Langsung ke konten utama

Entri yang Diunggulkan

AEG ENERGY, Solusi Untuk kehidupan Yang Lebih Baik

🌎Asia Energy Group (disingkat AEG) adalah kelompok teknologi pembangunan tenaga surya terkemuka di dunia. Kami saat ini sedang mencari mitra yang berbakat dan bersemangat untuk bergabung dengan tim kami.🌎 Kami mencari: 1. Anda yang memiliki semangat kewirausahaan. 2. Anda yang memiliki semangat kerja sama tim. 💻Anda yang memiliki kemampuan pengembangan pasar💻 Jika Anda tertarik dengan kami, silakan klik tautan berikut untuk mendaftar: 📱Tautan pendaftaran: https://aeg-energy.com/pages/authorize/sign-up?code=247117 Alamat unduhan Google:   https://play.google.com/store/apps/details?id=com.zomart.app Saluran Telegram resmi AEG:   https://t.me/AEG068 💎💎Kami menawarkan pendapatan yang stabil, bukan keuntungan yang tinggi. Membimbing orang-orang yang benar-benar ingin menghasilkan uang menuju kesuksesan.💎💎 (FM)

Melunasi Hutang Keluarga yang Meninggal

 
Ilustrasi Melunasi Hutang
Pertanyaan:

Assalamu'alaikum. Saya mau bertanya, jika seseorang meninggal dunia dan telah meninggalkan urusan utang piutang yang terjadi pada masa lalu, apakah ahli warisnya melunasi hutang itu dengan harga masa lalu atau pada saat ini, karena harga masa lalu dengan masa kini jelas berbeda.

Misalnya dulu 30 tahun yang lalu si mayit pernah berhutang Rp. 1000 tapi sekarang ahli warisnya melunasi sama dengan nominalnya dulu saat berhutang atau seharga pada masa kini?  Atau kalau barang harga dulu atau harga sekarang? Maturnuwun.

Ibadul Ghofur

Jawaban:

Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Pada prinsipnya hutang haruslah dibayar. Sekalipun hutang sudah lama, ia tetap harus dibayar. Sedang jika ada orang yang meninggal dunia dan tidak memiliki tirkah maka tidak ada kewajiban bagi ahli warisnya untuk membayar hutang tersebut. Namun jika ahli waris bersedia membayar atau menanggung hutannya maka itu sangat dianjurkan karena termasuk perbuatan terpuji.

Dalam soal hutang, jika si penghutang ternyata belum bisa membayar hutangnya pada waktu yang telah ditentukan maka ia sebaiknya bicara kepada pihak yang menghutangi. Dan pihak yang menghutangi hendaknya memberikan tenggang waktu kepada si penghutang.

Namun persoalannya ternyata tidak cukup sampai disini, sebab hutang yang harus dilunasi ternyata sudah sangat lama. Misalnya, hutang uang sebesar Rp. 1000, sebagaimana dicontohkan di atas sudah tigapuluh tahun, sedang nilai Rp. 1000 tigapuluh tahun bisa jadi sama dengan Rp. 100.000 sekarang mengingat adanya fluktuasi dan perubahan nilai. Dalam kasus ini apakah hutang yang harus dibayar sesuai dengan nominalnya yaitu Rp. 1.000 ataukah mengikuti nilainya pada saat hutang itu dibayar.

Prinsip dasar dalam membayar hutang itu sesuai nominal yang dihutang bukan dengan nilainya. Ini artinya orang yang berhutang harus membayar sesuai dengan jumlah hutannya, bukan dengan nilainya. Jadi, jika ia berhutang Rp. 1000 maka ia harus mengembalikan Rp. 1000 meskipun nilai Rp. 1000 pada saat berhutang berbeda pada saat membayarnya. Hal ini didasarkan kepada penjelasan dibawah ini:         

وَيَجِبُ عَلَى الْمُسْتَقْرِضِ رَدُّ الْمِثْلِ فِيمَا لَهُ مِثْلٌ لِأَنَّ مُقْتَضَى الْقَرْضِ رَدُّ الْمِثْلِ

“Wajib atas orang yang berhutang untuk mengembalikan hutannya dengan yang sepadan (al-mitsl) karena hutang menuntut pengembalian yang sepadan” (Abu Ishaq asy-Syirazi, al-Muhadzdzab fi Fiqh asy-Syafi’i, Bairut-Dar al-Fikr, juz, 2, h. 304)

Pandangan di atas juga diteguhakan oleh Majma` al-Fiqh al-Islami pada pertemuan ke-5 di Kuwait bulan Jumada al-Ula 1409 H/Desember 1988 M.   

اَلْعِبْرَةُ فِي وَفَاءِ الدُّيُونِ الثَّابِتَةِ بِعُمْلَةِ مَا هِيَ بِالْمِثْلِ وَلَيْسَ بِالْقِيمَةِ، لِأَنَّ الدُّيُونَ تُقْضَى بِأَمْثَالِهَا، فَلَا يَجُوزُ رَبْطُ الدُّيُونِ الثَّابِتَةِ فِي الذِّمَّةِ، أيًّا كَانَ مَصْدَرُهَا، بِمُسْتَوَى الأَسْعَارِ

“Yang menjadi patokan dalam membayar hutang yang telah ditetapkan dengan uang apa saja adalah membayar dengan yang sepadan (nominalnya) bukan dengan nilainya (al-qimah). Karena hutang mengharuskan dibayar dengan yang sepadannya. Maka tidak boleh mengaitkan hutang yang ada dalam tanggungan, apapun sumbernya, dengan mengikuti tingkat harga (nilainya)”. (Lihat Wahbah az-Zuhaili, al-Mu’amalat al-Maliyyah al-Mu’ashirah, Damaskus-Dar al-Fikr, cet ke-6, 1429 H/2008 M, h. 53)

Penjelasan singkat ini jika ditarik ke dalam konteks pertanyaan di atas maka ahli waris yang menanggung hutang si mayyit hanya membayar nominal hutangnya saja atau mitsl bukan nilainya atau qimah. Jadi, jika si mayyit hutangnya Rp. 1000 maka yang harus dibayar oleh pihak yang menanggung yang dalam hal ini adalah ahli waris, adalah sesuai nominalnya yaitu Rp. 1000.

Namun masalahnya uang 1.000 saat ini mungkin tidak bernilai, berbeda dengan tigapuluh tahun yang lalu pada saat transaksi hutang itu terjadi. Dalam hal ini ada pendapat lain mengatakan:

إذَا غَلَتْ الْفُلُوسُ قَبْلَ الْقَبْضِ أَوْ رَخُصَتْ .قَالَ : أَبُو يُوسُفَ ، قَوْلِي وَقَوْلُ أَبِي حَنِيفَةَ فِي ذَلِكَ سَوَاءٌ وَلَيْسَ لَهُ غَيْرُهَا ، ثُمَّ رَجَعَ أَبُو يُوسُفَ وَقَالَ : عَلَيْهِ قِيمَتُهَا مِنْ الدَّرَاهِمِ ، يَوْمَ وَقَعَ الْبَيْعُ وَيَوْمَ وَقَعَ الْقَبْضُ

“Ketika nilai uang kertas menguat atau melemah sebelum jatuhnya masa pembayaran hutang. Dalam hal Abu Yusuf berkata, pendapatku dan dan pendapat Imam Abu Hanifah adalah sama, ia hanya membayar nominal uang pada saat pembayarannya. Kemudian Abu Yusuf menarik pendapatnya, dan mengatakan, ia wajib membayar nilainya uang tersebut senilai dirham pada hari terjadi transaksi jual-beli dan pada hari pembayaran hutangnya” (Ibnu Abidin, Radd al-Mukhtar, Bairut-Dar al-Fikr, 1421 H/2000 M, juz, 4, h. 534)

Saran kami, penyelesaian bisa dilakukan dengan prinsip musyawarah atau sulh atau dalam bahasa ekonominya disebut arbitrase. Besaran hutang yang harus dibayar bisa disepakati dengan pihak yang menghutangi.

Prinsipnya, para ulama fikih umumnya berpendapat bahwa hutang uang dibayar sesuai nominal tempo dulu. Namun pihak ahli waris lebih baik membayarkan hutang itu dengan nominal yang pantas sesuai dengan perkiraan perubahan nilai uang saat ini.

Sebaliknya, jika hutang itu dalam bentuk barang, bisa dipastikan membayarnya pun juga dengan barang. Namun terkait perubahan nilai barang antara dulu dengan sekarang lebih baik dibicarakan antara kedua belah pihak.

Sekali lagi lebih baik ditempuh dengan jalan musyawarah, dan jangan lupa minta diikhlaskan kepada pihak yang menghutangi atau keluarganya agar si mayyit tenang dan bebas tanggungan di akhirat sana.

Tidak lupa kami juga mengingatkan agar kita buru-buru menyelesaikan akad hutang kita jika sudah mampu untuk membayar agar tidak menjadi persoalan dan beban ahli waris di masa yang akan datang.

Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat. [NU Online]

Mahbub Ma’afi Ramdlan
Tim Bahtsul Masail NU

Artikel Terkait

Komentar

Artikel Populer

Cara Bekerja Online Menambang Bitcoin Bersama Terawulf

Bila Anda ingin bekerja secara Online dengan cara yang mudah, bermanfaat, mendapatkan penghasilan yang halal dan baik, serta tidak mengganggu aktifitas beribadah dan pekerjaan pokok Anda, maka pilihan  yang tepat adalah dengan terjun di pekerjaan penambangan  Terawulf , Cukup dengan  melakukan pendaftaran secara Gratis di Bawah ini :                                         Mendaftar di sini Apa itu penambang  Terawulf ? Terawulf   Inc adalah perusahaan teknologi aset digital dengan penambangan Bitcoin berkelanjutan sebagai bisnis intinya Perusahaan penambangan Bitcoin yang berbasis di Maryland,  Terawulf   (NASDAQ: WULF) telah menjadi yang pertama meluncurkan fasilitas penambangan Bitcoin yang sepenuhnya ditenagai oleh energi nuklir melalui usaha patungan dengan operator pusat data Cumulus Coin Enterprise Perusahaan AS  Terawulf  telah membawa setengah dari peralatan penambangannya ke perusahaannya. fasilitas perusahaan di Pennsylvania, menggunakan tenaga nuklir beban dasar Bagaimana c

Panduan Puasa Ramadhan menurut Ayat Qur’an dan Hadits

Kewajiban berpuasa dalam Al Qur’an “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan bagi kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan bagi orang-orang sebelummu, agar kamu bertakwa” [Al Baqarah:183] Pada bulan Ramadhan, setiap Muslim wajib berpuasa kecuali orang yang sakit, dalam perjalanan, haidh, atau pun belum balligh: “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kep

3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup - Himayah atau Pemimpin Ulama di Tanah Banten

Forum Muslim - Banten merupakan provinsi Seribu Kyai Sejuta Santri. Tak heran jika nama Banten terkenal diseluruh Nusantara bahkan dunia Internasional. Sebab Ulama yang sangat masyhur bernama Syekh Nawawi AlBantani adalah asli kelahiran di Serang - Banten. Provinsi yang dikenal dengan seni debusnya ini disebut sebut memiliki paku atau penjaga yang sangat liar biasa. Berikut akan kami kupas 3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup. 1. Abuya Syar'i Ciomas Banten Selain sebagai kyai terpandang, masyarakat ciomas juga meyakini Abuya Syar'i sebagai himayah atau penopang bumi banten. Ulama yang satu ini sangat jarang dikenali masyarakat Indonesia, bahkan orang banten sendiri masih banyak yang tak mengenalinya. Dikarnakan Beliau memang jarang sekali terlihat publik, kesehariannya hanya berdia di rumah dan menerima tamu yg datang sowan ke rumahnya untuk meminta doa dan barokah dari Beliau. Banyak santri - santrinya yang menyaksikan secara langsung karomah beliau. Beliau jug

KH.MUNFASIR, Padarincang, Serang, Banten

Akhlaq seorang kyai yang takut memakai uang yang belum jelas  Kyai Laduni yang pantang meminta kepada makhluk Pesantren Beliau yang tanpa nama terletak di kaki bukit padarincang. Dulunya beliau seorang dosen IAIN di kota cirebon. Saat mendapatkan hidayah beliau hijrah kembali ke padarincang, beliau menjual seluruh harta bendanya untuk dibelikan sebidang sawah & membangun sepetak gubuk ijuk, dan sisa selebihnya beliau sumbangkan. Beliau pernah bercerita disaat krisis moneter, dimana keadaan sangatlah paceklik. Sampai sampai pada saat itu, -katanya- untuk makan satu biji telor saja harus dibagi 7. Pernah tiba tiba datanglah seseorang meminta doa padanya. Saat itu Beliau merasa tidak pantas mendoakan orang tersebut. Tapi orang tersebut tetap memaksa beliau yang pada akhirnya beliaupun mendoakan Alfatihah kepada orang tersebut. Saat berkehendak untuk pamit pulang, orang tersebut memberikan sebuah amplop yang berisi segepok uang. Sebulan kemudian orang tersebut kembali datang untuk memi

Wasiat Al-Habib Umar bin Hafidz

قال الحبيب عمر بن حفيظ : لا تحمل هم الدنيا فإنها لله ، ولاتحمل همَّ الرزق فإنه من الله ، ولاتحمل هم المستقبل فإنه بيد الله .. فقط احمل همًا واحدًا : كيف  ترضي الله Al-Habib Umar bin Hafidz Berkata : "Janganlah kamu menanggung kebingungan dunia karena itu urusan Allah, Janganlah kamu menanggung kebingungan rizki karena itu dari Allah, Janganlah kamu menanggung kebingungan masa depan karena itu kekuasaan Allah. Yang harus kamu tanggung adalah satu kebingungan, yaitu Bagaimana Allah SWT Ridho kepadamu. [FM]

Cara Bekerja Online Dengan Hasil Yang Besar Di AEG ENERGY

INGIN MENDAPATKAN PENGHASILAN TAMBAHAN SILAHKAN BERGABUNG BERSAMA KAMI DI ASIA ENERGY GROUP / AEG ENERGY. INVESTASI AEG (ASIAN ENERGI GROUP) Deskripsi :  Link daftar 👇 https://aeg-energy.com/pages/authorize/sign-up?code=247117 ✅IZIN lengkap ✅Daftar Gunakan Nomer Aktif ✅OTP VIA WHATSAPP ✅Min Deposit 150K ✅Min WD 30K ✅FEE WD 10% ✅ADA GAJI MINGGUAN✅ ✅TERSEDIA CHECK-IN HARIAN ✅TERSEDIA DI PLAY STORE ✅TERSEDIA PUTAR RODA KEBERUNTUGAN Note :  Petunjuk pengoprasian aplikasi klik "PANDUAN BANTUAN" di halaman depan.  ♨️PLAN & HARGA INVESTASI👇♨️ 🌍TENAGA MATAHARI ▶️Harga 200.000, Pendapatan Harian Rp 16.000 Siklus (25 Hari) ▶️Harga 500.000, Pendapatan Harian Rp 25.000 Siklus (50 Hari) ▶️Harga 750.000, Pendapatan Harian Rp 25.000, Siklus (50 Hari) ▶️Harga 1.250.000, Pendapatan Harian Rp 38.000, Siklus (60 Hari) ▶️Harga 2.400.000, Pendapatan Harian Rp 50.000, Siklus (90 Hari) ▶️Harga 4.000.000, Pendapatan Harian Rp 80.000, Siklus (90 Hari) 🌏TENAGA ANGIN ▶️Harga 7.2 Juta, Pendapata

Sholawat-Sholawat Pembuka Hijab

Dalam Islam sangat banyak para ulama-ulama sholihin yang bermimpi Rosululloh Shollallohu Alaihi Wasallam dan mendapatkan petunjuk atau isyarat untuk melakukan atau mengucapkan kalimat-kalimat tertentu (seperti dzikir, sholawat, doa dll ). Bahkan sebagian di antara mereka menerima redaksi sholawat langsung dari Rasulullah dengan ditalqin kata demi kata oleh Beliau saw. Maka jadilah sebuah susunan dzikir atau sholawat yg memiliki fadhilah/asror yg tak terhingga.  Dalam berbagai riwayat hadits dikatakan bahwa siapa pun yang bermimpi Nabi saw maka mimpi itu adalah sebuah kebenaran/kenyataan, dan sosok dalam mimpinya tersebut adalah benar-benar Nabi Muhammad saw. Karena setan tidak diizinkan oleh Alloh untuk menyerupai Nabi Muhammad saw. Beliau juga bersabda, "Barangsiapa yg melihatku dalam mimpi maka ia pasti melihatku dalam keadaan terjaga" ----------------------------- 1. SHOLAWAT JIBRIL ------------------------------ صَلَّى اللّٰهُ عَلٰى مُحَمَّدٍ SHOLLALLOOH 'ALAA MUHAMMA

Doa Meminta Jodoh Versi Abu Nawas

Pada suatu hari seseorang datang kepada Abu Nawas, dia bercerita bahwa Dia sedang mencari jodoh, dan dia menyukai sosok wanita yang diidamkannya namun dia merasa malu mengungkapkan perasaanya kepada si wanita tersebut karena takut jawabannya malah penolakan. Untuk memantapkan hatinya maka si pemuda itupun meminta amalan kepada Abu Nawas yang merupakan gurunya. Abu Nawas manggut - manggut lalu mengambil secarik kertas, lalu dituliskanlah do'a mengharap jodoh untuk si pemuda itu. Abu Nawas berkata pada pemuda itu "baca ini dan amalkan setiap malam, bacalah berulang-ulang kali dengan kesungguhan hati maka jodohmu akan datang untuk bersedia menikahimu". Si pemuda merasa senang ia pun membaca secarik kertas yang berisikan do'a harap jodoh , namun dia mengernyitkan dahi kok do'anya serasa ada yang janggal ? isi do'anya begini : "Ya Allah, Tuhan pemilik jodoh, aku meminta padamu agar aku berjodoh dengannya, jika dia sudah berjodoh dengan orang lain pu

Tafsir Kemenag : Tafsir Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 99

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْنࣖ  ۝٩٩ Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal). (QS. Al-Hijr ayat 99) Dan bersama dengan itu sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan dan menghidupkanmu, dan serahkanlah dirimu sepenuhnya kepadaNya sampai yakin, yaitu ajal, datang kepadamu. Dengan melakukan hal itu maka beban perasaan yang kaupikul akibat ucapan, sikap, dan tingkah laku kaum kafir akan terasa ringan dan jiwamu pun akan merasa tenteram." Ayat ini memberi jaminan kepada Nabi Muhammad bahwa Allah swt memeliharanya dari tindakan orang-orang musyrik Mekah yang memperolok-olok dan menyakitinya serta memelihara Al-Qur'an dari usaha-usaha orang-orang yang ingin mengotorinya. Ath-thabari menyampaikan riwayat dari Sa'id bin Jubair bahwa orang-orang musyrik Mekah yang memperolok-olok Al-Qur'an dan Nabi Muhammad ialah al-Walid bin Mugirah, al-'As bin Wa'il, Al-'Adi bin Qais, Aswad bin Abdu Yaguts, dan Aswad bin Muththalib. Mereka s

Abuya Syar'i Ciomas Banten

''Abuya Syar'i Ciomas(banten)" Abuya Syar'i Adalah Seorang Ulama Yg Sangat Sepuh. Menurut beliau sekarang beliau telah berrusia lebih dari 140 tahun. Sungguh sangat sepuh untuk ukuran manusia pada umumnya. Abuya Sar'i adalah salah satu murid dari syekh. Nawawi al bantani yg masih hidup. Beliau satu angkatan dengan kyai Hasyim asy'ary pendiri Nahdatul ulama. Dan juga beliau adalah pemilik asli dari golok ciomas yg terkenal itu. Beliau adalah ulama yg sangat sederhana dan bersahaja. Tapi walaupun begitu tapi ada saja tamu yg berkunjung ke kediamannya di ciomas banten. Beliau juga di yakini salah satu paku banten zaman sekarang. Beliau adalah kyai yg mempunyai banyak karomah. Salah satunya adalah menginjak usia 140 tahun tapi beliau masih sehat dan kuat fisiknya. Itulah sepenggal kisah dari salah satu ulama banten yg sangat berpengaruh dan juga kharismatik. Semoga beliau senantiasa diberi umur panjang dan sehat selalu Aaamiiin... (FM/ FB )