Mengenai orang yang menafsirkan ayat ini dengan pengertian berikut, bahwa setiap Ahli Kitab tidak mati kecuali terlebih dahulu beriman kepada Isa atau Muhammad Shalallahu'alaihi Wasallam; memang demikianlah kenyataannya. Dikatakan demikian karena setiap orang itu di saat menjelang ajalnya ditampakkan dengan jelas kepadanya hal-hal yang tidak ia ketahui sebelumnya, lalu ia beriman kepadanya. Akan tetapi, iman tersebut bukanlah iman yang bermanfaat bagi dirinya karena dia telah menyaksikan malaikat maut. Seperti yang dinyatakan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الآنَ
Dan tidaklah tobat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan, "Sesungguhnya saya bertobat sekarang." (An-Nisa: 18), hingga akhir ayat.
Dalam ayat yang lainnya disebutkan melalui firman-Nya:
فَلَمَّا رَأَوْا بَأْسَنَا قَالُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
Maka tatkala mereka melihat azab Kami, mereka berkata, "Kami beriman hanya kepada Allah saja." (Al-Mu-min: 84), hingga ayat berikutnya.
Pengertian ini menunjukkan lemahnya apa yang dijadikan oleh Ibnu Jarir sebagai hujah untuk membantah pendapat ini. Karena dia mengatakan seandainya makna yang dimaksud dari ayat ini seperti keterangan di atas, niscaya setiap orang yang beriman kepada Nabi Muhammad Shalallahu'alaihi Wasallam atau kepada Isa Al-Masih dari kalangan mereka yang kafir kepada keduanya dinilai sebagai pemeluk agamanya masing-masing. Dalam keadaan demikian, berarti harta peninggalannya tidak boleh diwarisi oleh kaum kerabatnya dari kalangan pemeluk agamanya semula. Karena Nabi Shalallahu'alaihi Wasallam telah memberitakan bahwa dia telah beriman sebelum maut meregang nyawanya. (Androidkit/FM)
Baca selanjutnya di sini
Komentar
Posting Komentar