KH. Ma'ruf Amin dan KH Said Aqil |
"Sebagai orang yang hidup dan dibesarkan dalam lingkungan budaya santri yang sangat ta'dzim pada kiai dan menempatkannya sebagai sosok panutan yang harus dijaga muruahnya, emosi saya terbakar melihat proses persidangan yang terkesan menista dan melecehkan orang yang kami hormati. Saya merasa komunitas kami ditelanjangi di depan publik dan dihancurkan martabatnya. Rasa tersinggung, marah dan miris berkecamuk kencang dalam jiwaku.
Tapi saya sadar itulah konsekuensi logis dari persidangan yang menempatkan setiap orang memiliki kedudukan dan hak yang sama di depan hukum. Derajat moral yang tinggi, posisi sosial yang prestisius dan berbagai atribut yang melekat dalam diri harus dilepas. Setiap orang harus tampil sebagai pribadi yang obyektif dan independen untuk menujukkan bukti-bukti material-formal yang diperlukan dalam hukum positif demi tegaknya keadilan. Dan hal ini sudah menjadi kesepakan kita yang menetapkan Indonesia sebagai Negara hukum.
KH. Ma'ruf Amin |
Sebagai seorang ulama yang tidak saja alim, tetapi juga arif dan wara', saya yakin KH. Ma'ruf Amin tidak akan melibatkan massa dan para santrinya dalam masalah ini. Beliau pasti akan mencegah ummat melakukan gerakan massa untuk membelanya atas nama apapun. Karena tidakan seperti ini tidak saja mengganggu dan merusak hukum yang telah menjadi kesepakatan bersama, tetapi juga beresiko menimbulkan kemudharatan yang lebih besar.
Meski Ahok dan para mengacaranya memiliki hak konstitusional untuk melakukan proses hukum pada para saksi yang dianggap merugikan, sebagai upaya pembelaan diri di hadapan hukum, tapi saya yakin hal itu tidak akan dilakukan terhadap KH. Ma'ruf Amin.
Dalam hal ini ishlah yang lebih mengedepankan wisdom akan menjadi cara yang efektif untuk mendapatkan keadilan daripada jalur hukum. Bukankah cara seperti ini juga bisa diterima dalam sistem hukum kita? Hanya dengan cara ini proses pengadilan akan kembali berjalan secara fair dan focus tanpa direcoki oleh berbagai tekanan massa dan bumbu politik yang bikin gaduh.
Inilah cara penyelesaian masalah yang khas NU yang lebih mengutamakan kemaslahatan ummat daripada melibatkan ummat yang bisa memancing kericuhan dan menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Menjaga proses peradilan yang jujur dan fair serta menegakkan hukum yang adil merupakan cara terbaik membela muruah dan martabat KH. Ma'ruf Amin."
Mungkin cukup apa yang telah diteladankan Habib Rizieq Shihab dulu saat beliau akhirnya divonis hukuman penjara. Tidak ada gerakan/pengerahan massa untuk sama-sama "bela ulama", padahal kan saat itu pun beliau sudah ulama, sehingga tidak sampai melibatkan darah orang lain. Semoga para kiai kita, ulama kita, habaib kita senantiasa diberi kesehatan, kesabaran, umur yang panjang, selamat dunia dan akhirat. Amin
Komentar
Posting Komentar