Selasa, 30 Januari 2018
Keistimewaan Sholat Subuh
Ketika Nabi Muhammad SAW Patah Hati
Mengenal Istilah Amrad dalam Syariat
Ilustrasi Amrad
Forum Muslim - Meskipun secara kodrati seorang lelaki ditakdirkan menyukai perempuan, begitupun sebaliknya, tidak bisa dipungkiri bahwa ada kejadian-kejadian yang menyebabkan seseorang bisa terjebak dalam pesona sesama jenis. Tentu hal ini dilarang agama. Dalam fiqih, hal ini kerap dibahas dalam masalah amrad hasan.
Meskipun tidak populer di masyarakat, kejadian-kejadian yang tidak diinginkan akibat interaksi seorang pria dengan amrad ini kerap terjadi. Secara bahasa, dalam kamus Lisanul Arab karya Ibnul Manzhur, amrad berasal dari kata al-mardu (المرد) yang memiliki arti bersih, meluruh. Ibnul A'rabi, sebagaimana dikutip Ibnul Manzhur, menyebutkan bahwa al-mardu adalah pipi yang bersih dari kumis dan jenggot, diserupakan sebagaimana dahan yang bersih dari dedaunan.
Amrad didefinisikan sebagai berikut:
Artinya: Amrad adalah pemuda yang selumrahnya sudah tumbuh jenggot dan kumisnya, namun belum tumbuh.
Ukuran usia muda ini tidak dibatasi sampai usia tertentu. Dikatakan para ulama bahwa anak-anak yang masih polos dan belum tampak ciri laki-lakinya seperti bulu kaki dan tangan, kumis serta jenggot, kerap mengundang syahwat akibat ketampanan atau keelokan parasnya. Secara fiqih, yang menjadi masalah dalam hal ini adalah mereka ini juga menimbulkan hasrat bahkan bagi kaum pria.
Apakah ini penyimpangan? Ulama terdahulu mengantisipasi adanya kemungkinan munculnya hasrat lelaki kepada sejenisnya, terutama pada pemuda yang belum muncul ciri-ciri kelelakiannya itu. Para fuqaha' pun menyusun penjelasan tentang amrad hasan yaitu seorang amrad yang berparas rupawan.
Amrad hasan, atau anak muda yang belum tumbuh kumis atau jenggot sehingga tampak rupawan dan memesona sesamanya, dalam beberapa hal dihukumi sebagaimana interaksi lelaki dengan perempuan, seperti dalam perihal melihat aurat. Imam an Nawawi menyebutkan dalam Al Majmu' Syarhul Muhaddzabmengenai hal ini:
Artinya: Tidak diperbolehkan melihat kepada amrad tanpa kepentingan tertentu karena ditakutkan akan terjadi fitnah sebagaimana terjadinya fitnah bagi perempuan (yang bersama laki-laki)
Selanjutnya, Imam an-Nawawi menjelaskan dalam Syarhun Nawawi 'ala Shahih Muslim mengenai alasan larangan melihat seorang amrad, baik dengan syahwat maupun tidak, maupun dikhawatirkan fitnah atau tidak.
Alasan larangan melihat amradsebagaimana larangan melihat aurat perempuan. Sesungguhnya amrad juga bisa merangsang syahwat akibat keelokan parasnya sebagaimana perempuan, bahkan ada sebagian besar yang lebih bagus parasnya dari perempuan. Tetapi, dalam hal melihat amrad, keharaman itu lebih utama, sebab dimungkinkan sekali terjadi perbuatan buruk yang tidak terjadi sebagaimana interaksi pria dan perempuan.
Dari beberapa argumen ini, ulama fiqih memberikan pandangan terhadap kekhawatiran mereka akan kecenderungan seorang lelaki menyukai lelaki, terlebih pada anak-anak yang belum tampak "tanda kelelakiannya". Kekerasan seksual pada anak kerap kali bisa bermula dari hal-hal seperti ini.
Melalui penjelasan di atas, kiranya perlu bagi orang tua, para pendidik, maupun masyarakat untuk mendapat edukasi seksual yang bijak dan menyadari adanya penyimpangan-penyimpangan yang tidak sejalan dengan ajaran Islam, sehingga keluarga dan orang-orang sekitar dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Wallahu a'lam. (Muhammad Iqbal Syauqi/nu)
Definisi dan Rukun Ijarah, Sewa-Menyewa dalam Islam
Forum Muslim - Manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama yang lain. Ketika salah satu membutuhkan dan tidak memiliki apa yang ia butuhkan, maka yang lain bisa membantu untuk memenuhinya. Inilah di antara hikmah ijarah (persewaan) yang disyariatkan di dalam islam. Habib Hasan bin Ahmad al-Kaaf berkata:
Perbedaan Salaf, Salafi dan Salafiyah
Forum Muslim - Membicarakan makna "salaf" tidak hanya terpaku pada satu makna. Sebagaimana yang kita tahu bahwa Bahasa Arab itu memiliki banyak makna dalam satu kata bakunya yang jika dikembangkan ke berbagai wazan, maka artinya pun beda, begitu juga denga perbedaan harakat.
Istilah ini sejak dulu sudah digunakan di Indonesia, contohnya pesantren salafiyah yang berarti metodenya masih menggunakan metode salaf dalam proses menyalurkan pengetahuan, yaitu sorogan dan bandongan atau dalam istilah ilmu hadits yaitu tahammul wal ada' via qira'ah 'ala syaikh (murid membaca kepada guru) atau sima' min syaikh (guru yang membaca dan murid yang mendengarkan).
Akhir-akhir ini pula banyak kelompok yang mendakwahkan dirinya sebagai pengikut salafi. Jika ada sebagian orang desa mendengar istilah itu, maka langsung terbersit makna pesantren salafiyah yang tersebar di desa mereka, atau santri-santri pondok tersebut, padahal yang dimaksud bukanlah itu.
Mengutip dari kitab Nazarat fi Jauharatit Tauhid (yang disusun oleh Dr Abdul Hamid Ali Izz Al-Arab, Dr Shalah Mahmud Al-'Adily, dan Dr Ramadhan Abdul Basith Salim, ketiganya dosen Al-Azhar Mesir), kita perlu membedakan ketiga istilah di atas karena satu di antara tiga istilah itu berbeda dengan yang lainnya.
Adapun istilah "Salaf" yaitu para sahabat, tabi'in dan atba'it tabiin yang hidup sampai batas 300 H. Merekalah sebaik-baiknya generasi, sebagaimana termaktub dalam hadits nabi SAW yang diriwayatkan Imam Bukhari dengan sanad dari Abdullah bin Mas'ud dari nabi SAW:
Artinya, "Sebaik-baik manusia adalah pada zamanku (sahabat), kemudian orang-orang setelah mereka (tabi'in), kemudian yang setelahnya lagi (atba'it tabi'in), kemudian akan datang suatu kaum yang persaksiannnya mendahului sumpahnya, dan sumpahnya mendahului persaksiannya."
Meskipun definisi mereka sampai batas 300 H, di sini ada catatan penting yaitu keselarasan mereka dengan Al-Quran dan Hadits. Jika hanya hidup pada rentang masa 300 H tetapi kontradiksi dengan kedua pedoman ini, maka tidak disebut sebagai salaf. Salah satu contohnya adalah sekte musyabbihah yang hidup pada masa itu.
Musyabbihah adalah kelompok tekstualis dalam membaca Al-Quran dan hadits yang meyakini bahwa Allah serupa dengan makhluk-Nya, yaitu memiliki anggota tubuh antara lain bertangan, berkaki, bermulut, bermata, dan seterusnya.
Adapun "salafi" adalah mereka (ulama maupun orang biasa) yang datang setelah 300 H dan dinisbahkan pada kaum salaf yang telah disebutkan di atas, juga menganut manhajnya (metode). Istilah ini dapat dikaitkan dengan semua orang yang yang mengikuti manhaj salaf, bahkan kita pun bisa, namun itu terjadi jika memang benar-benar perilaku dan manhajnya berdasarkan salaf, bukan hanya menyandang titel salafi tetapi perilakunya berbeda.
Terakhir adalah salafiyyah yang difondasikan dan disusun oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (728 H) dan muridnya Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah (751H) dari Al-Quran, Hadits, perbuatan serta perkataan ulama salaf dan mengodifikasikannya dalam bentuk kitab khusus dan prinsip yang tetap. Unsur-unsur dalam kitab kedua ulama itu memang sudah ada sebelumnya, namun masih berserakan terpisah, kemudian barulah dikumpulkan.
Setelahnya munculah Muhammad bin Abdil Wahhab (1206 H) yang menyebarkan apa yang disusun oleh kedua ulama tadi, Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah Rahimahumallah di jazirah arab, ia berpegang teguh pada beberapa risalah dan ikhtisar yang dikutip dari kitab-kitab Ibnu Taimiyyah.
Mengutip dari kitab Nazarat fi Jauharatit Tauhid, terdapat catatan yang menurut saya penting dari perkataan salah seorang peneliti di dalam kitab Al-Fikrul Islamy Al-Hadits karya Dr Abdul Maqshud Abdul Ghani, "Jika kita membandingkan antara pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab dan Ibnu Taimiyyah dalam beberapa masalah akidah hampir keduanya sama dan tidak berbeda, kecuali Ibnu Taimiyyah telah merinci pendapatnya dan menguatkannya dengan dalil-dalil dan hujjah, serta membantah pendapat orang yang berseberangan dengannya dengan dalil dan sanad. Sedangkan Muhamad bin Abdul Wahhab hanya mennyebutkan keterangannya secara singkat saja."
Hal yang menonjol dari ketiganya hanya dari segi waktu dan pijakan dalam berpegang pendapat, jika salafy itu memang orang-orang yang menisbahkan dirinya sebagai pengikut manhaj salaf atau Ahlussunah wal Jamaah, salafiyyah lebih condongnya disebut usaha regenerasi, meskipun dalam beberapa realitanya tidak begitu.
Sebagai warga Indonesia, banyak istilah naturalisasi dari bahasa lain yang kita gunakan di kehidupan keseharian secara umum, seperti tadi pondok pesantren salafiyah. Lagi-lagi kita harus mencermati suatu istilah berdasarkan makna, substansi, dan intisarinya. Jangan terpaku pada sisi zahirnya saja. Adakalanya suatu istilah berbeda antara praktik dan substansinya. Wallahu a'lam. (Sumber : NU)
Senin, 29 Januari 2018
Tata Cara Sholat Gerhana Sendirian
Forum Muslim - Gerhana bulan merupakan fenomena alam yang menjadi tanda kebesaran Allah SWT. dalam pada itu kita dianjurkan untuk mengerjakan shalat sunah gerhana bulan. Shalat sunah gerhana bulan dapat dikerjakan secara sendirian. Sementara cara shalat gerhana bulan sama saja dengan cara shalat sunah lainnya.
Shalat sunah gerhana bulan cukup dikerjakan sendiri di rumah masing-masing. Pendapat ini dipegang oleh Madzhab Hanafi dan Madzhab Maliki. Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki menyebutkan tata cara shalat gerhana bulan menurut Madzhab Hanafi dan Madzhab Maliki dalam Ibanatul Ahkam, Syarah Bulughul Maram sebagai berikut:
Artinya, "Kalangan Hanafi mengatakan, shalat gerhana bulan itu berjumlah dua rakaat dengan satu rukuk pada setiap rakaatnya sebagai shalat sunah lain pada lazimnya, dan dikerjakan secara sendiri-sendiri. Pasalnya, gerhana bulan terjadi berkali-kali di masa Rasulullah SAW tetapi tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa Rasul mengumpulkan orang banyak, tetapi beribadah sendiri. Kalangan Maliki menganjurkan shalat sunah dua rakaat karena fenomena gerhana bulan dengan bacaan jahar (lantang) dengan sekali rukuk pada setiap kali rakaat seperti shalat sunah pada lazimnya, dikerjakan sendiri-sendiri di rumah. Shalat itu dilakukan secara berulang-ulang sampai gerhana bulan selesai, lenyap, atau terbit fajar. Kalangan Maliki menyatakan makruh shalat gerhana bulan di masjid baik berjamaah maupun secara sendiri-sendiri," (Lihat Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram, Beirut, Darul Fikr, cetakan pertama, 1996 M/1416 H, juz I, halaman 114).
Sebelum shalat ada baiknya seseorang melafalkan niat terlebih dahulu sebagai berikut:
Ushallî sunnatal khusûf rak'ataini lillâhi ta'âlâ.
Artinya, "Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat karena Allah SWT."
Adapun secara teknis, shalat sunah gerhana bulan sendirian adalah sebagai berikut:
1. Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram.
2. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati.
3. Baca ta'awudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca salah satu surat pendek Al-Quran dengan jahar (lantang).
4. Rukuk.
5. Itidal.
6. Sujud pertama.
7. Duduk di antara dua sujud.
10.Sujud kedua.
11.Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua.
12.Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama. Durasi pengerjaan rakaat kedua lebih pendek daripada pengerjaan rakaat pertama.
13.Salam.
14.Istighfar dan doa.
Shalat sunah gerhana bulan juga dapat dikerjakan dengan ringkas. Seseorang membaca Surat Al-Fatihah saja pada setiap rakaat tanpa surat pendek atau dengan surat pendek. Ini lebih ringkas seperti keterangan Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi dalam I'anatut Thalibinberikut ini:
Artinya, "Kalau seseorang membatasi diri pada bacaan Surat Al-Fatihah saja, maka itu sudah memadai. Tetapi kalau seseorang membatasi diri pada bacaan surat-surat pendek setelah baca Surat Al-Fatihah, maka itu tidak masalah," (Lihat Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I'anatut Thalibin, Beirut, Darul Fikr, 2005 M/1425-1426 H, juz I, halaman 303).
Selagi gerhana bulan berlangsung, maka kesunahan shalat sunah gerhana bulan tetap berlaku. Tidak ada batasan jumlah rakaat shalat gerhana bulan menurut Madzhab Maliki. Hanya saja shalat sunah gerhana bulan ini dikerjakan per dua rakaat. Demikian tata cara shalat gerhana bulan berdasarkan Madzhab Hanafi dan Madzhab Maliki. Wallahu a'lam. (Sumber : NU Online)
Faedah Bersetubuh Di Pagi Hari
Minggu, 28 Januari 2018
6 Larangan Dalam Islam Ketika Suami Istri Berhubungan Badan
Rabu, 24 Januari 2018
6 Penyebab Terganggunya Siklus Menstruasi
Forum Muslim - Siklus menstruasi yang tidak teratur, mendadak lebih cepat atau sebaliknya, dan perubahan derasnya pendarahan saat menstruasi bisa menunjukan masalah kesehatan yang sedang kamu hadapi. Meskipun butuh analisis lebih lanjut, tak ada salahnya untuk mengenali kemungkinan-kemungkinan yang ada.
Dirangkum detikHealth dari Health, Selasa (23/1/2018), berikut ini adalah sejumlah masalah yang mungkin saja melatarbelakangi gangguan pada siklus menstruasimu.
1. Masalah tiroid
Kelenjar tiroid berperan dalam proses metabolisme yang juga berdampak pada siklus menstruasimu. Ketika kelenjar ini menjadi lebih aktif atau sebaliknya, ini juga berdampak pada jadwal tamu bulanan.
2. Fibroid uterus
Fibroid uterus adalah pertumbuhan sel-sel otot di dalam rahim. Mereka bukan kanker, dan mereka tidak mengancam nyawa. Tapi mereka dapat menyebabkan segala macam gejala yang tidak nyaman, termasuk perdarahan menstruasi yang berat, terutama pada wanita berusia 30 sampai 40-an, kata Dr. Rosser, asisten profesor Obstetrics dan Gynecology.
3. Diabetes
Diabetes bagi tipe 1 maupun tipe 2 juga biasanya mengalami gangguan pada siklus bulanan mereka. Masalah jerawat dan menstruasi yang tidak teratur pada wanita dengan diabetes tipe 1 dan tipe 2 masing-masing, dapat dikaitkan dengan hormon laki-laki yang berlebihan, atau androgen.
Kadar androgen yang lebih tinggi dari normal ini juga dapat meningkatkan risiko penyakit jantung pada wanita. Demikian dikutip dari Doctor NDTV.
4. Endometriosis
Endometriosis terjadi ketika jaringan yang melapisi bagian dalam rahim (endometrium) mulai tumbuh di luar rahim. Pertumbuhan di ovarium, saluran tuba, atau jaringan panggul dapat menyebabkan pendarahan yang lebih berat dan juga rasa sakit teramat sangat.
5. Terlalu kurus
Ketika kamu memiliki tubuh yang under weight, kemungkinan untuk mengalami gangguan siklus menstruasi bisa jadi lebih besar. Sebab, hal ini akan menganggu hormon yang ada dalam tubuh, jelas Karen Carlson, MD, asisten profesor di Obstetrics and Gynecology, University of Nebraska Medical Center.
6. Kelainan
Segala jenis kelainan darah yang menyebabkan kesulitan pembekuan juga bisa mengakibatkan masalah pada periode, kata Dr Carlson. Salah satu contohnya adalah penyakit von Willebrand yaitu kelainan pendarahan yang mewarisi serta dapat menyebabkan kelainan menstruasi seperti pendarahan yang sangat berat. (Sumber : G+)
Selasa, 23 Januari 2018
Hukum Kriminalisasi Ulama
Ilustrasi Uama
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.
Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hambanya hanyalah ulama.
Dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang mempunyai ilmu.
Selisih Keutamaan orang alim dan orang yang ahli beribadah adalah 70 derajat, jarak antara satu derajat dengan derajat yang lain seperti jarak antara langit dan bumi.
Para ulama merupakan orang-orang kepercayaan Allah atas makhluqnya
Wafatnya seorang alim merupakan sebuah bencana yang tidak bisa diganti dengan kompensasi apapun, dan sebuah kecacatan yang tidak bisa ditutupi. Matinya orang satu kabilah itu masih lebih ringan daripada wafatnya satu orang alim.
Dan barang siapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.
Tidak samar lagi bahwa menghina ahli ilmu merupakan perbuatan dosa besar, sebagaimana telah menjadi kesepakatan ulama Syafiiyah, pelakunya fasik dan persaksiannya ditolak.
Senin, 22 Januari 2018
Swedia Persiapkan Perang Sipil
Minggu, 21 Januari 2018
Kisah Bal'am bin Ba'ura, Intelektual Otak Setan
![]() |
Ilustrasi Bal'am Bin Ba'ura |