Konflik Korea Utara - Malaysia |
Senin (6/3), kantor berita resmi Korut, KCNA, mewartakan, Kemenlu Korut menyatakan pengusiran Mohammad Nizan, dubes Malaysia, dilakukan berdasarkan pasal dalam Konvensi Wina terkait hubungan diplomatik.
Pada tanggal 20 Februari, sepekan setelah tewasnya Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korut, Malaysia memanggil Nizan untuk ‘konsultasi.’ Jong-nam tewas di bandara Kuala Lumpur setelah diserang dua wanita dengan bahan beracun.
Autopsi yang dilakukan polisi Malaysia menunjukkan, Jong-nam diserang dengan racun VX. PBB telah menyatakan bahwa racun ini termasuk senjata pembunuh massal.
Korut mengkritik keras Malaysia karena telah melakukan autopsi “ilegal dan tidak etis” atas jasad seorang warga Korut yang membawa “paspor diplomat.” Pyongyang juga meragukan kebenaran informasi yang diumumkan Malaysia dan menganggap Kuala Lumpur bersekongkol dengan musuh-musuhnya.
Laporan KCNA dipublikasikan sesaat setelah Kang Chol, dubes Korut untuk Malaysia, tiba di Pyongyang. Sabtu (4/3) Kemenlu Malaysia menyebut Chol sebagai persona non grata lantaran memprotes penyelidikan pemerintah Malaysia dan tidak mengajukan permintaan maaf.
Saat meninggalkan Malaysia, Chol berkata kepada para wartawan,”Mereka melakukan autopsi tanpa persetujuan dan kehadiran wakil kedubes Korut. Mereka juga telah menahan seorang warga Korut tanpa ada bukti yang jelas.”
“Saya sangat prihatin atas sikap berlebihan pemerintah Malaysia. Tindakan ini bisa mencederai hubungan dua negara yang telah terjalin lebih dari 40 tahun,”tutur Chol.
Di lain pihak, Najib Razak, PM Malaysia, mengkritik keras sikap Pyongyang dan mengatakan,”Mereka harus meminta maaf. Dia (dubes Korut) dianggap sebagai persona non grata berdasarkan aturan yang ada.”
Sebagai reaksi atas teror yang menggemparkan ini, Kamis (2/3) Malaysia menghapus aturan bebas visa bagi warga Korut yang akan mengunjungi negara ini dengan alasan “keamanan nasional”.
Di saat yang sama, Korsel mengklaim bahwa Jong-nam telah dibunuh oleh agen-agen Korut. Kuala Lumpur masih belum mendukung atau membantah klaim ini, sedangkan Korut telah menolaknya mentah-mentah. (LI)
Komentar
Posting Komentar