Forummuslim.org - Lembaga Pengawas HAM (Human Rights Watch/HRW)
menyerukan kepada pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Inggris supaya
berhenti menyuplai Arab Saudi dengan senjata yang digunakan negara
petrodollar ini untuk menebar kehancuran dan kematian di negara
jirannya yang miskin, Yaman.
Sebagaimana dilansiral liputanislam.com, Selasa (22/1), HRW menegaskan
bahwa AS dan Inggris adalah dua negara utama pemasok senjata yang
digunakan Saudi untuk melanggar rambu-rambu internasional hingga
menimbulkan krisis kemanusiaan dalam skala besar di Yaman.
Lembaga yang bermarkas di New York, AS, ini menambahkan bahwa sekarang
sudah tiba saatnya para pemimpin dunia berhenti menomor satukan
interes ekonominya sendiri.
HRW juga menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB supaya melarang dan
mencegah pengiriman senjata yang digunakan untuk mengobarkan perang di
Yaman.
Lebih lanjut, setelah menyebutkan banyak korban manusia yang tercatat
akibat serangan Saudi dan sekutunya selama satu tahun terhadap Yaman,
HRW menyatakan bahwa hal itu menjadi rangkaian data pelanggaran
terhadap hukum kemanusiaan dan HAM yang sebagian di antaranya masuk
kategori kejahatan perang.
menyerukan kepada pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Inggris supaya
berhenti menyuplai Arab Saudi dengan senjata yang digunakan negara
petrodollar ini untuk menebar kehancuran dan kematian di negara
jirannya yang miskin, Yaman.
Sebagaimana dilansiral liputanislam.com, Selasa (22/1), HRW menegaskan
bahwa AS dan Inggris adalah dua negara utama pemasok senjata yang
digunakan Saudi untuk melanggar rambu-rambu internasional hingga
menimbulkan krisis kemanusiaan dalam skala besar di Yaman.
Lembaga yang bermarkas di New York, AS, ini menambahkan bahwa sekarang
sudah tiba saatnya para pemimpin dunia berhenti menomor satukan
interes ekonominya sendiri.
HRW juga menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB supaya melarang dan
mencegah pengiriman senjata yang digunakan untuk mengobarkan perang di
Yaman.
Lebih lanjut, setelah menyebutkan banyak korban manusia yang tercatat
akibat serangan Saudi dan sekutunya selama satu tahun terhadap Yaman,
HRW menyatakan bahwa hal itu menjadi rangkaian data pelanggaran
terhadap hukum kemanusiaan dan HAM yang sebagian di antaranya masuk
kategori kejahatan perang.
Komentar
Posting Komentar