لَقَدْ سَمِعَ اللّٰهُ قَوْلَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ فَقِيْرٌ وَّنَحْنُ اَغْنِيَاۤءُ ۘ سَنَكْتُبُ مَا قَالُوْا وَقَتْلَهُمُ الْاَنْۢبِيَاۤءَ بِغَيْرِ حَقٍّۙ وَّنَقُوْلُ ذُوْقُوْا عَذَابَ الْحَرِيْقِ ( اٰل عمران : ١٨١) Sesungguhnya Allah telah mendengar perkatan orang-orang yang mengatakan: "Sesunguhnya Allah miskin dan kami kaya". Kami akan mencatat perkataan mereka itu dan perbuatan mereka membunuh nabi-nabi tanpa alasan yang benar, dan Kami akan mengatakan (kepada mereka): "Rasakanlah olehmu azab yang mem bakar". ( QS. Ali 'Imran ayat 181 ). Sungguh, Allah telah mendengar perkataan orang-orang Yahudi yang mengatakan, "Sesungguhnya Allah itu miskin dan kami kaya." Orang-orang Yahudi beranggapan bahwa perintah berinfak di jalan Allah atau bersedekah untuk kepentingan sosial menunjukkan bahwa Allah miskin sehingga butuh pinjaman harta dari manusia. Seandainya Allah kaya, menurut mereka, niscaya Allah tidak menyuruh untuk berinfak dan bersede
Ilustrasi Pernikahan - File thejakartapost.com Forum Muslim - Saya terima nikahnya.... binti.... dengan mas kawin......di bayar tunai....”.Singkat, padat dan jelas. Tapi tahukan makna “perjanjian atau ikrar” tersebut?Itu tersurat. Tetapi apa pula yang tersirat? Yang tersirat ialah :Artinya: ”Maka aku tanggung dosa-dosanya si dia (perempuan yang ia jadikan istri) dari ayah dan ibunya. Dosa apa saja yang telah dia lakukan. Dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat. Semua yang berhubungan dengan si dia (perempuan yang ia jadikan istri), aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yang menanggung. Serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-anakku”.juga sadar, sekiranya aku gagal dan aku lepas tangan dalam menunaikan tanggung jawab, maka aku fasik, dan aku tahu bahwa nerakalah tempatku kerana akhirnya isteri dan anak-anakku yang akan menarik aku masuk kedalam Neraka Jahanam. dan Malaikat Malik akan melibas aku hingga pecah hancur badanku. Akad nikah ini bukan saja