Setya Novanto |
Setnov mengatakan apa yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam persidangan kasus e-KTP hari ini tidak benar. Bahkan dia menegaskan, tidak mengarahkan dan memenangkan perusahaan dalam proyek yang diduga merugikan negara mencapai Rp 2,3 triliun itu.
"Saya sampaikan bahwa yang disampaikan saudara Nazaruddin (mantan Bendum Partai Demokrat), pertemuan saya dengan Anas adalah enggak benar. Saya enggak pernah mengadakan pertemuan bahkan pertemuan berkaitan e-KTP. Saya tidak terima uang sepeser pun," katanya dalam sambutan acara Rakornis Partai Golkar di Hotel Redtop, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).
Dia mengungkapkan telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak dua kali. Kedatangannya untuk menjelaskan bahwa dirinya memberikan klarifikasi yang jelas sesuai yang dilihat, diketahui dan didengar.
"Saya jelaskan pada DPD bahwa Golkar tidak pernah terima uang e-KTP. Saya ingatkan semua tetap solid, tetap kuat," kata Ketua DPR RI ini.
Setnov mengapresiasi kinerja KPK dalam mengusut korupsi e-KTP. Terutama pada penyidik KPK yang telah bekerja keras. "Saya mendukung apa yang sudah dilakukan KPK. Saya apresiasi pimpinan baik pak Agus mau pun yang lain," tutupnya.
Sebelumnya, Setya disebut ikut mengarahkan dan memenangkan perusahaan dalam proyek pengadaan e-KTP saat menjabat sebagai ketua Fraksi Golkar DPR. Tak cuma itu, Setnov juga dalam dakwaan jaksa KPK disebut menerima uang pelicin proyek e-KTP sebesar Rp 574 miliar. [merdeka]
Komentar
Posting Komentar