لَيْسَ لَكَ مِنَ الْاَمْرِ شَيْءٌ اَوْ يَتُوْبَ عَلَيْهِمْ اَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَاِنَّهُمْ ظٰلِمُوْنَ ( اٰل عمران : ١٢٨)
Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim. (QS. Ali 'Imran ayat 128).
Kejadian yang menimpa umat Islam dalam Perang Uhud membuat Nabi sangat terpukul. Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Nabi, gugur, dibelah perutnya dan dikeluarkan hatinya lalu dikunyah oleh Hind binti Utbah bin Rabiah. Rasulullah juga terluka, gigi taringnya patah dan wajahnya berlumuran darah. Rasulullah lalu berdoa kepada Allah agar menghukum sebagian orang kafir, maka Allah menegaskan bahwa hal itu bukan menjadi urusanmu Nabi Muhammad, apakah Allah berkehendak mengilhamkan penyesalan bagi mereka lalu mereka bertobat dan Allah menerima tobat mereka, atau mengazabnya atas kekafiran dan kejahatan mereka, karena sesungguhnya mereka orang-orang zalim yang pantas mendapatkan azab.
Dalam pertempuran kedua kaum Muslimin menderita kegagalan sehingga ada 70 orang di antara mereka gugur sebagai syuhada dan Nabi pun mendapat luka-luka. Hal ini amat menyedihkan hati kaum Muslimin dan hati Nabi sendiri. (FM)
Komentar
Posting Komentar