Senin, 31 Oktober 2022

"TAQWA": Kata Yang Selalu Dikhutbahkan Tetapi Jarang Dipahami





Kebanyakan orang mengucapkan suatu kata, kalimat, atau serangkaian kalimat karena merasa sudah paham. Tujuan ucapannya itu antara lain agar lawan bicaranya bisa memahami maksudnya. Padahal belum tentu demikian. Terkadang pembicara tidak atau belum memahami makna  dari setiap kata dalam kalimat yang diucapkannya itu, apalagi secara lebih rinci dan detil. 

Jadi sebenarnya, benar dalam berbicara bukanlah perkara yang mudah. Berbicara terkesan jauh lebih mudah bila dibandingkan dengan memahami lebih dahulu dengan benar apa yang akan atau sedang dibicarakan.

Saya ambilkan contoh, tentang setiap khatib dalam ibadah Jum'at yang wajib berwasiat takwa. Para khatib Jum'at itu belum tentu memiliki pemahaman yang benar, rinci dan detil tentang kata "taqwa" yang berulangkali diucapkannya, apalagi jamaah dari kalangan muslim awam yang mendengarkannya.

Kata "taqwa" berasal dari Bahasa Arab. Maknanya sudah dianggap maklum oleh para pengucap dan pendengarnya, meski senyatanya mereka belum tentu paham dengan baik dan benar.

Di bawah ini, saya sepintas menganalisis asal usul kata "taqwa" berdasarkan ilmu I'lal yang dahulu kala pernah saya pelajari saat mengaji di pondok pesantren. Khatib Jum'at dari kalangan santri--insyaallah--pasti paham.

والأصل وقيا قلبت الواو تاء  ثم الياء واوا فصار تقوى وهو غير منصرف لأن ألفه للتأنيث

"Asal kata "taqwa" dari "waqaya", huruf wawu-nya diganti dengan huruf ta', selanjutnya huruf ya'-nya ditukar dengan huruf wawu, sehingga menjadi kata "taqwa". Kata "taqwa" adalah isim ghairu munsharif/kata benda yang tidak menerima harakat tanwin, karena huruf alif dari kata "taqwa"--huruf terakhirnya--adalah li al-ta'nits."

Secara bahasa, kata " taqwa/ التقوى " berarti sedikit bicara/قلة الكلام atau berarti sekat penghalang di antara dua sesuatu/ الحاجز بين الشيئين. Sedangkan pengertian "taqwa"  menurut istilah adalah,

إمتثال أمر الله واجتناب نواهيه

"melaksanakan  perintah Allah dan menjauhi larangannya."

Relevansi makna kebahasaan dan istilah dari kata "takwa"  di atas cukup jelas, bahwa

كأن المتقي جعل امتثال أمر الله والإجتناب عما نهاه الله حاجزا بينه وبين العذاب
 
"Seakan orang yang bertaqwa itu menjadikan pelaksanaan terhadap perintah Allah dan penghindaraan terhadap apa saja yang dilarang oleh Allah sebagai penghalang, sekat, antara dirinya dengan azab." 

Untuk lebih memudahkan pemahaman tentang pengertian/makna dari kata "taqwa" yang seringkali diucapkan namun relatif kurang dipahami, berikut ini saya uraikan dengan menyebut sebagian contohnya. 

ومن الأوامر الإخلاص والصبر والرضا والزهد والقناعة والتوكل وشكر المنعم والنصيحة  ومحبة أهل العلم وتعلم ما لا بد منه من أمور الدين

"Di antara perintah-perintah Allah adalah ikhlas,  sabar, ridla, zuhud, qana'ah, tawakkal, bersyukur kepada pemberi nikmat (Allah), nasehat, mencintai ahli ilmu (alim ulama) dan mempelajari ilmu agama."

ومن النواهي الحقد والحسد والبغي والغضب لغير الله والغش  والخديعة والمكر والكبر والعجب

"Di antara larangan-larangan Allah adalah dendam, iri dengki, berbuat zalim, marah bukan karena Allah, penipuan, kemunafikan, tipu muslihat, sombong dan mengagumi diri sendiri."

Orang yang bertaqwa terdiri dari tiga peringkat sebagai berikut:

Pertama, menjaga diri dari azab yang selamanya dengan cara membebaskan diri dari perbuatan syirik (menyekutukan Allah), sesuai firman Allah,

والزمهم كلمةالتقوى ( سورة الفتح : ٢٦ )

"...dan Allah mewajibkan kepada mereka (orang-orang yang beriman) kalimat takwa..." yakni kalimat tauhid "la ilaha illa Allah".

Kedua, menjauh dari setiap perbuatan dosa, baik melakukan suatu perbuatan yang dilarang,   seperti dosa-dosa kecil  atau meninggalkan apa yang diperintahkan. Inilah yang dikenal sebagai taqwa menurut syara'. Dan inilah yang relevan dengan firman Allah,

لو أن أهل أهل القرى آمنوا واتقوا ... ( سورة الأعراف: ٩٦ )

"Seandainya penduduk suatu negeri beriman dan bertaqwa..."

Ketiga, mengosongkan hati dari segala sesuatu yang menyibukkan dirinya dari selain Yang Maha Benar/al-Haqq (Allah swt.). Inilah  ketakwaan hakiki yang dituntut dalam firman Allah,

يا أيها الذين آمنوا اتقوا اتقوا الله ( سورة آل عمران: ١٠٢ )

"Wahai orang-orang yang beriman, beraqwalah kalian kepada Allah (FM)

Kamis, 27 Oktober 2022

Hukum Membaca Sholawat Nabi Untuk Hajat Dunia


Dalam beberapa ceramahnya yang tersebar di YouTube, seorang ustadz populer menyatakan bahwa berselawat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan niatan agar hutangnya lunas atau tujuan lain yang bersifat duniawi adalah tidak boleh. Diapun tampak tak terima ketika dibantah oleh seorang habib, bahwa yang demikian adalah sah-sah saja dalam agama.

Benarkah tidak boleh berselawat kepada Rasulullah agar kita diberikan balasan kebaikan di dunia?

Berikut ini adalah pernyataan Syaikh Muhammad bin Salim Ba-Bashil dalam kitabnya, Is'ad a-Rafiq syarah Sullam at-Taufiq:

 ومراتبه ثلاث: عليا وهى أن يعمل لله وحده امتثالا لأمره وقياما بحق عبوديته ووسطى وهى أن يعمل لثواب الآخرة ودنيا وهى أن يعمل للإكرام فى الدنيا والسلامة من آفاتها وما عدا ذلك رياء وإن تفاوتت أفراده 

"Tingkatan (martabah) ikhlas ada tiga: (Martabah Tinggi), yaitu beramal hanya karena Allah saja, karena mengikuti perintah-Nya dan melaksanakan hak ubudiyah kepada-Nya. (Martabah Pertengahan), yaitu beramal karena ingin mendapatkan pahala akhirat. Dan (Martabah Rendah), yaitu beramal agar dimulikan Allah di dunia dan selamat dari berbagai marabahaya dunia. Dan selain tiga tersebut adalah riya', walaupun macam-macam riya' juga berbeda tingkatan". 

Imam Ibn Ujaibah dalam tafsirnya, al-Bahr al-Madid berkata:

وهي ثلاث طبقات سفلى، ووسطى، وعليا. فالسفلى: أن يفعل العبادة لله تعالى، طالبًا لعوض دنيوي، كسعة الأرزاق، وحفظ الأموال والبدن، فهذا إخلاص العوام، وإنما كان إخلاصًا لأنهم لم يلاحظوا مخلوقًا في عملهم. والوسطى: أن يعبد الله مخلصًا، طالبًا لعوض أخروي، كالحور والقصور. والعليا: أن يفعل العبادة قيامًا برسم العبودية، وأدبًا مع عظمة الربوبية، غير ملتفت لجنة ولا نار، ولا دنيا ولا آخرة، مع تعظيم نعيم الجنان، لأنه محل اتصال الرؤية

"Hakikat ikhlas ada tiga tingkatan, yaitu rendah, tengah dan atas. Yang rendah adalah beribadah karena Allah dengan berharap balasan dunia, seperti luas rizkinya dan dilindungi harta dan badannya. Ini adalah ikhasnya orang awam. Tingkatan ini masih disebut ikhlas karena mereka yang beramal tidak melirik makhluk dalam amal mereka. Kemudian tingkatan tengah adalah beribadah kepada Allah dengan ikhlas seraya berharap balasan di akhirat, seperti mendapatkan bidadari dan istana-istana syurga. Tingkatan yang tinggi adalah beribadah karena melaksanakan titah ubudiyah dan melaksanakan adab keagungan rububiyah Allah, tanpa menoleh terhadap balasan syurga, neraka, atau menoleh kepada balasan dunia dan akhirat, dengan tetap mengagungkan nikmat syurga, karena syurga adalah tempat persambungan melihat Allah". 

Dengan dua pernyatan ulama' sufi diatas, dapat disimpulkan bahwa beramal karena Allah, seperti dzikir dan berselawat, tetapi terselipkan tujuan mendapatkan balasan di dunia masih boleh disebut ikhlas. Juga jika ada kaum muslimin yang niatnya demikian tidak perlu kita kritik atau atau kita rendahkan. Saya kira banyak sekali hadits-hadits Nabi atau kalam ulama' yang sholihin tentang ini, sebab Nabi sendiri dengan sifat rahmatnya juga menjelaskan amalan-amalan untuk semua lapisan kaum muslimin dengan berbagai tingkatan iman dan takwanya. Selain daripada itu, sifat bosan manusia yang menjadikan Allah dan Rasul-Nya memberikan macam-macam amalan agar manusia selalu bersemangat ibadah walaupun terkadang terselip minta balasan di dunia.

Berbeda dengan tarbiyah guru mursyid kepada muridnya, maka semua kembali kepada pandangan, ijtihad dan kebijaksaan guru mursyid tersebut. Dan tidak boleh model tarbiyah guru-murid ini diterapkan secara frontal kepada masyarakat awam. 

Karena itu, bersikap bijak, memahami kalam ulama' secara benar dan mengamalkan pesan-pesan moral dan akhlak sufi adalah sangat dianjurkan. Bukan hanya sekedar mengaku-aku sebagai pengamal tasawuf, tetapi ucapannya jauh dari garis panduan ulama' tasawuf. 

Semoga Allah mengilhamkan kebenaran kepada kita selalu. Amin. (Sumber : Hidayah Nur)

Tafsir Kemenag : Tafsir Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 181




فَمَنْۢ بَدَّلَهٗ بَعْدَمَا سَمِعَهٗ فَاِنَّمَآ اِثْمُهٗ عَلَى الَّذِيْنَ يُبَدِّلُوْنَهٗ ۗ اِنَّ اللّٰهَ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ۗ ( البقرة : ١٨١)

Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah ayat 181)

Barang siapa mengubahnya, yaitu mengubah isinya saat menyampaikannya dengan menambah atau mengurangi wasiat itu, atau menyembunyikan dan tidak menyampaikannya setelah penerima wasiat mendengarnya, boleh jadi karena dia sebagai penerima wasiat, sebagai pencatat, atau sebagai saksi, maka sesungguhnya dosanya hanya bagi orang yang mengubahnya dan tidak menyampaikannya kepada yang berhak. Ia sudah mengkhianati amanat yang diterimanya, dan itu sama hukumnya dengan mengkhianati Allah dan rasul-Nya. Sungguh, Allah Maha Mendengar seluruh pembicaraan yang disampaikan oleh pemberi wasiat dan juga bisikan hati orang yang mengubah atau menyembunyikan wasiat. Allah Maha Mengetahui isi wasiat yang dalam bentuk tulisan dan segala perbuatan yang dilakukan oleh pihak yang terlibat.

Ayat 181 ini memperingatkan dengan tegas agar wasiat yang telah dibuat, jangan diubah oleh siapa pun juga. Barang siapa yang mengubah atau menggantinya dan ia telah mengetahui isi yang sebenarnya dari wasiat itu, maka dialah yang akan memikul segala dosa yang tidak dapat dielakkannya, karena sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mendengar. (FM)

Tafsir Kemenag : Tafsir Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 180




كُتِبَ عَلَيْكُمْ اِذَا حَضَرَ اَحَدَكُمُ الْمَوْتُ اِنْ تَرَكَ خَيْرًا ۖ ۨالْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْاَقْرَبِيْنَ بِالْمَعْرُوْفِۚ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِيْنَ ۗ ( البقرة : ١٨٠)

Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma'ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa. (QS. Al-Baqarah ayat 180)

Diwajibkan atas kamu, wahai orang-orang yang beriman, apabila tanda-tanda maut atau kematian hendak menjemput seseorang di antara kamu seperti usia tua, rambut memutih, gigi rontok, kulit mengendur, jika dia meninggalkan harta yang banyak, maka hendaknya berwasiat dan memberi pesan yang disampaikan kepada orang lain untuk dilaksanakan setelah kamu meninggal dunia. Wasiat tersebut adalah untuk kedua orang tua yang terhalang menerima waris, karena beda agama atau hamba sahaya/tawanan perang dan untuk karib kerabat yang tidak berhak mendapatkan harta warisan, dengan ketentuan wasiat tersebut dilaksanakan dengan cara yang baik dan tidak merugikan ahli waris. Supaya tidak merugikan ahli waris, maka wasiat tidak boleh lebih dari sepertiga harta yang ditinggalkan oleh pemberi wasiat. Ketentuan hukum wasiat ini sebagai kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa yang menaati perintah Allah.

Secara umum menurut bunyi ayat 180 ini, Allah mewajibkan berwasiat bagi orang yang beriman yang merasa bahwa ajalnya sudah dekat, dengan datangnya tanda-tanda bahwa dia akan mati. Kewajiban berwasiat, bagi orang-orang yang mempunyai harta, agar sesudah mati dapat disisihkan sebagian harta yang akan diberikan kepada ibu-bapak dan karib kerabatnya dengan baik (adil dan wajar).
Para ulama mujtahid, dalam menetapkan suatu hukum wasiat yang positif dari ayat 180 ini, memerlukan pembahasan dan penelitian terhadap ayat-ayat lain dalam Al-Qur'an dan terhadap hadis-hadis Nabi yang ada hubungannya dengan persoalan ini, sehingga mereka menghasilkan pendapat antara lain:
1. Jumhur ulama memberikan pendapat bahwa ayat wasiat 180 ini telah dinasakhkan (dihapus hukumnya) oleh ayat-ayat harta waris yang diturunkan dengan terperinci pada surah an-Nisa' ayat 11 dan 12 dengan alasan antara lain sebagai berikut:
a. Sabda Rasulullah saw:
Sesungguhnya Allah swt telah memberikan kepada setiap orang haknya masing-masing, maka tidak ada wasiat bagi ahli waris (Riwayat Ahmad dan al-Baihaqi dari Abu Umamah al-Bahili).
Hadis ini walaupun tidak mutawatir, namun telah diterima baik oleh para ulama Islam semenjak dahulu.
b. Para ulama sependapat bahwa ayat-ayat harta waris tersebut diturunkan sesudah ayat wasiat ini.
2. Para ulama yang berpendapat bahwa ayat wasiat ini dinasakh oleh ayat-ayat harta waris, terbagi pula kepada 2 golongan: golongan pertama mengatakan, tidak ada wasiat yang wajib, baik kepada kerabat yang ahli waris maupun kerabat yang bukan ahli waris. Golongan kedua berpendapat bahwa yang dinasakhkan hanya wasiat kepada kerabat ahli waris saja, sesuai dengan ayat-ayat mawaris itu tetapi untuk karib kerabat yang tidak termasuk ahli waris, wasiat itu tetap wajib
3.Menurut Abu Muslim al-Isfahani (seorang ulama yang tidak mengakui adanya nasakh dalam ayat-ayat Al-Qur'an) dan Ibnu Jarir ath-thabari, bahwa ayat wasiat 180 ini, tidak dinasakhkan oleh ayat-ayat mawaris dengan alasan antara lain:
a.Tidak ada pertentangan antara ayat wasiat ini dengan ayat-ayat mawaris, karena wasiat ini sifatnya pemberian dari Tuhan. Oleh karena itu, seorang ahli waris bisa mendapat bagian dari wasiat sesuai dengan ayat 180 ini, dan dari warisan sesuai dengan ketentuan ayat-ayat harta waris.
b.Andaikata ada pertentangan antara ayat wasiat ini dengan ayat-ayat harta waris, maka dapat dikompromikan yaitu ayat-ayat wasiat ini sifatnya umum, artinya wajib wasiat kepada setiap kerabat, baik ahli waris maupun bukan, sedang ayat-ayat mawaris sifatnya khusus. Jadi kewajiban berwasiat itu seperti dalam ayat 180 tetap berlaku, sehingga tidak bertentangan dengan ayat-ayat harta waris.
Pada ayat 180 ini diterangkan lagi bahwa wasiat itu diberlakukan kalau harta yang akan ditinggalkan oleh yang berwasiat itu banyak. Para ulama yang memberi pendapat tentang berapa banyak jumlah harta yang mengharuskan adanya wasiat. Perincian pendapat para ulama ini dapat diketahui dalam kitab fikih. Tetapi bagaimanapun banyaknya dalil yang dikemukakan, pikiran yang sehat dapat mengambil kesimpulan bahwa harta yang ditinggalkan itu tentulah tidak sedikit sebab wasiat tidak boleh melebihi sepertiga dari jumlah seluruh harta yang ditinggalkan, setelah dikeluarkan lebih dahulu apa yang wajib dikeluarkan, seperti utang-utang dan ongkos seperlunya untuk kepentingan penyelenggaraan jenazah. Kalau wasiat itu lebih dari sepertiga, maka harus mendapat persetujuan dari ahli waris.
Kalau ada yang tidak setuju, maka wasiat hanya berlaku sepertiga dari jumlah harta yang ditinggalkan, sesuai dengan sabda nabi Muhammad saw:
Sesungguhnya Allah telah membolehkan memberikan sepertiga dari harta kamu sewaktu dekat dengan kematian (ajal) untuk menambah kebajikan kamu. (Riwayat ad-Daraquthni dari Mu'adz bin Jabal)

Jadi kalau harta itu sedikit, wasiat tidak pantas dan tidak wajar dikeluarkan.
Sesudah itu ayat ini menekankan, bahwa apa yang diwasiatkan itu diberikan dan dibagi secara makruf, artinya secara baik, adil dan wajar. Jangan ada yang menerima sedikit, sedang yang lain menerima banyak, kecuali dalam hal-hal yang cukup wajar, yaitu orang yang menerima lebih banyak, karena sangat banyak kebutuhannya dibandingkan dengan yang lain. (FM)

Tafsir Kemenag : Tafsir Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 179



وَلَكُمْ فِى الْقِصَاصِ حَيٰوةٌ يّٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ ( البقرة : ١٧٩)

Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa. (QS. Al-Baqarah ayat 179)

Dan Allah menegaskan pada ayat ini bahwa di dalam kisas itu ada jaminan keberlangsungan kehidupan bagimu, wahai manusia. Sebab, jika seseorang menyadari kalau dia akan dibunuh apabila melakukan pembunuhan, maka dia akan memperhitungkan dengan sangat saksama ketika mau melakukan pembunuhan. Isyarat ayat ini ditujukan kepadamu, wahai orang-orang yang berakal yang mampu memahami hikmah adanya hukuman kisas dan memiliki pikiran yang bersih, agar kamu bertakwa, takut kepada Allah apabila melanggar ke-tentuan hukum yang sudah ditetapkan oleh Allah.

Pada ayat tersebut diberikan penjelasan tentang hikmah hukuman kisas, yaitu untuk mencapai keamanan dan ketenteraman. Karena dengan pelaksanaan hukum kisas, umat manusia tidak akan sewenang-wenang melakukan pembunuhan dengan memperturutkan hawa nafsunya saja, dan mendasarkan pembunuhan itu kepada perasaan bahwa dirinya lebih kuat, lebih kaya, lebih berkuasa dan sebagainya.
Tafsir al-Manar telah memberikan uraian panjang lebar tentang kebaikan hukuman kisas dan hukuman diat yang dibawa oleh Al-Qur'an; dengan memberikan bermacam-macam perbandingan tentang perundang-undangan, serta tingkah laku umat manusia, baik di timur maupun di barat, dan memberikan analisis beberapa pendapat para sarjana hukum. Tafsir al-Manar mengatakan: apabila kita memperhatikan syariat umat yang terdahulu, dan yang sekarang tentang hukuman yang ditetapkan dalam pembunuhan, maka kita melihat bahwa Al-Qur'an benar-benar berada digaris tengah yang sangat wajar. Karena hukuman yang diberikan kepada pembunuh pada periode jahiliah adalah selalu berdasarkan kepada kuat dan lemahnya suku. Seorang yang terbunuh dari suku yang kuat, sebagai balasan biasanya membunuh 10 orang dari pihak suku pembunuh yang lemah.

Tafsir al-Manar menambahkan, ".... Sebagian manusia (penjahat-penjahat), kalau hukuman pembunuh hanya ditetapkan sekadar masuk penjara beberapa tahun, mereka tidak akan jera, bahkan ada yang ingin masuk penjara untuk mendapatkan perlindungan dan penghidupan dengan cuma-cuma. Bagi orang seperti ini, tentulah yang paling baik hukumannya ialah kisas, dibunuh apabila ia membunuh orang lain. Tetapi kalau ahli waris yang terbunuh memberikan maaf, maka gugurlah hukuman kisas diganti dengan hukuman lain yaitu membayar diat (denda)." Demikian beberapa uraian ringkasan dari Tafsir al-Manar. (FM)

Jumat, 21 Oktober 2022

Tafsir Kemenag : Tafsir Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 178


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰىۗ اَلْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْاُنْثٰى بِالْاُنْثٰىۗ فَمَنْ عُفِيَ لَهٗ مِنْ اَخِيْهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ ۢبِالْمَعْرُوْفِ وَاَدَاۤءٌ اِلَيْهِ بِاِحْسَانٍ ۗ ذٰلِكَ تَخْفِيْفٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗفَمَنِ اعْتَدٰى بَعْدَ ذٰلِكَ فَلَهٗ عَذَابٌ اَلِيْمٌ ( البقرة : ١٧٨)

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih. (QS. Al-Baqarah ayat 178)

Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu melaksanakan kisas, hukuman yang semisal dengan kejahatan yang dilakukan atas diri manusia berkenaan dengan orang yang dibunuh apabila keluarga korban tidak memaafkan pembunuh. Ketentuannya adalah orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barang siapa memperoleh maaf dari saudaranya, yakni keluarga korban, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, yaitu meminta ganti dengan diat (tebusan) secara baik tanpa niat memberatkan, dan pembunuh hendaknya membayar diat kepadanya dengan baik pula dan segera, tidak menunda-nunda dan tidak mengurangi dari jumlah yang sudah disepakati, kecuali jika keluarga pihak terbunuh memaafkan pembunuh dan juga tidak menuntut diat. Ketentuan hukum yang demikian itu, yaitu kebolehan memaafkan pembunuh dan diganti dengan diat atau tebusan, adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu supaya tidak ada pembunuhan yang beruntun dan permusuhan dapat dihentikan dengan adanya pemaafan. Barangsiapa melampaui batas setelah itu dengan berpura-pura memaafkan pembunuh dan menuntut diat, tetapi setelah diat dipenuhi masih tetap melakukan pembunuhan terhadap pembunuh, maka ia telah berbuat zalim dan akan mendapat azab yang sangat pedih kelak di akhirat. Ayat ini mengisyaratkan bahwa pemaafan itu tidak boleh dipaksakan, sekalipun memaafkan lebih bagus daripada menghukum balik dengan hukuman yang setimpal.

Ayat ini menetapkan suatu hukuman kisas yang wajib dilaksanakan dengan ketentuan-ketentuan:

1. Apabila orang merdeka membunuh orang merdeka, maka kisas berlaku bagi pembunuh yang merdeka tersebut.

2. Apabila seorang budak membunuh budak (hamba sahaya), maka kisas berlaku bagi budak pembunuh.

3. Apabila yang membunuh seorang perempuan, maka yang terkena hukuman mati adalah perempuan tersebut.
Demikianlah menurut bunyi ayat ini, tetapi bagaimana hukumannya kalau terjadi hal-hal seperti berikut:

a. Apabila orang merdeka membunuh seorang hamba sahaya.

b. Apabila seorang Muslim membunuh seorang kafir zimmi (kafir yang menjadi warga negara Islam).

c. Apabila orang banyak bersama-sama membunuh seorang manusia.

d. Apabila seorang laki-laki membunuh seorang perempuan.

e. Apabila seorang ayah membunuh anaknya.

Para ulama memberikan hasil ijtihadnya masing-masing sebagai berikut: Menurut mazhab Hanafi, pada masalah no. 1 dan no. 2 hukumnya ialah bahwa si pembunuh itu harus dihukum mati, walaupun derajat yang dibunuh dianggap lebih rendah dari yang membunuhnya, dengan alasan antara lain:

1). Dari permulaan ayat 178 ini sampai kepada kata-kata al-qatl sudah dianggap satu kalimat yang sempurna. Jadi, tidak dibedakan antara derajat manusia yang membunuh dan yang dibunuh. Sedang kata-kata berikutnya yaitu orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya dan perempuan dengan perempuan, hanyalah sekadar memperkuat hukum, agar jangan berbuat seperti pada masa jahiliah.

2). Ayat ini dinasakhkan (tidak berlaku lagi hukumannya) dengan ayat 45 surah al-Ma'idah/5 yang tidak membedakan derajat dan agama manusia.

Menurut mazhab Maliki dan Syafi'i, pada masalah No. 1 dan No. 2 ini, pembunuh tidak dibunuh, karena persamaan itu adalah menjadi syarat bagi mereka dengan alasan bahwa:
1) Kalimat dalam ayat tersebut belum dianggap sempurna kalau belum sampai kepada kata-kata:

(perempuan dengan perempuan). Jadi merdeka dengan yang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya dan perempuan dengan perempuan. Persamaan itu menjadi syarat, sedang ayat 45 Al-Ma'idah sifatnya umum ditakhsiskan dengan ayat ini.

2). Sabda Rasulullah saw:
Tidak dibunuh orang mukmin karena membunuh orang kafir. (Riwayat al-Bukhari dari Ali bin Abi thalib)

Masalah no. 3: menurut jumhur ulama, semua dihukum mati karena masing-masing telah mengambil bagian dalam pembunuhan. Masalah no. 4 hukumnya sesuai dengan ijmak sahabat, yaitu pembunuh wajib dihukum mati, karena dianggap tidak ada perbedaan yang pokok antara laki-laki dengan perempuan. Masalah no. 5 hukumnya tidak dihukum mati karena membunuh anaknya, sesuai dengan sabda Rasulullah saw:
Ayah tidak dibunuh karena membunuh anaknya (Riwayat al-Bukhari dari Umar)

Pada masalah yang terakhir ini dan masalah-masalah sebelumnya ditetapkan hukumnya bahwa si pembunuh bebas dari hukuman kisas, tetapi dijatuhkan kepadanya hukuman lain, seperti diat, denda, dan sebagainya, sebagaimana diterangkan secara terinci di dalam kitab-kitab fikih.

Selanjutnya Allah swt menerangkan adanya kemungkinan lain yang lebih ringan dari kisas, yaitu "Barang siapa mendapat suatu pemaafan dari saudara yang terbunuh, maka hendaklah orang yang diberi maaf itu membayar diat kepada saudara (ahli waris) yang memberi maaf dengan cara yang baik." Artinya gugurlah hukuman wajib kisas dan diganti dengan hukuman diat yang wajib dibayar dengan baik oleh yang membunuh.

Kemudian dalam penutup ayat ini Allah memperingatkan kepada ahli waris yang telah memberi maaf, agar jangan berbuat yang tidak wajar kepada pihak yang telah diberi maaf, karena apabila ia berbuat hal-hal yang tidak wajar, maka artinya perbuatan itu melampaui batas dan akan mendapat azab yang pedih di hari kiamat. (FM)

Tafsir Kemenag : Tafsir Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 177



۞ لَيْسَ الْبِرَّاَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةِ وَالْكِتٰبِ وَالنَّبِيّٖنَ ۚ وَاٰتَى الْمَالَ عَلٰى حُبِّهٖ ذَوِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِۙ وَالسَّاۤىِٕلِيْنَ وَفىِ الرِّقَابِۚ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ ۚ وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ اِذَا عَاهَدُوْا ۚ وَالصّٰبِرِيْنَ فِى الْبَأْسَاۤءِ وَالضَّرَّاۤءِ وَحِيْنَ الْبَأْسِۗ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْا ۗوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ ( البقرة : ١٧٧)

Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. (QS. Al-Baqarah ayat 177)

Ayat ini menjelaskan bahwa kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, yaitu salat tanpa dibarengi kekhusyukan dan keikhlasan, karena menghadapkan hal itu bukanlah pekerjaan yang susah. Tetapi kebajikan yang sesungguhnya itu ialah pada hal-hal sebagai berikut. Kebajikan orang yang beriman kepada
a) Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan apa pun; 
b) hari akhir yaitu hari pembalasan segala amal perbuatan selama di dunia, sehingga mendorong manusia untuk selalu berbuat baik; 
c) malaikat-malaikat yang taat menjalankan perintah Allah dan tidak pernah berbuat maksiat sehingga mendorong manusia untuk meneladani ketaatannya; 
d) kitab-kitab yang diturunkan kepada para rasul; 
e) dan nabi-nabi yang selalu menyampaikan kebenaran meskipun banyak yang memusuhinya. Kebajikan orang yang memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat yang kurang mampu, anak yatim, karena mereka sudah kehilangan orang tua, sehingga setiap orang beriman patut memberikan kebaikan kepada mereka, orang-orang miskin yang hidupnya serba kekuarangan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, orang-orang yang dalam perjalanan atau musafir yang kehabisan bekal perjalanan, peminta-minta untuk meringankan penderitaan dan kekurangannya, dan untuk memerdekakan hamba sahaya yang timbul akibat praktik perbudakan. Kebajikan orang yang melaksanakan salat dengan khusyuk dan memenuhi syarat dan rukunnya, menunaikan zakat sesuai ketentuan dan tidak menunda-nunda pelaksanaannya, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji dan tidak pernah mengingkarinya, orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan, dan pada masa peperangan dengan segala kesengsaraan, kepedihan dan berbagai macam kekurangan. Orang yang mempunyai sifat-sifat ini, mereka itulah orang-orang yang benar keimanannya, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa kepada Allah.

Ayat ini bukan saja ditujukan kepada umat Yahudi dan Nasrani, tetapi mencakup juga semua umat yang menganut agama-agama yang diturunkan dari langit, termasuk umat Islam.

Pada ayat 177 ini Allah menjelaskan kepada semua umat manusia, bahwa kebajikan itu bukanlah sekadar menghadapkan muka kepada suatu arah yang tertentu, baik ke arah timur maupun ke arah barat, tetapi kebajikan yang sebenarnya ialah beriman kepada Allah dengan sesungguhnya, iman yang bersemayam di lubuk hati yang dapat menenteramkan jiwa, yang dapat menunjukkan kebenaran dan mencegah diri dari segala macam dorongan hawa nafsu dan kejahatan. Beriman kepada hari akhirat sebagai tujuan terakhir dari kehidupan dunia yang serba kurang dan fana. Beriman kepada malaikat yang di antara tugasnya menjadi perantara dan pembawa wahyu dari Allah kepada para nabi dan rasul. Beriman kepada semua kitab-kitab yang diturunkan Allah, baik Taurat, Injil maupun Al-Qur'an dan lain-lainnya, jangan seperti Ahli Kitab yang percaya pada sebagian kitab yang diturunkan Allah, tetapi tidak percaya kepada sebagian lainnya, atau percaya kepada sebagian ayat-ayat yang mereka sukai, tetapi tidak percaya kepada ayat-ayat yang tidak sesuai dengan keinginan mereka. Beriman kepada semua nabi tanpa membedakan antara seorang nabi dengan nabi yang lain.

Iman tersebut harus disertai dan ditandai dengan amal perbuatan yang nyata, sebagaimana yang diuraikan dalam ayat ini, yaitu:

1. A. Memberikan harta yang dicintai kepada karib kerabat yang membutuhkannya. Anggota keluarga yang mampu hendaklah lebih mengutamakan memberi nafkah kepada keluarga yang lebih dekat.

b. Memberikan bantuan harta kepada anak-anak yatim dan orang-orang yang tidak berdaya. Mereka membutuhkan pertolongan dan bantuan untuk menyambung hidup dan meneruskan pendidikannya, sehingga mereka bisa hidup tenteram sebagai manusia yang bermanfaat dalam lingkungan masyarakatnya.

c. Memberikan harta kepada musafir yang membutuhkan, sehingga mereka tidak terlantar dalam perjalanan dan terhindar dari pelbagai kesulitan.

d. Memberikan harta kepada orang yang terpaksa meminta minta karena tidak ada jalan lain baginya untuk menutupi kebutuhannya.
e. Memberikan harta untuk menghapus perbudakan, sehingga ia dapat memperoleh kemerdekaan dan kebebasan dirinya yang sudah hilang.

2. Mendirikan salat, artinya melaksanakannya pada waktunya dengan khusyuk lengkap dengan rukun-rukun dan syarat-syaratnya.

3. Menunaikan zakat kepada yang berhak menerimanya sebagaimana yang tersebut dalam surah at-Taubah ayat 60. Di dalam Al-Qur'an apabila disebutkan perintah: "mendirikan salat", selalu pula diiringi dengan perintah: "menunaikan zakat", karena antara salat dan zakat terjalin hubungan yang sangat erat dalam melaksanakan ibadah dan kebajikan. Sebab salat pembersih jiwa sedang zakat pembersih harta. Mengeluarkan zakat bagi manusia memang sukar, karena zakat suatu pengeluaran harta sendiri yang sangat disayangi. Oleh karena itu apabila ada perintah salat, selalu diiringi dengan perintah zakat, karena kebajikan itu tidak cukup dengan jiwa saja tetapi harus pula disertai dengan harta. Oleh karena itulah, sesudah Nabi Muhammad saw wafat, para sahabat sepakat tentang wajib memerangi orang yang tidak mau menunaikan zakat hartanya.

4. Menepati janji bagi mereka yang telah mengadakan perjanjian. Segala macam janji yang telah dijanjikan wajib ditepati, baik janji kepada Allah seperti sumpah dan nazar dan sebagiannya, maupun janji kepada manusia, terkecuali janji yang bertentangan dengan hukum Allah (syariat Islam) seperti janji berbuat maksiat, maka tidak boleh (haram) dilakukan, hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah saw:

Tanda munafik ada tiga: yaitu apabila ia berkata, maka ia selalu berbohong, apabila ia berjanji, maka ia selalu tidak menepati janjinya, apabila ia dipercayai, maka ia selalu berkhianat. (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah r.a.).

5. Sabar dalam arti tabah, menahan diri dan berjuang dalam mengatasi kesempitan, yakni kesulitan hidup seperti krisis ekonomi; penderitaan, seperti penyakit atau cobaan ; dan dalam peperangan, yaitu ketika perang sedang berkecamuk.

Mereka itulah orang-orang yang benar dalam arti sesuai dengan sikap, ucapan dan perbuatannya dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. (FM)

Tafsir Kemenag : Tafsir Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 176



ذٰلِكَ بِاَنَّ اللّٰهَ نَزَّلَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ ۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اخْتَلَفُوْا فِى الْكِتٰبِ لَفِيْ شِقَاقٍۢ بَعِيْدٍ ࣖ ( البقرة : ١٧٦)

Yang demikian itu adalah karena Allah telah menurunkan Al Kitab dengan membawa kebenaran; dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih tentang (kebenaran) Al Kitab itu, benar-benar dalam penyimpangan yang jauh (dari kebenaran). (QS. Al-Baqarah ayat 176)

Yang demikian itu karena Allah telah menurunkan Kitab Al-Qur'an dengan membawa kebenaran, tetapi mereka berselisih paham tentang kebenaran informasi Kitab Al-Qur'an, sehingga ada yang menolak isinya secara keseluruhan dan ada yang menolak sebagian isinya dan menerima sebagian yang lain. Dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang kebenaran informasi Kitab itu, sesungguhnya mereka dalam perpecahan dan penyimpangan yang jauh dari kebenaran.

Allah telah menurunkan Al-Qur'an dan kitab-kitab yang sebelum-nya yang membawa kebenaran. Sedangkan mereka menyembunyikan dan menafsirkannya menurut hawa nafsunya sehingga hal ini menimbulkan perselisihan yang tajam di antara mereka sendiri. Orang yang mempertengkarkan kebenaran yang dibawa oleh kitab itu sudah jauh menyimpang dan terperosok ke dalam jurang kesesatan. Mereka akan mendapat siksaan yang pedih dari Allah. (FM)

Tafsir Kemenag : Tafsir Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 175


اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ اشْتَرَوُا الضَّلٰلَةَ بِالْهُدٰى وَالْعَذَابَ بِالْمَغْفِرَةِ ۚ فَمَآ اَصْبَرَهُمْ عَلَى النَّارِ ( البقرة : ١٧٥)

Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan siksa dengan ampunan. Maka alangkah beraninya mereka menentang api neraka! (QS. Al-Baqarah ayat 175)

Mereka yang menyembunyikan isi Kitab Suci itulah yang membeli kesesatan dengan petunjuk, yaitu menukar petunjuk yang berasal dari Allah melalui rasul-Nya dengan kepentingan duniawi karena mengikuti hawa nafsu, dan menukar azab dengan ampunan, yakni lebih memilih azab neraka daripada ampunan Allah. Maka alangkah beraninya mereka menentang api neraka, padahal mereka tidak akan sanggup menahan siksa neraka yang sangat pedih dan menyakitkan!

Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk yang diturunkan Allah kepada rasul-rasul-Nya. Bahkan sebenarnya mereka telah membeli siksaan dengan ampunan. Sesungguhnya yang mereka lakukan ini adalah jual-beli yang amat merugikan yang tidak akan dilakukan oleh orang yang waras pikirannya serta dapat mempertimbangkan mana yang baik dan mana yang buruk. Tetapi meskipun mereka telah diberi akal pikiran, mereka tidak mempergunakannya karena telah dipengaruhi hawa nafsu dan disilaukan pangkat dan kedudukan. Mereka giat dan gigih mengerjakan perbuatan yang akan membawa dan memasukkan mereka ke dalam neraka kelak di akhirat. (FM)

Tafsir Kemenag, Tafsir Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 174



اِنَّ الَّذِيْنَ يَكْتُمُوْنَ مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ مِنَ الْكِتٰبِ وَيَشْتَرُوْنَ بِهٖ ثَمَنًا قَلِيْلًاۙ اُولٰۤىِٕكَ مَا يَأْكُلُوْنَ فِيْ بُطُوْنِهِمْ اِلَّا النَّارَ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللّٰهُ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ وَلَا يُزَكِّيْهِمْ ۚوَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ ( البقرة : ١٧٤)

Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih. (QS. Al-Baqarah ayat 174)

Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Kitab petunjuk yang diturunkan kepada Rasul-Nya, dan menjualnya dengan harga murah, yaitu menukarnya dengan kepentingan duniawi, harta, dan kedudukan yang sifatnya sementara, maka atas perbuatan tersebut mereka hanya menelan api neraka ke dalam perutnya. Menukar Kitab Suci dan petunjuk yang ada di dalamnya dengan kepentingan duniawi sama halnya dengan merelakan diri untuk masuk ke neraka, dan Allah tidak akan menyapa mereka pada hari Kiamat karena kemurkaan Allah atas perbuatan mereka sekaligus sebagai penghinaan untuk mereka, dan Allah tidak akan menyucikan mereka dari kotoran dosa akibat perbuatan mereka. Mereka akan mendapat azab yang sangat pedih di dalam neraka.

Orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan Allah dalam kitab-Nya disebabkan memperturutkan keinginan dan hawa nafsunya, serta takut akan kehilangan pengaruh dan kedudukan dan khawatir tidak akan mendapat kekayaan dan harta benda lagi, mereka itu orang yang telah menjual agamanya dengan harga yang amat murah. Apalah arti kesenangan hidup di dunia ini yang bersifat sementara saja kalau dibandingkan dengan kenikmatan hidup di akhirat yang kekal abadi.

Barang-barang yang mereka dapatkan di dunia ini dengan jalan yang sesat, di akhirat nanti akan menjadi api yang menyala-nyala yang selalu mereka telan dan masuk ke dalam perut mereka sehingga mereka amat tersiksa.

Di samping itu Allah sangat murka kepada mereka, sehingga apa pun yang mereka keluhkan dan dengan cara bagaimanapun mereka memohon ampunan agar dikasihani, Allah tidak akan mendengarkan keluhan dan permintaan mereka. Allah tidak akan mau berbicara dengan orang yang selalu menyembunyikan apa yang diturunkan-Nya dan selalu durhaka kepada-Nya. Allah tidak akan menghapus dosa mereka dan tidak pula akan membersihkan mereka dari kesalahan serta kesesatan di dunia, bahkan bagi mereka telah disediakan azab yang sangat pedih. (FM)

Tafsir Kemenag : Tafsir Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 172



يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُلُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا رَزَقْنٰكُمْ وَاشْكُرُوْا لِلّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ اِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ ( البقرة : ١٧٢)

Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah. (QS. Al-Baqarah ayat 172)

Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang sehat, aman dan tidak berlebihan, dari yang Kami berikan kepada kamu melalui usaha yang kamu lakukan dengan cara yang halal. Dan bersyukurlah kepada Allah dengan mengakui bahwa semua rezeki berasal dari Allah dan kamu harus memanfaatkannya sesuai ketentuan Allah jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.


Di dalam ayat ini ditegaskan agar seorang mukmin makan makanan yang baik yang diberikan Allah, dan rezeki yang diberikan-Nya itu haruslah disyukuri. Dalam ayat 168 perintah makan makanan yang baik-baik ditujukan kepada manusia umumnya. Karenanya, perintah itu diiringi dengan larangan mengikuti ajaran setan. Sedangkan dalam ayat ini perintah ditujukan kepada orang mukmin saja agar mereka makan rezeki Allah yang baik-baik. Sebab itu, perintah ini diiringi dengan perintah mensyukurinya. (FM)

Sepi



Sepi,
Berjalan sendiri di kegelapan yang sunyi,
Menengok ke kanan dan ke kiri,
Kini tiada lagi yang peduli. 

Sepi,
Dalam keriuhan tapi sebenarnya tiada kawan beriring,
Setarikan nafas menemani langkah yang tertatih-tatih,
Hidup ini penuh misteri,
Berharap mutiara tapi nista yang menghampiri.

Sepi,
Bersenandungkan lantunan lagu-lagu yang sedih,
Menelusuri firman dari kitab yang suci,
Pada akhirnya semua kan berjalan sendiri-sendiri,
Gerbang kematian hanyalah awal dari kehidupan yang abadi.

Sepi,
Tiada engkau hanyalah aku yang setia menanti,
Di pelabuhan kapal telah lama menepi,
Perjalanan panjang telah diakhiri,
Karena kini tiada lagi yang peduli.

=========================

M. Saroji , Pemalang - 21-10-2022

Kamis, 20 Oktober 2022

Tafsir Kemenag : Tafsir Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 173


اِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ بِهٖ لِغَيْرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَلَآ اِثْمَ عَلَيْهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ( البقرة : ١٧٣)

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Baqarah ayat 173)

Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu beberapa hal. Pertama, bangkai, yaitu binatang yang mati tidak dengan disembelih secara sah menurut ketentuan agama; kedua, darah yang aslinya mengalir, bukan limpa dan hati yang aslinya memang beku; ketiga, daging babi dan bagian tubuh babi lainnya seperti tulang, lemak, dan lainnya serta produk turunannya; dan, keempat, daging hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, yaitu hewan persembahan untuk patung dan roh halus yang dianggap oleh orang musyrik dapat memberikan perlindungan dan keselamatan. Tetapi barang siapa terpaksa memakannya karena kalau tidak memakannya diduga menyebabkan kematian akibat kelaparan, bukan karena menginginkannya tetapi memang tidak ada makanan lain, dan tidak pula melampaui batas karena yang dimakan hanya sekadar untuk bertahan hidup, maka tidak ada dosa baginya memakan makanan yang diharamkan itu. Sungguh, Allah Maha Pengampun terhadap dosa yang dilakukan oleh hamba-Nya, apalagi dosa yang tidak disengaja. Allah Maha Penyayang kepada seluruh hamba-Nya, sehingga dalam keadaan darurat Dia membolehkan memakan makanan yang diharamkan agar hamba-Nya tidak mati kelaparan.

Menetapkan suatu hukum dengan menghalalkan atau mengharamkan sesuatu, sepenuhnya hak Allah swt, karena Dialah yang berkuasa. Dialah yang disembah, ditaati segala perintah-Nya dan dijauhi segala larangan-Nya. Kalau ada seseorang mengharamkan sesuatu atau menghalalkannya maka sebenarnya orang itu telah menyamakan dirinya dengan Allah, dan tidak boleh diikuti. Membenarkan orang itu sama dengan mempersekutukan Allah dan mengakui bahwa di samping Allah ada yang berhak dibenarkan dan dipatuhi hukumnya. Demikianlah halnya orang musyrik, mereka menyembah dan mematuhi perintah selain Allah berupa berhala-berhala, pemimpin-pemimpin yang menguasai berhala-berhala itu, mereka tidak diakui oleh Allah dan Rasul-Nya sebagai orang mukmin selama mereka mempunyai kepercayaan seperti itu.

Di sini ditegaskan makanan yang diharamkan ada empat macam itu saja. Ada lagi beberapa jenis binatang yang dilarang dimakan berdasarkan ayat seperti yang tersebut di atas. Kemudian dijelaskan lagi bahwa tidak berdosa orang yang dalam keadaan darurat makan makanan yang diharamkan, apabila mereka benar-benar dalam keadaan darurat, seperti tidak ada lagi makanan yang akan dimakan, dan jika tidak dimakan akan membawa bahaya besar atau kematian. Sebenarnya mereka tidak ingin bahkan merasa jijik memakannya, tapi hanya sekadar untuk menyelamatkan jiwanya. Adapun memakan yang lebih dari itu hukumnya tetap haram. Ini kehendak Allah dan Allah tidak memberatkan seorang hamba lebih daripada kesanggupannya.

Menurut jumhur ulama, makanan yang haram dimakan, haram pula diperjualbelikan, karena najis, kecuali ulama Hanafi dan Zahiri yang mengatakan bahwa segala yang dapat dimanfaatkan, boleh diperjualbelikan, seperti jual beli kotoran hewan dan sampah-sampah yang najis, karena dibutuhkan penggunaannya di kebun-kebun dan lain-lain.

Ayat tersebut menerangkan dengan jelas bahwa umat Islam dilarang memakan bangkai, darah dan daging babi. Darah dan bangkai sudah jelas, karena di dalamnya banyak mengandung racun. Sedangkan mengenai daging babi, mungkin perlu penjelasan lebih lanjut.

Menurut saintis, babi adalah binatang yang berbentuk seperti tong, dengan kaki yang pendek. Babi hutan yang ada saat ini diduga sebagai nenek moyang babi peliharaan. Babi hutan dapat berlari sangat cepat dan pandai berenang. Mereka termasuk pemakan segala macam makanan, mulai dari rumput sampai bangkai. Bahkan babi ternak menyukai kotorannya sendiri. Dengan demikian, bukan persoalan kebersihan peternakan babi yang perlu dibicarakan di sini, akan tetapi memang babi secara alami bukan binatang yang bersih. Bagaimanapun canggihnya sistem kebersihan yang diterapkan, sifat babi tersebut tidak berubah.

Sesuai dengan cara hidup alaminya yang sangat jorok, maka mereka memiliki kandungan antibodi (suatu zat yang dihasilkan tubuh untuk pertahanan diri terhadap penyakit) yang tinggi. Kandungan antibodi yang tinggi yang tersimpan di dalam daging babi, kurang menguntungkan kesehatan manusia yang memakannya. Termasuk dalam hal ini kandungan kolesterol dan lemak yang tinggi yang ada pada daging babi.

Kematangan seksual babi sangat cepat. Babi jantan sudah matang dan dapat membuahi pada umur delapan bulan. Sedangkan babi betina sudah dapat beranak setelah umur enam bulan. Mereka baru berhenti beranak pada umur 15 tahun. Babi betina dapat beranak sampai dengan 20 ekor dalam sekali pembuahan. Dorongan seksual babi sangat besar.

Pertumbuhan anak babi sangat cepat. Ketika lahir, beratnya sekitar 2 kg. Setelah enam bulan, beratnya dapat mencapai 100 kg. Berat babi dapat mencapai, yang terbesar ditemukan, 363 kg. Semua ini dapat terjadi karena babi memiliki hormon pertumbuhan dan hormon seksual yang sangat tinggi. Hal inilah yang menyebabkan babi banyak memiliki lemak. Kedua hormon tersebut (yang hadir dalam jumlah tinggi) juga menambah panjang daftar penyebab mengapa daging babi tidak baik untuk dikonsumsi.

Beberapa penelitian medis menyebutkan bahwa dalam tubuh babi terkandung beberapa virus yang dapat menyebabkan seseorang yang memakannya terjangkit suatu penyakit. Di samping itu satu penelitian menyebutkan bahwa satu dari enam orang di Amerika terserang kuman pada ototnya karena mengkonsumsi babi. Hal ini bisa terjadi karena dalam tubuh babi terkandung beberapa jenis cacing pita yang membahayakan. Seperti sudah banyak diketahui bahwa penyakit cacing pita Trichinellosis ditularkan melalui daging babi. Tenasolium adalah salah satu nama cacing yang berkembang biak dalam pencernaan yang panjangnya dapat mencapai delapan meter.
Beberapa penyakit yang merebak secara luas oleh penyakit dengan babi sebagai inangnya dapat disimak di bawah ini. Pada 1968 ditemukan sejenis kuman dari daging babi yang merupakan penyebab dari kematian sekian banyak pasien di Belanda dan Denmark. Pada 1918, flu Babi pernah menyerang banyak bagian dari dunia kita dan menelan korban jutaan orang. Flu ini kembali muncul pada 1977, dan di Amerika Serikat ketika itu dilakukan imunisasi yang menelan biaya mencapai 135 juta dolar.

Wabah virus flu burung dan SARS pada tahun 2005-2007 juga tidak lepas dari peran binatang babi sebagai hospes (inang) perantara bagi beberapa virus dari hewan lain yang juga dapat menular pada manusia seperti virus SARS dan flu burung.

Beberapa penyakit lainnya yang dapat ditimbulkan babi adalah menularkan penyakit influensa, radang otak (Japanese B. Encephalitis), peradangan mulut dan hati (Stomatitis dan Myocarditis) dan lainnya. Salah satu temuan baru yang terungkap setelah maraknya rekayasa genetika adalah ditemukannya virus-virus yang terdapat pada babi yang tidak terbunuh melalui cara dibakar atau pemasakan biasa. Ada juga cacing yang disebut Trichine yang dapat masuk dan berdiam di tubuh manusia selama bertahun-tahun.

Lemak babi mengandung complicated fats antara lain triglycerides, dan dagingnya mengandung kolesterol yang sangat tinggi, mencapai lima belas kali lipat lebih banyak dari daging sapi. Dalam Encydopedia Americana dijelaskan perbandingan antara kadar lemak yang terdapat pada babi, domba, dan kerbau. Dalam kadar berat yang sama, babi mengandung 50% lemak, domba 17%, dan kerbau tidak lebih dari 5%.

Beberapa bagian babi diketahui dapat digunakan untuk menggantikan organ manusia. Misalnya saja katup jantung babi adalah pengganti katup jantung manusia yang terbaik. Tetapi perlu dicermati, karena babi juga merupakan tempat hidupnya banyak bakteri, virus dan parasit yang berbahaya untuk manusia, maka kemungkinan akan menulari manusia yang menerima organ babi tersebut menjadi sangat tinggi. (FM)

Tafsir Kemenag : Tafsir Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 171



وَمَثَلُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا كَمَثَلِ الَّذِيْ يَنْعِقُ بِمَا لَا يَسْمَعُ اِلَّا دُعَاۤءً وَّنِدَاۤءً ۗ صُمٌّ ۢ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَعْقِلُوْنَ ( البقرة : ١٧١)

Dan perumpamaan (orang-orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja. Mereka tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti. (QS. Al-Baqarah ayat 171)

Dan perumpamaan bagi penyeru yang mengajak orang yang kafir agar mereka mengikuti kebenaran, yaitu beriman kepada Allah dan hari Akhir, adalah seperti penggembala yang meneriaki binatang gembalaannya yang tidak mendengar selain panggilan dan teriakan. Mereka mendengar panggilan dan ajakan, tetapi mereka tidak memahami maksud dan manfaatnya, sehingga mereka memilih mempertahankan tradisi nenek moyang mereka. Hal itu karena telinga mereka tuli tidak berfungsi untuk mendengarkan nasihat dan bimbingan, mulut mereka bisu tidak bisa difungsikan untuk bertanya dan berbicara kebenaran, dan mata mereka buta tidak dapat melihat tanda-tanda keesaan dan kekuasaan Allah yang tersebar di alam nyata, maka mereka tidak mengerti dan tidak menyadari kalau sudah melakukan kesalahan yang besar, yaitu mengikuti tradisi nenek moyang yang keliru padahal telah datang ajaran kebenaran yang dibawa oleh para rasul Allah.

Allah memberikan perumpamaan bagi orang kafir yang menerima saja semua yang diperintahkan pemimpin mereka dan apa yang dilakukan nenek moyang mereka sehingga mereka menolak ajaran Islam yang benar dan sesuai dengan akal pikiran. Mereka seperti hewan piaraan, yang bila dipanggil oleh tuannya, ia datang, bila diusir ia pergi dan bila ia dilarang memasuki suatu padang rumput, ia menghindarinya, sedangkan ia sendiri tidak mengerti apalagi memikirkan untuk apa dipanggil, untuk apa diusir dan untuk apa tidak dibolehkan memasuki suatu tempat. Demikianlah orang kafir itu seakan-akan tidak bertelinga untuk mendengar, tidak berlidah untuk berbicara dan tidak punya mata untuk melihat dan memperhatikan. (FM)

Tafsir Kemenag, Tafsir Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 170



وَاِذَا قِيْلَ لَهُمُ اتَّبِعُوْا مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ قَالُوْا بَلْ نَتَّبِعُ مَآ اَلْفَيْنَا عَلَيْهِ اٰبَاۤءَنَا ۗ اَوَلَوْ كَانَ اٰبَاۤؤُهُمْ لَا يَعْقِلُوْنَ شَيْـًٔا وَّلَا يَهْتَدُوْنَ ( البقرة : ١٧٠)

Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami". "(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?". (QS. Al-Baqarah ayat 170)

Dan apabila dikatakan kepada mereka, yaitu orang-orang musyrik, "Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah kepada para nabi yaitu tuntunan mengenai kebenaran, mereka menolak nasihat tersebut dan mereka menjawab, Tidak! Kami tidak mau mengikuti nasihat itu, karena cukup bagi kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami. Mereka mengatakan hal ini karena ingin melestarikan tradisi yang dilakukan nenek moyang mereka, antara lain menyembah berhala, meminum minuman keras, dan perilaku tidak terpuji lainnya. Padahal, nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa pun tentang tradisi yang dijalankan selain juga mengikuti nenek moyang sebelumnya, dan mereka tidak mendapat petunjuk dasar-dasar kebenaran tradisi tersebut.

Sungguh aneh kemauan dan jalan pikiran pengikut setan. Apabila dikatakan kepada mereka, "Ikutilah peraturan yang diturunkan Allah," mereka menjawab, "Kami tidak akan mengikutinya; kami hanya akan mengikuti peraturan yang kami pusakai dari nenek moyang kami." Padahal sudah jelas bahwa peraturan-peraturan itu hanya dibuat menurut hawa nafsu belaka.
Apakah mereka tidak dapat memikirkan dan meneliti sehingga dapat mengetahui bahwa peraturan-peraturan itu tidak ada faedah dan manfaatnya?" Apakah mereka akan mematuhi juga peraturan-peraturan itu walaupun nenek moyang mereka yang membuat peraturan-peraturan itu adalah bodoh, tidak mengetahui suatu apa pun dan tidak pula dapat petunjuk dari Allah? Dalam ayat ini dapat diambil suatu kesimpulan yaitu bahwa seorang Muslim tidak boleh bertaklid buta kepada siapa pun karena bertaklid buta itu adalah sifat para pengikut setan. (FM)

Rabu, 19 Oktober 2022

Tafsir Kemenag : Tafsir Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 166

اِذْ تَبَرَّاَ الَّذِيْنَ اتُّبِعُوْا مِنَ الَّذِيْنَ اتَّبَعُوْا وَرَاَوُا الْعَذَابَ وَتَقَطَّعَتْ بِهِمُ الْاَسْبَابُ ( البقرة : ١٦٦)
(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali. (QS. Al-Baqarah ayat 166)

Itulah hari kiamat, hari ketika orang-orang yang diikuti, yakni para pemimpin, berlepas tangan dari orang-orang yang mengikuti atau orang yang mereka pimpin; dan mereka melihat azab pedih yang tidak bisa mereka hindari, dan pada hari itu segala hubungan antara mereka terputus, baik hubungan nasab, persahabatan, percintaan, maupun pekerjaan. Pada hari itu setiap manusia akan mempertanggungjawabkan perbuatan masing-masing (Lihat: Surah Abasa/80: 34-37).


Pada saat menerima azab di akhirat mereka melihat sesembahan yang mereka sembah selagi di dunia, berlepas diri dari mereka dan menyatakan tidak bertanggung jawab atas kesesatan dan kekeliruan mereka dalam menyembah selain Allah. Karena itu mereka mengharap-harap kiranya mereka diberi kesempatan hidup kembali di dunia, agar mereka dapat menyembah Allah saja dan berlepas diri dari berhala serta pemimpin-pemimpin yang mereka sembah dahulu. Dengan demikian mereka tidak akan mengalami kepahitan dan kegetiran seperti yang mereka alami itu. Tetapi harapan itu sia-sia belaka karena nasi telah menjadi bubur. Mereka akan tetap berada dalam neraka dan tidak dapat keluar lagi dari sana, baik untuk kembali ke dunia guna memperbaiki akidah dan amalnya, ataupun untuk masuk ke surga, karena pintu surga tertutup bagi orang-orang musyrik. (FM)


Tafsir Kemenag : Tafsir Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 168




يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ ( البقرة : ١٦٨)

Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (QS. Al-Baqarah ayat 168)

Wahai manusia! Makanlah dari makanan yang halal, yaitu yang tidak haram, baik zatnya maupun cara memperolehnya. Dan selain halal, makanan juga harus yang baik, yaitu yang sehat, aman, dan tidak berlebihan. Makanan dimaksud adalah yang terdapat di bumi yang diciptakan Allah untuk seluruh umat manusia, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan yang selalu merayu manusia agar memenuhi kebutuhan jasmaninya walaupun dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan Allah. Waspadailah usaha setan yang selalu berusaha menjerumuskan manusia dengan segala tipu dayanya. Allah mengingatkan bahwa sungguh setan itu musuh yang nyata bagimu, wahai manusia.


Ibnu 'Abbas mengatakan bahwa ayat ini turun mengenai suatu kaum yang terdiri dari Bani Saqif, Bani Amir bin Sa'sa'ah, Khuza'ah dan Bani Mudli. Mereka mengharamkan menurut kemauan mereka sendiri memakan beberapa jenis binatang seperti bahirah yaitu unta betina yang telah beranak lima kali dan anak kelima itu jantan, lalu dibelah telinganya; dan wasilah yaitu domba yang beranak dua ekor, satu jantan dan satu betina, lalu anak yang jantan tidak boleh dimakan dan harus diserahkan kepada berhala. Padahal Allah tidak mengharamkan memakan jenis binatang itu, bahkan telah menjelaskan apa-apa yang diharamkan memakan-Nya dalam firman-Nya:
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, dan (hewan yang mati) tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih, dan (diharamkan juga bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, itu adalah suatu kefasikan. (al-Ma'idah/5: 3).

Segala sesuatu selain dari yang tersebut dalam ayat ini boleh dimakan, sedangkan bahirah dan wasilah tidak tersebut di dalam ayat itu. Memang ada beberapa ulama berpendapat bahwa di samping yang tersebut dalam ayat itu, ada lagi yang diharamkan memakannya berdasarkan hadis Rasulullah saw seperti makan binatang yang bertaring tajam atau bercakar kuat.

Allah menyuruh manusia makan makanan yang baik yang terdapat di bumi, yaitu planet yang dikenal sebagai tempat tinggal makhluk hidup seperti manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan dan lainnya. Sedang makanan yang diharamkan oleh beberapa kabilah yang ditetapkan menurut kemauan dan peraturan yang mereka buat sendiri halal dimakan, karena Allah tidak mengharamkan makanan itu. Allah hanya mengharamkan beberapa macam makanan tertentu sebagaimana tersebut dalam ayat 3 surah al-Ma'idah dan dalam ayat 173 surah al-Baqarah ini.

Selain dari yang diharamkan Allah dan selain yang tersebut dalam hadis sesuai dengan pendapat sebagian ulama adalah halal, boleh dimakan. Kabilah-kabilah itu hanya mengharamkan beberapa jenis tanaman dan binatang berdasarkan hukum yang mereka tetapkan dengan mengikuti tradisi yang mereka warisi dari nenek moyang mereka, dan karena memperturutkan hawa nafsu dan kemauan setan belaka. Janganlah kaum Muslimin mengikuti langkah-langkah setan, karena setan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia. (FM)



Selasa, 18 Oktober 2022

Tafsir Kemenag: Tafsir Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 169



اِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوْۤءِ وَالْفَحْشَاۤءِ وَاَنْ تَقُوْلُوْا عَلَى اللّٰهِ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ ( البقرة : ١٦٩)

Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui. (QS. Al-Baqarah ayat 169)

Sebagai musuh manusia, sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu agar berbuat jahat, yaitu perbuatan yang mengotori jiwa dan berakibat buruk terhadap kehidupan meskipun tanpa sanksi hukum duniawi, seperti menyakiti sesama, menebar permusuhan, merusak persatuan dengan cara mengadu domba dan menyebar kebohongan, berhati dengki, angkuh dan sombong, dan setan juga menyuruh manusia berbuat keji, yaitu perbuatan yang tidak sejalan dengan tuntunan agama dan akal sehat, khususnya yang telah ditetapkan sanksi duniawinya, seperti zina dan pembunuhan, dan setan juga membisikkan agar kamu mengatakan apa yang tidak kamu ketahui tentang Allah dengan mengatakan bahwa Allah punya istri dan punya anak, padahal Allah Mahasuci dari hal tersebut.

Setan selalu menyuruh manusia agar melakukan kejahatan dan mengerjakan yang keji dan yang mungkar. Setan tidak rela dan tidak senang bila melihat seseorang beriman kepada Allah dan menaati segala perintah dan peraturan-Nya. Setan tidak segan-segan menyuruh manusia berdusta terhadap Allah dengan menyuruh membuat peraturan-peraturan dan hukum-hukum yang bertentangan dengan hukum Allah sehingga dengan demikian akan kacau-balaulah peraturan agama dan tidak dapat diketahui lagi mana peraturan agama dan mana yang bukan. (FM)

Tafsir Kemenag: Tafsir Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 167




وَقَالَ الَّذِيْنَ اتَّبَعُوْا لَوْ اَنَّ لَنَا كَرَّةً فَنَتَبَرَّاَ مِنْهُمْ ۗ كَمَا تَبَرَّءُوْا مِنَّا ۗ كَذٰلِكَ يُرِيْهِمُ اللّٰهُ اَعْمَالَهُمْ حَسَرٰتٍ عَلَيْهِمْ ۗ وَمَا هُمْ بِخَارِجِيْنَ مِنَ النَّارِ ࣖ ( البقرة : ١٦٧)

Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti: "Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami". Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka. (QS. Al-Baqarah ayat 167)


Dan karena dahsyatnya siksa Allah yang mereka saksikan, orang-orang yang mengikuti berkhayal dan berkata, "Sekiranya kami mendapat kesempatan kembali ke dunia, tentu kami akan berlepas tangan dari mereka; kami tidak akan mengikuti mereka sebagaimana pada hari ini mereka berlepas tangan dari kami dan tidak bertanggung jawab atas ajakan dan tipu daya mereka kepada kami." Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka seluruh amal perbuatan mereka, membiarkan mereka larut di dalamnya. Perbuatan itulah yang menjadi sebab penyesalan mereka di akhirat, penyesalan yang sama sekali tidak berguna. Dan mereka tidak akan keluar dari api neraka; mereka kekal dan abadi di dalamnya.


Pada saat menerima azab di akhirat mereka melihat sesembahan yang mereka sembah selagi di dunia, berlepas diri dari mereka dan menyatakan tidak bertanggung jawab atas kesesatan dan kekeliruan mereka dalam menyembah selain Allah. Karena itu mereka mengharap-harap kiranya mereka diberi kesempatan hidup kembali di dunia, agar mereka dapat menyembah Allah saja dan berlepas diri dari berhala serta pemimpin-pemimpin yang mereka sembah dahulu. Dengan demikian mereka tidak akan mengalami kepahitan dan kegetiran seperti yang mereka alami itu. Tetapi harapan itu sia-sia belaka karena nasi telah menjadi bubur. Mereka akan tetap berada dalam neraka dan tidak dapat keluar lagi dari sana, baik untuk kembali ke dunia guna memperbaiki akidah dan amalnya, ataupun untuk masuk ke surga, karena pintu surga tertutup bagi orang-orang musyrik.(FM)

Tafsir Kemenag : Tafsir Al-Qur'an Surat Al-Baqarah Ayat 165




وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّتَّخِذُ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اَنْدَادًا يُّحِبُّوْنَهُمْ كَحُبِّ اللّٰهِ ۗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَشَدُّ حُبًّا لِّلّٰهِ ۙوَلَوْ يَرَى الَّذِيْنَ ظَلَمُوْٓا اِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَۙ اَنَّ الْقُوَّةَ لِلّٰهِ جَمِيْعًا ۙوَّاَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعَذَابِ ( البقرة : ١٦٥)

Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal

Dan di antara manusia, meski telah menyaksikan tanda kebesaran dan kekuasaan Allah yang demikian banyak dan jelas, masih ada saja orang yang menyembah tuhan selain Allah. Mereka menjadikannya sebagai tandingan Allah, yang mereka cintai seperti mereka mencintai Allah. Mahasuci Allah dari segala tandingan dan sekutu. Adapun orang-orang yang beriman sangat besar cintanya kepada Allah melebihi cinta orang musyrik kepada sesembahan dan berhala mereka. Mereka tidak mempersekutukan Allah dengan apa pun. Sekiranya orang-orang yang berbuat zalim itu melihat dan mengetahui, ketika mereka melihat, menerima, dan merasakan azab pada hari kiamat, sedang mereka dan sesembahan mereka tidak mampu berbuat apa-apa, maka mereka baru menyadari bahwa kekuatan itu semuanya milik Allah dan bahwa Allah sangat berat azab-Nya. Ketika itulah mereka baru menyesali kezaliman yang telah mereka lakukan, penyesalan yang tidak berguna sedikit pun.

Di antara manusia, baik zaman dahulu maupun zaman sekarang, ada yang menganggap bahwa di samping Allah ada lagi sesembahan yang diagungkan dan dicintai sama dengan mengagungkan dan mencintai Allah, seperti: berhala, pemimpin-pemimpin, arwah nenek moyang dan lain-lain sebagainya.
Apabila mereka mendapat nikmat dan kebaikan, mereka panjatkan syukur dan pujian kepada sesembahan tersebut, dan apabila mereka ditimpa kesusahan atau malapetaka mereka meminta dan berdoa kepada Allah dengan harapan mereka akan dapat ditolong dan dilepaskan dari cengkeraman bahaya yang mereka hadapi. Tindakan seperti ini adalah tindakan orang musyrik, bukan tindakan orang mukmin.
Seorang mukmin tidak akan melakukan perbuatan seperti itu karena ia percaya dan yakin dengan sepenuh hatinya bahwa yang harus disembah adalah Allah dan yang harus dicintai dan dipanjatkan doa kepadanya hanyalah Allah. Di akhirat nanti orang yang mempersekutukan Allah dengan menyembah berhala, pemimpin dan arwah itu akan kekal di neraka dan akan menyaksikan dengan mata kepala sendiri bahwa Allah sajalah yang Mahakuasa dan Dia sajalah yang berhak menyiksa dan siksa-Nya amat berat. (FM)