budaya tempat lahir sebuah kitab suci banyak pesannya yang tidak tertangkap. Bagi diri saya yang lahir dan tumbuh di Indonesia, untuk memahami pesan Tuhan yang terkandung dalam kitab suci Al Quran terdapat banyak hambatan serius. Pertama, hambatan bahasa. Saya memahami dan mereproduksi ulang pesan Al Quran dalam benak saya yang menggunakan bahasa Indonesia. Padahal, karakter bahasa Arab dan Indonesia memiliki perbedaan serius. Jumlah kosa kata bahasa Arab lebih kaya dibandingkan bahasa Indonesia sehingga banyak sekali kata dan istilah dalam Al Quran yang tidak ditemukan padanannya dalam bahasa Indonesia. Akibatnya, terjadilah distorsi dan penyempitan makna ketika diterjemahkan mengingat banyak diksi dalam kitab suci yang bersifat konseptual sehingga memerlukan penjelasan panjang lebar.

Universalitas dan lokalitas

Yang sangat membantu diri saya untuk menangkap pesan dasar agama dan kemanusiaan adalah adanya konsep universalitas yang didukung penalaran rasional. Apa pun bahasa, agama, dan budaya seseorang mereka sepakat bahwa dalam perilaku dan pergaulan internasional terdapat nilai-nilai universal yang sama-sama ingin dijaga dan ditegakkan. Misalnya, konsep dan keinginan untuk menegakkan keadilan, kejujuran, perdamaian, dan hidup saling hormat-menghormati.

Dalam kajian psikologi moral dikatakan, setiap pribadi ingin meraih well being, hidup yang baik, benar, dan bahagia. Untuk meraih itu, salah satu syarat mutlak yang mesti dipenuhi adalah mampu membangun a good relationship, hubungan yang baik dengan orang-orang di sekitarnya dan yang memiliki kepentingan dengannya. Hal ini meniscayakan sikap untuk selalu menghormati perbedaan, menerima perbedaan, dan merayakan perbedaan itu. Jadi, menghargai keragaman merupakan keniscayaan jika ingin hidup damai.

Bahwa dalam sejarah terjadi konflik, peperangan dan kejahatan, semua itu kenyataan yang tak terhindarkan. Manusia terlahir dengan membawa nafsu dan kecenderungan egoistik serta tega memangsa yang lain. Namun, rasanya nalar sehat sepakat mengatakan bahwa kebaikan, kebenaran, keindahan, dan kedamaian serta keadilan merupakan realitas yang diidealkan dan selalu didambakan sepanjang sejarah. Semua itu sejalan dengan pesan agama, sehingga peperangan dan kejahatan dianggap melawan ajaran dasar agama dan peradaban.

Mengingat semua agama diyakini datang dari Tuhan pencipta manusia, maka nilai-nilai dasar agama memiliki perhatian kepada agenda kemanusiaan universal, sekalipun agama lahir dan terbentuk dalam jubah budaya dan bahasa yang bersifat lokal. Oleh karena itu, pesan universalitas agama terwadahi dalam format lokalitas bahasa dan budaya. Hanya saja ketika jumlah penduduk bumi semakin banyak, tak sebanding dengan jumlah penduduk di saat agama-agama itu lahir, dan perjumpaan lintas pemeluk agama juga berlangsung secara intens dan masif, maka nilai- nilai universal agama sering kali tertutupi dengan bungkus lokalnya.

Bungkus yang semula merupakan budaya lokal serta profan lalu disakralkan. Membela budaya seakan identik dengan membela agama. Arabisme dan Islamisme lalu tak terpisahkan. Sementara itu, agama Kristen yang juga lahir di wilayah Timur Tengah sekarang ter-"Barat"-kan.

Keberagamaan di Nusantara ini bisa menjadi dalam berbagai aspeknya lebih esensial, substantif, tetapi oleh sebagian orang dipandang dangkal, pinggiran. Mungkin sekali umat Islam Indonesia lebih bersemangat dalam melaksanakan ibadah. Lebih toleran dan senang menjaga keamanan ketimbang masyarakat Arab yang ribut bertengkar dan berperang dengan membawa jargon keagamaan.

Misalnya saja konflik Sunny-Syiah, itu warisan lama perebutan kekuasaan politik umat Islam Arab sepeninggal Rasulullah. Sementara di Indonesia, para sultan rela membubarkan diri demi lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jadi, mengapa perebutan politik di Timur Tengah mau dibawa-bawa ke Indonesia dengan baju keagamaan? Kita mesti bedakan antara universalitas Islam dan lokalitas bahasa serta budaya yang menjadi medium dan kendaraannya. []

KOMPAS, 26 Juni 2015

Komaruddin Hidayat | Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta

Jalan Nasionalisme Keindonesiaan


Oleh: Asep Salahudin

"KAMI adalah bangsa yang hidup dari pertanian, dan siapakah yang menumbuhkan segala sesuatu? Al Khalik, Yang Mahapencipta. Kami terima ini sebagai kenyataan hidup. Jadi aku adalah orang yang takut kepada Tuhan dan cinta kepada Tuhan sejak lahir, dan keyakinan ini telah bersenyawa dengan diriku" (Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat).

Di tengah gencarnya aliran politik dan ormas keagamaan yang hidup di negeri kepulauan, tapi menolak NKRI, Mempercakapkan nasionalisme merupakan sesuatu yang penting. Menganggap nasionalisme sebagai bidah yang akan merusak nilai transendental keimanan yang agung seperti yang diartikulasikan HT (Hizbut Tahrir) dengan pengikutnya sudah mulai menyebar di berbagai tempat.

Kecintaan terhadap Tanah Air yang kemudian mengikatkan diri menjadi sebuah NKRI ialah fitrah yang melesak dalam palung setiap jiwa warga negara Indonesia. Bukankah dahulu saat Nabi Muhammad SAW hendak hijrah ke Madinah, beliau sangat bersedih sampai meneteskan air mata karena jiwanya sangat terpaut dengan tanah kelahirannya. Itu juga yang menjadi alasan Sumpah Pemuda pada 1928 mendapatkan sambutan gempita dari seluruh anak bangsa. Sumpah Pemuda yang dengan sangat imajinatif dan visioner membayangkan kesatuan bahasa, bangsa, dan Tanah Air itu kemudian ditubuhkan pada 1945 lewat gelora proklamasi yang dibacakan Soekarno dan Hatta.

Dalam konteks kebangsaan, negara dibangun kaum leluhur. Mengutip Benedict Anderson, nation (bangsa) sebagai komunitas politik yang terbatas dan berdaulat yang dibayangkan justru diacukan pada kesamaan sebuah bayangan negara masa depan. Hal yang dapat mempersatukan antarpulau dan kerajaan-kerajaan masa silam yang dahulu sering berperang ialah keserupaan nasib, perasaan, hasrat, dan cita-cita masa depan untuk memiliki sebuah institusi negara yang dapat mendistribusikan keadilan, menjamin rasa aman, memberikan kebebasan memeluk keyakinan, dan kemerdekaan dalam berpolitik.

Bayangan 'negara masa depan' kemudian diperjuangkan secara heroik oleh kaum pergerakan lewat beragam cara. Yakni melalui senjata, diplomasi, pena, atau bambu runcing yang disulut keberanian yang tak tepermanai melawan persenjataan mutakhir kaum kolonial. Berbagai cara dilakukan untuk membangkitkan semangat rakyat, di antaranya berbagai organisasi didirikan, kesadaran berpolitik massa yang dikobarkan, semangat antipenjajahan yang digalakkan, dan nama agama yang dianggitkan.

Diaraknya ideologi, baik berlatar keyakinan, nasionalisme, maupun komunisme bertujuan melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak agar massa solid dan satu tujuan. Yakni kaum penjajah harus secepatnya hengkang dari 'bumi pertiwi' setelah sekian lama mengambil kekayaan Indonesia, mengambil hak-hak kemanusian, dan terus-menerus memata-matai kebebasan beragama.

Nalar nasionalisme

Pada awal kemerdekaan, di gedung konstituante, manusia pergerakan yang dahulu berjuang melawan kaum penjajah kemudian melanjutkan sengketanya dengan sesama elite Indonesia untuk membentuk Indonesia baru. Mereka bersidang dengan mendahulukan nalar, kepentingan bersama, dan kelapangan dada. Setelah diambil satu kata itifak, semua menyetujui dengan sepenuh hati. Sama halnya ketika kata sepakat diambil dalam perumusan Pancasila dan pembuatan UUD 1945.

Para pendiri bangsa itu sama sekali tidak memperdebatkan nasionalisme, apalagi memperhadapkannya dengan agama. Dalam kesadaran mereka, agama justru menjadi dasar metafisika agar nasionalisme memiliki landasan etik yang kuat. Nasionalisme menjadi 'perkakas Tuhan' sehingga kehidupan menjadi selaras dengan ruhnya yang asasi. Seperti yang ditulis Bung Karno, '...nasionalisme di dalam kelebaran dan keluasannya memberi tempat cinta pada bangsa lain sebagai lebar dan luasnya udara yang memberi tempat pada segala sesuatu yang perlu untuk hidupnya segala hal yang hidup... nasionalisme yang membuat kita menjadi perkakas Tuhan dan membuat kita menjadi hidup dalam roh.'

Nasionalisme dan keimanan bukan sesuatu yang berseberangan, bahkan justru beririsan. Ketuhanan ialah pandu agar negara yang telah dibuat tidak menemui jalan sesat. Nilai-nilai ketuhanan yang maha esa yang diletakkan pada sila pertama justru menjadi karakter khas dalam berbangsa. Pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945 dengan fasih menggambarkan tautan Tanah Air di hadapan Allah SWT, '...Tanah air itu ialah satu kesatuan. Allah SWT membuat peta dunia, menyusun peta dunia...Maka manakah yang dinamakan tanah tumpah darah kita, Tanah Air kita? Menurut geopolitik, Indonesia-lah Tanah Air kita. Indonesia yang bulat, bukan Jawa saja, bukan Sumatra saja, Borneo saja, Selebes saja, Ambon saja, atau Maluku saja, melainkan segenap kepulauan yang ditunjuk Allah SWT menjadi satu kesatuan antara dua benua dan dua samudra. Itulah Tanah Air kita.'

Godaan Islam politik

Nasionalisme bukan menjadi alasan kaum beragama mencari 'mazhab' lain dalam bernegara. Bahkan, NKRI memberikan kebebasan sepenuhnya kepada setiap warga untuk melakukan penghayatan dan pengalaman ajaran agama. Soekarno sadar bahwa pada masanya ada banyak aktivis Islam yang masih terpikat dengan fantasi negara Islam. Bahkan kawannya sendiri ketika mondok di HOS Tjokroaminoto, Kartosuwiryo, tidak hanya tergoda politik Islam, tetapi juga memperjuangkannya lewat jalan kekerasan. Tidak sedikit juga politisi yang pada saat itu satu kaki mereka terhunjam di bumi Ibu Pertiwi yang telah diperjuangkan dan kaki lain terhunjam jauh dalam sejarah silam Islam. Para penggiat Islam politik itu mendayung dalam karang nasionalisme dan islamisme dalam kebimbangan yang tidak pernah terselesaikan secara memuaskan.

Fenomena itu yang menjadi latar Soekarno menyampai pidatonya dengan sangat bagus, yakni 'Untuk pihak Islam, inilah tempat yang terbaik untuk memelihara agama. Kita, saya pun adalah orang Islam--maaf beribu-ribu maaf, keislaman jauh belum sempurna, tetapi kalau saudara-saudara membuka, saya punya dada dan melihat saya punya hati. Tuan-tuan akan dapati tak lain, tidak bukan hati Islam. Hati Islam Bung Karno ini ingin membela Islam dalam mufakat dan dalam permusyawaratan. Dengan cara mufakat, kita perbaiki segala hal, juga keselamatan agama yaitu dengan jalan pembicaraan atau pun permusyawaratan di dalam Badan Perwakilan rakyat. (1945).'

Hari ini ialah sebuah ironi kalau ada sebagian ormas yang masih mengutak-atik ihwal nasionalisme, apalagi mempertentangkannya dengan agama. Hal itu bukan hanya mencerminkan kegagapan pikir, melainkan juga menggambarkan pemahaman yang tercerabut dari akar sejarah kebangsaan. Mereka tidak pernah membaca bagaimana negeri ini didirikan oleh leluhur kita. Selebihnya, mereka tak dapat memaknai agama secara rasional, membumi, dan kontekstual.

Saatnya nasionalisme yang sudah menghunjam dalam palung seluruh warga membawa kesejahteraan. Inilah hakikat jalan nasionalisme, yakni jalan menuju keadilan dan kesejahteraan, bukan nasionalisme yang mengawang-ngawang seperti ditulis Bung Karno, 'Nasionalisme, masyarakat ialah nasionalisme yang timbulnya tidak karena rasa saja, tidak karena gevoel saja, tidak karena lirik saja, tetapi juga karena keadaan-keadaan yang nyata di dalam masyarakat.'

Keadaan di dalam masyarakat perlu diperbaiki sehingga keadaan yang pincang itu menjadi keadaan yang sempurna, tidak ada kaum yang tertindas, dan tidak ada kaum yang celaka. Akhirnya, tercipta suatu nasionalisme yang bermaksud mencari keberesan politik dan keberesan ekonomi serta keberesan negeri dan keberesan rezeki. []

MEDIA INDONESIA, 03 Juli 2015
Asep Salahudin, Dekan Fakultas Syariah IAILM Suryalaya Tasikmalaya

Minggu, 30 Desember 2018

Tengku Muzzakir Manaf (Panglima Tinggi GAM) Berbicara Tentang Bapak Prabowo Subianto

Tengku Muzzakir Manaf
Forum Muslim - Kalau Prabowo Subianto itu adalah pelanggar HAM seperti dituduhkan di kubu sebelah, tidak mungkin saya dan pendukung saya mendukung Prabowo Subianto.

Sebagai mantan Panglima GAM, saya sangat mengenal Prabowo Subianto di lapangan semasa konflik.

Prabowo Subianto itu adalah musuh bebuyutan saya di masa konflik.

Saya selalu mengerahkan pasukan saya untuk menangkap, menculik dan memenggal kepala Prabowo Subianto, tapi selalu gagal karena beliau selalu dilindungi Allah Swt.

Jika beliau seorang pelanggar HAM maka sudah pasti dan yakin Allah Swt memihak GAM untuk sukses habisi Prabowo Subianto. Saya sangat mengenal Prabowo Subianto.

Karena beliau adalah musuh sejati dan sangat disegani pihak GAM masa konflik, jadi saya lihat kinerja beliau dalam membela NKRI sudah cukup membuat saya yakin.

Beliau bisa membawa kedamaian, beliau mati-matian membela NKRI dan mempertahankan Aceh untuk tetap menjadi bagian dari NKRI.

Beliau selalu menyatakan "Indonesia tanpa Aceh, ibarat merasakan makan nasi tanpa garam." Saya dulu memimpin 267 ribu pasukan Aceh di masa konflik selama 3 tahun.

Sebagai PANGLIMA GAM periode jabatan 2002 - 2005 Jadi saya mengenali siapa itu Prabowo Subianto.

Pasukan pimpinan Prabowo Subianto bernama KOPASSUS cukup membuat kewalahan pasukan elite Aceh.

Dari sana sudah telihat beliau sangat konsisten membela Indonesia dan mencintai Indonesia.

Seorang yang sangat Nasionalis seperti Prabowo Subianto
sangat sulit di tundukkan Asing.

Aceh masa konflik sudah akui manuver Prabowo Subianto. GAM sulit menundukkan Prabowo Subianto

Meski sudah bertahun-tahun GAM melancarkan pembunuhan kepada Prabowo Subianto tetapi selalu gagal.

Dulu Prabowo Subianto adalah musuh abadi saya. Kini Prabowo Subianto adalah abang saya.

Jadi seorang adik akan selalu percaya kepada seorang Abang. Seorang Adik akan mendukung penuh Sang Abang!.

#2019prabowopresiden
#indonesiaadildanmakmur
#nomor2
#kawalkpu
Sumber : Hendrajit

Radikalisme Muncul Karena Lemahnya Pemahaman Agama


Radikalisme Muncul Karena Lemahnya Pemahaman Agama
Halaqoh Kebangsaan

Forum MuslimGerakan radikalisme sesungguhnya telah berlangsung sejak lama dan  bukan sebuah gerakan yang muncul begitu saja, akan tetapi memiliki latar belakang yang sekaligus menjadi faktor pendorong. Radikalisme di kalangan masyarakat bisa muncul karena banyak hal. Salah satunya adalah karena lemahnya pemahaman agama. 

Demikian disampaikan oleh KH Dian Nafi, Pengasuh Pondok Pesantren Windan Surakarta dalam kegiatan Halaqoh Kebangsaan bagi Mubaligh dan Pengasuh Pondok Pesantren di Ponpes Darul Falah, Jekulo Kudus Jateng, Selasa (7/7) yang digagas oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jateng dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Umat yang lemah dari segi pemahaman agama biasanya mudah tergiur dengan bujukan material untuk melakukan hal-hal yang menyimpang dari ajaran agama,” jelasnya di hadapan 265 peserta halaqoh dari wilayah eks Karsidenan Pati.

Disinilah, tambah Kiai Nafi, peran mubaligh dan pondok pesantren sangat strategis dalam pencegahan merebaknya ajaran radikal di kalangan masyarakat.

Lebih lanjut, Dian Nafi menjelaskan pondok pesantren memiliki daya dukung kesejarahan untuk mengamalkan dan mengembangkan visi moderatisme Islam di Indonesia. Pola sikap toleran menjadi nafas pondok pesantren sehari-hari. Visi moderatisme dan toleransi itu terutama berteladankan pada Walisongo di dalam menyebarkan dakwah di kalangan masyarakat Nusantara. Visi moderatisme dan toleransi pondok pesantren juga didorong oleh mandatnya untuk menyiapkan para santri agar dapat hidup bermartabat di ruang publik tempat hidup masyarakat majemuk. 

Untuk itu menurut Dian Nafi pondok pesantren sejak awal berbagi ranah dengan masyarakat adat, masyarakat pekerja, dan masyarakat yang mengelola urusan publik untuk bersama-sama memajukan kehidupan rakyat. Dalam pilihan itu peran-peran pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan, keilmuan, kepelatihan, pemberdayaan masyarakat, bimbingan keagamaan dan simpul budaya memberinya kekuatan untuk membantu masyarakat agar mudah menyerap prinsip Islam rahmatan li al-‘âlamîn. 

“Krisis pendidikan di dunia sekarang ini sebagian besar berakar pada cara kita mengajar anak-anak. Dengan potensi yang sangat besar ini, pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tersebar merata dan luas di seluruh pelosok tanah air memiliki peran yang amat penting dan strategis dalam pencegahan terorisme. Fakta sejarah yang tidak terbantahkan dalam perjalanan bangsa ini, pesantren memiliki fungsi tidak hanya sebagai lembaga pendidikan tetapi juga sebagai lembaga pencerahan yang menjaga kedamaian dan kerukunan umat,” ungkapnya.

Sementara itu Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah KH Ubaidillah Sodaqoh yang juga menjadi narasumber mengingatkan pentingnya memahami sejarah masuknya Islam di tanah air. Termasuk memahami cara Walisongo dalam mengislamkan masyarakat Jawa. Walisongo menyampaikan ajaran Islam melakukannya dengan beragam cara bagaimana supaya ajaran Islam di terima di tengah-tengah  masyarakat. 

“Walisongo  dalam berdakwah  banyak banyak melakukan kompromi-kompromi. Tentu dengan model temporer, bukan paten, dan bisa di sesuaikan dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Sehingga tujuan mengajarkan dan mengamalkan Islam yang yang rahmatan lil alamin dapat tercapai,” ujarnya.

Halaqoh yang mengambil tema Reaktualisasi Dakwah Walisongo Menuju Islam yang Rahmatan Lil ‘Alamain juga menghadirkan narasumber lain yakni Dr H Muhayya akademisi UIN Walisongo, Ustadz Abdurrahman Ayyub, mantan anggota Jamaah Islamiyah dan Kepala Kemenag Provinsi Jateng Drs H Ahmadi. (Muslihudin/Fathoni/NU-Online)


Apakah Uang Pendaftaran Haji Terkena Wajib Zakat?

Ilustrasi Ibadah Haji di Baitullaah


Pertanyaan:

Assalamualaikum. Kepada Yth Pengasuh Bahtsul Masail. Saya ingin bertanya, saya telah mendaftar haji dengan menyetor dana BPIH sebanyak 25 juta untuk mendapatkan nomor porsi, dan insyaAllah porsi saya tahun 2028 nanti. Yang ingin saya tanyakan apakah uang pendaftaran sebanyak 25 juta tersebut harus diikutkan dalam penghitungan zakat mal setiap tahunnya ? Mengingat keberangkatan hajinya masih 14 tahun lagi. Mohon jawabannya. Wassalamualaikum.

Sriutami, Punduh Kidul-Sidoagung Tempuran-Magelang

Jawaban:

Assalamu’alaikum wr. wb
Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang kelima yang diwajibkan bagi orang yang sudah mampu. Namun pada saat seorang muslim yang dirasa sudah memenuhi persyaratannya ternyata terkendala oleh antrean yang begitu panjang untuk bisa berangkat haji. Bahkan antrean itu bisa sampai berpuluh-puluh tahun lamanya.

Untuk mendapatkan nomer antrean atau porsi maka seseorang yang berniat melaksanakan ibadah haji harus menyetor dulu sebesar dua puluh lima juta rupiah. Dan ketika akan berangkat haji maka tinggal menambah kekurangannya. Setoran tersebut tidak bisa diambil sewaktu-waktu atau ditarik kembali kecuali yang bersangkutan meninggal dunia atau tidak bisa berangkat karena alasan kesehatan atau alasan lainnya yang sah.

Penjelasan di atas mengandaikan bahwa dana setoran haji menjadi tidak dimiliki oleh pemiliknya dengan kepemilikan yang sempurna. Sebab, dana tersebut tidak bisa ditarik atau diambil sewaktu-waktu kecuali meninggalkan dunia atau orang yang bersangkutan tidak jadi menunaikan ibadah haji karena alasan kesehatan. Padahal salah satu persyaratan harta yang wajib dizakati adalah harta yang dimiliki dengan kepemilikan yang sempurna.

Disamping itu adalah yang terkait soal nishabnya. Nishab uang disamanakan dengan nishabnya emas yaitu delapan puluh lima gram. Dengan kata lain, jika harga emas sekarang harganya 550.000 rupiah pergram, maka nishab uang itu sekitar 46.750.000 rupiah. Jumlah nishab ini dihitung dari 550.000 X 85 hasilnya adalah 46.750.000.  

اَلزَّÙƒَاةُ ÙˆَاجِبَØ©ٌ عَÙ„َÙ‰ الحُرِّ الْÙ…ُسْÙ„ِÙ…ِ الْبَالِغِ الْعَاقِÙ„ِ Ø¥ِذَا Ù…َÙ„َÙƒَ Ù†ِصَاباً Ù…ِÙ„ْكاً تَامّاً ÙˆَحاَÙ„َ عَÙ„َÙŠْÙ‡ِ الْØ­َÙˆْÙ„ُ

“Zakat adalah wajib atas orang merdeka yang muslim, baligh dan berakal ketika ia memiliki harta dengan kepemilikan yang sempurna yang sudah sampai nishabnya dan telah mencapai haul” (Abdul Ghani al-Ghunaimi ad-Dimasqi, al-Lubab fi Syarh al-Kitab, Bairut-Dar al-Kitab al-‘Arabi, tt, juz, 1, h. 98).

Berangkat dari penjelasan ini maka jawaban atas pertanyaan di atas adalah bahwa dana setoran awal BPIH sejumlah dua puluh lima juta tidak wajib dizakati karena ternyata dana tersebut begitu disetorkan tidak bisa lagi dimiliki secara sempurna.Sehingga dana sebesar dua puluh lima juta tersebut tidak bisa diikutkan dalam perhitungan zakat mal setiap tahun.

Demikian jawaban singkat yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Bagi orang-orang yang berniat menjalankan ibadah haji dan sudah menyetor dua puluh lima juta hendaknya memperbanyak sedekah agar bisa dimudahkan dalam segala urusannya, dan jangan lupa membayar kewajiban zakat mal yang lain jika memang telah terpenuhi semua ketentuannya. Dan kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,
Wassalamu’alaikum wr. Wb

Mahbub Ma’afi Ramdlan
Tim Bahtsul Masail NU

Share Status Arda Chandra

Arda Chandra
Oleh : Arda Chandra

Seorang pengacara yang handal bukan hanya mereka yang mengetahui aturan hukum tapi lebih dari itu punya kemampuan untuk mencari celah dalam sistem hukum tersebut, lalu mampu meloloskan klien dari jeratan hukum melalui cara yang tidak melanggar hukum.

Namun seorang Muslim yang baik bertolak-belakang ketika berhadapan dengan hukum Allah, alih-alih mau mencari celah agar hukum tersebut bisa diperalat untuk bisa menyalurkan hawa nafsunya, Muslim yang baik akan selalu berusaha mencari cara untuk mematuhi aturan hukum Allah dengan meninggalkan yang subhat/keraguan yang muncul dari penafsiran akal pikirannya. 

Ketika Allah dan rasul-Nya mengatakan 'jangan memilih kafir jadi awliya', atau 'haram memakan babi' atau 'jangan bertindak menyerupai orang kafir', dll, maka larangan adalah larangan, tidak usah akal pikiran kemudian mempermak aturan hukum tersebut sehingga kata 'jangan' menjadi 'boleh'.

Kalaupun anda berada dalam keadaan memaksa yang tidak bisa mengelak untuk melakukan apa yang dilarang, maka silahkan dikerjakan berdasarkan kalkulasi subjektif anda terhadap kondisi tersebut, karena Allah menetapkan hukumnya memang sebatas kemampuan kita untuk menjalankannya, haramnya makan babi juga ada keringanan, boleh dalam keadaan terpaksa. Anda kebetulan merupakan tokoh politik atau tokoh masyarakat yang harus berusaha berdiri diatas semua golongan, dan terpaksa harus mengucapkan selamatan natal, atau takut kehilangan pekerjaan sehingga harus memakai atribut natal, atau terpaksa memilih pemimpin kafir karena tidak punya pilihan lain, silahkan lakukan, tapi tidak perlu mencari-cari dalil lalu menyesuaikan penafsiran agar mendukung kondisi keterpaksaan tersebut menjadi sesuatu yang dibenarkan, bahkan ikut berusaha meyakinkan orang lain yang belum tentu punya situasi keterpaksaan yang sama dengan anda.

Tidak perlu memelintir hukum Allah dalam usaha untuk 'menenteramkan hati' seolah-olah pelanggaran yang dilakukan punya landasan dalil.

Jangan berlagak seperti pengacara handal dalam berhadapan dengan hukum Allah, karena aturan Allah adalah 'kebanggaan' kita, untuk dilaksanakan sekuat tenaga, makin sempurna kita menjalankannya makin membuktikan adanya rasa bangga kita terhadap hukum Allah tersebut. Sebaliknya ketika kita mempermak dan memelintir aturan-aturan tersebut agar bisa mengikuti nilai-nilai yang ditetapkan manusia, makin luntur kebanggaan kita. 

Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan (Al Quran) mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu. (Al-Mukminuun: 71)

(Status Des 2016)
Sumber : Arda Chandra