Langsung ke konten utama

Pro Kontra Hukum Merokok

Tinjauan Sejarah

Rokok tidak dikenal dalam Islam awal. Konon, manusia pertama yang merokok adalah suku Indian di Amerika, sebagai ritual khusus memuja dewa atau roh. Di abad 16, saat Eropa menemukan benua Amerika, sebagian penjelajah ikut-ikutan mencoba menghisap rokok yang kemudian dibawa ke Eropa. Akhirnya, rokok menjadi tren di Eropa pada tahun 1492. Rodrigo De Jares mulai membuka pabrik rokok di Kuba, yang kemudian pada tahun 1556-1558 mulai diperkenalkan ke Prancis, Spanyol dan Portugal. Pada abad 17, para pedagang Spanyol masuk ke Turki, dan saat itu kebiasaan merokok mulai masuk ke negara-negara Islam.

Tinjauan Medis

Ijmâ' (konsensus) dokter-dokter di seluruh dunia tentang rokok adalah: rokok membahayakan. Ada beberapa jenis racun yang membahayakan pada perokok. Di antara efek yang dumunculkan adalah penyakit kanker, jantung, pernapasan, pencernaan, gangguan kehamilan, dan emfisema. Peringatan Pemerintah yang tercamtum pada bungkus rokok mewakili efek-efek yang dimunculkan rokok.

Racun yang terkandung dalam rokok kurang lebih 4000 elemen-elemen, dan setidaknya 200 di antaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida. Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru. Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen, dan mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan. Karbon monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.

Sulitnya, ketika lingkungan sudah tercemari oleh asap rokok ternyata sangat berisiko terhadap perokok pasif. Sebuah riset di Inggris membuktikan bahwa lebih dari empat ribu orang Inggris terbunuh gara-gara menjadi perokok pasif setiap tahunnya. Angka ini membuat para ilmuan terhenyak dan memaksa profesionalisme kesehatan untuk memberlakuan larangan merokok di tempat-tempat hiburan, tempat-tempat umum maupun di kantor. Sebagian besar yang terkena kasus tersebut bukanlah perokok. Mereka hanyalah orang yang selalu berada di dekat perokok. Sekitar 3.000 orang meninggal dengan usia kurang dari 65 tahun dengan kangker paru-paru, penyakit jantung dan stroke.

Gambaran baru tentang angka-angka ini empat kali lebih tinggi daripada data sebelumnya. Menurut perkiraan sebelumnya, sekitar 1.000 orang di Inggris setiap tahunnya akan terbunuh hanya karena menghirup asap rokok. Ditambahkan lagi, lingkungan penuh asap rokok di pub, bar, restoran dan tempat umum lainnya benar-benar merusak pekerja serta orang lain.

Tinjauan Fikih

Terjadi perbedaan di kalangan fuqahâ' (para pakar fikih) terkait dengan hukum rokok; haram, mubah, dan makruh. Perbedaan ini lebih didasari karena rokok memang tidak pernah dikenal di Islam awal. Apalagi dalam kalangan fikih terjadi perbedaan dalam menentukan hukum asal dari suatu perkara, apakah halal atau haram. Di antara ulama yang mengatakan mubah adalah Syekh Ali al-Ajhuriy al-Malikiy. Bahkan ia menulis sebuah risalah yang menghukumi halal rokok, yang di dalamnya memuat fatwa-fatwa ulama dari kalangan empat madzhab. Imam al-Babili mengatakan bahwa esensi merokok hukumnya halal, sedangkan keharamannya disebabkan hal eksternal. Syekh Sulthan al-Mazzahi juga mengatakan demikian, rokok tidaklah sampai haram bahkan tidak Makruh, dan pendapat ini diperkuat oleh Imam Sabramallisi.

Sayid Abdul Ghani an-Nablusiy juga menghukumi mubah. Ia menulis sebuah riasalah berjudul ash-Shulhu Baina Ikhwân fî Ibâhahati Syurbid-Dukhân. Di sini an-Nablusiy menyerang ulama yang menghukumi haram atau makruh. Ia menulis, "Haram dan makruh adalah hukum syariah yang keduanya harus memiliki tedensi yang kuat, dan tidak ada dalil yang jelas mengenai rokok. Sebab, sifat memabukkan dan membahayakan pada rokok masih subyektif. Bahkan di dalamnya juga terdapat manfaat bagi penggunanya."

Senada dengan an-Nablusiy adalah asy-Syaukaniy dalam Irsyâdus-Sâ'il Ilâ Adilatil-Masâ'il. Karena tidak ada dalil yang jelas atas keharaman rokok, dan ia bukan benda yang memabukkan dan beracun, serta tidak membahayakan secara cepat atau lambat. Asy-Syaukani menulis, "Orang yang mengatakan rokok haram harus menampilkan argumennya dan tidak cukup hanya mengatakan kata ini dan itu."

Pernyataan asy-Syaukani ini mendapat reaksi dan ditanggapi oleh Abul 'Ala al-Mubarakfuri. Dalam Tuhfatul-Ahwadzi, al-Mubarakfuri mengatakan, memang betul bahwa asal dari setiap sesuatu adalah halal jika memang tidak ada dalil yang melatarinya. Akan tetapi jika memang benda itu memiliki dampak negatif secara cepat atau lambat, tentunya masalahnya lain. Kenyataannya, orang yang makan tembakau dan menghisap asapnya memiliki reaksi negatif yang cepat. Bahkan, al-Mubarakfuri menantang orang yang ragu tentang hal itu dengan disuruh memakan seperempat dirham atau seperenam dirham tembakau. Kemudian lihatlah reaksinya, bagaimana kepalanya akan mumet, pandangannya akan kabur dan tidak akan mampu mengerjakan sesuatu. Ia tak akan bisa berdiri atau berjalan. "Ini menjadi bukti jelas bahaya tembakau, tanpa diragukan lagi," tulis al-Mubarakfuri.

Setidaknya, al-Mubarakfuri mewakili ulama yang mengatakan rokok adalah haram. Di antara Imam yang juga keras memfatwakan haram adalah al-Qurthb Sayid Abdullah al-Haddad dan Allamah Ahmad al-Hadwan. Begitu juga al-Quthb Ahmad bin 'Umar bin Smith dan lainnya. Al-Habib al-Imam al-Husain bin asy-Syekh Abi Bakr bin Salim sangat melarang merokok. Beliau berkata, "'Aku khawatir para perokok yang tidak mau bertaubat sebelum meninggalnya mati dalam keadaan sû'ul khâtimah."

Hukum tengah dari dua kontrofersi ini adalah makruh, dan menurut Syekh Isma'il Zain yang mu'tamad di kalangan Syafi'iyah adalah Makruh Tanzîh. Setidaknya, mewakili ulama yang mengatakan hukum ini adalah Abu Sahal Muhammad bin al-Wa'idz al-Hanafi. Adapun alasan atas kemakruhan rokok lebih disebabkan hal-hal yang dimunculkan dari rokok, seperti bau tidak sedap, dapat melalaikan kepada ibadah dan menggunakan harta pada hal yang kurang bermanfaat. Al-Wa'idz kemudian berkomentar, "Dalil tentang kemakruhan rokok adalah qath'î (pasti), sedangkan dalil tentang keharamannya masih dzanni (spekulatif). Semua yang berbau tidak sedap adalah makruh. Bawang dan rokok termasuk di dalamnya."

Meski ulama berbeda pandangan antara halal dan haram, dan itu memang merupakan realita di kalangan madzhab empat, tapi jika ternyata penggunaan rokok menyebabkan terjadinya mudharat pada akal atau badan pemakainya, maka merokok haram baginya, sebagaimana haramnya madu bagi penderita panas yang dapat membahayakan pada tubuhnya. Dan, jika dijadikan obat, maka hukumnya boleh, bahkan bisa jadi sunat, sebagaimana berobat dengan benda najis.

Tinjauan Etika

Mungkin sementara waktu kita memiliki pandangan sesuai dengan khilafiyah di kalangan ulama, sehingga kita bisa beralasan mengikuti ulama yang menghukumi mubah. Namun ada sisi lain yang juga perlu diperhatikan ketika menyangkut hak orang lain yang mungkin terganggu dengan kepulan asap rokok yang dihembuskan. Dalam hal ini, menyakiti orang lain tentunya tidak ada kaitannya dengan hukum mubah menghisap rokok. Apalagi riset medis jelas membuktikan bahaya bagi perokok pasif.

Maka, sangat tepat sikap tegas pemerintah atas pelarangan merokok di tempat-tempat tertentu karena ada maslahah yang bersifat umum. Kejadian seperti ini pernah terjadi di Mesir. Wakil Presiden Mesir melarang rakyatnya untuk merokok di jalan umum dan kafe. Ternyata banyak orang yang menyalahai aturan pemerintah itu. Asy-Syarwaniy menghukumi wajib taat pada perintah imam yang melarang menghisap rokok di tempat-tempat tertentu. Asy-Syarwaniy menghukumi durhaka ('âshin) terhadap orang yang menyalahinya perintah tersebut. Demikian pula menurut al-Bujairamiy. Sebab, dalam pelarangan itu ada kemaslahatan umum.

Terlebih lagi, meski dalam fikih rokok dikenal khilâf, tapi pandangan etika ada beberapa catatan yang harus diperhatikan. Sebab, ulama juga sepakat bahwa merokok bisa melahirkan hukum haram disebabkan faktor eksternal. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Syekh Isma'il Utsman Zain, di antara faktor yang menyebabkan haramnya merokok adalah berada di depan orang yang membaca al-Qur'an, Hadits Nabi, di masjid, majlis ilmu atau di tempat-tempat yang dinilai sû'ul adab jika merokok.

Sumber : Buletin Sidogiri Pondok Pesantren Sidogiri


Artikel Terkait

Komentar

Artikel Populer

Prahara Aleppo

French Foreign Minister Bernard Kouchner takes off a Jewish skull-cap, or Kippa, at the end of a visit to the Yad Vashem Holocaust Memorial in Jerusalem, Tuesday, Sept. 11, 2007. Kouchner is on an official visit to Israel and the Palestinian Territories. (AP Photo/Kevin Frayer) Eskalasi konflik di Aleppo beberapa hari terakhir diwarnai propaganda anti-rezim Suriah yang sangat masif, baik oleh media Barat, maupun oleh media-media “jihad” di Indonesia. Dan inilah mengapa kita (orang Indonesia) harus peduli: karena para propagandis Wahabi/takfiri seperti biasa, mengangkat isu “Syiah membantai Sunni” (lalu menyamakan saudara-saudara Syiah dengan PKI, karena itu harus dihancurkan, lalu diakhiri dengan “silahkan kirim sumbangan dana ke no rekening berikut ini”). Perilaku para propagandis perang itu sangat membahayakan kita (mereka berupaya mengimpor konflik Timteng ke Indonesia), dan untuk itulah penting bagi kita untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Suriah. Tulisan i

ALASAN ALI MENUNDA QISHASH PEMBUNUH UTSMAN

Oleh :  Ahmad Syahrin Thoriq   1. Sebenarnya sebagian besar shahabat yang terlibat konflik dengan Ali khususnya, Zubeir dan Thalhah telah meraih kesepakatan dengannya dan mengetahui bahwa Ali akan menegakkan hukum qishash atas para pemberontak yang telah membunuh Utsman.  Namun akhirnya para shahabat tersebut berselisih pada sikap yang harus diambil selanjutnya. Sebagian besar dari mereka menginginkan agar segera diambil tindakan secepatnya. Sedangkan Ali memilih menunda hingga waktu yang dianggap tepat dan sesuai prosedur. 2. Sebab Ali menunda keputusan untuk menegakkan Qishash adalah karena beberapa pertimbangan, diantaranya : Pertama, para pelaku pembunuh Ustman adalah sekelompok orang dalam jumlah yang besar. Mereka kemudian berlindung di suku masing-masing atau mencari pengaruh agar selamat dari hukuman. Memanggil mereka untuk diadili sangat tidak mungkin. Jalan satu-satunya adalah dengan kekuatan. Dan Ali menilai memerangi mereka dalam kondisi negara sedang tidak stabil sudah pas

Sholawat-Sholawat Pembuka Hijab

Dalam Islam sangat banyak para ulama-ulama sholihin yang bermimpi Rosululloh Shollallohu Alaihi Wasallam dan mendapatkan petunjuk atau isyarat untuk melakukan atau mengucapkan kalimat-kalimat tertentu (seperti dzikir, sholawat, doa dll ). Bahkan sebagian di antara mereka menerima redaksi sholawat langsung dari Rasulullah dengan ditalqin kata demi kata oleh Beliau saw. Maka jadilah sebuah susunan dzikir atau sholawat yg memiliki fadhilah/asror yg tak terhingga.  Dalam berbagai riwayat hadits dikatakan bahwa siapa pun yang bermimpi Nabi saw maka mimpi itu adalah sebuah kebenaran/kenyataan, dan sosok dalam mimpinya tersebut adalah benar-benar Nabi Muhammad saw. Karena setan tidak diizinkan oleh Alloh untuk menyerupai Nabi Muhammad saw. Beliau juga bersabda, "Barangsiapa yg melihatku dalam mimpi maka ia pasti melihatku dalam keadaan terjaga" ----------------------------- 1. SHOLAWAT JIBRIL ------------------------------ صَلَّى اللّٰهُ عَلٰى مُحَمَّدٍ SHOLLALLOOH 'ALAA MUHAMMA

Amalan Pada Malam Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha

Nabi Muhammad ﷺ bersabda: عن عبادة بن الصامت رضي الله عنه أن رسول ﷺ قال: “من أحيا ليلة الفطر وليلة الأضحى لم يمت قلبه يوم تموت القلوب” رواه الطبراني في الكبير والأوسط. Dari Ubadah Ibn Shomit r.a. Sungguh Rosulullah ﷺ bersabda: "Barangsiapa menghidupkan malam Idul Fitri dan malam Idul Adlha, hatinya tidak akan mati, di hari matinya hati." ( HR.Thobaroni ) عن أبي أمامه رضي الله عنه عن النبي ﷺ قال : “من قام ليلتي العيدين محتسباً لم يمت قلبه يوم تموت القلوب”. وفي رواية “من أحيا” رواه ابن ماجه Dari Abi Umamah r.a, dari Nabi ﷺ, bersabda: Barangsiapa beribadah di dua malam Hari Raya dengan hanya mengharap ALLAH, maka hatinya tidak akan mati pada hari matinya hati. ( HR. Ibnu Majah ) Bagaimana cara menghidupkan dua Hari Raya itu? Telah disebutkan oleh Syaikh Abdul Hamid Al Qudsi, dengan mengamalkan beberapa amalan: 1. Syaikh Al Hafni berkata: Ukuran minimal menghidupkan malam bisa dengan Sholat Isya’ berjama’ah dan meniatkan diri untuk jama’ah Sholat Shubuh pada besoknya. Atau mempe

3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup - Himayah atau Pemimpin Ulama di Tanah Banten

Forum Muslim - Banten merupakan provinsi Seribu Kyai Sejuta Santri. Tak heran jika nama Banten terkenal diseluruh Nusantara bahkan dunia Internasional. Sebab Ulama yang sangat masyhur bernama Syekh Nawawi AlBantani adalah asli kelahiran di Serang - Banten. Provinsi yang dikenal dengan seni debusnya ini disebut sebut memiliki paku atau penjaga yang sangat liar biasa. Berikut akan kami kupas 3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup. 1. Abuya Syar'i Ciomas Banten Selain sebagai kyai terpandang, masyarakat ciomas juga meyakini Abuya Syar'i sebagai himayah atau penopang bumi banten. Ulama yang satu ini sangat jarang dikenali masyarakat Indonesia, bahkan orang banten sendiri masih banyak yang tak mengenalinya. Dikarnakan Beliau memang jarang sekali terlihat publik, kesehariannya hanya berdia di rumah dan menerima tamu yg datang sowan ke rumahnya untuk meminta doa dan barokah dari Beliau. Banyak santri - santrinya yang menyaksikan secara langsung karomah beliau. Beliau jug

Daun Pepaya Jepang, Aman Untuk Pakan Kambing di @kapurinjing

KH.MUNFASIR, Padarincang, Serang, Banten

Akhlaq seorang kyai yang takut memakai uang yang belum jelas  Kyai Laduni yang pantang meminta kepada makhluk Pesantren Beliau yang tanpa nama terletak di kaki bukit padarincang. Dulunya beliau seorang dosen IAIN di kota cirebon. Saat mendapatkan hidayah beliau hijrah kembali ke padarincang, beliau menjual seluruh harta bendanya untuk dibelikan sebidang sawah & membangun sepetak gubuk ijuk, dan sisa selebihnya beliau sumbangkan. Beliau pernah bercerita disaat krisis moneter, dimana keadaan sangatlah paceklik. Sampai sampai pada saat itu, -katanya- untuk makan satu biji telor saja harus dibagi 7. Pernah tiba tiba datanglah seseorang meminta doa padanya. Saat itu Beliau merasa tidak pantas mendoakan orang tersebut. Tapi orang tersebut tetap memaksa beliau yang pada akhirnya beliaupun mendoakan Alfatihah kepada orang tersebut. Saat berkehendak untuk pamit pulang, orang tersebut memberikan sebuah amplop yang berisi segepok uang. Sebulan kemudian orang tersebut kembali datang untuk memi

Abuya Syar'i Ciomas Banten

''Abuya Syar'i Ciomas(banten)" Abuya Syar'i Adalah Seorang Ulama Yg Sangat Sepuh. Menurut beliau sekarang beliau telah berrusia lebih dari 140 tahun. Sungguh sangat sepuh untuk ukuran manusia pada umumnya. Abuya Sar'i adalah salah satu murid dari syekh. Nawawi al bantani yg masih hidup. Beliau satu angkatan dengan kyai Hasyim asy'ary pendiri Nahdatul ulama. Dan juga beliau adalah pemilik asli dari golok ciomas yg terkenal itu. Beliau adalah ulama yg sangat sederhana dan bersahaja. Tapi walaupun begitu tapi ada saja tamu yg berkunjung ke kediamannya di ciomas banten. Beliau juga di yakini salah satu paku banten zaman sekarang. Beliau adalah kyai yg mempunyai banyak karomah. Salah satunya adalah menginjak usia 140 tahun tapi beliau masih sehat dan kuat fisiknya. Itulah sepenggal kisah dari salah satu ulama banten yg sangat berpengaruh dan juga kharismatik. Semoga beliau senantiasa diberi umur panjang dan sehat selalu Aaamiiin... (FM/ FB )

Kisah Siti Ummu Ayman RA Meminum Air Kencing Nabi Muhammad SAW

Di kitab Asy Syifa disebutkan bahwa Kanjeng Nabi Muhammad SAW punya pembantu rumah tangga perempuan bernama Siti Ummu Ayman RA. Dia biasanya membantu pekerjaan istri Kanjeng Nabi dan nginap di rumah Kanjeng Nabi. Dia bercerita satu pengalaman uniknya saat jadi pembantu Kanjeng Nabi. Kanjeng Nabi Muhammad itu punya kendi yang berfungsi sebagai pispot yang ditaruh di bawah ranjang. Saat di malam hari yang dingin, lalu ingin buang air kecil, Kanjeng Nabi buang air kecil di situ. Satu saat, kendi pispot tersebut hilang entah ke mana. Maka Kanjeng Nabi menanyakan kemana hilangnya kendi pispot itu pada Ummu Ayman. Ummu Ayman pun bercerita, satu malam, Ummu Ayman tiba-tiba terbangun karena kehausan. Dia mencari wadah air ke sana kemari. Lalu dia nemu satu kendi air di bawah ranjang Kanjeng Nabi SAW yang berisi air. Entah air apa itu, diminumlah isi kendi itu. Pokoknya minum dulu. Ternyata yang diambil adalah kendi pispot Kanjeng Nabi. Dan yang diminum adalah air seni Kanjeng Nabi yang ada dal

Mengelola Blog Wordpress dan Blogspot Melalui Ponsel

Di jaman gatget yang serba canggih ini, sekarang dasboard wordpress.com dan blogspot.com semakin mudah dikelola melalui ponsel. Namun pada settingan tertentu memang harus dilakukan melalui komputer seperti untuk mengedit themes atau template. Dan bagi kita yang sudah terbiasa "mobile" atau berada di lapangan maka kita bisa menerbitkan artikel kita ke blog wordpress.com melalui email yang ada di ponsel kita, so kita nggak usah kawatir.