Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siraj - File Forum Muslim |
Forum Muslim - Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj meminta pemerintah harus tegas menindak ormas anti-Pancasila. Selain itu, penegak hukum juga menurutnya harus tegas terhadap ormas-ormas semacam itu.
Sebagaimana dilansir dari situs Detik, Ketua Umum PBNU itu menegaskan "Saya sampaikan pemerintah harus tegas, hukum harus ditegakkan, yang jelas anti-Pancasila harus dibubarkan. Kalau radikal lokal terserah pemerintah deh," ujar Said Aqil Siraj di Kantor Pimpinan Pusat GP Ansor, Jl Kramat Raya 65A, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).
Namun Said Aqil enggan berkomentar lebih jauh terhadap ormas anti-Pancasila yang dimaksudnya itu. Menurut dia, pembubaran ormas anti-Pancasila merupakan tugas aparat kepolisian.
"Itu urusan polisi," singkat Said sembari menuju mobilnya.
Diberitakan sebelumnya, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dipastikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai ormas yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, bukan di Kemendagri. Meski begitu, legalitas HTI sebagai ormas bisa dicabut bila HTI bersikap anti-Pancasila.
"Yang jadi problem, misalnya HTI di Kemendagri tidak terdaftar, namun terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Lalu mencantumkan (ideologi) Pancasila. Namun di luar teriak-teriak anti-Pancasila. Nah, pemerintah bisa mencabut terdaftarnya ormas itu," tutur Tjahjo Selasa (2/5). (FM)
Komentar
Posting Komentar