Langsung ke konten utama

Hukum Dipaksa Menikah Karena Tertangkap Basah

 

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum wr. wb. Pak ustadz yang kami hormati. Kami ingin mengajukan pertanyaan terkait dengan pernikahan yang dipaksakan. Kasusnya adalah setelah lebaran dua hari di kampung kami terjadi peristiwa penggrebegan seseorang laki-laki tetangga desa ketahuan sedang berduaan dengan seorang janda beranak satu di rumah si janda sampai malam.

Kami pun kemudian rame-rame menggrebegnya kemudian memukilinya. Selanjutnya memaksa dia supaya menikahi si janda tersebut. Yang ingin kami tanyakan, bagaimana hukum pernikahan yang dipaksakan, karena dia dicurigai telah berbuat senonoh dengan si janda tersebut? Terimakasih atas penjelasannya. Wassalam.

Hadik, Purwokerto

Jawaban:

Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Fenomena ‘penggrebegan’ warga terhadap pasangan yang ketahuan melakukan tindakan mesum, lebih-lebih jika pihak lelaki sudah punya istri atau sebaliknya, seperti yang diceritakan di atas memang sering terjadi. Biasanya alasan yang digunakan warga sudah merasa resah dan mereka berdua dianggap mengotori lingkungan.

Sebagaimana kita ketahui bahwa prinsip dasar dalam akad adalah ‘an taradlin atau adanya kerelaan di antara kedua belah pihak. Termasuk di dalamnya adalah akad nikah. Karena itu dalam pandangan madzhab Syafii, terdapat syarat-syarat yang harus terpenuhi bagi calon suami. Salah satunya adalah adanya kemauan dari dirinya (mukhtar) dan tidak dipaksa. Hal ini berarti pernikahan orang yang dipaksa adalah tidak sah. Tetapi jika pemaksaan tersebut didasari oleh alasan yang benar maka pernikahan tersebut dianggap sah.  Hal ini sebagaimana dikemukan oleh Ibrahim al-Baijuri:

وَشُرُوطُ الزَّوْجِ كَوْنُهُ حَلَالًا فَلَا يَصِحُّ نِكَاحُ مَحْرَمٍ وَلَوْ بِوَكِيلِهِ وَكَوْنُهُ مُخْتَارًا فَلَا يَصِحُّ نِكَاحُ مُكْرَهٍ بِغَيْرِ حَقٍّ بِخِلَافِ مَا لَوْ كَانَ مُكْرَهًا بِحَقٍّ وَلَوْ أُكْرِهَ عَلَى نِكَاحِ مَنْ طَلَّقَهَا طَلَاقًا بَائِنًا بِدُونِ الثَّلَاثِ وَهِيَ مَظْلُومَةٌ فِى الْقَسَمِ فَإِنَّهُ يَصِحُّ (إبراهيم البيجوري، حاشية الشيخ إبراهيم البيجوري، بيروت-دار الكتب العلمية، الطبعة الثانية، 1420هـ/1999م، ج، 2، ص. 188(

“Syarat-syarat seorang suami adalah harus halal, maka tidak sah pernikahan mahram (orang yang diharamkan untuk dinikahi) meskipun dengan wakilnya, harus dalam keadaan bisa memilih atau dengan kemauan sendiri (mukhtar) maka tidak sah pernikahan orang yang dipaksa dengan tanpa alasan yang benar (haq) berbeda jika dipaksa karena ada alasan yang benar.  Seperti jika ia dipaksa untuk menikahi kembali istrinya yang ia talak dengan talak bain yang bukan talak tiga (bain shugra) sedang si isteri tersebut dizalimi oleh dia dalam hal gilirannya, maka pemaksaan itu sah” (Ibrahim al-Baijuri, Hasyiyah asy-Syaikh Ibrahim al-Baijuri, Bairut-Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet ke-2, 1420 H/1999 M, juz, 2, h. 188).

Jika kita mengikuti pandangan di atas maka tindakan yang dilakukan warga dengan memaksa dengan ancaman kekerasan kepada pihak lelaki untuk menikahi perempuan tersebut tidak bisa dibenarkan. Namun jika ternyata ada indikasi yang akan menikahi itu memiliki hak-hak memilih atau atas kemauan dan kerelaan maka pernikahan tersebut sah.

Memang apa yang dilakukan mereka berdua jelas tidak bisa diterima. Sebab, dalam pandangan Islam berduaan (laki-laki dan perempuan yang bukan mahromnya) adalah tidak dibenarkan. Namun tindakan main hakim sendiri dengan berame-rame memukuli si lelaki tersebut dan memaksa untuk menikahi si janda juga tidak dengan serta merta dapat dibenarkan. Karena melanggar prinsip kerelaan dari kedua belah pihak.

Senada dengan hal di atas adalah apa yang telah diputuskan Nahdlatu Ulama sendiri  pada Muktamar ke-10 di Surakarta tanggal 10 Muharram 1354 H/April 1935 M tentang tentang nikah yang dipaksa polisi karena berbuat zina. Status hukum kasus ini adalah tidak sah, apabila pemaksaannya memenuhi syarat, menurut ahli fiqh, atau diperintah hakim.

Argumentasi yang melatar-belakangi keputusan Muktamar tersebut adalah syarat sahya nikah harus dengan kemauan si calon suami. Salah satu rujukan yang diajukan untuk mendukung keputusan ini adalah keterangan yang terdapat dalam kitab Tanwir al-Qulub:

وَأَنْ يَكُونَ مُخْتَارًا فَلَا يَصِحُّ نِكَاحُ مُكْرَهٍ

“Dan si calon suami harus dalam keadaan bisa memilih. Maka tidak sah pernikahan orang yang dipaksa”. (Untuk lebih jelasnya lihat Ahkam al-Fuqaha` fi Muqarrati Mu’tamarati Nahdlatil ‘Ulama`, Indonesia-Lajnah Ta’lif Wan Nasyr-Khalista, 2011 M, h. 170).

Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan. Saran kami, jangan menyelesaikan segala persoalan dengan cara-cara kekerasan, jangan suka main hakim sendiri. Sebab, hal itu juga sama dengan melanggar hukum itu sendiri.  Semoga membawa manfaat. [FM]

Mahbub Ma’afi Ramdlan
Tim Bahtsul Masail NU

Artikel Terkait

Komentar

Artikel Populer

Prahara Aleppo

French Foreign Minister Bernard Kouchner takes off a Jewish skull-cap, or Kippa, at the end of a visit to the Yad Vashem Holocaust Memorial in Jerusalem, Tuesday, Sept. 11, 2007. Kouchner is on an official visit to Israel and the Palestinian Territories. (AP Photo/Kevin Frayer) Eskalasi konflik di Aleppo beberapa hari terakhir diwarnai propaganda anti-rezim Suriah yang sangat masif, baik oleh media Barat, maupun oleh media-media “jihad” di Indonesia. Dan inilah mengapa kita (orang Indonesia) harus peduli: karena para propagandis Wahabi/takfiri seperti biasa, mengangkat isu “Syiah membantai Sunni” (lalu menyamakan saudara-saudara Syiah dengan PKI, karena itu harus dihancurkan, lalu diakhiri dengan “silahkan kirim sumbangan dana ke no rekening berikut ini”). Perilaku para propagandis perang itu sangat membahayakan kita (mereka berupaya mengimpor konflik Timteng ke Indonesia), dan untuk itulah penting bagi kita untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Suriah. Tulisan i

ALASAN ALI MENUNDA QISHASH PEMBUNUH UTSMAN

Oleh :  Ahmad Syahrin Thoriq   1. Sebenarnya sebagian besar shahabat yang terlibat konflik dengan Ali khususnya, Zubeir dan Thalhah telah meraih kesepakatan dengannya dan mengetahui bahwa Ali akan menegakkan hukum qishash atas para pemberontak yang telah membunuh Utsman.  Namun akhirnya para shahabat tersebut berselisih pada sikap yang harus diambil selanjutnya. Sebagian besar dari mereka menginginkan agar segera diambil tindakan secepatnya. Sedangkan Ali memilih menunda hingga waktu yang dianggap tepat dan sesuai prosedur. 2. Sebab Ali menunda keputusan untuk menegakkan Qishash adalah karena beberapa pertimbangan, diantaranya : Pertama, para pelaku pembunuh Ustman adalah sekelompok orang dalam jumlah yang besar. Mereka kemudian berlindung di suku masing-masing atau mencari pengaruh agar selamat dari hukuman. Memanggil mereka untuk diadili sangat tidak mungkin. Jalan satu-satunya adalah dengan kekuatan. Dan Ali menilai memerangi mereka dalam kondisi negara sedang tidak stabil sudah pas

3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup - Himayah atau Pemimpin Ulama di Tanah Banten

Forum Muslim - Banten merupakan provinsi Seribu Kyai Sejuta Santri. Tak heran jika nama Banten terkenal diseluruh Nusantara bahkan dunia Internasional. Sebab Ulama yang sangat masyhur bernama Syekh Nawawi AlBantani adalah asli kelahiran di Serang - Banten. Provinsi yang dikenal dengan seni debusnya ini disebut sebut memiliki paku atau penjaga yang sangat liar biasa. Berikut akan kami kupas 3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup. 1. Abuya Syar'i Ciomas Banten Selain sebagai kyai terpandang, masyarakat ciomas juga meyakini Abuya Syar'i sebagai himayah atau penopang bumi banten. Ulama yang satu ini sangat jarang dikenali masyarakat Indonesia, bahkan orang banten sendiri masih banyak yang tak mengenalinya. Dikarnakan Beliau memang jarang sekali terlihat publik, kesehariannya hanya berdia di rumah dan menerima tamu yg datang sowan ke rumahnya untuk meminta doa dan barokah dari Beliau. Banyak santri - santrinya yang menyaksikan secara langsung karomah beliau. Beliau jug

Daun Pepaya Jepang, Aman Untuk Pakan Kambing di @kapurinjing

Sholawat-Sholawat Pembuka Hijab

Dalam Islam sangat banyak para ulama-ulama sholihin yang bermimpi Rosululloh Shollallohu Alaihi Wasallam dan mendapatkan petunjuk atau isyarat untuk melakukan atau mengucapkan kalimat-kalimat tertentu (seperti dzikir, sholawat, doa dll ). Bahkan sebagian di antara mereka menerima redaksi sholawat langsung dari Rasulullah dengan ditalqin kata demi kata oleh Beliau saw. Maka jadilah sebuah susunan dzikir atau sholawat yg memiliki fadhilah/asror yg tak terhingga.  Dalam berbagai riwayat hadits dikatakan bahwa siapa pun yang bermimpi Nabi saw maka mimpi itu adalah sebuah kebenaran/kenyataan, dan sosok dalam mimpinya tersebut adalah benar-benar Nabi Muhammad saw. Karena setan tidak diizinkan oleh Alloh untuk menyerupai Nabi Muhammad saw. Beliau juga bersabda, "Barangsiapa yg melihatku dalam mimpi maka ia pasti melihatku dalam keadaan terjaga" ----------------------------- 1. SHOLAWAT JIBRIL ------------------------------ صَلَّى اللّٰهُ عَلٰى مُحَمَّدٍ SHOLLALLOOH 'ALAA MUHAMMA

KENAPA SUAMI BISA SELINGKUH??

Ilustrasi Keluarga Oleh :  Mufrodah Odah Pernah menonton drama Korea berjudul LOVE, MARRIAGE AND DIVORCE? Drama ini mengisahkan tiga perempuan yang diselingkuhi oleh suami mereka. Jadi, aku rasa drama ini cukup menjawab, kenapa seorang suami bisa berselingkuh.  Kita bahas satu persatu ya. 🫰 PEREMPUAN PERTAMA: Boo Hye Ryung, 30 th. Penyiar radio Cantik, muda, modis, karir cemerlang. Itulah Boo Hye Ryung. Namun, sang suami yang bekerja sebagai pengacara, tetap berselingkuh dengan seorang janda yang usianya jauh lebih tua hingga janda itu hamil.  Suami Boo Hye Rung bilang jika dia selingkuh karena istrinya tidak pandai dalam urusan rumah tangga (tidak menyiapkan dan memasakkan makanan), juga karena istrinya tidak ingin segera punya anak alias ingin fokus di karir dulu. Juga, karena kadang istrinya lebih mendominasi.  Kata kunci: cantik, modis, muda, karir cemerlang, tapi tidak pandai mengurus urusan rumah tangga. 🫰 PEREMPUAN KEDUA: Lee Si Eun, 50 th.  Penulis program radio Ibu dari dua

Tafsir Kemenag : Tafsir Al-Qur'an Surat Al-An'am Ayat 155

وَهٰذَا كِتٰبٌ اَنْزَلْنٰهُ مُبٰرَكٌ فَاتَّبِعُوْهُ وَاتَّقُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَۙ  ( الانعام : ١٥٥)   Dan Al-Quran itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat. ( QS. Al-An'am ayat 155 ). Ayat ini menjelaskan peranan Al-Qur'an bagi manusia. Dan ini adalah Kitab Al-Qur'an yang Kami turunkan melalui Malaikat Jibril dengan penuh berkah, yakni segala macam kebaikan, baik lahir maupun batin, yang sangat berguna bagi kehidupan manusia di dunia maupun di akhirat. Ikutilah apa yang ada di dalamnya, amalkanlah isinya, dan bertakwalah, jagalah dirimu dari api neraka, waspadalah, dan taatilah ketentuan yang ada di dalam kitab itu. Itu semua agar kamu mendapat rahmat kasih sayang dari Allah. Orang yang diberi kasih sayang dari Allah akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Ayat ini kembali menerangkan sifat-sifat dan kedudukan Al-Qur'an yang mencakup segala macam petunjuk dan hukum syariat yang di

KH.MUNFASIR, Padarincang, Serang, Banten

Akhlaq seorang kyai yang takut memakai uang yang belum jelas  Kyai Laduni yang pantang meminta kepada makhluk Pesantren Beliau yang tanpa nama terletak di kaki bukit padarincang. Dulunya beliau seorang dosen IAIN di kota cirebon. Saat mendapatkan hidayah beliau hijrah kembali ke padarincang, beliau menjual seluruh harta bendanya untuk dibelikan sebidang sawah & membangun sepetak gubuk ijuk, dan sisa selebihnya beliau sumbangkan. Beliau pernah bercerita disaat krisis moneter, dimana keadaan sangatlah paceklik. Sampai sampai pada saat itu, -katanya- untuk makan satu biji telor saja harus dibagi 7. Pernah tiba tiba datanglah seseorang meminta doa padanya. Saat itu Beliau merasa tidak pantas mendoakan orang tersebut. Tapi orang tersebut tetap memaksa beliau yang pada akhirnya beliaupun mendoakan Alfatihah kepada orang tersebut. Saat berkehendak untuk pamit pulang, orang tersebut memberikan sebuah amplop yang berisi segepok uang. Sebulan kemudian orang tersebut kembali datang untuk memi

Abuya Syar'i Ciomas Banten

''Abuya Syar'i Ciomas(banten)" Abuya Syar'i Adalah Seorang Ulama Yg Sangat Sepuh. Menurut beliau sekarang beliau telah berrusia lebih dari 140 tahun. Sungguh sangat sepuh untuk ukuran manusia pada umumnya. Abuya Sar'i adalah salah satu murid dari syekh. Nawawi al bantani yg masih hidup. Beliau satu angkatan dengan kyai Hasyim asy'ary pendiri Nahdatul ulama. Dan juga beliau adalah pemilik asli dari golok ciomas yg terkenal itu. Beliau adalah ulama yg sangat sederhana dan bersahaja. Tapi walaupun begitu tapi ada saja tamu yg berkunjung ke kediamannya di ciomas banten. Beliau juga di yakini salah satu paku banten zaman sekarang. Beliau adalah kyai yg mempunyai banyak karomah. Salah satunya adalah menginjak usia 140 tahun tapi beliau masih sehat dan kuat fisiknya. Itulah sepenggal kisah dari salah satu ulama banten yg sangat berpengaruh dan juga kharismatik. Semoga beliau senantiasa diberi umur panjang dan sehat selalu Aaamiiin... (FM/ FB )

Kenapa Mimbar Rasulullah SAW Berada Di Kiri Arsyi ?

Rasulullah Saw bersabda, "Ketahuilah bahwa mimbarnya Nabi Ibrahim AS berada disebelah kanan Arsy dan mimbarku disebelah kiri Arsy-Nya Allah Swt". Maka para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, engkau lebih utama dari Nabi Ibrahim. Kenapa engkau ditempatkan disebelah kiri Arsy, sedangkan Nabi Ibrahim disebelah kanannya Arsy?". Rasulullah menjawab, "Jalan ke Surga berada disebelah kanan Arsy, sedangkan jalan menuju Neraka disebelah kiri Arsy. Aku berada disebelah kiri, supaya aku dapat melihat umatku yang akan dimasukkan ke Neraka dan kemudian aku berikan syafa'at kepadanya". Ketika aku berada dimimbarku, aku mendengar jeritan umatku, berteriak-teriak seraya berkata,"Pahalaku sedikit dan dosaku banyak!". Rasulullah Saw berkata kepada Malaikat,"Jangan masukkan dia ke Neraka". Malaikat menjawab, "Aku adalah Malaikat yang melaksanakan apa saja yang diperintahkan Allah Swt kepadaku". Maka Rasulullah turun dari mimba