Rincian Iklan :
Nama Lengkap: Muhammad Saroji
Alamat E-mail : Berandaiklan@gmail.com
No. Telp/Hp :
Alamat Lengkap: Pemalang
Judul Iklan : Diperiksa 3,5 Jam, Tersangka Margriet Dicecar 28 Pertanyaan
Kategori Iklan : Berita
Alamat situs : http://news.detik.com/read/2015/06/14/205438/2942088/10/diperiksa-35-jam-tersangka-margriet-dicecar-28-pertanyaan?9911012
Gambar :
Isi Iklan :
Jakarta - Ibu angkat Angeline (8), Margriet Ch Megawe yang merupakan tersangka dugaan penelantaran anak selesai diperiksa oleh penyidik Polda Bali. Margriet diberondong 28 pertanyaan.
"Tersangka diberondong 28 pertanyaan seputar identitas, nama suami, keluarga dan sejak kapan di Indonesia terutama di Denpasar, ungkap kuasa hukum Margriet, M. Ali Sadikin usai mendampingi pemeriksaan Margriet di Polda Bali, Minggu (14/6/2015).
Margriet diperiksa mulai 17.30-21.00 WITA. Usai pemeriksaan, sambung kuasa hukum, Margriet tidak diperkenankan pulang dan langsung dilakukan penahanan di Polda Bali.
"Ditahan dia untuk 20 hari ke depan, imbuhnya.
Terhitung sejak hari ini Margriet resmi dijadikan tersangka oleh Polda Bali dengan kasus penelantaran anak dan terjerat pasal 77 b UU no 35 tahun 2014 dan dikenakan pasal 45 dan pasal 49 UU 23 2004 tentang penelantaran dan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.
Artikel Terkait
Komentar
Posting Komentar