Forum Muslim - Sahabat Quza'ah r.a. menceritakan, satu hari aku berperang bersama Rasulullah saw pada bulan Ramadhan tahun penaklukan Makkah. Rasulullah saw saat itu berpuasa dan kita pun berpuasa sehingga sampaikan ke satu tempat kami semua beristirahat. Rasulullah saw bersabda "Kalian telah mendekati musuh kalian, membatalkan puasa lebih kuat bagi kalian" (h.r. Muslim). Dalam memahami ungkapan Rasulullah saw tersebut Sahabat berbeda pendapat, ada yang puasa dan ada yang membatalkan puasa. Nabi pun tidak menyalahkan keduanya.
Kisah lain saat perang Bani Quraidlah, Rasulullah saw memerintahkan kepada pada Sahabat "Kalian jangan mendirikan sholat Ashar kecuali di Bani Quraidlah". Namun sebelum mereka sampai ke Bani Quraidlah masuk waktu Ashar. Sebagian Sahabat memaknai perintah Rasulullah saw tadi maksudnya agar bergegas bukan mengharuskan sholat Ashar di lokasi Bani Quraidlah sehingga mereka melaksanakan shoalt di perjalanan. Namun sebagian memahami secara tekstual dan mereka sholat di Bani Quraidlah. Keduanya tidak disalahkan oleh Rasulullah saw.
Kedua kisah di atas menunjukkan bahwa keberagamaan dalam menjalankan agama bukanlah sesuatu yang salah. Agama ini sangat dekat dengan logika sehingga dimungkinkan untuk diamalkan sesuai dengan pemahaman pengamalnya. Pada kisah yang pertama, semua Sahabat Rasulullah saw sepakat bahwa puasa wajib, namun saat kondisi berperang apakah tetap wajib berpuasa atau tidak? Ini yang tergantung pada kondisi dan keyakinan masing-masing Sahabat. Sedangkan pada kisah kedua, para Sahabat pun sebenarnya sepakat bahwa sholat Ashar wajib dilaksanakan, namun apakah menyegerakan sholat itu lebih penting dari instruksi Nabi atau instruksi Nabi untuk segera sampai ke Bani Quraidlah adalah pebih penting dari sholat?
Yang penting untuk digaris bawahi adalah bahwa dalam agama Islam terdapat ajaran-ajaran yang tetap dan pasti, tidak mungkin berubah, tidak boleh ada beda pendapat dan tidak boleh diperdebatkan. Ini disebut unsur "tsabit/tetap" dalam agama. Atau juga disebut "ushul" atau pokok agama. Contoh ajaran yang pokok ini seperti rukun-rukun Islam dan Iman. Ajaran-ajran tersebut tidak boleh ada beda pendapat di kalangan kita karena itu sesuatu yang prinsip dan pokok. Jika ada berbedaan di situ maka eksistensi agama akan terancam.
Lalu ada unsur yang bisa berubah, adjustable dan boleh berbeda pendapat. Unsur ini disebut furu' atau cabang-cabang ajaran agama. Pada unsur inilah para Sahabat Nabi berbeda pendapat dalam kisah di atas. Diperbolehkannya silang pendapat ini ternyata mengandung hikmah yang luar biasa bagi umat Islam. Hikmah yang terpenting adalah bahwa agama menjadi mudah diamalkan dalam situasi dan kondisi yang berbeda-beda.
Inilah yang dipesankan oleh sebuah hadist riwayat Baihaqi dalam kitab al-Madkhal dari Ibnu Abbas r.w. Rasulullah bersabda "Perbedaan di kalangan Sahabatku adalah rahmat". Hadist ini dipertentangkan kesahihannya, namun makna hadist tersebut sangatah benar dan sesuai kenyataan. Fenomena menjalankan agama sesuai empat Mazhab, yaitu Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali adalah bukti bahwa perbedaan pada cabang-cabang ajaran agama ini merupakan hakekat yang tidak bisa kita hindari dan kita hilangkan. Perbedaan-perbedaan tersebut justru menjadi khazanah keilmuan yang maha luas bagiumat Islam dan menjadi agama mudah untuk diamalkan sesuai rentang zaman yang berbeda-beda.
Inilah salah satu nilai penting yang dapat kita petik dari Ramadhan, yaitu mari kita didik ummat untuk bersatu dalam memahami dan menngamalkan ajaran-ajaran yang ushul dan pokok. Pada waktu yang sama mati kita didik umat untuk terbiasa melihat dan mengamalkan ajaran-ajaran furu' atau cabang secara berbeda-beda, dengan sikap saling menghormati dan menghargai pendapat lain. Sikap biasa untuk berbeda, sense of diversity akan mengantarkan slogan Al-Quran bahwa agama ini adalah rahmat bagi seanteri alam semesta. "Sesungguhnya tidak Aku utus kamu (Muhammad) kecuai untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam" . Al-Anbiya 107.
(Ustadz Muhammad Niam)
Komentar
Posting Komentar