يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَاَنْتُمْ حُرُمٌ ۗوَمَنْ قَتَلَهٗ مِنْكُمْ مُّتَعَمِّدًا فَجَزَۤاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهٖ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ هَدْيًاۢ بٰلِغَ الْكَعْبَةِ اَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسٰكِيْنَ اَوْ عَدْلُ ذٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوْقَ وَبَالَ اَمْرِهٖ ۗعَفَا اللّٰهُ عَمَّا سَلَفَ ۗوَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللّٰهُ مِنْهُ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ ذُو انْتِقَامٍ ( الماۤئدة : ٩٥) Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai had-yad yang dibawa sampai ke Ka'bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa y
Membiasakan anak-anak untuk ikut bekerja mambantu pekerjaan orang tua adalah bagian dari edukasi dan kasih sayang orang tua kepada anak-anaknya, membiarkan mereka bekerja sambil bermain, bercengkrama di antara mereka dan memperhatikan perkembangan mereka. Bimbinglah mereka sesuai kemampuan mereka, dan ini bukan mempekerjakan anak di bawah umur apa lagi sampai dituduh melanggar HAM. Temani dan layanilah anak-anak kita, selagi mereka masih anak-anak, karena masa anak-anak berjalan hanya satu kali dan tak akan pernah terulang lagi. Agar kita tak kan menyesal karena membiarkan dan meninggalkan anak-anak kita dalam keadaan miskin, rusak dan jahiliyah. Anak-anak kita adalah amanat, doa dan harapan, semoga menjadi pelita di kegelapan, senyumnya menjadi obat di kala kita menangis, dan menjadi barokah di saat kita menghadap Tuhan Yang Maha Kuasa.