Setiap orang tua secara naluriah menginginkan keselamatan anak dan
keturunannya di dunia dan akhirat. Mereka berupaya sedapat mungkin
melindungi anaknya dari gangguan manusia dan makhluk halus. Karenanya
banyak orang tua zaman dahulu menutup pintu rumahnya di kala matahari
tenggelam karena saat itu dipercaya oleh mereka banyak makhluk halus
bergentayangan. Mereka pada saat itu memastikan anaknya berada di
dalam rumah. Mereka juga menghindari tempat tertentu yang dianggap
membahayakan anak balitanya.
Makhluk halus ini tidak hanya menyasar anak-anak. Mereka juga dapat
mengganggu orang dewasa. Rasulullah SAW pernah mengajarkan doa keluar
malam sebagai permohonan kepada Allah untuk melindungi umatnya dari
gangguan ular, binatang yang berkeliaran di waktu malam, dan makhluk
halus yang mendiami suatu tempat.
Lalu bagaimana hukumnya memakaikan kalung, gelang, benang, dan benda
lain yang dikenakan para orang tua kepada anak mereka agar terlindung
dari marabahaya dan gangguan makhluk halus? Apakah kepercayaan semacam
ini terbilang kategori syirik?
Sebelum sampai sana, kita harus melihat terlebih dahulu apa itu
syirik. Syirik adalah pengakuan segala sifat ketuhanan terhadap selain
Allah. Sehingga selain Allah, dalam keyakinan yang bersangkutan,
memiliki kekuatan setara dengan-Nya yang dapat memberikan manfaat dan
mudharat kepada makhluk-Nya. Padahal tidak ada kekuatan selain Allah.
Tidak ada satupun yang dapat memberikan manfaat dan mudharat
sedikitpun kecuali Allah SWT.
Adapun berlindung kepada Allah merupakan sebuah perintah mutlak bagi
orang yang beriman. Karenanya tidak heran kalau para orang tua memohon
perlindungan Allah untuk anak-anak mereka. Hal ini dapat kita temukan
dalam riwayat hadits berikut ini.
وروينا في سنن أبي داود ، والترمذي ، عن عمرو بن شعيب ، عن أبيه ، عن جده
، " أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يعلمهم من الفزع كلمات : أعوذ
بكلمات الله التامة من غضبه وشر عباده ، ومن همزات الشياطين ، وأن يحضرون
" ، وكان عبد الله بن عمرو يعلمهن من عقل من بنيه ، ومن لم يعقل كتبه
فعلقه عليه. قال الترمذي حديث حسن.
Artinya, "Sebuah hadits diriwayatkan oleh Sunan Abu Dawud dan
At-Turmudzi dari Amr bin Syu'aib, dari bapaknya, dari kakeknya bahwa
mengajarkan mereka sejumlah kalimat ketika rasa takut mencekam. 'Aku
berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari murka-Nya,
kejahatan para hamba-Nya, dan godaan setan. Aku pun berlindung
kepada-Nya dari kepungan setan itu.'
Abdullah bin Amr mengajarkan kalimat ini kepada anak-anaknya yang
sudah bisa mengerti pelajaran. Kepada anak-anak balitanya yang belum
bisa menangkap pelajaran, Abdullah menulis kalimat (yang diajarkan
Rasulullah SAW) itu, lalu menggantungkannya di tubuh mereka. Imam
At-Turmudzi mengatakan, hadits ini hasan," (Lihat Imam
An-Nawawi,Al-Adzkar Al-Muntakhabah min Kalami Sayyidil Abrar, Mesir,
Darul Hadits, tahun 2003 M/1424 H, halaman 102).
Hemat kami, hadits di atas jelas menerangkan kepada kita bahwa kalung,
gelang, atau apapun yang mengandung kalimat thayyibah merupakan bentuk
permohonan dan doa kepada Allah untuk anak-anak yang belum bisa
melazimkan kalimat thayyibah itu.
Kesimpulan kami, mengalungkan kalimat thayyibah kepada anak-anak
dibolehkan sebagai bentuk doa yang dimohonkan kepada Allah SWT, bukan
meyakini kalung dan gelang itu mengandung kekuatan. Kalung dan gelang
yang mengandung kalimat thayyibah adalah ikhtiar doa para orang tua.
Selebihnya mereka bertawakkal kepada Allah SWT. [Alhafiz Kurniawan,
nu.or.id]
keturunannya di dunia dan akhirat. Mereka berupaya sedapat mungkin
melindungi anaknya dari gangguan manusia dan makhluk halus. Karenanya
banyak orang tua zaman dahulu menutup pintu rumahnya di kala matahari
tenggelam karena saat itu dipercaya oleh mereka banyak makhluk halus
bergentayangan. Mereka pada saat itu memastikan anaknya berada di
dalam rumah. Mereka juga menghindari tempat tertentu yang dianggap
membahayakan anak balitanya.
Makhluk halus ini tidak hanya menyasar anak-anak. Mereka juga dapat
mengganggu orang dewasa. Rasulullah SAW pernah mengajarkan doa keluar
malam sebagai permohonan kepada Allah untuk melindungi umatnya dari
gangguan ular, binatang yang berkeliaran di waktu malam, dan makhluk
halus yang mendiami suatu tempat.
Lalu bagaimana hukumnya memakaikan kalung, gelang, benang, dan benda
lain yang dikenakan para orang tua kepada anak mereka agar terlindung
dari marabahaya dan gangguan makhluk halus? Apakah kepercayaan semacam
ini terbilang kategori syirik?
Sebelum sampai sana, kita harus melihat terlebih dahulu apa itu
syirik. Syirik adalah pengakuan segala sifat ketuhanan terhadap selain
Allah. Sehingga selain Allah, dalam keyakinan yang bersangkutan,
memiliki kekuatan setara dengan-Nya yang dapat memberikan manfaat dan
mudharat kepada makhluk-Nya. Padahal tidak ada kekuatan selain Allah.
Tidak ada satupun yang dapat memberikan manfaat dan mudharat
sedikitpun kecuali Allah SWT.
Adapun berlindung kepada Allah merupakan sebuah perintah mutlak bagi
orang yang beriman. Karenanya tidak heran kalau para orang tua memohon
perlindungan Allah untuk anak-anak mereka. Hal ini dapat kita temukan
dalam riwayat hadits berikut ini.
وروينا في سنن أبي داود ، والترمذي ، عن عمرو بن شعيب ، عن أبيه ، عن جده
، " أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يعلمهم من الفزع كلمات : أعوذ
بكلمات الله التامة من غضبه وشر عباده ، ومن همزات الشياطين ، وأن يحضرون
" ، وكان عبد الله بن عمرو يعلمهن من عقل من بنيه ، ومن لم يعقل كتبه
فعلقه عليه. قال الترمذي حديث حسن.
Artinya, "Sebuah hadits diriwayatkan oleh Sunan Abu Dawud dan
At-Turmudzi dari Amr bin Syu'aib, dari bapaknya, dari kakeknya bahwa
mengajarkan mereka sejumlah kalimat ketika rasa takut mencekam. 'Aku
berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari murka-Nya,
kejahatan para hamba-Nya, dan godaan setan. Aku pun berlindung
kepada-Nya dari kepungan setan itu.'
Abdullah bin Amr mengajarkan kalimat ini kepada anak-anaknya yang
sudah bisa mengerti pelajaran. Kepada anak-anak balitanya yang belum
bisa menangkap pelajaran, Abdullah menulis kalimat (yang diajarkan
Rasulullah SAW) itu, lalu menggantungkannya di tubuh mereka. Imam
At-Turmudzi mengatakan, hadits ini hasan," (Lihat Imam
An-Nawawi,Al-Adzkar Al-Muntakhabah min Kalami Sayyidil Abrar, Mesir,
Darul Hadits, tahun 2003 M/1424 H, halaman 102).
Hemat kami, hadits di atas jelas menerangkan kepada kita bahwa kalung,
gelang, atau apapun yang mengandung kalimat thayyibah merupakan bentuk
permohonan dan doa kepada Allah untuk anak-anak yang belum bisa
melazimkan kalimat thayyibah itu.
Kesimpulan kami, mengalungkan kalimat thayyibah kepada anak-anak
dibolehkan sebagai bentuk doa yang dimohonkan kepada Allah SWT, bukan
meyakini kalung dan gelang itu mengandung kekuatan. Kalung dan gelang
yang mengandung kalimat thayyibah adalah ikhtiar doa para orang tua.
Selebihnya mereka bertawakkal kepada Allah SWT. [Alhafiz Kurniawan,
nu.or.id]
Komentar
Posting Komentar