Proklamasi beserta anak-kandungnya yang berupa Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu, ia mempunyai Pegangan Hidup yang boleh dibaca dan direnungkan setiap jam dan setiap menit. Tidak ada satu bangsa di dunia ini yang mempunyai Pegangan Hidup begitu jelas dan indah, seperti bangsa kita ini. ( Soekarno).
Sayang sejak amandemen UUD 1945 bangsa ini sudah tidak lagi mempunyai pegangan. Kehidupan ketatanegaraan dicabut dari akarnya. Sejak diamandemennya pasal 1 ayat 2 UUD 1945, kedaulatan rakyat tidak lagi berada di lembaga bangsa yaitu MPR , seluruh elemen rakyat sudah tidak lagi duduk di MPR , Rakyat tidak lagi merumuskan politiknya di GBHN . Negara sudah tidak mempunyai haluan yang disetujui rakyat.
Ciri khas Negara Pancasila adalah semua persoalan Negara di
Musyawarahkan , bukan banyak-banyakan suara , bukan kalah menang , bukan yang banyak yang menang , sebab Negara ini didirikan semua buat semua . bukan negara yang dijalankan dengan suara terbanyak model pilsung dan pilkada ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap Negara Pancasila.
Komentar
Posting Komentar