Forummuslim.org - Peringatan Maulid Nabi Muhammad adalah bentuk
kesesatan dan bid'ah yang diada-adakan umat pada masa kini. Di dalam
peringatan itu, ditampilkan sikap ghuluw (berlebih-lebihan) kepada
Nabi, seperti pembacaan syair:
انت نور فوق نور
"Engkau adalah cahaya di atas cahaya"
Jelas, kemungkaran ini harus dijauhi dan harus dihentikan, karena
tidak ada landasannya di dalam Al-Qur'an, Sunnah, dan juga atsar para
sahabat.
Demikianlah seruan yang selalu kita lihat dan kita dengar dari mereka
yang anti Maulid, setiap datang bulan Rabi'ul Awwal.
Pertanyaannya kok sebegitu sengitnya membenci Maulid?
TANGGAPAN
Peringatan Maulid Nabi adalah bid'ah yang diada-adakan? Mari kita
pahami apa itu makna bid'ah. Para ulama seperti Imam al-Nawawi di
dalam Tahdzib ul-asma' wa Al-Lughat, mendefinisikan bid'ah sebagai:
ما احدث من الدين بعد الاكمال/اكمال الشرع
"Sesuatu yang diada-adakan di dalam agama setelah sempurnya syariat"
Secara sederhana kita semua tahu bahwa syariat agama ini telah
sempurna dan jelas batas-batasnya,seperti ucapan dua kalimat syahadat,
praktek sholat, tara cara shiyam Romadlon, ketentuan zakat, tata cara
haji dan umroh, faroidh dan penetapan hukum (hudud). Semua contoh yang
disebutkan itu sudah jelas ketentuannya di dalam Islam dan tidak boleh
ditambah. Namun, perlu dipahami juga bahwa ada amalan-amalan lain yang
tidak diatur tata caranya dalam syariat, seperti menyambut tamu,
mengadakan walimah dan menegur tetangga.
Berkaitan dengan amalan-amalan itu, agama hanya menjelaskan
nilai-nilai yang harus diperhatikan, bukan tata caranya. Sehingga
dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa bid'ah itu terkait dengan
pelaksanaan syariat saja, tidak lebih dari itu.
Bagaimana dengan peringatan Maulid Nabi? Pertanyaan yang perlu
disampaikan di sini, sejak kapan para ulama memposisikan Peringatan
Maulid Nabi sebagai kewajiban dalam beragama? Tidak dijumpai satu
pendapat dari kalangan ulama mazhab fikih yang mengatakan bahwa
memperingati Maulid Nabi hukumnya wajib.
Memperingati Maulid Nabi Muhammad disepakati menurut ulama Ahlussunnah
wal Jamaah sebagai sebuah hasanat (kebajikan). Al-Hafidz Ibnu Katsir
di dalam al-Bidayah wa al-Nihayah menjelaskan bahwa orang yang pertama
kali mengadakan peringatan maulid secara besar-besaran adalah Malik
al-Muzaffar, penguasa Irbil dan juga merupakan ipar dari Sultan
Sholahuddin al-Ayyubi. Di dalam keterangannya itu, Ibnu Katsir tidak
menulis komentar bahwa kegiatan itu adalah sesat, mungkar dan rusak.
Bahkan, Ibnu Katsir banyak memuji Malik al-Muzaffar sebagai orang yang
punya perhatian terhadap agama.
Sementara itu, Assyahid Syaikh Dr. Ramadhan al-Buthy menilai
peringatan Maulid Nabi Muhammad dari sudut pandang masholih mursalah.
Apa itu masholih mursalah? Secara sederhana, masholih mursalah adalah
menilai amalan yang tidak ada di dalam syariat dengan menggunakan
dhowabith (patokan-patokan nilai) syariat. Dengan menggunakan
perspektif (tinjauan) masholih al-mursalah, kita dapat menilai
bagaimana kegiatan memperingati Maulid Nabi Muhammad dilihat dengan
ukuran nilai-nilai syariat.
Pertama, hubullohi wa rasulihi (cinta kepada Allah dan Rasul-Nya).
Bahwa semua materi syariat mengarahkan umat Islam kepada kecintaan
kepada Allah dan Rasul-Nya, seperti tercantum di dalam Qs Alu Imran
ayat 31:
قل ان كنتم تحبون الله فاتبعوني يحببكم الله
"Katakan (wahai Nabi), jika kalian benar-benar mencintai Allah,
ikutilah aku. Pasti Allah mencintai kalian"
Bahwa di antara tanda kecintaan itu adalah bergetarnya hati ketika
disebut nama Allah dan Rosul.
انما المؤمنون الذين اذا ذكر الله وجلت قلوبهم
"Sungguh hanya orang-orang yang beriman saja, yang apabila disebut
nama Allah, bergetarlah hati mereka" (Qs al-anfaal:2)
Kedua, to'atullohi wa rasulihi (Taat kepada Allah dan Rosul-Nya)
Bahwa semua ajaran agama dilakukan dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا عظيما
"Siapa saja yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya sungguh ia memperoleh
keuntungan yang sangat besar" (Qs al-ahzaab:71)
Ketiga, bergembira karena datangnya rahmat
قل بفضل الله وبرحمته فبذلك فليفرحوا هو خير مما يجمعون
"Katakan (Wahai Nabi), karena karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah
mereka bergembira, yang demikian itu lebih baik daripada (harta) yang
mereka kumpulkan" (Qs Yunus:41).
Wallahu a'lam bishshawab
kesesatan dan bid'ah yang diada-adakan umat pada masa kini. Di dalam
peringatan itu, ditampilkan sikap ghuluw (berlebih-lebihan) kepada
Nabi, seperti pembacaan syair:
انت نور فوق نور
"Engkau adalah cahaya di atas cahaya"
Jelas, kemungkaran ini harus dijauhi dan harus dihentikan, karena
tidak ada landasannya di dalam Al-Qur'an, Sunnah, dan juga atsar para
sahabat.
Demikianlah seruan yang selalu kita lihat dan kita dengar dari mereka
yang anti Maulid, setiap datang bulan Rabi'ul Awwal.
Pertanyaannya kok sebegitu sengitnya membenci Maulid?
TANGGAPAN
Peringatan Maulid Nabi adalah bid'ah yang diada-adakan? Mari kita
pahami apa itu makna bid'ah. Para ulama seperti Imam al-Nawawi di
dalam Tahdzib ul-asma' wa Al-Lughat, mendefinisikan bid'ah sebagai:
ما احدث من الدين بعد الاكمال/اكمال الشرع
"Sesuatu yang diada-adakan di dalam agama setelah sempurnya syariat"
Secara sederhana kita semua tahu bahwa syariat agama ini telah
sempurna dan jelas batas-batasnya,seperti ucapan dua kalimat syahadat,
praktek sholat, tara cara shiyam Romadlon, ketentuan zakat, tata cara
haji dan umroh, faroidh dan penetapan hukum (hudud). Semua contoh yang
disebutkan itu sudah jelas ketentuannya di dalam Islam dan tidak boleh
ditambah. Namun, perlu dipahami juga bahwa ada amalan-amalan lain yang
tidak diatur tata caranya dalam syariat, seperti menyambut tamu,
mengadakan walimah dan menegur tetangga.
Berkaitan dengan amalan-amalan itu, agama hanya menjelaskan
nilai-nilai yang harus diperhatikan, bukan tata caranya. Sehingga
dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa bid'ah itu terkait dengan
pelaksanaan syariat saja, tidak lebih dari itu.
Bagaimana dengan peringatan Maulid Nabi? Pertanyaan yang perlu
disampaikan di sini, sejak kapan para ulama memposisikan Peringatan
Maulid Nabi sebagai kewajiban dalam beragama? Tidak dijumpai satu
pendapat dari kalangan ulama mazhab fikih yang mengatakan bahwa
memperingati Maulid Nabi hukumnya wajib.
Memperingati Maulid Nabi Muhammad disepakati menurut ulama Ahlussunnah
wal Jamaah sebagai sebuah hasanat (kebajikan). Al-Hafidz Ibnu Katsir
di dalam al-Bidayah wa al-Nihayah menjelaskan bahwa orang yang pertama
kali mengadakan peringatan maulid secara besar-besaran adalah Malik
al-Muzaffar, penguasa Irbil dan juga merupakan ipar dari Sultan
Sholahuddin al-Ayyubi. Di dalam keterangannya itu, Ibnu Katsir tidak
menulis komentar bahwa kegiatan itu adalah sesat, mungkar dan rusak.
Bahkan, Ibnu Katsir banyak memuji Malik al-Muzaffar sebagai orang yang
punya perhatian terhadap agama.
Sementara itu, Assyahid Syaikh Dr. Ramadhan al-Buthy menilai
peringatan Maulid Nabi Muhammad dari sudut pandang masholih mursalah.
Apa itu masholih mursalah? Secara sederhana, masholih mursalah adalah
menilai amalan yang tidak ada di dalam syariat dengan menggunakan
dhowabith (patokan-patokan nilai) syariat. Dengan menggunakan
perspektif (tinjauan) masholih al-mursalah, kita dapat menilai
bagaimana kegiatan memperingati Maulid Nabi Muhammad dilihat dengan
ukuran nilai-nilai syariat.
Pertama, hubullohi wa rasulihi (cinta kepada Allah dan Rasul-Nya).
Bahwa semua materi syariat mengarahkan umat Islam kepada kecintaan
kepada Allah dan Rasul-Nya, seperti tercantum di dalam Qs Alu Imran
ayat 31:
قل ان كنتم تحبون الله فاتبعوني يحببكم الله
"Katakan (wahai Nabi), jika kalian benar-benar mencintai Allah,
ikutilah aku. Pasti Allah mencintai kalian"
Bahwa di antara tanda kecintaan itu adalah bergetarnya hati ketika
disebut nama Allah dan Rosul.
انما المؤمنون الذين اذا ذكر الله وجلت قلوبهم
"Sungguh hanya orang-orang yang beriman saja, yang apabila disebut
nama Allah, bergetarlah hati mereka" (Qs al-anfaal:2)
Kedua, to'atullohi wa rasulihi (Taat kepada Allah dan Rosul-Nya)
Bahwa semua ajaran agama dilakukan dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا عظيما
"Siapa saja yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya sungguh ia memperoleh
keuntungan yang sangat besar" (Qs al-ahzaab:71)
Ketiga, bergembira karena datangnya rahmat
قل بفضل الله وبرحمته فبذلك فليفرحوا هو خير مما يجمعون
"Katakan (Wahai Nabi), karena karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah
mereka bergembira, yang demikian itu lebih baik daripada (harta) yang
mereka kumpulkan" (Qs Yunus:41).
Wallahu a'lam bishshawab
Komentar
Posting Komentar