Langsung ke konten utama

Antara Wahabi, CCI, CCC, Komite Hijaz dan KH. Wahab Chasbullah

 Dr. Ainur Rofiq Al-Amin
Oleh: Dr. Ainur Rofiq Al-Amin*
Terjadi salah kaprah dalam memahami relasi terma di atas. Terlebih para pemuja khilafah yang langsung menyimpulkan bahwa NU yang dalam hal ini mbah Wahab Hasbullah adalah pejuang khilafah. Irkham Fahmi sang pemuja khilafah yang dengan bangga dan jumawa pernah menyuruh PBNU agar mendirikan khilafah pernah menulis dengan sumber rujukan yang meragukan.

“Aunurrofiq entah tidak paham atau pura-pura tidak tau, jika Kyai Wahab Hasbullah tidak melanjutkan memperjuangkan penegakkan sistem kekhilafahan Islam dalam KKI (mungkin maksud Irkham adalah Konferensi Khilafah Islam), dikarenakan ada intervensi Wahabi yang dibonceng pemerintahan Ibnu Su’ud atas dukungan Inggris. Saudi yang pada saat itu menjadi tuan rumah untuk memfasilitasi ulama-ulama dari berbagai dunia Islam, dalam rangka merembuk kembali sistem kekhilafahan Islam yang sudah dihancurkan Inggris, mensyaratkan kepada semua negeri yang hendak menjadi bagian dari Kekhilafahan Islam harus menganut satu madzhab, yakni “Wahabi”. Inilah yang tidak diterima oleh Mbah Wahab dan ulama-ulama Sunni lainnya, sehingga mereka lebih memilih walkout dari berlangsungnya acara. Kegigihan Mbah Wahab dalam memperjuangkan tegaknya Khilafah justru semakin terlihat ketika beliau membentuk Komite Hijaz. Organisasi ini mencoba mengakomodir negara-negara Islam yang masih mempunyai cita-cita menegakkan sistem Khilafah di tengah-tengah kaum Muslimin, tanpa adanya monopoli madzhab Wahabi.”
Nampaknya pemuja khilafah masih perlu menegaskan lagi bahwa mbah Wahab dianggap sebagai inisiator konferensi khilafah (Lihat: KH Abdul Wahab Hasbullah: Inisiator Konferensi Khilafah).
Hal di atas terjadi karena pemuja khilafah ini pembacaannya sengaja hanya dimulai dari CCC terus ke Komite Hijaz, bukan dimulai dari CCI. Padahal ada jalin kelindan yang kuat dari judul di atas. Untuk itu, sedikit merunut sejarah dibutuhkan untuk mencerahkan.
Saat itu, di Timur Tengah tumbuh ide Wahabi yang dicetuskan oleh Muhammad bin Abdul Wahab (1703-1787 M). Ide ini segera diadopsi oleh sebagian umat Islam Indonesia. Gerakan Wahabi kuat karena mendapat sokongan kerajaan Saudi. Selain gerakan Wahabi, ada gerakan lain yang beritanya juga sampai ke telinga umat Islam Indonesia. Misalnya, gerakan tarekat Sayid Muhammad bin Sanusi (1791-1859) di Al-Jazair. Di Turki, Sultan Abdul Hamid (1725-1789) menggalang solidaritas melalui gerakan Khilafah.
Dari semua itu, yang paling berpengaruh adalah gerakan Pan-Islamisme yang dipelopori Sayid Jamaluddin Al-Afghani (1838-1898). Pokok ajarannya tidak banyak berbeda dengan Wahabi. Ia juga menyerukan kembali kepada Al-Quran dan Hadits, pintu ijtihad masih terbuka lebar, persatuan umat Islam mutlak perlu, semangat jihad bisa tumbuh bila tauhid dibersihkan dari takhayul, bid’ah, syirik, dan khurafat, kolonial Barat merupakan bahaya laten bagi negara-negara Islam. Jamaluddin tidak henti-hentinya menyerukan kebangkitan Islam untuk melawan Barat.
Selanjutnya pemikiran Jamaluddin Al-Afghani diteruskan oleh Muhammad Abduh (1849-1905). Pemikirannya selain penjelasan mengenai tipu daya kaum imperialis Eropa, juga mengadakan pembaharuan di segala bidang. Tapi tekanannya bukan pada soal politik, melainkan pemumian tauhid. Gerakan Abduh mula-mula mendapat tempat di kalangan kaum muda Mesir. Tapi kemudian dianggap membahayakan penguasa, maka Abduh disingkirkan ke Beirut selama tiga tahun, kemudian ke Paris. Namun, nasib Muhammad Abduh masih lebih baik dibanding gurunya Setelah majalahnya dibredel pemerintah Perancis, Abduh diperbolehkan pulang ke Mesir. Sedangkan Jamaluddin pergi mengembara ke Eropa dan terus ke Moskow.
Di Mesir, Muhammad Abduh diangkat sebagai Mufti Mesir. Tekadnya untuk memurnikan tauhid diwujudkan dalam bentuk tulisan di majalah Al-Manar, buah karyanya yang paling menggemparkan dunia Islam adalah Risalatut Tauhid. Gerak pembaharuan Muhammad Abduh diteruskan Muhammad Rasyid Ridla (1865-1935 M). Rasyid berusaha menyebarkan pikiran-pikiran Abduh; antara lain dengan cara meningkatkan oplah majalah Al-Manar. Rasyid berhasil menyebarkan majalahnya ke seluruh penjuru dunia termasuk Indonesia.
Di Indonesia sendiri, pada 1905 muncul sebuah organisasi sosial keagamaan dan pendidikan Jam’iyat Khair di Jakarta. Melalui Jam’iyat Khair inilah, Darwis, atau kemudian dikenal dengan nama Kiai Haji Achmad Dachlan (1868-1923), secara teratur mengikuti dan mempelajari buah pikiran Muhammad bin Abdul Wahab, Sayid Jamaluddin Al-Afghani dan Tafsir Al-Manar. Walaupun sebenarnya beliau telah mempelajari buah pikiran para reformis itu dalam waktu relatif cukup lama, terutama saat kepergiannya yang kedua kali (terakhir) ke Makkah sekitar 1902. KH. Ahmad Dachlan tercatat sebagai anggota jam’iyat Khair nomor 770.
Selanjutnya seorang guru terkemuka dari Sudan bernama Ahmad Soorkati (1872-1943 M) pada Oktober 1911 juga bergabung dengan Jam’iyat Khair. Dia kelak menjadi kawan seperjuangan KH. A. Dachlan dalam melancarkan faham pembaharuannya. Ahmad Soorkati sendiri akhirnya berpisah dengan Jamiiyat Khair, karena perselisihan soal kata sayid dan bukan sayid. Kemudian dia bergabung ke Al-Irsyad sebuah organisasi yang menekankan kemajuan pendidikan masyarakat keturunan Arab.
KH. A. Dachlan dan Syaikh Ahmad Soorkati nantinya akan berhadapan dengan para ulama pesantren pembela paham Ahlussunnah wal jama’ah. Bahkan dalam perkembangannya, para ulama pro madzhab ini juga berhadapan dengan tokoh-tokoh dari Persis (Persatuan Islam), ormas Islam yang sepaham dengan Dachlan dan Soorkati, yang didirikan oleh KH. Zam-Zam pada September 1923 M di Bandung. Tokoh “Persis” terkemuka adalah A. Hassan
Selanjutnya KH. Ahmad Dahlan mendirikan organisasi keagamaan Muhammadiyah di tahun 1912 M. Sebagai gerakan keagamaan yang diilhami buah pikiran pembaharuan dari Timur Tengah, Muhammadiyah ingin mengembalikan Islam pada rel yang sebenarnya, kembali kepada al-Qur’an dan hadis, mengikis habis bid’ah dan khurafat, takhayul maupun klenik. Membuka lebar-lebar pintu ijtihad dan membunuh taqlid. Muhammadiyah yang pada anggaran dasarnya semula hanya beroperasi di Jogja saja, pada tahun 1920 diubah dan mulai masuk Jatim seperti Surabaya, Bangil, Kepanjen dan Lamongan.
Meskipun Muhammadiyah bukan organisasi politik, beberapa tokoh utamanya terlibat dalam partai politik Syarikat Islam (SI) pimpinan HOS. Tjokroaminoto. Mereka yang terlibat, antara lain: KH. A. Dachlan, KH. Mas. Mansur, KH. Fachruddin dan masih banyak lagi. Dengan demikian, tokoh-tokoh pembaharu ini akan bertemu dengan ulama tradisional seperti KH Wahab Hasbullah, KH. R. Asnawi dan KH. M. Dachlan (Kertosono) dan lain-lain, yang juga aktivis SI. Bisa jadi SI waktu itu merupakan arena pertarungan antara ulama tradisional dengan kelompok pembaharu.
Perbedaan pendapat masalah keagamaan tidak bisa lagi dihindari ketika kedua kelompok itu berada dalam satu forum di SI. Sindir menyindir pun mulai dilancarkan. Sehingga forum rapat pengurus yang sedianya untuk membahas politik, berubah menjadi perdebatan masalah khilafiyah. Kiai Wahab Hasbullah berhadapan dengan KH. Ahmad Dachlan. Sehingga, perkembangan dan perjalanan SI selain diwarnai semangat membangun nasionalisme, juga diliputi semangat “bertengkar” seputar masalah khilafiyah.
Pertengkaran kedua kubu semakin hari bertambah panas. Tidak lagi terbatas hanya dalam forum pertemuan SI, tetapi berkembang jauh sampai ke berbagai acara di daerah daerah. Malahan, ada yang membentuk panitia khusus menangani acara perdebatan semalam suntuk, dengan menampilkan kedua kubu. Uniknya, perbedaan itu digelar terbuka untuk umum, dengan istilah khas Openbaar Debat atau Openbaar Vergadering.
Realitas di atas semakin rumit. Semakin lama perdebatan semakin tidak kondusif, tidak jarang suasana perbedaan diwarnai perasaan emosional. Sehingga tidak heran, bila dalam kasus perdebatan di suatu tempat, diberitakan berubah menjadi arena pertarungan fisik. G.F. Pijper mengibaratkan kehidupan sosial keagamaan masyarakat Indonesia sampai dengan tahun-tahun permulaan abad ke-20 sebagai “sebuah kolam yang tenang, permukaan airnya sekali-sekali saja beriak”. Kurang lebih dua puluh tahun kemudian segalanya berubah, menjadi aliran sungai yang sewaktu-waktu airnya meluap.
Tentu hal tersebut akan merugikan kekuatan Islam sendiri. Sebenarnya usaha untuk mengurangi ketegangan sudah dilakukan sejak seorang pemuka SI Cirebon, Bratanata membentuk Kongres Al-Islam. Forum berskala nasional ini sengaja diproyeksikan untuk mengurangi ketegangan dan perselisihan masalah khilafiyah, serta mengusahakan tercapainya persatuan.
Untuk keperluan itu, diadakan Kongres Al-Islam pertama pada 1922 di Cirebon, Jawa Barat. Kongres ini dipimpin langsung oleh H.O.S. Tjokroaminoto dan dibantu H. Agus Salim. Namun, ternyata, suasana kongres pun semakin panas karena terjadi perdebatan sengit antara Muhammadiyah dan Al-Irsyad diwakili Ahmad Soorkati versus ulama tradisional yang diwakili oleh KH. Wahab Hasbullah serta KH. R. Asnawi dari Kudus. Baik Muhammdiyah maupun Al-Irsyad mengecam madzhab sebagai penyebab lumpuh dan bekunya umat Islam. KH. Wahab Hasbullah menuduh Muhammadiyah dan Al-Irsyad mau bikin mazhab sendiri dengan cara menafsirkan Al-Qur’an sesuka akalnya. Feillard mengutip Umar Burhan, dalam kongres itu juga terdengar tuduhan “kafir” dan “syirik”.
Kongres Al-Islam pertama ini kurang bermanfaat untuk menunjang maksud diadakannya kongres itu sendiri, yakni mempersatukan aliran dalam Islam dan mengurangi ketegangan. Namun demikian, Kongres juga berhasil membuat keputusan penting, yakni membentuk Central Comite Islam (CCI) suatu panitia khusus untuk menangani soal khilafiyah yang anggotanya terdiri dari berbagai kelompok.
Selanjutnya Kongres al Islam kedua digelar di Garut Jawa Barat (1923). Kongres bertujuan membahas anggaran dasar CCI. Pimpinan Kongres dipegang H. Agus Salim dan seorang lagi dari Muhammadiyah. Namun, dalam Kongres kedua ini, pihak ulama tradisional yang biasanya diwakili KH. Wahab Hasbullah, tidak hadir. Sehingga kelompok pembaharu lebih bisa bergerak leluasa dan semakin mendapat pengaruh dalam forum tersebut.
Tidak hadirnya kelompok tradisional dalam Kongres Al-Islam kedua, bukan berarti menurunkan ketegangan di antara kedua belah pihak. Perbedaan pendapat terus saja berlangsung dan bahkan meningkat dengan segala fanatismenya. Ini bisa terjadi, karena pada saat itu, berbagai macam berita dari Timur Tengah, baik mengenai perkembangan politik kekhilafahan maupun pembaharuan ajaran Islam, tidak henti-hentinya masuk dan membakar semangat kedua kelompok yang saling “bermusuhan” itu. Sehingga, meski sudah dibentuk kongres Al-Islam dan dilengkapi pula dengan CCI, suasana perdebatan masih saja meruncing. Ini menandakan bahwa kongres Al-Islam maupun CCl gagal membawa misinya.
Sementara itu, suasana politik di Timur Tengah juga mulai memanas dipicu oleh peristiwa diusirnya Abdul Majid dari kekhalifahan Turki. Pada 1922 setelah kedudukan Mustafa Kemal Pasya di Angora mantap, maka Khalifah Wahiduddin (Muhammad VI) diusir dari Istambul dan diganti Khalifah baru, Abdul Majid. Tetapi Abdul Majid tidak ubahnya seperti boneka Musthafa. Tapi ia rajin mengadakan hubungan rahasia dengan tokoh dan negarawan di luar negeri.
Hubungan rahasia itu kemudian diketahui oleh Mustafa, maka diusirlah Abdul Majid dari kekhalifahan Turki. Peristiwa pengusiran khalifah inilah yang kemudian menggemparkan dunia Islam. Karena masih banyak negara-negara Islam lainnya yang memandang perlu adanya Khalifah, sekalipun hanya sebagai simbol atau boneka seperti yang dialami Abdul Majid tadi.
Ada versi lain tentang masalah khilafah dan Turki ini. KH. Agus Salim menjelaskan hanya Turki negeri muslim yang merdeka. Ketika Turki terlibat dalam Perang Dunia Pertama tidak satu pun pemimpin Islam negeri lain membantunya. Turki kalah dalam perang, satu per satu wilayah Turki jatuh ke tangan asing. Wilayah Turki hanya tinggal daerah dekat Balkan, wilayah Turki sekarang, yang dipertahankan mati-matian, karena itu Turki merasa kecewa dan keberatan memikul beban anggaran khilafah yang tidak sedikit. Menurut Agus Salim kekecewaan itu menjadi salah satu sebab mengapa Turki membubarkan khilafah yang menurut mereka harus menjadi tanggung jawab seluruh negeri  musIim. Turki kemudian menyerahkan khilafah kepada ummat Islam sedunia dan mengusir Khalifah ‘Abd al-Majid keluar dari Turki.
Dalam kondisi krisis semacam itu, Syarief Husen, Raja Hijaz, kelihatan sangat ambisius untuk menjadikan dirinya sebagai Khalifah. Syarif Husen yang penguasa Hijaz kala itu memang menghendaki terciptanya sebuah kerajaan Arab modern, dan sekaligus melepaskan hubungan dengan kesultanan Turki. Ia sangat mengharapkan timbulnya kembali Khalifah berpusat di Makkah, dan ia sendiri yang menjadi Sultannya.
Karena itu, pada 1920 setelah ia mengangkat dirinya sendiri sebagai Khalifah kaum muslimin dan setelah putranya, Faisal diangkat menjadi Raja mula mula di Syria dan kemudian di Irak, serta putranya yang lain, Abdullah diangkat menjadi Raja di Transyordania. Namun, usaha Husen terlalu prematur. Sebab, ketika itu, Libanon dan Syria masih berada dalam mandat Perancis, sedangkan Palestina dan Irak berada dalam kekuasaan Inggris. Kondisi seperti itu tidak diperhitungkan oleh Husen. Ia hanya ingin secepatnya menyatakan diri sebagai Khalifah kaum muslim atau raja dari orang Arab.
Di pihak lain, Ibnu Sa’ud penguasa Najed memandang Husen tidak beres dan terlalu congkak. Dia dinilai hanya mementingkan diri sendiri tetapi tidak mementingkan kemerdekaan dan persatuan Arab. Selain itu, Syarief Husen, juga dianggap sebagai penghalang gerakan pembaharuan Wahabi, dan sebagai raja, syarif Husein justru membiarkan ajaran Islam dipeluk oleh keburukan bid’ah. Maka tekad Ibnu Sa’ud untuk menyerang Syarief Husen, tumbuh. Keinginannya untuk mengusir Syarief Husen dari tahta Kerajaan Makkah begitu kuat, hingga terjadi pertempuran sengit antara tentara Ibnu Sa’ud melawan tentara Syarief Husen. Di saat berkecamuknya perang antara Najed dan Hijaz itu, para ulama Al-Azhar pun tidak tinggal diam. Mereka menginginkan kembalinya zaman kemegahan Khalifah bani Abbas tempo dulu.
Keinginan para ulama ini disambut baik oleh Perdana Menteri Sa’ad Zaghul Pasja, hingga kemudian ia menghadap Raja Mesir, Fu’ad, untuk menawarkan rencana ulama Azhar dan meminta kesediaan Fu’ad sebagai Khalifah. Tetapi Fu’ad bukan seperti Husen yang ambisius. Tawaran itu ditanggapinya secara dingin. Kemudian Fu’ad memberikan saran agar mengadakan Muktamar Dunia Islam untuk membicarakan soal Khilafah dengan mengundang pemimpin-pemimpin Islam. Untuk itu direncanakan Muktamar Dunia Islam pada bulan Maret 1925, di Kairo. Undangan untuk itu segera dikirim ke seluruh dunia, termasuk juga ke CCI di Indonesia.
Namun, karena kondisi CCI yang dari semula belum mantap akibat pertikaian masalah khilafiyah, maka atas prakarsa SI, pada 1924 di Surabaya, dibentuk Central Comite Chilafat (CCC), semacam panitia khusus untuk membicarakan soal kekhalifahan dengan beranggotakan beberapa organisasi Islam. SI menunjuk W. Wondosoedirjo (W. Wondoamiseno). Ternyata W Wondoamiseno terpilih sebagai ketua CCC itu.
Segera setelah CCC terbentuk, pada 24-26 Desember 1924 diadakan Kongres Al-Islam di Surabaya. Kongres ini selain membicarakan soal utusan yang akan dikirim ke Muktamar Dunia Islam di Kairo, juga memutuskan dua hal penting, pertama, masalah Khilafah harus dipegang ‘Majelis Ulama’ dan berpusat di Makkah. Kedua, utusan yang akan dikirim ke Muktamar Dunia Islam adalah KH. Fahruddin (Muhammadiyah), Surjopranoto (Syarikat Islam) dan KH. Abdul Wahab Hasbullah (atas nama Ketua Perkumpulan Agama di Surabaya). Selain itu ada dua nama lagi yang disebut sebagai utusan, yakni HOS. Tjokroaminoto dan Ahmad Soorkati.
Tetapi, karena situasi sosial politik di Mesir mendadak berubah, yakni persoalan Sudan yang tidak mau dipisah dengan Mesir, dan kemudian terbunuhnya Gubernur Inggris untuk Sudan, disusul pengunduran diri Perdana Menteri Sa’ad Zaglul Pasja, maka Muktamar Dunia Islam yangu sedianya dilangsungkan pada Maret 1925 terpaksa ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Dengan demikian, para utusan yang diputuskan dalam kongres CCC batal berangkat.
Meski gagal berangkat, pembicaraan mengenai soal khilafah tetap menyeruak. Berita pergolakan Timur Tengah antara Ibnu Sa’ud melawan Syarief Husen, senantiasa menjadi bahan diskusi para tokoh Islam di dalam CCC maupun SI dan juga Muhammadiyah. Kemenangan Ibnu Sa’ud telah banyak mereka duga bahwa tidak lama lagi akan dipermaklumkan ke seluruh dunia Islam. Itu berarti, masa kejayaan paham Wahabi akan semakin gemilang
Syarif Husen kalah perang. Akhirnya pada 1924, Syarief Husen dengan meninggalkan Hijaz menuju kepulauan Cyprus. Mengasingkan diri. Syarief Ali (putra Syarief Husen) mencoba menggantikan ayahnya bertahan. Ia segera menyusun kekuatan. Tetapi laskar Wahabi tidak kalah cerdiknya. Semua kota pertahanan, mereka kepung hingga tinggal satu-satunya pertahanan di pelabuhan Jeddah. Dan pelabuhan Jeddah pun akhirnya jatuh ke tangan Ibnu Sa’ud. Pada 1925 Syarief Ali menyerah tanpa syarat. Tercapailah ambisi Ibnu Saud untuk mempersatukan Jazirah Arab.
Sebetulnya, Ibnu Sa’ud sudah optimistis akan menang ketika Husen mulai meninggalkan Hijaz. Karena itu, sebelum Syarief Ali jatuh, Ibnu Sa’ud telah mengumumkan rencananya ke seluruh dunia Islam, bahwa ia akan mengadakan “Muktamar Dunia Islam’ guna membicarakan tanah Hijaz yang sedang direbut itu, pada sekitar Juni 1926. Undangan untuk muktamar itu pun kemudian disebar ke seluruh dunia Islam termasuk CCC di Indonesia.
Bersamaan dengan berita kemenangan Ibnu Sa’ud, datang pula berita mencemaskan bagi para ulama tradisional terutama KH. Abdul Wahab Hasbullah. Berita tentang perombakan total praktek praktek keagamaan, larangan bermadzhab, larangan ziarah ke makam-makam pahlawan Islam, larangan merokok dan larangan cara beribadah haji berdasarkan madzhab dan sebagainya. Berita ini terdengar begitu santer di kalangan ulama madzhab. Terlebih lagi tentang tanah Hijaz yang diberitakan hanya aman bagi para pendukung paham Wahabi, dan sebaliknya mengancam keselamatan jiwa pengikut madzhab. Hal ini benar-benar membuat merah telinga para ulama pesantren yang ketika itu diwakili KH. Abdul Wahab Hasbullah.
Oleh sebab itu, ketika CCC yang dipimpin W. Wondoamiseno menyelenggarakan Kongres Al-Islam yang keempat pada 21-27 Agustus 1925 di Yogyakarta (Kongres ini bersamaan waktu dan tempatnya dengan Kongres SI), KH. Abdul Wahab Hasbullah menyampaikan pendapatnya mengenai rencana diadakannya Muktamar Dunia Islam di Makkah. Meski Kongres CCC belum menyinggung persoalan tersebut, karena memang belum tahu persis kapan Muktamar itu dilangsungkan, KH. Abdul Wahab Hasbullah meminta agar usulannya menjadi catatan kongres. Usul Kiai Wahab, antara lain, delegasi CCC yang akan dikirim ke Muktamar Islam di Makkah harus mendesak Raja Ibnu Sa’ud untuk melindungi kebebasan bermadzhab.
Beberapa saat setelah kongres CCC Yogya, datanglah undangan Raja Ibnu Sa’ud untuk mengikuti Muktamar Alam Islami di Makkah, yang rencananya akan dilangsungkan pada bulan Juni 1926. Segera CCC berbenah lagi guna membahas delegasi maupun konsep yang hendak dibawa ke Muktamar tersebut. Tidak lama setelah menerima undangan, CCC kemudian sepakat mengadakan Kongres Al-Islam kelima, Februari 1926, di Bandung.
Jauh sebelum Kongres Bandung, Kiai Wahab kembali menyampaikan pendapatnya -sebagaimana pemah disampaikan ketika Kongres di Yogyakarta. Kepada para tokoh CCC di Surabaya seperti W Wondoamiseno, KH. Mas Mansur maupun H.O.S. Tjokroaminoto, Kiai Wahab meminta agar delegasi nanti betul-betul mendesak Raja Ibnu Sa’ud untuk memberlakukan kebebasan bermadzhab di tanah Hijaz.
Para pemuka CCC, agaknya, tidak begitu memperhatikan usulan Kiai Wahab. Malahan, mungkin saja, mereka telah bersepakat untuk mendukung paham Wahabi berlaku di Hijaz. Kesan ini dirasakan oleh Kiai Wahab, beberapa waktu, sebelum Kongres Bandung. Karena itu, mudah dimengerti apabila Kiai Wahab kemudian bersiap-siap untuk membentuk panitia tersendiri guna memperjuangkan misinya, yakni mempertahankan paham Aswaja tetap berlaku di tanah Hijaz.
Kiai Wahab telah beberapa kali mengadakan pendekatan dengan para tokoh CCC, guna membicarakan pendiriannya itu. Tetapi, setiap usaha pendekatan selalu berakhir dengan kekecewaan. Karena itu, wajar jika kemudian Kiai Wahab membentuk panitia tersendiri yang kemudian dikenal dengan Komite Hijaz. Pembentukan Komite Hijaz (januari 1926) ini, tentu saja setelah mendapat izin dari KH. Hasyim Asy’ari. Adapun komposisi keanggotaannya sebagai berikut:
Penasehat: KH. Abdul Wahab Hasbullah, KH. Masyhuri (Lasem), KH. Chalil (Lasem) Ketua ; H. Hasan Gipo Wakil Ketua : H. Shaleh Syamil Sekretaris : Muhammad Shadiq Pembantu : KH. Abdul Halim
Tugas utama panitia ini adalah mempersiapkan pengiriman delegasi ke Muktamar di Makkah, dan menghubungi para ulama terkemuka dari kalangan pesantren di seluruh Jawa dan Madura. Meski telah membentuk Komite Hijaz, Kiai Wahab masih berkeinginan untuk bisa mengikuti Kongres Al-Islam di Bandung, awal Pebruari 1926.
Tetapi, karena takdir telah menentukan lain, Kiai Wahab akhirnya tidak bisa hadir. Sebab beberapa hari menjelang Kongres, Kiai Hasbullah (ayah kandung Kiai Wahab) tiba-tiba sakit keras. Kiai Wahab terpaksa memutuskan untuk tidak mengikuti Kongres, tapi mengirim surat kepada Ketua CCC yang isinya meminta agar pendiriannya tentang perlunya mendesak Raja Ibnu Sa’ud agar melindungi dan memberikan kebebasan bermadzhab dimasukkan dalam keputusan Kongres. Seperti kata takdir, ketika Kongres kelima di Bandung dimulai, Kiai Haji Hasbullah pulang ke rahmatullah.
Tentu saja, dengan tidak hadirnya Kiai Wahab Hasbullah dalam Kongres di Bandung, perjalanan Kongres semakin mulus dan tidak lagi ada perdebatan soal madzhab maupun khilafiyah. Atau, mungkin juga ada, tetapi tidak seberat yang dikemukakan Kiai Wahab. Sehingga para tokoh CCC seperti W Wondoamiseno, HOS. Tjokroaminoto, KH. Mas Mansur dan lain-lain, yang sejak semula memang lebih condong kepada kebijakan Raja Ibnu Sa’ud, merasa lebih mudah untuk merumuskan konsep yang hendak dibawa ke Muktamar Makkah.
Tentang siapa yang diutus, kongres memilih dua orang: H.O.S. Tjokroaminoto dan KH. Mas Mansur. Kedua delegasi itu sudah harus berangkat ke Makkah pada 2 Maret 1926 lewat pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dengan menggunakan kapal “Rondo”. Tetapi selain dua delegasi itu, ikut pula berangkat H.M. Soedja’ (Muhammadiyah), H. Abdullah Ahmad (dari Sumatera Barat), dan H. Abdul Karim Amrullah (utusan dari PGAI: Persatuan Guru Agama Islam). Sekembali mereka dari tanah suci, segera diadakan Kongres Al-Islam keenam, September 1926, di Surabaya. Acara pokoknya adalah laporan delegasi dan penyampaian kesan-kesan selama mengikuti Muktamar Dunia Islam tersebut. Kongres keenam menghasilkan keputusan penting, yakni mengubah Central Comite Chilafat (CCC) menjadi MAIHS (Muktamar Alam Islami far’ul Hindis Syarqiyah).
Hubungan KH. Wahab Hasbullah dengan CCC secara resmi sudah pudar semenjak beliau tidak hadir di Kongres Bandung. Tetapi, jauh sebelum Kongres, Kiai Wahab sudah merencanakan membentuk panitia tersendiri “Komite Hijaz”. Ini berarti, tindakan Kiai Wahab sudah diperhitungkan dari segala aspeknya, semenjak usul-usulnya kurang mendapat perhatian dari para tokoh di CCC.
Karena perhitungan sudah matang, dan izin dari KH. Hasyim Asy’ari sudah pula diperoleh, maka pada 31 Januari 1926, Komite Hijaz mengundang para ulama terkemuka untuk mengadakan pembicaraan mengenai utusan yang akan dikirim ke Muktamar di Makkah. Para ulama terkemuka dipimpin KH. Hasyim Asyari datang di Kertopaten, Surabaya (tempat pertemuan) dan bersepakat menunjuk KH. Raden Asnawi dari Kudus sebagai delegasi Komite Hijaz. Namun, setelah KH. Raden Asnawi terpilih, timbul pertanyaan siapa dan atau institusi apa yang berhak mengirim KH R. Asnawi? Maka lahirlah Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dalam pertemuan waktu itu dan di tempat itu juga, yakni pada 16 Rajab 1344 H bertepatan dengan 31 Januari 1926 M. Setelah disepakati hal di atas, Komite Hijaz dibubarkan.
Setelah lembaga pemberi mandat terbentuk, agenda pembicaraan diteruskan pada soal materi pokok yang hendak disampaikan langsung ke hadapan Raja Ibnu Sa’ud (tanpa melalui forum Muktamar, karena delegasi Indonesia di Muktamar Dunia Islam sudah diwakili tokoh-tokoh dari CCC). Materi tersebut adalah sebagai berikut:
1). Meminta kepada Raja lbnu Sa’ud untuk tetap memberlakukan kebebasan bermadzhab empat Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali.
2). Memohon tetap diramaikannya tempat-lempat bersejarah karena tempat tersebut telah diwakafkan untuk masjid seperti tempat kelahiran Siti Falimah, bangunan Khaizuran dan lain-lain.
3) Mohon agar disebarluaskan ke seluruh dunia Islam setiap tahun sebelum jatuhnya musim haji mengenai hal ihwal haji, baik ongkos haji, perjalanan keliling Makkah maupun tentang Syekh.
4). Mohon hendaknya semua hukum yang berlaku di negeri Hijaz, ditulis sebagai undang-undang supaya tidak terjadi pelanggaran hanya karena belum ditulisnya undang-undang tersebut.
5). Jam’iyyah NU mohon jawaban tertulis yang menjelaskan bahwa utusan sudah menghadap Raja lbnu Sa’ud dan sudah pula menyampaikan usul-usul NU tersebut.
Usul ini gagal disampaikan secara langsung karena KH. R. Asnawi tidak jadi berangkat karena tertinggal kapal. Tapi kemudian ditempuh dengan jalan mengirimkan telegram, mungkin karena telegram belum juga mendapat jawaban, maka diputuskan untuk mengirim KH. Abdul Wahab Hasbullah dan Ahmad Ghana’im Al Misri. Beliau berhasil menyampaikan secara langsung kepada lbnu Sa’ud 2 tahun setelah berdirinya NU. Jawaban Ibnu Sa’ud kepada NU juga secara resmi dalam bentuk surat.
Sebagai kesimpulan atas uraian di atas, kasus yang terjadi di Timur Tengah bisa beresonansi, dan bahkan bisa mempengaruhi Indonesia. Dalam hal ini adalah adanya kemunculan Wahabi yang bersatu dengan kerajaan dengan paham yang berbeda dengan masyarakat pesantren.
Satu sisi ormas Islam di Indonesia terlihat mendukung atau paling tidak, seide dengan paham Wahabi, sedang sisi ada ormas Islam dg asal dari pesantren yang tidak sepaham dg Wahabi (tentu ini bukan bermaksud membuka luka lama, karena pada kongres Islam di Surabaya tahun 1924, salah satu keputusannya adalah mengakui Muhammadiyah dan al Irsyad tidak termasuk Wahabi). Hal ini kemudian terjadi debat dan friksi. Akhirnya dibentuklah CCI sebagai sarana untuk menyatukan dan meredam friksi di saat Indonesia masih dijajah itu.
Pada waktu CCI belum berhasil merumuskan tata aturan tentang persatuan, terjadi geger masalah khilafah di Turki, sedang di Arab terjadi pertempuran antara syarif Husein dengan Ibn Saud. Adapun di Al Azhar berkeinginan mengadakan muktamar untuk membahas khilafah. CCI juga diundang. Selanjutnya karena CCI kurang berfungsi, maka digantilah dengan CCC untuk ikut muktamar di al Azhar Mesir. Namun Muktamar tersebut gagal total tidak jadi dilaksanakan.
Ketika Ibn Saud menang melawan Syarif Husein, kerajaan ini menginginkan menyelenggarakan muktamar Dunia Islam untuk membicarakan masalah tanah Hijaz (bukan lagi masalah khilafah). CCC juga diundang. Situasi saat itu tersebar berita bahwa terjadi peminggiran mazhab dan tradisi di Arab Saudi. Ulama pesantren mereaksi dan menyayangkan hal itu. Maka ketika CCC mengadakan konggres, KH. Wahab titip pesan agar ada misi dari CCC tentang kebebasan bermazhab. Nampaknya para pemuka CCC tidak begitu merespon hal tersebut.
Untuk itu, KH. Wahab membentuk Komite Hijaz guna mempersiapkan delegasi ke Muktamar Makkah. Saat itu hubungan KH. Wahab dengan CCC semakin pudar. Selanjutnya pada tanggal 31 Januari 1926, Komite Hijaz mengundang para ulama untuk membicarakan utusan yang akan dikirim ke Muktamar Makkah. Setelah terbentuk personel utusan, maka delegasi itu mengatasnamakan Nahdlatul Ulama.
Akhirnya, bisa dipahami, salah satu motivasi lahirnya NU (selain bertujuan membangun nasionalisme) adalah juga untuk mempertahankan madzhab Aswaja ala NU. NU dan mbah Wahab tidak fokus pada masalah khilafah. Jangankan khilafah, negara Islam Indonesia saja tidak pernah dicitakan. Memang yang pernah didebatkan adalah dasar negara, itupun selesai dan diterima oleh mbah Wahab selaku rais aam PBNU setelah dekrit presiden. Karena dekritnya pun Soekarno melalui Jenderal Nasution telah konsultasi terlebih dahulu dengan mbah Wahab lewat KH. Idham Chalid dan KH. Saifuddin Zuhri. Setelah dekrit, pada masa 12 tahun mbah Wahab hidup, tidak pernah lagi menyinggung tentang dasar negara.
*Penulis buku Membongkar Proyek Khilafah ala Hizbut Tahrir Indonesia
Rujukan:
–Choirul Anam, Pertumbuhan dan Perkembangan NU
–M. Ali Haidar, Nahdatul Ulama dan Islam di Indonesia.
–Deliar Noer, Gerakan Modern Dalam Islam di Indonesia
–Muqoddas Murtadlo, Kemuhammadiyahan
–Lothrop Stoddart, The New World of Islam
–Buletin Suara Aisyah (Aisyiyah Wilayah Ajang Tapperang, Celebes, no.1, Januari 1941).
–Amelz, HOS. Tjokroaminoto Hidup dan Perjuangannya
–AK. Pringgodigdo, Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia.
–Rosihan Anwar, Pergerakan Islam dan Kebangsaan Indonesia
–Philip K. Hitti, Dunia Arab Sejarah Ringkas
–Swara Nahdlatoel Oelama no.12 tahun 1 Dzulhijjah 1346.
–Swara Nahdlatoel Oelama no.2 tahun 1 Shafar 1346.
–Surat Kabar Pewarta Surabaya, 28 Juli 1927
–Surat Kabar Bintang Timoer, 23 Juli 1927.
–Hasyim Latief, NU Penegak Panji Ahlusunnah wal Jamaah
–Abdul Halim, Sejarah Perjuangan KH. Abdul Wahab (Bandung, Baru, 1970).
–Bendera Islam, 7-8 Desember 1924.
– Bendera Islam, 1 Januari 1925
–G F. Pijper, Beberapa Studi tentang Sejarah Islam di Indonesia 1900-1950.
– Hari Hari sekitar Lahir NU oleh Umar Burhan dalam Aula no.1, thn. III, 1981. (Sumber : Harakatuna)

Artikel Terkait

Komentar

Artikel Populer

Prahara Aleppo

French Foreign Minister Bernard Kouchner takes off a Jewish skull-cap, or Kippa, at the end of a visit to the Yad Vashem Holocaust Memorial in Jerusalem, Tuesday, Sept. 11, 2007. Kouchner is on an official visit to Israel and the Palestinian Territories. (AP Photo/Kevin Frayer) Eskalasi konflik di Aleppo beberapa hari terakhir diwarnai propaganda anti-rezim Suriah yang sangat masif, baik oleh media Barat, maupun oleh media-media “jihad” di Indonesia. Dan inilah mengapa kita (orang Indonesia) harus peduli: karena para propagandis Wahabi/takfiri seperti biasa, mengangkat isu “Syiah membantai Sunni” (lalu menyamakan saudara-saudara Syiah dengan PKI, karena itu harus dihancurkan, lalu diakhiri dengan “silahkan kirim sumbangan dana ke no rekening berikut ini”). Perilaku para propagandis perang itu sangat membahayakan kita (mereka berupaya mengimpor konflik Timteng ke Indonesia), dan untuk itulah penting bagi kita untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Suriah. Tulisan i

ALASAN ALI MENUNDA QISHASH PEMBUNUH UTSMAN

Oleh :  Ahmad Syahrin Thoriq   1. Sebenarnya sebagian besar shahabat yang terlibat konflik dengan Ali khususnya, Zubeir dan Thalhah telah meraih kesepakatan dengannya dan mengetahui bahwa Ali akan menegakkan hukum qishash atas para pemberontak yang telah membunuh Utsman.  Namun akhirnya para shahabat tersebut berselisih pada sikap yang harus diambil selanjutnya. Sebagian besar dari mereka menginginkan agar segera diambil tindakan secepatnya. Sedangkan Ali memilih menunda hingga waktu yang dianggap tepat dan sesuai prosedur. 2. Sebab Ali menunda keputusan untuk menegakkan Qishash adalah karena beberapa pertimbangan, diantaranya : Pertama, para pelaku pembunuh Ustman adalah sekelompok orang dalam jumlah yang besar. Mereka kemudian berlindung di suku masing-masing atau mencari pengaruh agar selamat dari hukuman. Memanggil mereka untuk diadili sangat tidak mungkin. Jalan satu-satunya adalah dengan kekuatan. Dan Ali menilai memerangi mereka dalam kondisi negara sedang tidak stabil sudah pas

3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup - Himayah atau Pemimpin Ulama di Tanah Banten

Forum Muslim - Banten merupakan provinsi Seribu Kyai Sejuta Santri. Tak heran jika nama Banten terkenal diseluruh Nusantara bahkan dunia Internasional. Sebab Ulama yang sangat masyhur bernama Syekh Nawawi AlBantani adalah asli kelahiran di Serang - Banten. Provinsi yang dikenal dengan seni debusnya ini disebut sebut memiliki paku atau penjaga yang sangat liar biasa. Berikut akan kami kupas 3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup. 1. Abuya Syar'i Ciomas Banten Selain sebagai kyai terpandang, masyarakat ciomas juga meyakini Abuya Syar'i sebagai himayah atau penopang bumi banten. Ulama yang satu ini sangat jarang dikenali masyarakat Indonesia, bahkan orang banten sendiri masih banyak yang tak mengenalinya. Dikarnakan Beliau memang jarang sekali terlihat publik, kesehariannya hanya berdia di rumah dan menerima tamu yg datang sowan ke rumahnya untuk meminta doa dan barokah dari Beliau. Banyak santri - santrinya yang menyaksikan secara langsung karomah beliau. Beliau jug

Daun Pepaya Jepang, Aman Untuk Pakan Kambing di @kapurinjing

Sholawat-Sholawat Pembuka Hijab

Dalam Islam sangat banyak para ulama-ulama sholihin yang bermimpi Rosululloh Shollallohu Alaihi Wasallam dan mendapatkan petunjuk atau isyarat untuk melakukan atau mengucapkan kalimat-kalimat tertentu (seperti dzikir, sholawat, doa dll ). Bahkan sebagian di antara mereka menerima redaksi sholawat langsung dari Rasulullah dengan ditalqin kata demi kata oleh Beliau saw. Maka jadilah sebuah susunan dzikir atau sholawat yg memiliki fadhilah/asror yg tak terhingga.  Dalam berbagai riwayat hadits dikatakan bahwa siapa pun yang bermimpi Nabi saw maka mimpi itu adalah sebuah kebenaran/kenyataan, dan sosok dalam mimpinya tersebut adalah benar-benar Nabi Muhammad saw. Karena setan tidak diizinkan oleh Alloh untuk menyerupai Nabi Muhammad saw. Beliau juga bersabda, "Barangsiapa yg melihatku dalam mimpi maka ia pasti melihatku dalam keadaan terjaga" ----------------------------- 1. SHOLAWAT JIBRIL ------------------------------ صَلَّى اللّٰهُ عَلٰى مُحَمَّدٍ SHOLLALLOOH 'ALAA MUHAMMA

KENAPA SUAMI BISA SELINGKUH??

Ilustrasi Keluarga Oleh :  Mufrodah Odah Pernah menonton drama Korea berjudul LOVE, MARRIAGE AND DIVORCE? Drama ini mengisahkan tiga perempuan yang diselingkuhi oleh suami mereka. Jadi, aku rasa drama ini cukup menjawab, kenapa seorang suami bisa berselingkuh.  Kita bahas satu persatu ya. 🫰 PEREMPUAN PERTAMA: Boo Hye Ryung, 30 th. Penyiar radio Cantik, muda, modis, karir cemerlang. Itulah Boo Hye Ryung. Namun, sang suami yang bekerja sebagai pengacara, tetap berselingkuh dengan seorang janda yang usianya jauh lebih tua hingga janda itu hamil.  Suami Boo Hye Rung bilang jika dia selingkuh karena istrinya tidak pandai dalam urusan rumah tangga (tidak menyiapkan dan memasakkan makanan), juga karena istrinya tidak ingin segera punya anak alias ingin fokus di karir dulu. Juga, karena kadang istrinya lebih mendominasi.  Kata kunci: cantik, modis, muda, karir cemerlang, tapi tidak pandai mengurus urusan rumah tangga. 🫰 PEREMPUAN KEDUA: Lee Si Eun, 50 th.  Penulis program radio Ibu dari dua

Tafsir Kemenag : Tafsir Al-Qur'an Surat Al-An'am Ayat 155

وَهٰذَا كِتٰبٌ اَنْزَلْنٰهُ مُبٰرَكٌ فَاتَّبِعُوْهُ وَاتَّقُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَۙ  ( الانعام : ١٥٥)   Dan Al-Quran itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat. ( QS. Al-An'am ayat 155 ). Ayat ini menjelaskan peranan Al-Qur'an bagi manusia. Dan ini adalah Kitab Al-Qur'an yang Kami turunkan melalui Malaikat Jibril dengan penuh berkah, yakni segala macam kebaikan, baik lahir maupun batin, yang sangat berguna bagi kehidupan manusia di dunia maupun di akhirat. Ikutilah apa yang ada di dalamnya, amalkanlah isinya, dan bertakwalah, jagalah dirimu dari api neraka, waspadalah, dan taatilah ketentuan yang ada di dalam kitab itu. Itu semua agar kamu mendapat rahmat kasih sayang dari Allah. Orang yang diberi kasih sayang dari Allah akan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Ayat ini kembali menerangkan sifat-sifat dan kedudukan Al-Qur'an yang mencakup segala macam petunjuk dan hukum syariat yang di

KH.MUNFASIR, Padarincang, Serang, Banten

Akhlaq seorang kyai yang takut memakai uang yang belum jelas  Kyai Laduni yang pantang meminta kepada makhluk Pesantren Beliau yang tanpa nama terletak di kaki bukit padarincang. Dulunya beliau seorang dosen IAIN di kota cirebon. Saat mendapatkan hidayah beliau hijrah kembali ke padarincang, beliau menjual seluruh harta bendanya untuk dibelikan sebidang sawah & membangun sepetak gubuk ijuk, dan sisa selebihnya beliau sumbangkan. Beliau pernah bercerita disaat krisis moneter, dimana keadaan sangatlah paceklik. Sampai sampai pada saat itu, -katanya- untuk makan satu biji telor saja harus dibagi 7. Pernah tiba tiba datanglah seseorang meminta doa padanya. Saat itu Beliau merasa tidak pantas mendoakan orang tersebut. Tapi orang tersebut tetap memaksa beliau yang pada akhirnya beliaupun mendoakan Alfatihah kepada orang tersebut. Saat berkehendak untuk pamit pulang, orang tersebut memberikan sebuah amplop yang berisi segepok uang. Sebulan kemudian orang tersebut kembali datang untuk memi

Abuya Syar'i Ciomas Banten

''Abuya Syar'i Ciomas(banten)" Abuya Syar'i Adalah Seorang Ulama Yg Sangat Sepuh. Menurut beliau sekarang beliau telah berrusia lebih dari 140 tahun. Sungguh sangat sepuh untuk ukuran manusia pada umumnya. Abuya Sar'i adalah salah satu murid dari syekh. Nawawi al bantani yg masih hidup. Beliau satu angkatan dengan kyai Hasyim asy'ary pendiri Nahdatul ulama. Dan juga beliau adalah pemilik asli dari golok ciomas yg terkenal itu. Beliau adalah ulama yg sangat sederhana dan bersahaja. Tapi walaupun begitu tapi ada saja tamu yg berkunjung ke kediamannya di ciomas banten. Beliau juga di yakini salah satu paku banten zaman sekarang. Beliau adalah kyai yg mempunyai banyak karomah. Salah satunya adalah menginjak usia 140 tahun tapi beliau masih sehat dan kuat fisiknya. Itulah sepenggal kisah dari salah satu ulama banten yg sangat berpengaruh dan juga kharismatik. Semoga beliau senantiasa diberi umur panjang dan sehat selalu Aaamiiin... (FM/ FB )

Kenapa Mimbar Rasulullah SAW Berada Di Kiri Arsyi ?

Rasulullah Saw bersabda, "Ketahuilah bahwa mimbarnya Nabi Ibrahim AS berada disebelah kanan Arsy dan mimbarku disebelah kiri Arsy-Nya Allah Swt". Maka para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, engkau lebih utama dari Nabi Ibrahim. Kenapa engkau ditempatkan disebelah kiri Arsy, sedangkan Nabi Ibrahim disebelah kanannya Arsy?". Rasulullah menjawab, "Jalan ke Surga berada disebelah kanan Arsy, sedangkan jalan menuju Neraka disebelah kiri Arsy. Aku berada disebelah kiri, supaya aku dapat melihat umatku yang akan dimasukkan ke Neraka dan kemudian aku berikan syafa'at kepadanya". Ketika aku berada dimimbarku, aku mendengar jeritan umatku, berteriak-teriak seraya berkata,"Pahalaku sedikit dan dosaku banyak!". Rasulullah Saw berkata kepada Malaikat,"Jangan masukkan dia ke Neraka". Malaikat menjawab, "Aku adalah Malaikat yang melaksanakan apa saja yang diperintahkan Allah Swt kepadaku". Maka Rasulullah turun dari mimba