Pertanyaan :
Bolehkah seorang pria memakai cincin yang terbuat dari emas putih / platina?
Jawaban : Mufti Agung Prof. Dr. Ali Jum'ah Muhammad berfatwa, bahwa
emas putih atau platinum boleh dipakai berdasarkan ijmak para ulama,
karena emas putih bukanlah emas seperti yang banyak dikenal orang. Ia
memang disebut dengan emas, namun penamaan ini bukanlah penamaan yang
sebenarnya, karena hakikat (unsur kimia) antara emas yang sebenarnya
dan emas putih ini berbeda.
Adapun yang haram dipakai oleh laki-laki adalah emas kuning seperti
yang biasa dikenal orang, yaitu sebuah unsur kimia yang mempunyai
nomor atom 79 dan memiliki massa atom 196,967. Dan di dalam hukum,
yang menjadi ukuran adalah substansi, bukan nama atau istilah.
Terkadang, nama emas putih juga digunakan untuk menyebut campuran
antara emas kuning dan paladium atau unsur lainnya. Untuk model emas
putih yang terakhir ini, para ulama berbeda pendapat antara
membolehkan dan melarangnya. Yang terbaik adalah bersikap hati-hati
dengan tidak memakainya, karena menganggapnya sama dengan emas kuning.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka jika yang dimaksud dengan emas
putih dalam pertanyaan adalah platinum, maka berdasarkan ijmak ia
halal untuk dipakai oleh laki-laki. Namun, jika yang dimaksud adalah
campuran antara paladium (atau lainnya) dan emas kuning, maka
sebaiknya tidak dipakai oleh laki-laki sebagai implementasi dari sikap
wara`.
Wallahu a'lam
--
© Copyright - All Rights Reserved
Bolehkah seorang pria memakai cincin yang terbuat dari emas putih / platina?
Jawaban : Mufti Agung Prof. Dr. Ali Jum'ah Muhammad berfatwa, bahwa
emas putih atau platinum boleh dipakai berdasarkan ijmak para ulama,
karena emas putih bukanlah emas seperti yang banyak dikenal orang. Ia
memang disebut dengan emas, namun penamaan ini bukanlah penamaan yang
sebenarnya, karena hakikat (unsur kimia) antara emas yang sebenarnya
dan emas putih ini berbeda.
Adapun yang haram dipakai oleh laki-laki adalah emas kuning seperti
yang biasa dikenal orang, yaitu sebuah unsur kimia yang mempunyai
nomor atom 79 dan memiliki massa atom 196,967. Dan di dalam hukum,
yang menjadi ukuran adalah substansi, bukan nama atau istilah.
Terkadang, nama emas putih juga digunakan untuk menyebut campuran
antara emas kuning dan paladium atau unsur lainnya. Untuk model emas
putih yang terakhir ini, para ulama berbeda pendapat antara
membolehkan dan melarangnya. Yang terbaik adalah bersikap hati-hati
dengan tidak memakainya, karena menganggapnya sama dengan emas kuning.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka jika yang dimaksud dengan emas
putih dalam pertanyaan adalah platinum, maka berdasarkan ijmak ia
halal untuk dipakai oleh laki-laki. Namun, jika yang dimaksud adalah
campuran antara paladium (atau lainnya) dan emas kuning, maka
sebaiknya tidak dipakai oleh laki-laki sebagai implementasi dari sikap
wara`.
Wallahu a'lam
--
© Copyright - All Rights Reserved
Komentar
Posting Komentar