يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَاَنْتُمْ حُرُمٌ ۗوَمَنْ قَتَلَهٗ مِنْكُمْ مُّتَعَمِّدًا فَجَزَۤاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهٖ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ هَدْيًاۢ بٰلِغَ الْكَعْبَةِ اَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسٰكِيْنَ اَوْ عَدْلُ ذٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوْقَ وَبَالَ اَمْرِهٖ ۗعَفَا اللّٰهُ عَمَّا سَلَفَ ۗوَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللّٰهُ مِنْهُ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ ذُو انْتِقَامٍ ( الماۤئدة : ٩٥) Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai had-yad yang dibawa sampai ke Ka'bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa y
Ilustrasi Uama
Forum Muslim - Apakah benar mengkriminalisasi ulama itu termasuk dosa besar?
Banyak sekali dalil baik dari al-Quran maupun hadits yang menjelaskan tentang keutamaan orang alim. Dalam al-Quran dijelaskan tentang keutamaan tersebut, di antaranya:
يَرْفَعِ اللهٌ الذينَ آمَنُوا مِنْكُمْ والذِيْنَ اُوتُوا العِلْمَ دَرَجَات
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.
انما يَخْشَى اللهَ مِنْ عِبَادِهِ العُلَمَاُء
Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hambanya hanyalah ulama.
وَمَا يَعْقِلُهَا الا العَالِمُوْن
Dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang mempunyai ilmu.
Sedangkan dalam hadits di antaranya:
فَضْلُ العَالِم على العَابِدِ سَبْعُونَ دَرَجَةً، بَيْنَ كُلِّ دَرَجَتَيْنِ كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ (رواه أبو يعلى)
Selisih Keutamaan orang alim dan orang yang ahli beribadah adalah 70 derajat, jarak antara satu derajat dengan derajat yang lain seperti jarak antara langit dan bumi.
العُلَمَاءُ أُمَنَاءُ اللهِ عَلَى خَلْقِهِ (رواه القضاعي)
Para ulama merupakan orang-orang kepercayaan Allah atas makhluqnya
مَوْتُ العَالِمِ مُصِيْبَةٌ لاَ تُجْبَرُ، وَثُلْمَةٌ لاَ تُسَدُّ... مَوْتُ قَبِيْلَةٍ أَيْسَرُ مِنْ مَوْتِ عَالِمٍ (واه البيهقي)
Wafatnya seorang alim merupakan sebuah bencana yang tidak bisa diganti dengan kompensasi apapun, dan sebuah kecacatan yang tidak bisa ditutupi. Matinya orang satu kabilah itu masih lebih ringan daripada wafatnya satu orang alim.
Dari dalil-dalil di atas, sangat jelas sekali menunjukkan kepada kita akan keutamaan dan mulyanya orang yang menyandang ilmu (ulama) di sisi Allah, karena itu diwajibkan bagi kita untuk memulyakan ulama. Di antara ayat al-Quran yang dijadikan dalil secara tegas akan kewajiban memulyakan ulama adalah ayat :
وَمَنْ يُعَظِمْ شَعَائِرَ اللهِ فَإنَّهَا مِنْ تَقْوَى القُلُوب
Dan barang siapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.
Sedangkan ulama merupakan di antara syiar-syiar Allah yang paling agung.
Maka dari itu, para ulama dari berbagai mazhab menyimpulkan bahwa mengkriminalisasi dan menghina ulama merupakan di antara perbuatan dosa besar, dan pelakunya dicap sebagai orang fasik yang persaksiannya ditolak. Demikian sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Ziyad, beliau berkata:
لَا يَخْفَى أنّ الوُقُوعَ في أَهْلِ العِلْمِ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنوُبِ كَمَا اتَّفَقَ عَليهِ أَصْحَابُ الشَّافِعِيةِ، فَفَاعِلُهُ فَاسِقٌ مَرْدُودُ الشَّهَادَةِ
Tidak samar lagi bahwa menghina ahli ilmu merupakan perbuatan dosa besar, sebagaimana telah menjadi kesepakatan ulama Syafiiyah, pelakunya fasik dan persaksiannya ditolak.
Syekh Ismail al Yamani berkata bahwa sudah terbukti berulang kali bahwa orang yang biasa melecehkan ulama dan para pencari ilmu mati dengan su’ul-khatimah, na’udzu billah min dzalik.
Komentar
Posting Komentar