Jokowi |
"Sekarang jadi bubrah (kacau) semua gara-gara anggaran (pengadaan e-KTP) dikorup," ujar Jokowi saat diwawancarai wartawan di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta pada Sabtu (11/3/2017).
Padahal, Jokowi yakin jika program tersebut dilaksanakan dengan baik dan benar, maka sejumlah persoalan administrasi kependudukan dan yang lain di tanah air dapat terselesaikan.
"Kalau e-KTP jadi dan benar, kita bisa selesaikan banyak sekali itu masalah. Misal urusan paspor tanpa fotokopi KTP, SIM, perbankkan, perpajakan, urusan Pilkada," ujar Jokowi.
"Semuanya kalau sistem yang kita bangun benar, ini semuanya sudah rampung," lanjut dia.
Presiden pun yakin bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan perkara tersebut hingga tuntas dengan mengedepankan profesionalitas. Hal itu juga merupakan harapan rakyat.
"Saya harap ini diproses yang benar. Saya yakin juga KPK bertindak profesional terhadap kasus ini," ujar Jokowi.
Diberitakan, perkara dugaan korupsi e-KTP sudah memasuki sidang perdana. Perkara itu menjerat mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, duduk di kursi terdakwa.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3/2017) lalu, diketahui bahwa sekira bulan Juli hingga Agustus 2010, DPR RI mulai melakukan pembahasan RAPBN TA 2011. Salah satunya soal anggaran proyek e-KTP.
Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku pelaksana proyek beberapa kali melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR RI.
Kemudian disetujui anggaran senilai Rp 5,9 triliun dengan kompensasi Andi memberi fee kepada beberapa anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Akhirnya disepakati 51 persen dari anggaran digunakan untuk proyek, sementara 49 persen untuk dibagi-bagikan ke Kemendagri, anggota DPR RI, dan keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan.[kompas]
Komentar
Posting Komentar