Dr Zakir Naik - File elhooda.net |
Forum Muslim - Dr Zakir Naik, sebuah fenomena baru yang muncul di akhir zaman ini. Sosoknya begitu melejit dan terkenal di Indonesia hingga video-video yang dibawanya pun sudah banyak yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia dan diunggah ke Youtube.
Kemampuan berbicara dan berpikirnya yang hebat membuat banyak orang khususnya umat Islam terkagum-kagum dengan sosok Zakir Naik. Seorang orator handal yang ahli dalam bidang perbandingan agama. Terkenal sebagai pendebat yang tak terkalahkan. Tak heran, banyak umat Islam di Indonesia terpesona dibuatnya.
Namun, banyak yang tidak tahu bahwa di negara asalnya, di India, dan juga negara-negara sekitarnya seperti Pakistan dan Banglades justru para ulamanya banyak memperingatkan umat Islam akan bahaya Zakir Naik. Para ulama di tempat kelahiran Zakir Naik sampai-sampai harus mengeluarkan fatwa terkait bahaya pemahaman dan pemikiran yang dibawa oleh Zakir Naik. Mungkin karena inilah yang membuat Zakir Naik kemudian banyak dicekal di berbagai negara termasuk di negaranya sendiri. Bahkan di negara-negara lain seperti di Asia, Eropa, dan Amerika pun Zakir Naik banyak dilarang. Berbeda halnya di Indonesia, sosok Zakir Naik banyak dipuja dan dielu-elukan bak telaga segar di tengah padang pasir yang panas nan gersang.
Mungkin ada diantara kita bertanya-tanya, di saat Zakir Naik diterima dengan tangan terbuka di Indonesia, kenapa di negara asalnya justru sebaliknya? Ada apa dengan para ulama India yang malah menolak seorang Zakir Naik?
Sebenarnya di India telah banyak dikupas dan menjadi perdebatan terkait pemahaman Zakir Naik. Kita mengenal kalau di Mesir itu ada yang namanya Darul Ifta Al Mishriyah yang merupakan lembaga fatwa semacam MUI di Indonesia, di bawah naungan Universitas Al Azhar Mesir. Nah, kalau di India juga ada lembaga fatwa serupa, yang dinamakan Darul Ifta Darul Ulum Deobandi India. Darul Ulum Deobandi ini merupakan institusi terbesar di India bahkan masuk kelas dunia yang menjadi rujukan umat Islam, sama halnya dengan Mesir yang mempunyai institusi terbesar Al-Azhar Asy-Syarif.
Para ulama India khususnya dari Darul Ulum Deobandi India ini sudah lama memperingatkan umat akan bahaya pemahaman aqidah dan fiqih yang dibawa oleh Zakir Naik karena bertentangan dengan faham Ahlussunnah wal Jama'ah. Mufti Darul Ifta Darul Ulum Deobandi India, negara dimana Zakir Naik berasal, dalam fatwanya mengatakan Zakir Naik telah bergeser dari pemahaman Ahlussunnah wal Jama'ah dalam banyak hal terkait aqidah dan penafsiran Al Quran dan Hadits. Ia tidak memiliki kapasitas yang mendalam tentang ilmu-ilmu agama dan syariat, dan tidak mengikuti para Imam Madzhab, hingga berani menyalahkan para Imam tersebut. Bahkan dalam suatu kesempatan seringkali Zakir Naik mengatakan para Mufassirin telah salah. Oleh karena itu, para ulama India mengeluarkan fatwa bahwasanya Zakir Naik tidak layak untuk diikuti dan sangat berbahaya bagi umat Islam awam untuk menonton program-programnya, mendengarkan orasinya, dan lain sebagainya. Umat Islam mesti memperhatikan darimana seseorang memperoleh ilmu agamanya, siapa gurunya, dimana dia belajar, harus jelas asal usul ilmunya, sanad keilmuan dan dari siapa saja dia mendapat bimbingan.
Untuk selengkapnya, mari kita simak penjelasan FATWA MUFTI DARUL IFTA DARUL ULUM DEOBANDI INDIA TENTANG BAHAYA PEMIKIRAN DAN PEMAHAMAN ZAKIR NAIK berikut ini:
In summary, in the light of these points we learn that Dr. Zaakir Naik has moved away from the Ahl us Sunnah wal Jama'ah in many rulings regarding belief, in the explanation of the Qur'aan and Hadith, he leaves out lexical meanings and the Tafseer narrated from the pious predecessors and takes help from his twisted intellect. He has fallen prey to interpolating the meanings.
In addition to this, despite not having deep knowledge of religious sciences and ignorance of the objective of the Shari'ah, he does not follow a specific Imam. In fact, he goes the other way and criticises the Mujtahid Imams. Therefore, his talks are not worthy of consideration. It is very harmful to watch his programmes, listen to his speeches and to practice upon them without research. It is definitely not the work of any person to do research. Therefore, the general Muslims should stay away from his programmes. Also, every Muslim should remember that the matter of Deen is something felt.Man hears talks of Deen and practices only to find salvation in the Aakhirat. They should not practice just upon new research, quick answers-vast amounts of references and by apparently seeing his acceptance amongst people.
In fact, it is necessary upon man to think that what standing this person has in religious sciences. From which teachers did he acquire knowledge? In what environment did he grow up? How are his ways, dressing and countenance. Does he mix with the other 'Ulema' and pious luminaries? Also, what do the scholars and Mashayikh of his time say about him? Similarly, it should also be seen whether those who take effect from him and those around him, how much awareness they have of Deen and reliable people that serve Deen are how many? If he has a number of reliable people around him, then it is necessary to know from them how he is.The crux of this is that if after research, a person gets contentment, then only his talks will be accepted to be reliable and wort
hy of practicing upon, otherwise there is.. safety for a person's faith by staying away from him.The famous Taabi'i, Muhammad Bin Seereen (RA) says, (إن هذا العلم دين فانظروا عمن تأخذون دينكم) i.e. in order to listen and learn Deen, it is necessary to ponder deeply as from which people is knowledge being taken and being learnt. May Allaah (SWT) bless every person with the ability to tread the straight path. Ameen.
Zayn ul Islaam Qaasimi Ilaah Aabaadi
Deputy Mufti, Dar ul Ifta, Dar ul Uloom Deoband
20.03.1432, 24.02.2011The Answer is correct
Habib ur Rahman
Mahmud Hasan Bulandshahri
Waqar Ali
Fakhr ul Islaam
YANG ARTINYA:
Dalam garis besarnya pemahaman Zakir Naik sudah bergeser dari pemahaman Ahlussunnah dalam berbagai hal kepercayaan dan kebiasaannya. Zakir naik telah meninggalkan makna dan tafsir dari para ulama dengan hanya mengandalkan keintelektualan dan pemikiran pribadi dan jatuh pada makna yang saling bertentangan.
Apalagi beliau tidak mempunyai kapasitas yang cukup dalam ilmu agama dan tidak mengikuti ataupun dapat membedakan pendapat-pendapat Imam Mahzab. Bahkan beliau berani mengkritik pendapat Imam Mujtahid, menonton programnya sangat berbahaya terutama bagi awam yang tidak mempunyai kemampuan untuk meneliti ajaran dari Zakir Naik. Muslim harus diingatkan untuk tidak langsung mempraktekan ajaran beliau dan harus selalu di ingatkan bahwa agama itu adalah sesuatu yang dirasakan.
Manusia menyimak pembicaraan dan mempraktekan ajaran agama untuk mencari jalan yang benar ke alam akhirat, praktik ibadah dan ritual bukanlah sebuah riset yang baru, jawaban-jawaban cepat, jutaan referensi hanya untuk mengejar massa dan jamaah.
Kenyataannya, manusia harus diperlihatkan darimana seseorang memperoleh ilmu agamanya, siapa gurunya, dimana dia belajar, apa latar belakang keluarga dan kehidupanya, apakah ajarannya mencampuradukan pendapat ulama. Lalu bagaimana pendapat masayikh dan ulama yang hidup sejaman dengan beliau. Banyak sekali komponen yang harus mendapat perhatian ketika kita mendengar pendapat seseorang, bagaimana kesehariannya, siapa saja yang dekat dengan dia dan sebagainya.
Sejatinya, apakah seseorang layak untuk didengarkan tergantung hal-hal diatas, jika dirasa tidak layak maka masyarakat harus djaga jaraknya untuk mendengarkan ajaran-ajaran yang berbahaya tersebut.
Muhammad bin Siiriin (RA) seorang tabiin terkenal menyatakan dalam menyelami ilmu agama, seseorang harus jelas asal usul ilmunya, sanad keilmuan dan dari siapa saja dia mendapat bimbingan. Semoga Allah selalu melindungi manusia yg senantiasa dalam jalan yg lurus. Amin.
Zayn ul Islaam Qaasimi Ilaah Aabaadi
Deputy Mufti, Dar ul Ifta, Dar ul Uloom Deoband
20.03.1432, 24.02.2011
The Answer is correct
Habib ur Rahman
Mahmud Hasan Bulandshahri
Waqar Ali
Fakhr ul Islaam
Deputy Mufti, Dar ul Ifta, Dar ul Uloom Deoband
20.03.1432, 24.02.2011
The Answer is correct
Habib ur Rahman
Mahmud Hasan Bulandshahri
Waqar Ali
Fakhr ul Islaam
(Dikutip dan dialihbahasakan dari Fatwa yang dikeluarkan oleh Mufti Darul Ifta, Darul Ulum, Deobandi, India. Terjemahan fatwa oleh Mbah Gito/ Kantor Berita Aswaja (KBAswaja)) [elhooda]
Komentar
Posting Komentar