يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَاَنْتُمْ حُرُمٌ ۗوَمَنْ قَتَلَهٗ مِنْكُمْ مُّتَعَمِّدًا فَجَزَۤاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهٖ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ هَدْيًاۢ بٰلِغَ الْكَعْبَةِ اَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسٰكِيْنَ اَوْ عَدْلُ ذٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوْقَ وَبَالَ اَمْرِهٖ ۗعَفَا اللّٰهُ عَمَّا سَلَفَ ۗوَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللّٰهُ مِنْهُ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ ذُو انْتِقَامٍ ( الماۤئدة : ٩٥) Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai had-yad yang dibawa sampai ke Ka'bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa y
Pertanyaan: Assalamu'alaikum ustadz. Saat ini saya sedang dekat dengan seorang janda dan ada niat untuk menikahinya. Tapi saya masih bingung bagaimana ya hukum dan faedahnya menikahi janda yang diceraikan dan yang ditinggal mati suami atau yang sudah mempunyai anak? Terima kasih ustadz. Wassalamu'alaikum. Deri, Cilegon Banten Jawaban: Penanya yang baik hati, semoga selalu mendapatkan hidayah Allah swt. Dalam soal menikah memang pilihan terhadap gadis sebaiknya dikedepankan. Para gadis lebih fresh, tutur katanya lebih lembut kepada suami karena belum menikah sebelumnya, lebih subur, dan lebih bisa menerima nafkah yang sedikit dari suami baik lahir maupun batin. Hal ini sebagaimana dipahami dari salah satu sabda Rasulullah saw berikut ini: عَلَيْكُمْ بِالأَبْكَارِ فَإِنَّهُنَّ أَعْذَبُ أَفْوَاهًا وَأَنْتَقُ أَرْحَامًا وَأَرْضَى بِالْيَسِيرِ--رواه البيهقي “Hendaklah kalian menikah dengan gadis karena mereka lebih segar baunya, lebih banyak anakny