لَقَدْ سَمِعَ اللّٰهُ قَوْلَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ فَقِيْرٌ وَّنَحْنُ اَغْنِيَاۤءُ ۘ سَنَكْتُبُ مَا قَالُوْا وَقَتْلَهُمُ الْاَنْۢبِيَاۤءَ بِغَيْرِ حَقٍّۙ وَّنَقُوْلُ ذُوْقُوْا عَذَابَ الْحَرِيْقِ ( اٰل عمران : ١٨١) Sesungguhnya Allah telah mendengar perkatan orang-orang yang mengatakan: "Sesunguhnya Allah miskin dan kami kaya". Kami akan mencatat perkataan mereka itu dan perbuatan mereka membunuh nabi-nabi tanpa alasan yang benar, dan Kami akan mengatakan (kepada mereka): "Rasakanlah olehmu azab yang mem bakar". ( QS. Ali 'Imran ayat 181 ). Sungguh, Allah telah mendengar perkataan orang-orang Yahudi yang mengatakan, "Sesungguhnya Allah itu miskin dan kami kaya." Orang-orang Yahudi beranggapan bahwa perintah berinfak di jalan Allah atau bersedekah untuk kepentingan sosial menunjukkan bahwa Allah miskin sehingga butuh pinjaman harta dari manusia. Seandainya Allah kaya, menurut mereka, niscaya Allah tidak menyuruh untuk berinfak dan bersede
Ilustrasi penegakan hukum Forum Muslim - Suatu ketika, Urwah bin az-Zubair, salah seorang sahabat Nabi, bercerita kepada Az-Zuhri tentang kejadian yang ia saksikan sewaktu Nabi hidup. Ketika itu, katanya, Urwah melihat ada seorang wanita bernama Fatimah al-Makhzumiyyah, putri ketua suku Al-Makhzumi, pada hari Fathu Mekah yang kedapatan mencuri. Maka, kaumnya meminta kepada Usamah bin Zaid yang terkenal dekat dengan Nabi, karena ayahnya, Zaid bin Haritsah, adalah anak angkat Nabi. Mereka menemui Usamah dan memintanya agar menolong putri kepala suku itu sehingga nantinya tidak akan dihukum oleh Nabi. Maka, datanglah Usamah menemui Nabi dengan menceritakan maksud dan tujuan kedatangannya. Mendengar perkataan Usamah, berubahlah roman muka Nabi. Beliau berkata, ''Apakah engkau akan mempersoalkan ketentuan hukum yang sudah ditetapkan oleh Allah?'' Usamah kemudian berkata, ''Maafkan aku ya Rasul Allah.'' Menjelang sore hari, Rasulullah SAW berdiri