Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin File nujateng.com |
Forum Muslim - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak boleh menebarkan ajaran yang bertentangan dengan dasar negara. Upaya-upaya itu juga harus dilarang.
Sebagaimana dikutip dari situs Detik, "Saya pikir kita adalah negara hukum yang dasarnya adalah Pancasila. Maka organisasi apa pun, nama apa pun, bergerak di bidang mana pun, apalagi organisasi kemasyarakatan tentu tidak boleh menebarkan ajaran yang bertentangan dengan dasar-dasar kita berbangsa dan bernegara," kata Lukman di gedung Nusantara V, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2017).
Lukman menegaskan Indonesia sudah bersepakat Pancasila sebagai dasar negara. Oleh sebab itu, upaya mengubah dasar negara harus tegas dilarang.
"Upaya mengubah dasar kita berbangsa dan bernegara, mengubah Pancasila, adalah sesuatu yang harus kita tentang dan kita larang hidup di tengah-tengah masyarakat kita," ucapnya.
"Kita sejak dulu kala sudah bersepakat bulat bahwa dalam berbangsa dan bernegara, kita diikat dengan suatu dasar yang bernama Pancasila," sambung Lukman.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat mengikuti aturan yang berlaku dalam berorganisasi. Dia tak ingin ada gerakan-gerakan yang mengganggu kepentingan umum.
"Jadi, kalau ada gerakan-gerakan yang berpotensi mengganggu keamanan, itulah yang akan dilakukan nantinya oleh Menko Polhukam. Belum tahu akan dilakukan apa," tutur Jokowi di Ponpes Luhur Al-Tsaqafah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2017).
Komentar
Posting Komentar