Forum Muslim - Kapan ya kita berbicara masalah pembangunan ekonomi rakyat kecil (termasuk saya)? Bosen juga ngomongin hukum-hukum beginian. Tapi, apa boleh baut, masalah begini juga banyak yang ditunggangi dan ditimpakan kepada orang-orang awam, sehingga orang-orang awam itu merasa seperti ulama-ulama baru berkualitas zombie. Minimal teman-teman yang masih sadar bahwa kita ini bukan ulama, bukan ustadz, bukan siapa-siapa; yang oleh karena kesadaran itu kita mau membaca dan menelaah hukum-hukum yang digali oleh para ulama.
Pertama, apa yang Anda pikirkan jika melihat hadis ini:
من يبدل دينه فاقتلوه
Saran saya, jika Anda tidak memiliki dasar-dasar ilmu Islam, Anda jangan mengartikannya apa-apa. Bertanyalah kepada orang yang Anda anggap mengerti. Jika Anda memiliki dasar-dasar agama, bukalah kitab-kitab syarah, dan kitab-kitab sejarah. Karena ini tidak saja berkaitan dengan syarah hadis, tetapi juga dengan sejarah.
Dalam sejarah, Nabi Muhammad SAW. adalah orang yang gemar berdialog dan dakwah dengan mau’idzah hasanah (nasehat yang baik) bahkan kepada orang yang paling keras menentangnya (aladdu al-khisham) kepada Islam. Banyak orang yang beriman kepada Nabi SAW., ada juga yang mengingkarinya. Banyak juga yang masuk Islam tapi hanya namanya saja, seperti Ibnu Salul dan kawan-kawannya yang mengatakan:
لَيُخْرِجَنَّ ٱلْأَعَزُّ مِنْهَا ٱلْأَذَلَّ
“Orang-orang yang kuat dari golongan munafik akan mengusir orang-orang yang lemah dari golongan muslim.”
Juga Dzul Khuwaisirah yang mengatakan, “Adillah wahai Muhammad!” dan orang-orang yang mengatakan bahwa Nabi SAW. bisa saja tidak adil; juga Ibnu Abi Sarah, seorang penulis wahyu yang sering mempermainkan Nabi SAW: Apabila Rasulullah SAW. mendiktekan “Samii’an bashiiraan, maka ia tulis “Aliman hakiiman.” Pun apabila Muhammad SAW. mendiktekan, “Aliman hakiiman”, maka ia tulis “Ghafuuran rahiiman.”
Orang inilah yang mengatakan bahwa dia juga adalah seorang nabi. Ibnu Abi Sarah ini konon dimaafkan untuk tidak dihukum mati karena permintaan dan jaminan dari Usman bin Affan.
Terlepas dari itu, tidak ada bukti bahwa Nabi SAW. membunuh orang-orang itu karena alasan murtad, baik karena alasan dalil ini:
حتى لا يقول الناس أن محمدا يقتل أصحابه
“Sehingga orang-orang tidak mengatakan bahwa Muhammad membunuh sahabatnya.”
Atau karena dalil al-Quran yang berbunyi:
لا إكراه في الدين
“Tidak ada paksaan di dalam beragama.”
Atau juga alasan bahwa hukuman orang-orang murtad itu hanya di akhirat:
ومن يرتدد منكم عن دينه ،فيمت وهو كافر،فأولئك حبطت أعمالهم في الدنيا والآخرة ، وأولئك أصحاب النار هم فيها خالدون
“Barangsiapa yang murtad di antara kalian dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah : 217)
Mengenai Abdullah bin Abi Sarah, jika memang benar Rasulullah SAW. memaafkannya karena jaminan dari Usman bin Affan, bagaimana dengan marahnya Nabi SAW. ketika sahabat merayu agar ia tak memotong tangan seorang wanita yang mencuri? Alasan mereka kala itu adalah karena wanita itu adalah orang terpandang dari klan Bani Makhzum, salah satu suku besar Quraisy. Nabi tegaskan, “Apakah layak aku memberikan pertolongan terhadap tindakan yang melanggar aturan Allah?” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Mengenai hadis “Bunuh orang-orang yang mengubah agamanya (murtad)” yang diriwaytkan oleh Bukhari dan Muslim, Habib Ali al-Jufri dalam link berikut ini menjelaskannya dengan enak dan mudah :
Bahwa orang-orang murtad yang wajib dibunuh itu jika kemurtadannya mentrigger adanya peperangan, keributan, dan seterusnya.
Sumber : (Khoiron Mustafit Alwie)
Komentar
Posting Komentar