7. Diharamkan baginya menyiarkan hal-hal yang rahasia diantara suami istri.
Diriwayatkan oleh Ahmad dari Asma binti Yazid yang saat itu duduk
dekat Rasulullah saw bersama dengan kaum laki-laki dan wanita lalu
beliau saw bersabda,
"Bisa jadi seorang laki-laki menceritakan apa yang dilakukannya dengan
istrinya dan bisa jadi seorang istri menceritakan apa yang
dilakukannya dengan suaminya." Maka mereka pun terdiam. Lalu aku
bertanya, "Demi Allah wahai Rasulullah sesungguhnya kaum wanita
melakukan hal itu begitu juga dengan kaum laki-laki mereka pun
melakukannya." Beliau saw bersabda,"Janganlah kalian melakukannya.
Sesungguhnya hal itu bagaikan setan laki-laki berhubungan dengan setan
perempuan di jalan lalu (setan laki-laki) menutupi (setan perempuan)
sementara orang-orang menyaksikannya."
8. Berwudhu di antara dua jima' meskipun mandi adalah lebih utama
Apabila seorang laki-laki menggauli istrinya lalu dia ingin kembali
mengulanginya maka yang paling utama baginya adalah berwudhu sehingga
dapat mengembalikan tenaganya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh
Muslim dari Abi Said al Khudriy berkata, "Rasulullah saw bersabda,
'Apabila seorang dari kalian menggauli istrinya kemudia dia ingin
mengulanginya lagi maka berwudhulah diantara kedua (jima) itu."
Di dalam sebuah riwayat,"Seperti wudhu hendak shalat." (HR. Muslim) Abu
Naim menambahkan,"Sesungguhnya hal itu akan mengembalikan tenagannya."
Mandi lebih utama, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dari Rafi'
bahwa Nabi saw mengelilingi para istrinya dan mandi ketika (hendak
menggauli) istri yang ini dan juga dengan yang istri ini. dia
berkata,"Aku bertanya kepadanya, 'Wahai Rasulullah apakah tidak cukup
hanya dengan sekali mandi?' beliau saw menjawab,"Ini lebih suci. Lebih
wangi dan lebih bersih."
Seyogyanya bagi orang yang ingin tidur dalam keadaan junub hendaknya
berwudhu dengan wudhu seperti untuk shalat terlebih dahulu,
sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Ibnu Umar bahwa
Umar berkata,"Wahai Rasulullah apakah seorang dari kami tidur
sementara dia dalam keadaan junub?' beliau saw menjawab,"Ya, hendaklah
dia berwudhu." Didalam sebuah riwayat,"Berwudhu dan cucilah kemaluanmu
lalu tidurlah."
Wudhu ini merupakan sebuah anjuran dan bukan sebuah kewajiban,
sebagaimana diriwayatkan oleh Umar ketika bertanya kepada Rasul
saw,"Apakah seorang dari kami tidur sementara dirinya junub?" beliau
saw menjawab, "Ya dan hendaklah dirinya berwudhu jika mau.".
Diriwayatkan oleh Ashabus Sunan dari Aisyah berkata, "Rasulullah saw
pernah tidur dalam keadaan junub tanpa menyentuh air hingga dia
terbangun setelah itu dan mandi."
Dibolehkan pula untuk bertayammum, sebagaimana diriwayatkan oleh
Baihaqi dari Aisyah berkata,"Rasulullah saw jika dirinya junub dan
hendak tidur maka dia berwudhu atau bertayammum."
9. Mandi Berduaan
Dibolehkan bagi suami istri untuk mandi secara bersama-sama dalam satu
wadah, Sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Aisyah
berkata, "Aku mandi bersama Rasulullah saw dari satu wadah antara
diriku dengan dirinya. Tangan kami saling bergantian berebutan
sehingga aku mengatakan, "tinggalkan (sedikit air) buatku,tinggalkan
buatku." Dia berkata, "Mereka berdua dalam keadaan junub."
Dari hadits diatas maka diperbolehkan keduanya telanjang dan saling
melihat aurat satu dengan yang lainnya.
Didalam hdits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah dari
Muawiyah bin Haidah berkata, "Aku berkata, 'Wahai Rasulullah. Apa yang
dibolehkan dan dilarang dari aurat kami?' beliau menjawab,"Jagalah
auratmu kecuali terhadap istri atau budakmu." Maka dibolehkan bagi
salah seorang dari pasangan suami istri untuk melihat seluruh badan
pasangannya dan menyentuhnya hingga kemaluannya berdasarkan hadits
ini, karena kemaluan adalah tempat kenikmatan maka dibolehkan melihat
dan menyentuhnya seperti bagian tubuh lainnya.
10. Bersenda Gurau Dengan Istri
Dibolehkan bersenda gurau dan bermain-main dengan istrinya di tempat
tidur, sebagaimana sabdanya saw,"… Mengapa bukan dengan gadis maka
engkau bisa bermain-main dengannya dan dia bisa bermain-main
denganmu." (HR. Bukhori dan Muslim) dan di dalam riwayat Muslim,
"Engkau bisa bahagia dengannya dan dia bisa bahagia denganmu."
Di antara senda gurau dan mempergaulinya dengan baik adalah ciuman
suami walaupun bukan untuk jima'. Rasulullah saw mencium dan menyentuh
istri-istrinya meskipun mereka dalam keadaan haidh atau beliau mencium
dan menyentuhnya meski beliau sedang dalam keadaan puasa.
Sebagaimana terdapat di dalam ash Shahihain dan lainnya dari Aisyah dan
Maimunah bahkan juga diriwyatkan oleh Ahmad dan Abu Daud dari Aisyah
berkata,"Nabi saw mencium sebagian istri-istrinya kemudian beliau
keluar menuju shalat dan tidak berwudhu lagi." Ini sebagai dalil bahwa
mencium istri tidaklah membatalkan wudhu.
Diriwayatkan oleh Ahmad dari Asma binti Yazid yang saat itu duduk
dekat Rasulullah saw bersama dengan kaum laki-laki dan wanita lalu
beliau saw bersabda,
"Bisa jadi seorang laki-laki menceritakan apa yang dilakukannya dengan
istrinya dan bisa jadi seorang istri menceritakan apa yang
dilakukannya dengan suaminya." Maka mereka pun terdiam. Lalu aku
bertanya, "Demi Allah wahai Rasulullah sesungguhnya kaum wanita
melakukan hal itu begitu juga dengan kaum laki-laki mereka pun
melakukannya." Beliau saw bersabda,"Janganlah kalian melakukannya.
Sesungguhnya hal itu bagaikan setan laki-laki berhubungan dengan setan
perempuan di jalan lalu (setan laki-laki) menutupi (setan perempuan)
sementara orang-orang menyaksikannya."
8. Berwudhu di antara dua jima' meskipun mandi adalah lebih utama
Apabila seorang laki-laki menggauli istrinya lalu dia ingin kembali
mengulanginya maka yang paling utama baginya adalah berwudhu sehingga
dapat mengembalikan tenaganya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh
Muslim dari Abi Said al Khudriy berkata, "Rasulullah saw bersabda,
'Apabila seorang dari kalian menggauli istrinya kemudia dia ingin
mengulanginya lagi maka berwudhulah diantara kedua (jima) itu."
Di dalam sebuah riwayat,"Seperti wudhu hendak shalat." (HR. Muslim) Abu
Naim menambahkan,"Sesungguhnya hal itu akan mengembalikan tenagannya."
Mandi lebih utama, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dari Rafi'
bahwa Nabi saw mengelilingi para istrinya dan mandi ketika (hendak
menggauli) istri yang ini dan juga dengan yang istri ini. dia
berkata,"Aku bertanya kepadanya, 'Wahai Rasulullah apakah tidak cukup
hanya dengan sekali mandi?' beliau saw menjawab,"Ini lebih suci. Lebih
wangi dan lebih bersih."
Seyogyanya bagi orang yang ingin tidur dalam keadaan junub hendaknya
berwudhu dengan wudhu seperti untuk shalat terlebih dahulu,
sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Ibnu Umar bahwa
Umar berkata,"Wahai Rasulullah apakah seorang dari kami tidur
sementara dia dalam keadaan junub?' beliau saw menjawab,"Ya, hendaklah
dia berwudhu." Didalam sebuah riwayat,"Berwudhu dan cucilah kemaluanmu
lalu tidurlah."
Wudhu ini merupakan sebuah anjuran dan bukan sebuah kewajiban,
sebagaimana diriwayatkan oleh Umar ketika bertanya kepada Rasul
saw,"Apakah seorang dari kami tidur sementara dirinya junub?" beliau
saw menjawab, "Ya dan hendaklah dirinya berwudhu jika mau.".
Diriwayatkan oleh Ashabus Sunan dari Aisyah berkata, "Rasulullah saw
pernah tidur dalam keadaan junub tanpa menyentuh air hingga dia
terbangun setelah itu dan mandi."
Dibolehkan pula untuk bertayammum, sebagaimana diriwayatkan oleh
Baihaqi dari Aisyah berkata,"Rasulullah saw jika dirinya junub dan
hendak tidur maka dia berwudhu atau bertayammum."
9. Mandi Berduaan
Dibolehkan bagi suami istri untuk mandi secara bersama-sama dalam satu
wadah, Sebagaimana diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Aisyah
berkata, "Aku mandi bersama Rasulullah saw dari satu wadah antara
diriku dengan dirinya. Tangan kami saling bergantian berebutan
sehingga aku mengatakan, "tinggalkan (sedikit air) buatku,tinggalkan
buatku." Dia berkata, "Mereka berdua dalam keadaan junub."
Dari hadits diatas maka diperbolehkan keduanya telanjang dan saling
melihat aurat satu dengan yang lainnya.
Didalam hdits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah dari
Muawiyah bin Haidah berkata, "Aku berkata, 'Wahai Rasulullah. Apa yang
dibolehkan dan dilarang dari aurat kami?' beliau menjawab,"Jagalah
auratmu kecuali terhadap istri atau budakmu." Maka dibolehkan bagi
salah seorang dari pasangan suami istri untuk melihat seluruh badan
pasangannya dan menyentuhnya hingga kemaluannya berdasarkan hadits
ini, karena kemaluan adalah tempat kenikmatan maka dibolehkan melihat
dan menyentuhnya seperti bagian tubuh lainnya.
10. Bersenda Gurau Dengan Istri
Dibolehkan bersenda gurau dan bermain-main dengan istrinya di tempat
tidur, sebagaimana sabdanya saw,"… Mengapa bukan dengan gadis maka
engkau bisa bermain-main dengannya dan dia bisa bermain-main
denganmu." (HR. Bukhori dan Muslim) dan di dalam riwayat Muslim,
"Engkau bisa bahagia dengannya dan dia bisa bahagia denganmu."
Di antara senda gurau dan mempergaulinya dengan baik adalah ciuman
suami walaupun bukan untuk jima'. Rasulullah saw mencium dan menyentuh
istri-istrinya meskipun mereka dalam keadaan haidh atau beliau mencium
dan menyentuhnya meski beliau sedang dalam keadaan puasa.
Sebagaimana terdapat di dalam ash Shahihain dan lainnya dari Aisyah dan
Maimunah bahkan juga diriwyatkan oleh Ahmad dan Abu Daud dari Aisyah
berkata,"Nabi saw mencium sebagian istri-istrinya kemudian beliau
keluar menuju shalat dan tidak berwudhu lagi." Ini sebagai dalil bahwa
mencium istri tidaklah membatalkan wudhu.
Komentar
Posting Komentar