Ahlussunah Wal jama'ah |
besar di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan
bergerak di bidang. pendidikan, sosial, dan ekonomi. Kemunculan
Nahdlatul Ulama yang paling mendasar adalah untuk melindungi paham dan
praktik keagamaan.
Perbincangan mengenai awal berdirinya NU selalu tidak dapat dilepaskan
dari dua tokohsentral, yaitu K.H. Wahab Chasbullah dan K.H. Hasyim
Asy'ari. K.H. Wahab Chasbullah tokoh muda dari kalangan tradisionalis
yang pertama mendorong untuk terbentuknya organisasi bagi kalangan
islam tradisionalis untuk menampung aspirasi mereka dalam konteks
Hindia Belanda saat itu. K.H. Hasyim Asy'ari memiliki andil yang juga
besar dengan memberikan restu terhadap pembentukan organisasi bagi
kalangan tradisionalis, restu kyai paling berpengaruh di Jawa ini
sangat menentukan perjalanan NU pada masa perkembangannya.
Secara umum Ahlussunnah waljamaah adalah golongan yang mengikuti al
quran dan hadist serta jejak para sahabat Nabi SAW, baik dalam bidang
akidah, fikih maupun tasawwuf.
Menurut NU pengertian ahlussunnah waljamaah adalah golongan yang dalam
bidang akidah mengikuti imam abu hasan al asy' ari serta imam Abu
Mansyur almaturidi. Dalam bidang fiqih mengikuti salah satu madzab
empat yaitu Imam Hanafi, imam maliki, imam syafii serta imam hambali
dan dalam bidang tasawwuf. mengikuti imam Ghozali dan imam junaid al
baghdadi.
Ahlussunnah waljamaah tidak dikenal di zaman Nabi Muhammad SAW maupun
di masa pemerintahan al-khulafa' al-rasyidin, bahkan tidak dikenal di
zaman pemerintahan Bani Umayah ( 41 – 133 H. / 611 – 750 M. ). Istilah
ini untuk pertama kalinya di pakai pada masa pemerintahan khalifah Abu
Ja'far al-Manshur (137-159H./754-775M) dan khalifah Harun Al-Rasyid
(170-194H/785-809M), keduanya dari dinasti Abbasiyah (750-1258).
Istilah ahlussunnah waljamaah semakin tampak ke permukaan pada zaman
pemerintahan khalifah al-Ma'mun (198-218H/813-833M).
Pada zamannya, al-Ma'mun menjadikan Muktazilah ( aliran yang
mendasarkan ajaran Islam pada al-Qur'an dan akal) sebagai madzhab
resmi negara, dan ia memaksa para pejabat dan tokoh-tokoh agama agar
mengikuti faham ini, terutama yang berkaitan dengan kemakhlukan
al-qur'an. untuk itu, ia melakukan mihnah yaitu ujian akidah terhadap
para pejabat dan ulama. Materi pokok yang di ujikan adalah masalah
al-quran. Bagi muktazilah, al-quran adalah makhluk (diciptakan oleh
Allah SWT), tidak qadim ( ada sejak awal dari segala permulaan),
sebab tidak ada yang qadim selain Allah SWT. Orang yang berpendapat
bahwa al-quran itu qadim berarti syirik dan syirik merupakan dosa
besar yang tak terampuni. Untuk membebaskan manusia dari syirik,
al-Ma'mun melakukan mihnah. Ada beberapa ulama yang terkena mihnah
dari al-Ma'mun, diantaranya, Imam Ahmad Ibn Hanbal ( 164-241H).
.
Penggunaan istilah ahlussunnah waljamaah semakin popular setelah
munculnya Abu Hasan Al-Asy'ari (260-324H/873-935M) dan Abu Manshur
Al-Maturidi (w. 944 M), yang melahirkan aliran "Al-Asy'aryah dan
Al-Maturidyah" di bidang teologi. Sebagai 'perlawanan' terhadap aliran
muktazilah yang menjadi aliran resmi pemerintah waktu itu.
Teori Asy'ariyah lebih mendahulukan naql ( teks qu'an hadits)
daripada aql ( penalaran rasional). Dengan demikian bila dikatakan
ahlussunnah waljamaah pada waktu itu, maka yang dimaksudkan adalah
penganut paham asy'ariyah atau al-Maturidyah dibidang teologi.
Dalam hubungan ini ahlussunnah waljamaah dibedakan dari Muktazilah,
Qadariyah, Syiah, Khawarij, dan aliran-aliran lain. Dari aliran
ahlussunnah waljamaah atau disebut aliran sunni dibidang teologi
kemudian juga berkembang dalam bidang lain yang menjadi cirri khas
aliran ini, baik dibidang fiqh dan tasawuf. sehingga menjadi istilah,
jika disebut akidah sunni (ahlussunnah waljamaah) yang dimaksud
adalah pengikut Asy'aryah dan Maturidyah. Atau FiqihSunni, yaitu
pengikut madzhab yang empat ( Hanafi, Maliki, Syafi'I dan Hanbali).
Yang menggunakan rujukan alqur'an, al-hadits, ijma' dan qiyas. Atau
juga Tasawuf Sunni, yang dimaksud adalah pengikut metode tasawuf
Abu Qashim Abdul Karim al-Qusyairi, Imam Al-Hawi, Imam Al-Ghazalidan
Imam Junaid al-Baghdadi. Yang memadukan antara syari'at, hakikat dan
makrifaat.
Komentar
Posting Komentar