يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَاَنْتُمْ حُرُمٌ ۗوَمَنْ قَتَلَهٗ مِنْكُمْ مُّتَعَمِّدًا فَجَزَۤاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهٖ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ هَدْيًاۢ بٰلِغَ الْكَعْبَةِ اَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسٰكِيْنَ اَوْ عَدْلُ ذٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوْقَ وَبَالَ اَمْرِهٖ ۗعَفَا اللّٰهُ عَمَّا سَلَفَ ۗوَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللّٰهُ مِنْهُ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ ذُو انْتِقَامٍ ( الماۤئدة : ٩٥) Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai had-yad yang dibawa sampai ke Ka'bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa y
Saya menjelaskan tentang kewajiban menjaga damai seperti yang telah diwariskan oleh para ulama sejak dulu dan mempertahankan tidak berperang.
Pada sesi tanya jawab dalam acara Khatib Wasathiyah ada yang bertanya tentang perang yang tidak dalam bentuk membunuh. Yakni dialog, diskusi bahkan berdebat.
Saya sampaikan hasil keputusan Bahtsul Masail di Pondok Al-Hikam, Malang, yang bersumber dari uraian ulama maha guru para kiai Nusantara di zaman penjajahan, Sayid Abu Bakar Dimyathi Syatha:
ﺇﺫ اﻟﻤﻘﺼﻮﺩ ﺑﺎﻟﻘﺘﺎﻝ ﺇﻧﻤﺎ ﻫﻮ اﻟﻬﺪاﻳﺔ.
"Tujuan dari Jihad dalam bentuk perang adalah untuk mendapatkan hidayah"
ﻭﺃﻣﺎ ﻗﺘﻞ اﻟﻜﻔﺎﺭ ﻓﻠﻴﺲ ﺑﻤﻘﺼﻮﺩ، ﺣﺘﻰ ﻟﻮ ﺃﻣﻜﻦ اﻟﻬﺪاﻳﺔ ﺑﺈﻗﺎﻣﺔ اﻟﺪﻟﻴﻞ ﺑﻐﻴﺮ ﺟﻬﺎﺩ ﻛﺎﻥ ﺃﻭﻟﻰ ﻣﻦ اﻟﺠﻬﺎﺩ.
"Membunuh orang-orang Kuffar bukan tujuan dari Jihad. Sehingga bila memungkinkan datangnya hidayah dengan menegakkan dalil tanpa membunuh maka cara itu lebih utama dari pada membunuh" (Ianah ath-Thalibin, 4/206)
Alhamdulillah dihadiri oleh Kiai Bahrul Widad . Sementara Kiai Zainur Rahman van Hamme tidak hadir karena bukan خطيب tetapi sebagai خاطب (pelamar) (Sumber : Ma'ruf Khozin)
Komentar
Posting Komentar